Jumat, 28 Agustus 2020

KURIKULUM UPTD SD NEGERI 2 RAHARJA MASA PANDEMI COVID 19

 

BAB  I

P E N D A H U L U A N

A.   LATAR BELAKANG

Salah satu keberhasilan pendidikan ditentukan oleh kurikulum pendidikan yang disusun berdasarkan kebutuhan zaman. Pada era abad 21 ini dibutuhkan kurikulum yang dapat mendorong pembelajaran yang menghasilkan siswa yang dapat memiliki kemampuan untuk mempertahankan hidupnya serta mampu menghadapi tantangan era globalisasi tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsa.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil dengan berbagai keragaman. Keragaman yang menjadi karakteristik dan keunikan Indonesia antara lain geografis, potensi sumber daya, ketersediaan sarana dan prasarana, latar belakang dan kondisi sosial budaya, dan keragaman lainnya yang terdapat di setiap daerah.

Keragaman tersebut selanjutnya melahirkan pula tingkatan kebutuhan dan tantangan pengembangan yang berbeda antar daerah dalam rangka meningkatkan mutu dan mencerdaskan kehidupan masyarakat di setiap daerah.

Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Kurikulum sebagai jantung pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik di masa kini dan masa mendatang.  Bahkan setuasi dan kondisi di wilayah Negara Republik Indonesia umumnya, khususnya wilayah Kota Banjar pada awal Tahun Pelajaran 2020/2021 sedang dilanda musibah Pandemi Covid 19. Beranjak dari kondisi tersebut maka kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, serta mempertimbangan setuasi dan kondisi khusus , Hal ini seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat 2 “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Serta mempertimbangkan kondisi khusus saat ini atas dasar pada Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia

Nomor 719 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Atas dasar latar belakang tersebut maka dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di UPTD SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasa 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.”dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. dan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia

Nomor 719 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menyusun KTSP yang Bermuatan Struktur Kurikulum 2013 maka program pendidikan mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan meliputi : Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian. Selanjutnya Standar Pendidikan Nasional tersebut dikemas dalam bentuk Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.

          Penyusunan Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja berorientasi kedepan. Melihat segala kemungkinan perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, negara dan dunia global. Hal ini dimaksudkan agar lulusan UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang tanpa melupakan identitas diri sebagai pribadi yang berbudaya dan berkarakter bangsa.  Keterbatasan jangkauan pemikiran dunia luar sekolah dan untuk menampung kebutuhan pendidikan orang tua bagi putra-putrinya, menejemen sekolah senantiasa mengadakan dengar pendapat dengan orang tua dari peserta didik pada setiap tahapan penyusunan kurikulum. Keberadaan orang tua yang memiliki keragaman latar belakang diharapkan dapat mewarnai Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2  Raharja ini.

Pengembangan Kurikulum UPTD SD Negeri 2 Raharja pada Tahun pelajaran 2020/2021  ini atas dasar rekomendasi dan Kebijakan serta kesepakatan Pemerintah Daerah Kota Banjar khususnya Dinas Pendidikan Kota Banjar Kurikulum 2013 secara keseluruhan.

B. ACUAN KONSEPTUAL PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN   PENDIDIKAN

Dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di UPTD SD Negeri 2 Raharja mengacu pada acuan konseptual berikut ini:

1.   Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia. Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2.   Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

3.  Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuh kembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

4.     Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik, pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

5.     Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.

6.     Kebutuhan Kompetensi Masa Depan, kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.

7.     Tuntutan Dunia Kerja, kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

8. Perkembangan Iptek, pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.

9.    Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan, daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional, dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

11. Dinamika Perkembangan Global, kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.

12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

13. Karakteristik Satuan Pendidikan, kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

14.Turjuan Pelaksanaan Kurikulum Pada Kondisi Khusus Pelaksanaan Kurikulum pada Kondisi Khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Satuan Pendidikan untuk menentuka Kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran Peserta Didik.

15. Kurikulum pada Kondisi Khusus Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

16.Pembelajaran dalam Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip:

a.    Aktif yaitu pembelajaran mendorong keterlibatan penuh Peserta Didik dalam perkembangan belajarnya, mempelajari bagaimana dirinya dapat belajar, merefleksikan pengalaman belajarnya, dan menanamkan pola pikir bertumbuh;

b.   Relasi sehat antar pihak yang terlibat yaitu pembelajaran mendorong semua pihak yang terlibat untuk menaruh pengharapan yang tinggi terhadap perkembangan belajar Peserta Didik, menciptakan rasa aman, saling menghargai, percaya, dan peduli, terlepas dari keragaman latar belakang Peserta Didik;

c.    Inklusif yaitu pembelajaran yang bebas dari diskriminasi Suku,Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), tidak meninggalkan Peserta Didik manapun, termasuk Peserta Didik berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, serta memberikan pengembangan ruang untuk identitas, kemampuan, minat, bakat, serta kebutuhan Peserta Didik;

d.   keragaman budaya yaitu pembelajaran mencerminkan dan merespon keragaman budaya Indonesia yang menjadikannya sebagai kekuatan untuk merefleksikan pengalaman kebhinekaan serta menghargai nilai dan budaya bangsa;

e.    berorientasi sosial yaitu mendorong Peserta Didik untuk memaknai dirinya sebagai bagian dari lingkungan serta melibatkan keluarga dan masyarakat;

f.     berorientasi pada masa depan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik untuk mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan, keseimbangan ekologis, sebagai warga dunia yang bertanggung jawab dan berdaya;

g.    sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Peserta Didik yaitu pembelajaran difokuskan pada tahapan dan kebutuhannya,berfokus pada penguasaan kompetensi, berpusat pada Peserta Didik untuk membangun kepercayaan dan keberhargaan dirinya; dan

h.   menyenangkan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik untuk senang belajar dan terus menumbuhkan rasa tertantang bagi dirinya, sehingga dapat memotivasi diri, aktif dan kreatif, serta bertanggung jawab pada kesepakatan yang dibuat bersama.

 

17.Pembelajaran diawali dengan Asesmen Diagnostik.

18.Peserta Didik yang perkembangan atau hasil belajarnya paling tertinggal berdasarkan hasil Asesmen Diagnostik, diberikan pendampingan belajar secara afirmatif.

19. Pembelajaran dalam Kondisi Khusus dilaksanakan secara kontekstual dan bermakna dengan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Peserta Didik, Satuan Pendidikan, dan daerah serta memenuhi prinsip pembelajaran.

C. LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM 2013

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai sebuah perencanaan yang disusun oleh satuan pendidikan,  maka UPTD SD Negeri 2 Raharja dalam Pelaksanaannya tentunya merujuk pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dengan acuan sebagai berikut:

a.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

b.   Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara);

c.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

a.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

b.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

c.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

d.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;

e.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

f.     Permendikbud No 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Dikdasmen;

g.    Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Dikdasmen;

h.   Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib;

i.     Permendikbud No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;

j.     Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Dikdasmen

k.   Permendikbud N0 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Pada Dikdasmen;

l.     Permendikbud No 195 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum 2013; dan

m.  Peraturan Mendikbud No. 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

n.   Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

o.    Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal

p.   Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018... Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

q.    Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan pendidikan Antikorupsi pada satuan Pendidikan Formal dan Nonformal di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.

r.    Surat Edaran Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 3 Tahun 2020 tentangPencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.

s.    Surat Edaran Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

t.     Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam negeri, Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

u.   Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7l9 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurrikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus

v.    Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pembukuan Nomor 018 / H/ Kr/ 2020 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar ( Ki Kd ) \ Pada Kurrikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Untuk Kondisi Khusus

 

D.     KERANGKA DASAR KURIKULUM 2013

a.    Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. 

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.

1.     Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

2.     Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan  berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut  dipelajari untuk  menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

3.     Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

4.     Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.


 

b.   Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

c.    Landasan Psikopedagogis

           Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar khususnya SD. Oleh karena itu pendidikan di SD yang selama ini sangat menonjolkan kurikulum dan pembelajaran berbasis mata pelajaran, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang bersifat tematik-terpadu. Konsep kurikulum tematik-terpadu mencerminkan pertimbangan psikopedagogis anak usia sekolah yang sangat memerlukan penanganan kurikuler yang sesuai dengan perkembangannya.

d.   Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

e.    Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

1.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.     Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan

4.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

5.     Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam negeri, Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

6.     Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7l9 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurrikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus

7.     Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pembukuan Nomor 018 / H/ Kr/ 2020 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar ( Ki Kd ) \ Pada Kurrikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Untuk Kondisi Khusus

  1. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM UPTD SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA

Pengembangan Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2020/2021  serta bertujuan :

1.     Menjabarkan Standar Pendidikan Nasional ke dalam kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2020/2021  secara cermat dan sistematik

2.     Menginformasikan pelaksanaan program pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021

3.     Menjelaskan peraturan akademik

4.     Memberikan gambaran umum berbagai  kegiatan kesiswaan dan kurikulum melalui kalender akademik

5.     Menawarkan pilihan program pengembangan diri sesuai bakat dan minat peserta didik.

6.     Agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan

  1. PRINSIP - PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM UPTD SEKOLAH  DASAR NEGERI 2    RAHARJA

Pengembangan kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja mengacu pada Standar Isi dan Standar Kelulusan dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.

Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

2.   Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

3.   Menyeluruh dan berkesinambungan, substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.

G. ACUAN OPERASIONAL PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan UPTD SD Negeri 2 Raharja disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan

kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin

semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2.    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

3.    Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

          Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. 

4.    Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

      Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5.    Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

      Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

6.    Agama

      Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.

7.    Dinamika Perkembangan Global

      Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

8.    Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

       Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.

9.    Kondisi Sosial Budaya Masyarakat setempat

       Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

10. Kesetaraan Jender

          Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.

11. Karakteristik Satuan Pendidikan

       Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.  

12. Penguatan Pendidikan Karakter

                   Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kelanjutan dan revitalisasi gerakan nasional pendidikan karakter yang telah dimulai pada 2010. Gerakan penguatan pendidikan karakter menjadi semakin mendesak diprioritaskan karena berbagai persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa seperti maraknya tindakan intoleransi dan kekerasan atas nama agama yang mengancam kebinekaan dan keutuhan NKRI, munculnya gerakan-gerakan separatis, perilaku kekerasan dalam lingkungan pendidikan dan di masyarakat, kejahatan seksual, tawuran pelajar, pergaulan bebas dan kecenderungan anak-anak muda pada narkoba.

Selain persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa, Indonesia juga menghadapi tantangan menghadapi persaingan di pentas global, seperti rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia mengancam daya saing bangsa, lemahnya fisik anakanak Indonesia karena kurang olah raga, rendahnya rasa seni dan estetika serta pemahaman etika yang belum terbentuk selama masa pendidikan. Berbagai alasan ini telah cukup menjadi dasar kuat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali memperkuat jati diri dan identitas bangsa melalui gerakan nasional pendidikan dengan meluncurkan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang akan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

H.PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM PADA SATUAN PENDIDIKAN DALAM KONDISI KHUSUS

a. Pengertian

1.Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

2. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

3.Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

4. Asesmen adalah proses sistematis dalam pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data aspek kognitif dan non-kognitif untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik.

5. Asesmen Diagnostik adalah asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, keiemahan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik.

6.Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

7. Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang seder4jat serta\ menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.

8.Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat

9. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

10. Kondisi Khusus adalah suatu keadaan bencana yang ditetapkan oleh    Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

11. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

12. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut   asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.

b. Tujuan Pelaksanaan Kurikulum Pada Kondisi Khusus

Pelaksanaan Kurikulum pada Kondisi Khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Satuan Pendidikan untuk menentukan Kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran Peserta Didik.

C.Kurikulum Pada Kondisi Khusus

1. Pelaksanaan Kurikulum harus memperhatikan:

a. usia dan tahap perkembangan Peserta Didik pada PAUD; dan

b.capaian kompetensi pada Kurikulum, kebermaknaan, dan kebermanfaatan pembelajaran untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah termasuk pada pendidikan khusus dan program pendidikan kesetaraan.

2. Satuan Pendidikan pada Kondisi Khusus dalam pelaksanaan pembelajaran  dapat:

a. tetap mengacu pada Kurikulum nasional yang selama ini dilaksanakan oleh  Satuan Pendidikan;

b. mengacu pada:

l) kurikulum nasional untuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang berbentuk sekolah menengah atas dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan; atau

2) kurikulum nasional untuk pendidikan menengah yang berbentuk sekolah menengah kejuruan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal

Pendidikan Vokasi.

c. melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

3.Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

d. Pembelajaran

1. Pembelajaran dalam Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip:

a. aktif yaitu pembelajaran mendorong keterlibatan penuh Peserta Didik dalam perkembangan belajarnya, mempelajari bagaimana dirinya dapat belajar, merefleksikan pengalaman belajarnya, dan menanamkan pola pikir bertumbuh;

b. relasi sehat antar pihak yang terlibat yaitu pembelajaran mendorong semua pihak yang terlibat untuk menaruh pengharapan yang tinggi terhadap perkembangan belajar Peserta Didik, menciptakan rasa aman, saling menghargai percaya, dan peduli, terlepas dari keragaman latar belakang Peserta Didik;

c.  inklusif yaitu pembelajaran yang bebas dari diskriminasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), tidak meninggalkan Peserta Didik manapun, termasuk Peserta Didik berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, serta memberikan pengembangan ruang untuk identitas, kemampuan, minat, bakat, serta kebutuhan Peserta Didik;

d. keragaman budaya yaitu pembelajaran mencerminkan dan merespon keragaman budaya Indonesia yang menjadikannya sebagai kekuatan untuk merefleksikan pengalaman kebhinekaan serta menghargai nilai dan budaya bangsa;

e. berorientasi sosial yaitu mendorong Peserta Didik untuk memaknai dirinya sebagai bagian dari lingkungan serta melibatkan keluarga dan masyarakat;

f. berorientasi pada masa depan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik untuk mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan, keseimbangan ekologis, sebagai warga dunia yang bertanggung jawab dan berdaya;

g. sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Peserta Didik yaitu pembelajaran difokuskan pada tahapan dan kebutuhannya, berfokus pada penguasaan kompetensi, berpusat pada Peserta Didik untuk membangun kepercayaan dan keberhargaan dirinya; dan

h. menyenangkan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik untuk senang belajar dan terus menumbuhkan rasa tertantang bagi dirinya, sehingga dapat memotivasi diri, aktif dan kreatif, serta bertanggung jawab pada kesepakatan yang dibuat bersama.

2. Pembelajaran diawali dengan Asesmen Diagnostik.

3. Peserta Didik yang perkembangan atau hasil belajarnya paling

tertinggal berdasarkan hasil Asesmen Diagnostik, diberikan

pendampingan belajar secara afirmatif.

4.  Pembelajaran dalam Kondisi Khusus dilaksanakan secara kontekstual dan bermakna dengan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Peserta Didik, Satuan Pendidikan, dan daerah serta memenuhi prinsip pembelajaran.

 

 

 

e.Asesmen

1. Asesmen dalam Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan

prinsip:

a. valid yaitu Asesmen menghasilkan informasi yang sahih mengenai pencapaian Peserta Didik;

b. reliabel yaitu Asesmen menghasilkan informasi yang konsisten dan dapat dipercaya tentang pencapaian Peserta Didik;

c. adil yaitu Asesmen yang dilaksanakan tidak merugikan Peserta Didik tertentu;

d. fleksibel yaitu Asesmen yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan;

e. otentik yaitu Asesmen yang terfokus pada capaian belajar Peserta Didik dalam konteks penyelesaian masalah dalam kehidupan sehari-hari;

f. terintegrasi yaitu Asesmen dilaksanakan sebagai bagian integral dari pembelajaran sehingga menghasilkan umpan balik yang berguna untuk memperbaiki proses dan hasil belajar Peserta Didik.

2. Hasil asesmen digunakan oleh pendidik, Peserta Didik, dan orang

tua/wali sebagai umpan balik dalam perbaikan pembelajaran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B A B  II

TUJUAN PENDIDIKAN

A.    TUJUAN PENDIDIKAN DASAR

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.    VISI UPTD SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA      

“ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU  SEKOLAH  SEHAT ”.

C.    MISI UPTD SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA

  1. Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM
  2. Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia
  3. Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga
  4. Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK
  5. Menanamkan cinta lingkungan hidup
  6. Membudayakan hidup sehat

       Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut

1.     Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya.

2.     Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan.

3.     Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai.

4.     Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.

5.     Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta  menuju sekolah sehat.

6.     Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan

7.     Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah.

D. TUJUAN UPTD SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA

1.     Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani.

2.     Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3.     Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

4.     Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional

5.     Menghasilkan lulusan yang  berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan

6.     Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta.

7.     Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan diri serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat.

 

 

 

 

E.              PROGRAM YANG INGIN DICAPAI / BREANDING / PENJENAMAAN

Sejalan dengan Visi dan Misi yang kami canangkan maka kami berharap lahirnya sebuah sebutan/julukan “ Sekolah  ASTANA” serta mampu membudayakannya program yang telah kami dirancang seperti :

  1. Sekolah yang ASRI
  2. Sekolah yang SEJUK
  3. Sekolah yang TERTIB
  4. Sekolah yang AMAN
  5. Sekolah yang NECIS dan
  6. Sekolah yang ALAMI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B A B  III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.  STRUTUR KURIKULUM 2013

a.     Kompetensi Inti

Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran  yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:

1.     Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;

2.     Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;

3.     Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan

4.     Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabel berikut.

Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III

Kompetensi Inti

Kelas I

Kompetensi Inti

Kelas II

Kompetensi Inti

Kelas III

1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2.  Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

 

Kompetensi Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI




Kompetensi Inti

Kelas IV

Kompetensi Inti

Kelas V

Kompetensi Inti

Kelas VI

1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.

 

STRUKTUR KURIKULUM 2013 UPTD SDN 2 RAHARJA

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A (Umum)

 

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

4

4

4

4

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran

5

5

5

5

5

5

3.

Bahasa Indonesia

8

9

9

7

7

7

4.

Matematika

5

6

6

6

6

6

5.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B (Umum)

 

1.

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

4

4

4

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

Kelompok B (Mulok)

 

1

Bahasa dan Sastra Daerah

2

2

2

2

2

2

2

Pendidikan Lingkungan Hid up

-

-

-

-

-

-

3

Bahasa Ingres

-

-

-

-

-

-

Jumlah Jam Pelajaran Per Minggu

32

34

34

38

38

38

 

Keterangan:

·           Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.

·           Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.

·           Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.

·           Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

·           Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.

·           Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

·           Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

·           Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.

·           Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.

·           Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi  masing-masing satuan pendidikan.

·           Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

 

 

 

 

 

B.   MUATAN KURIKULUM 2013

a.             Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.

1.     Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.

a.     Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pelajaran.

b.     Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pelajaran.

c.     Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pelajaran.

d.     Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 38 jam pelajaran. 

2.     Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.

3.     Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.

4.     Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.

b.             Muatan Pembelajaran

Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan pembelajaran tematik-terpadu.

Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini.

 

DAFTAR TEMA KELAS I, II, DAN III

KELAS I

KELAS II

KELAS III

1. Diriku

1.Hidup rukun

1.Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan

2. Kegemaranku

2.Bermain di lingkunganku

2.Perkembangan teknologi

3. Kegiatanku

3.Tugasku sehari-hari

3.Perubahan di alam

4. Keluargaku

4.Aku dan sekolahku

4.Peduli lingkungan

5. Pengalamanku

5.Hidup bersih dan sehat

5.Permainan tradisional

6. Lingkungan bersih, sehat, dan asri

6.Air, bumi, dan matahari

6.Indahnya persahabatan

7. Benda, hewan, dan tanaman di sekitarku

7.Merawat hewan dan tumbuhan

7.Energi dan perubahannya

8. Peristiwa alam

8.Keselamatan di rumah dan perjalanan

8.Bumi dan alam semesta

DAFTAR TEMA KELAS IV, V, DAN VI

KELAS IV

KELAS V

KELAS VI

1.Indahnya kebersamaan

1.  Benda-benda di lingkungan  sekitar

1.Selamatkan makhluk hidup

2.Selalu berhemat energy

2.  Peristiwa dalam kehidupan

2.Persatuan dalam perbedaan

3.Peduli terhadap lingkungan hidup

3.  Kerukunan dalam bermasyarakat 

3.Tokoh dan penemu

4.Berbagai pekerjaan

4.  Sehat itu penting

4.Globalisasi

 

5.Pahlawanku

5.  Bangga sebagai bangsa indonesia

5.Wirausaha

6.Indahnya negeriku

6.  Organ tubuh manusia dan hewan

6.Kesehatan masyarakat

7.Cita-citaku

7.  Sejarah peradaban indonesia

7.Organisasi di sekitarku

8.Tempat tinggalku

8.  Ekosistem

8.Bumiku

9.Makananku sehat dan bergizi

9.  Lingkungan sahabat kita

9.Menjelajah angkasa luar

 

Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.:

  • Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.
  • Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi DasarKompetensi Dasar beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.
  • Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri.
  • Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yang ada dengan permasalahanpermasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya.
  • Selain itu, pembelajaran tematikterpadu ini juga diperkaya dengan penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.
  • Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
  • Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, Kompetensi DasarKompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).
  • Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
  • Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
  • Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial masingmasing berdiri sendiri, sehingga pendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.
  • Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.
  • Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya, keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

c.             Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

1.  kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI 1;

2.  kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI 2;

3.  kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI 3; dan

4.  kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI 4.

C.   KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PADA KURIKULUM 2013

a.    Karakteristik Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti

Karakteristik pembelajaran PAI dan Budi Pekerti pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran PAI dan Budi Pekerti mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), dan tematik internal (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya (project based learning), dan berbasis pemecahan masalah (problem based learning).

RINCIAN GRADASI SIKAP, PENGETAHUAN, DAN KETERAMPILAN SEBAGAI  BERIKUT :

SIKAP

PENGETAHUAN

KETERAMPILAN

Menerima

Mengingat

Mengamati

Menjalankan

Memahami

Menanya

Menghargai

Menerapkan

Mencoba

Menghayati

Menganalisis

Menalar

Mengamalkan

Mengevaluasi

Menyaji

 

 

Mencipta

 

Adapun karakteristik mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah:

  1. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari materi pokok pendidikan agama Islam (al-Qur’an dan Hadis, aqidah, akhlak, fiqih dan sejarah peradaban Islam).
  2. Ditinjau dari segi muatan pendidikannya, PAI dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk pengembangan moral dan kepribadian peserta didik. Maka, semua mata pelajaran yang memiliki tujuan tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti.
  3. Diberikannya mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti yang luhur (berakhlak yang mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya, sehingga dapat dijadikan bekal untuk memelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran tanpa harus terbawa oleh pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
  4. PAI dan Budi Pekerti adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, PAI dan Budi Pekerti tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek afektif dan psikomotornya.
  5. Secara umum mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad saw., juga melalui metode ijtihad (dalil aqli), para ulama dapat mengembangkannya dengan lebih rinci dan mendetail dalam kajian fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
  6. Tujuan akhir dari mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia (budi pekerti yang luhur), yang merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw di dunia. Hal ini tidak berarti bahwa pendidikan Islam tidak memerhatikan pendidikan jasmani, akal, ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya, tetapi maksudnya adalah bahwa pendidikan Islam memerhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti juga segi-segi lainnya.

 

 

 

 

 

 

v  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurrikulum 2013 terlampir pada DOKUMEN 3 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018... Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

D. MUATAN LOKAL WAJIB

a.Rasional Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah

Sejalan dengan Implementasi Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis Kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah.

            Kurikulum Tingkat Nasional yang disebut Kurikulum 2013 telah mengalami revisi sehingga disebut Kurikulum 2013 edisi revisi. Kurikulum Tingkat Daerah pun turut mengalami perbaikan sehingga disebut Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal berbasis Kurikulum 2013 revisi 2017. Revisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016.

            Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah. Selain disesuaikan dan didasarkan pada struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/Set-Disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI.

b.   Struktur Kurikulum untuk Bahasa dan sastra Daerah

      Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”.

Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum 2013, diharapkan peserta didik memiliki:

1. Kemampuan berkomunikasi;

2. Kemampuan berpikir jernih dan kritis;

3. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;

4. Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab;

5. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;

6. Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal;

7. Minat yang luas dalam kehidupan;

8. Kesiapan untuk bekerja;

9. Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan

10. Rasa tanggung jawab terhadap lingkungan

      Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan No. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI,. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam Struktur Kurikulum Nasional dengan beban belajar dari kelas satu sampai dengan kelas enam dua jam pelajaran perminggu..


 

c.    Tema Untuk Sekolah Dasar Kelas I s/d Kelas III

NO

KELAS I

KELAS II

KELAS III

TEMA

WAKTU

TEMA

WAKTU

TEMA

WAKTU

1

Diri sendiri

4 Minggu

Hidup Rukun

4 Minggu

Sayangi Hewan dan Tumbuhan di Sekitar

 

4 Minggu

2

Kegemaranku

4 Minggu

Bermain di Ling­kunganku

4 Minggu

Pengalaman yang Mengesankan

4 Minggu

3

Kegiatanku

4 Minggu

Tugasku Sehari-hari

4 Minggu

Mengenal Cuaca dan Musim

4 Minggu

4

Keluargaku

4 Minggu

Aku dan Se­kolahku

4 Minggu

Ringan Sama Di­jinjing Berat Sama Dipikul

4 Minggu

5

Pengalamanku

4 Minggu

Hidup Bersih dan Sehat

4 Minggu

Mari Kita Bermain dan Berolahraga

4 Minggu

6

Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri

4 Minggu

Air, Bumi, dan Matahari

4 Minggu

Indahnya Persa­habatan

4 Minggu

7

Benda, Binatang, dan Tanaman di sekitarku

4 Minggu

Merawat Hewan dan Tumbuhan

4 Minggu

Mari Kita Hemat Energi untuk Masa Depan

4 Minggu

8

Peristiwa Alam

4 Minggu

Keselamatan di Rumah dan Per­jalanan

4 Minggu

Berperilaku Baik dalam Kehidupan Sehari-hari

4 Minggu

 

 

d.   Tema Untuk Sekolah Dasar Kelas IV s/d Kelas VI

NO

KELAS IV

KELAS V

KELAS VI

TEMA

WAKTU

TEMA

WAKTU

TEMA

WAKTU

1

Indahnya Ke­bersamaan

4 Minggu

Bermain dengan Ben­da-benda di sekitar

4 Minggu

Selamatkan makhluk hidup

 

4 Minggu

2

Selalu Berhe­mat Energi

4 Minggu

Peristiwa dalam Ke­hidupan

 

2.a Perisitwa yang Menyenangkan, Menyedihkan, dan Berkesan.

4 Minggu

Persatuan dalam per­bedaan

4 Minggu

3

Peduli terha­dap Makhluk Hidup

4 Minggu

2.b. Peristiwa Ben­cana Aalam

4 Minggu

Tokoh dan Pen­emu

4 Minggu

4

Berbagai Pekerjaan

4 Minggu

Hidup Rukun

4 Minggu

Globalisasi

4 Minggu

5

Menghargai Jasa Pahlawan

4 Minggu

Sehat itu Penting

4 Minggu

Wirausaha

4 Minggu

6

Indahnya Negeriku

4 Minggu

Bangga sebagai Bang­sa Indonesia

4 Minggu

Kesehatan masyarakat

4 Minggu

7

Cita-citaku

4 Minggu

Menjaga Kelestarian Lingkungan

4 Minggu

 

 

8

Daerah Tem­pat Tinggalku

4 Minggu

Makanan Sehat dan Bergizi

2     Minggu

 

 

 


E.KI DAN KD MATA PELAJARAN BAHASA  DAN SASTRA SUNDA KURIKULUM 2013

Dalam pengemabangan Mulok wajib Bahasa dan Sastra Sunda di UPTD SDN 2 Raharja mengacu pada Peraturan Gubernur  Jawa Barat no 69 tahun 2013 dan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ,dengan acuan sbb.

            Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

     Rumusan Kompetensi SikapSpiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

     Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan-jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim-bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

F.   KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PEMBUKUAN NOMOR 018 / H/ KR/ 2020 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR ( KI KD )  PADA KURRIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR UNTUK KONDISI KHUSUS

v  KOMPETENSI INTI  DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SD/MI KELAS I - ( MASA COVID 19 )

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1.     Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mensyukuri ditetapkannya bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas sebagai gambar pada lambang negara “Garuda

Pancasila”

2.1 Bersikap santun, rukun, mandiri, dan percaya diri sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” dalam kehidupan

sehari-hari

3.2   Menunjukkan  sikap   patuh                       aturan agama yang dianut dalam kehidupan

sehari-hari di rumah

2.2   Melaksanakan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah

3.3   Menerima keberagaman karakteristik individu  sebagai                              anugerah Tuhan

Yang Maha Esa di rumah

2.3   Menampilkan   kebersamaan                       dalam keberagaman karakteristik individu di

Rumah

3.4   Menerima  keberagaman   di                 rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha

Esa di rumah

2.4   Menampilkan sikap kerja sama dalam keberagaman di rumah

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Mengenal  simbol   sila-sila             Pancasila dalam             lambang    negara               “Garuda

Pancasila”

4.1 Menuliskan Pancasila Pancasila simbol-simbol pada Lambang sila Garuda

3.2   Mengidentifikasi aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah

4.2   Menuliskan  cerita  tentang                    kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku

dalam kehidupan sehari-hari di rumah

3.3   Mengidentifikasi        keberagaman

4.3   Menuliskan      cerita        pengalaman

karateristik individu di rumah

kebersamaan    dalam                        keberagaman

kehidupan individu di rumah

3.4   Mengidentifikasi bentuk kerja sama dalam keberagaman di rumah

4.4   Menuliskan cerita tentang pengalaman

kerja sama dalam keberagaman di rumah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS II

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1.     Menerima  dan   menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 Menerima hubungan gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas dan sila-sila Pancasila sebagai anugerah Tuhan

Yang Maha Esa

2.1 Bersikap bekerja sama, disiplin, dan peduli sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila dalam kehidupan

sehari-hari

1.2    Menunjukkan  sikap   patuh                       aturan agama yang dianut dalam kehidupan

sehari-hari di rumah

2.2     Melaksanakan aturan yang berlaku di rumah dan tata tertib yang berlaku di

Rumah

1.3    Menerima keberagaman karakteristik individu sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di rumah

2.3     Menampilkan       kebersamaan dalam keberagaman karakteristik individu di Rumah

1.4    Menerima  keberagaman   di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.4     Menampilkan sikap kerja sama dalam keberagaman di rumah

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Mengidentifikasi   hubungan antara simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila”

4.1     Menuliskan hubungan gambar pada lambang      Negara dengan           sila-sila Pancasila

3.2   Mengidentifikasi aturan dan tata tertib yang berlaku di rumah

4.2     Menuliskan cerita tentang kegiatan sesuai aturan dan tata tertib yang

berlaku di rumah

3.3   Mengidentifikasi jenis jenis keberagaman karakteristik individu di rumah

4.3     Menuliskan jenis-jenis keberagamankarakteristik individu di rumah

3.4   Memahami   makna   bersatu        dalam

4.4     Menuliskan       cerita          pengalaman

Keberagaman di rumah

melakukan               kegiatan mencerminkan         persatuan

keberagaman di rumah

yang dalam

 

KELAS III

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1.     Menerima  dan   menjalankan agama yang dianutnyaajaran

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 Menerima arti bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas pada lambang negara “Garuda Pancasila” sebagai anugerah Tuhan

Yang Maha Esa

2.1 Bersikap jujur, peduli, kasih sayang sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila”

1.2 Menghargai kewajiban dan hak  sebagai anggota keluarga dan warga sekolah sebagai wujud rasa syukur

kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.2   Melaksanakan  kewajiban  dan                        hak sebagai anggota keluarga

1.3   Mensyukuri keberagaman karakteristik individu di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.3 Menampilkan kebersamaan dalam keberagaman karakteristik individu di rumah

 

1.4   Mensyukuri makna bersatu dalam keberagaman              di                       rumah                       sebagai

anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.4 Menampilkan sikap  kerja sebagai        wujud bersatu keberagaman di rumah sama dalam

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Memahami arti gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila”

4.1   Menuliskan arti gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila”

3.2   Mengidentifikasi kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga

4.2   Menuliskan hasil identifikasi

kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga

3.3   Menjelaskan   makna                      keberagaman karakteristik individu di rumah

4.3   Menuliskan    makna                      keberagaman karakteristik individu di rumah

3.4   Memahami   makna   bersatu                   dalam keberagaman di rumah

4.4   Menuliskan                bentuk bentuk kebersatuan dalam keberagaman di rumah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS IV

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. Menerima, menjalankan dan  menghargai ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 Menerima makna hubungan bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas pada lambang negara “Garuda Pancasila” sebagai anugerah Tuhan Yang Maha

Esa

2.1 Bersikap berani mengakui kesalahan, meminta maaf, memberi maaf, dan santun sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila

1.2 Menghargai kewajiban dan hak warga masyarakat dalam kehidupan sehari- hari dalam menjalankan agama

2.2 Menunjukkan sikap disiplin dalam memenuhi kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat sebagai wujud

cinta tanah air

1.3 Mensyukuri keberagaman umat beragama di masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika

2.3 Bersikap toleran dalam keberagaman umat beragama di masyarakat dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika

1.4 Mensyukuri berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan sebagai

anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.4 Menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan

Kesatuan

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Memahami makna hubungan simbol dengan sila-sila Pancasila

4.1 Menuliskan makna hubungan simbol dengan sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari

3.2   Mengidentifikasi        pelaksanaan

4.2   Membuat     cerita        pelaksanaan

kewajiban  dan   hak sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-

hari

kewajiban  dan   hak sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-

hari

3.3   Menjelaskan  manfaat                     keberagaman karakteristik       individu                     dalam

kehidupan sehari-hari

4.3   Menuliskan   manfaat                     keberagaman karakteristik       individu                     dalam

kehidupan sehari-hari

3.4 Mengidentifikasi berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat

persatuan dan kesatuan

4.4 Menuliskan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat

persatuan dan kesatuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS V

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. Menerima, menjalankan  dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1    Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai Pancasila dalam

kehidupan sehari-hari

2.1Bersikap tanggung jawab, cinta tanah air, dan rela berkorban sesuai nilai-nilai

sila Pancasila

1.2 Menghargai kewajiban, hak, dan tanggug jawab sebagai warga masyarakat dan umat beragama

dalam kehidupan sehari-hari

2.2Menunjukkan sikap tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat dalam

kehidupan sehari-hari

1.3 Mensyukuri keberagaman sosial budaya masayarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika

2.3Bersikap toleran dalam keberagaman sosial budaya masyarakat dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika

1.4 Mensyukuri manfaat persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.4Menampilkan sikap jujur pada penerapan nilai-nilai persatuan dan kesatuan untuk membangun

kerukunan di bidang sosial budaya

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1    Mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

4.1     Menuliskan contoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

3.2    Memahami    hak,    kewajiban                    dan tanggung jawab sebagai warga dalam

kehidupan sehari-hari

4.2     Menuliskan contoh hak, kewajiban, dan tanggung         jawab         sebagai                         warga

masyarakat dalam kehidupan sehari-hari

3.4 Menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup

3.3    Menelaah keberagaman sosial budaya masyarakat

4.3     Menuliskan cerita tentang kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya

4.4     Menuliskan       manfaat      persatuan                          dan kesatuan untuk membangun kerukunan.

Masyarakat

 

 

 

 

KELAS VI

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1.     Menerima, menghargai dianutnya

menjalankan ajaran    agama

dan yang

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai Pancasila secara utuh sebagai satu kesatuan dalam

kehidupan sehari-hari

2.1Bersikap penuh tanggung sesuai nilai-nilai Pancasila kehidupan sehari-hari jawab dalam

1.2   Menghargai  makna  kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga

negara dalam menjalankan agama

2.2   Melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara

sebagai wujud cinta tanah air

1.3 Mensyukuri keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika

2.3 Bersikap toleran dalam keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika

1.4 Mensyukuri persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa beserta dampaknya

2.4 Menampilkan sikap tanggung jawab terhadap penerapan nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan

berbangsa dan bernegara

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Menganalisis   penerapan   nilai-nilai Pancasila dalam kehdupan sehari-hari

4.1   Menuliskan hasil analisis pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan

sehari-hari

3.2 Menganalisis pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari

4.2 Menuliskan cerita pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-

Hari

3.3   Menelaah      keberagaman                    sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat

4.3   Menuliskan manfaat keanekaragaman sosial, budaya, dan ekonomi

3.4 Menelaah persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta dampaknya

4.4 Menuliskan cerita tentang persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta

Dampaknya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SD/MI KELAS I- (MASA COVID 19)

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat,    membaca)    dan   menanya

berdasarkan  rasa  ingin  tahu tentang

4. Menyajikan  pengetahuan  faktual  dalam bahasa yang jelas dan logis dalam    karya    yang    estetis,  dalam

gerakan   yang   mencerminkan   anak

dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan kegiatan persiapan membaca permulaan (cara duduk wajar dan baik, jarak antara mata dan buku, cara memegang buku, cara membalik halaman buku, gerakan mata dari kiri ke kanan, memilih tempat dengan cahaya yang terang, dan etika membaca buku) dengan cara yang benar.

4.1 Mempraktikkan kegiatan persiapan membaca permulaan (duduk wajar dan baik, jarak antara mata dan buku, cara memegang buku, cara membalik halaman buku, gerakan mata dari kiri ke kanan, memilih tempat dengan cahaya yang terang) dengan benar.

3.2 Mengemukakan kegiatan persiapan menulis permulaan (cara duduk, cara memegang pensil, cara menggerakkan pensil, cara meletakkan buku, jarak antara mata dan buku, pemilihan tempat dengan cahaya yang terang) yang benar secara lisan.

4.2 Mempraktikkan kegiatan persiapan menulis permulaan (cara duduk, cara memegang pensil, cara meletakkan buku, jarak antara mata dan buku, gerakan tangan atas-bawah, kiri- kanan, latihan pelenturan gerakan tangan dengan gerakan menulis di udara/pasir/ meja, melemaskan jari dengan mewarnai, menjiplak, menggambar, membuat garis tegak, miring, lurus, dan lengkung, menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf di tempat bercahaya terang) dengan benar.

3.3 Menguraikan lambang bunyi vokal dan konsonan dalam kata bahasa Indonesia atau bahasa daerah.

4.3 Melafalkan bunyi vokal dan konsonan dalam kata bahasa Indonesia atau bahasa daerah.

3.4 Menentukan kosakata tentang anggota tubuh dan pancaindra serta perawatannya melalui teks pendek (berupa gambar, tulisan, slogan sederhana, dan/atau syair lagu) dan eksplorasi lingkungan.

4.4 Menyampaikan penjelasan (berupa gambar dan tulisan) tentang anggota tubuh dan pancaindra serta perawatannya menggunakan kosakata bahasa Indonesia dengan bantuan bahasa daerah secara lisan dan/atau tulis.

3.5 Merinci  ungkapan  penyampaian terima kasih, permintaan maaf, tolong, dan pemberian pujian, dengan menggunakan bahasa yang santun secara lisan dan tulisan yang dapat dibantu dengan kosakata bahasa daerah.

4.5 Mempraktikkan ungkapan terima kasih, permintaan maaf, tolong, dan pemberian pujian, dengan menggunakan bahasa yang santun kepada orang lain secara lisan dan tulis.

3.6 Merinci kosakata dan ungkapan perkenalan diri dan keluarga secara lisan dan tulis yang dapat dibantu dengan kosakata bahasa daerah.

4.6 Menggunakan kosakata dan ungkapan yang tepat untuk perkenalan diri dan keluarga secara sederhana dalam bentuk lisan dan tulis.


KELAS II

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami ungkapan, ajakan, perintah, penolakan yang terdapat dalam teks cerita atau lagu yang menggambarkan sikap hidup rukun.

4.1 Menirukan ungkapan,  ajakan, perintah, penolakan dalam cerita atau lagu anak-anak dengan bahasa yang santun.

3.2 Memahami kosakata dan konsep tentang lingkungan sehat dan lingkungan tidak sehat di lingkungan sekitar serta cara menjaga kesehatan lingkungan dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah melalui teks tulis, lisan, dan visual.

4.2 Menyajikan penggunaan kosakata bahasa Indonesia yang tepat atau bahasa daerah hasil pengamatan tentang lingkungan sehat dan lingkungan tidak sehat di lingkungan sekitar serta cara menjaga kesehatan lingkungan dalam bentuk teks tulis, lisan, dan visual.

3.3 Memahami puisi anak dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah melalui teks tulis dan lisan.

4.3 Membacakan teks puisi anak tentang alam dan lingkungan dalam bahasa Indonesia dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri.

3.4  Memahami tulisan tegak bersambung dalam cerita dengan memperhatikan

4.4   Menulis    dengan    tulisan                     tegak bersambung                 menggunakan                 huruf

penggunaan huruf kapital (awal kalimat, nama bulan dan hari, nama orang) serta mengenal tanda titik pada kalimat berita dan tanda tanya pada kalimat tanya.

kapital (awal kalimat, nama bulan, hari, dan nama diri) serta tanda titik pada kalimat berita dan tanda tanya pada kalimat tanya dengan benar.

3.5 Memahami informasi dari dongeng binatang (fabel) tentang sikap hidup rukun dari teks lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan.

4.5 Menceritakan kembali teks dongeng binatang (fabel) yang menggambarkan sikap hidup rukun yang telah dibaca secara nyaring sebagai bentuk ngkapan diri.

3.6 Memahami penggunaan huruf kapital (nama Tuhan, nama orang, nama agama), serta tanda titik dan tanda tanya dalam kalimat yang benar.

4.6 Menulis teks dengan menggunakan huruf kapital (nama Tuhan, nama agama, nama orang), serta tanda titik dan tanda tanya pada akhir kalimat dengan benar.


KELAS III

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mencermati kosakata dalam teks tentang konsep ciri-ciri, kebutuhan (makanan dan tempat hidup), pertumbuhan, dan perkembangan makhluk hidup yang ada di lingkungan setempat yang disajikan dalam bentuk lisan, tulis, visual, dan/atau eksplorasi lingkungan.

4.1 Menyajikan laporan tentang konsep ciri-ciri, kebutuhan (makanan dan tempat hidup), pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup yang ada di lingkungan setempat secara tertulis menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.

3.2 Menggali informasi tentang cara-cara perawatan tumbuhan dan hewan melalui wawancara dan/atau eksplorasi lingkungan.

4.2 Menyajikan hasil wawancara tentang cara-cara perawatan tumbuhan dan hewan dalam bentuk tulis dan visual menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.

3.3 Menguraikan pesan dalam dongeng yang disajikan secara lisan, tulis, dan visual dengan tujuan untuk kesenangan.

4.3 Memeragakan pesan dalam dongeng sebagai bentuk ungkapan diri menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.

3.4   Mengidentifikasi            lambang/simbol rambu            lalu  lintas  beserta            artinya

4.4   Menyajikan hasil identifikasi tentang lambang/simbol                           rambu  lalu                           lintas

dalam   teks    lisan,   tulis,             visual, dan/atau eksplorasi lingkungan.

beserta artinya dalam bentuk visual dan tulis menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.

3.5 Mencermati ungkapan atau kalimat saran, masukan, dan penyelesaian masalah (sederhana) dalam teks tulis.

4.5 Memeragakan ungkapan atau kalimat saran, masukan, dan penyelesaian masalah (sederhana) sebagai bentuk ungkapan diri menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif yang dibuat sendiri.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS IV

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusan kompetensi sikap spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching,) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mencermati gagasan pokok dan  gagasan pendukung yang diperoleh dari teks lisan, tulis, atau visual.

4.1 Menata informasi yang didapat dari teks berdasarkan                          keterhubungan antargagasan ke dalam kerangka tulisan.

3.2 Menggali informasi dari seorang tokoh melalui wawancara menggunakan daftar pertanyaan.

4.2 Melaporkan hasil wawancara menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif dalam bentuk teks tulis.

3.3 Menggali isi dan amanat puisi yang disajikan secara lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan.

4.3 Melisankan puisi hasil karya pribadi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri.

3.4   Menggali  pengetahuan  baru                yang terdapat pada teks nonfiksi.

4.4 Menyampaikan pengetahuan baru dari teks nonfiksi ke dalam tulisan dengan bahasa sendiri.

3.5 Mencermati tokoh-tokoh yang terdapat pada teks fiksi.

4.5 Menyampaikan hasil identifikasi tokoh-tokoh yang terdapat pada teks fiksi secara lisan, tulis, dan visual.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS V

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengklasifikasi informasi yang didapat dari buku ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

4.1 Menyajikan hasil klasifikasi informasi yang didapat dari buku yang dikelompokkan dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana menggunakan kosakata baku.

3.2 Meringkas teks penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik.

4.2 Menyajikan ringkasan teks penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif secara lisan, tulis, dan visual.

3.3 Menganalisis informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik.

4.3 Memeragakan kembali informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik dengan bantuan lisan, tulis, dan visual.

3.4 Menggali isi dan amanat pantun yang disajikan secara lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan.

4.4 Melisankan pantun hasil karya pribadi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri.

3.5 Mencermati penggunaan kalimat efektif dan ejaan dalam surat undangan (ulang tahun, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.).

4.5 Membuat surat undangan (ulang tahun, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.) dengan kalimat efektif dan memperhatikan penggunaan ejaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS VI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menyimpulkan informasi berdasarkan teks laporan hasil pengamatan yang didengar dan dibaca.

4.1 Menyajikan simpulan secara lisan dan tulis dari teks laporan hasil pengamatan atau wawancara yang diperkuat oleh bukti.

3.2 Menggali isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan dibaca.

4.2 Menyajikan hasil penggalian informasi dari teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah secara lisan, tulis, dan visual dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.

3.3   Menggali isi teks pidato yang didengar dan dibaca.

4.3 Menyampaikan pidato hasil karya pribadi dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif sebagai bentuk ungkapan diri.

3.4   Membandingkan karakteristik                            teks puisi dan teks prosa.

4.4 Mengubah teks puisi ke dalam teks prosa dengan tetap memperhatikan makna isi teks puisi.

3.5 Mencermati petunjuk dan isi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota, pengiriman uang melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dsb.).

4.5 Mengisi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota, pengiriman uang melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dll.) sesuai petunjuk pengisiannya.

3.6 Mengaitkan peristiwa tokoh dalam cerita pengalaman pribadi.yang fiksi

dialami dengan

4.6 Menyajikan hasil pengaitan peristiwa yang dialami tokoh dalam cerita fiksi dengan pengalaman pribadi secara lisan, tulis, dan visual.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI SD/MI KELAS I – ( MASA COVID 19)

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

 

1.     Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

 

1.1    Terbiasa membaca basmalah setiap memulai belajar al-Qur’an

2.1 Menunjukkan sikap  percaya  diri dalam melafalkan huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya

 

1.2    Terbiasa membaca al-Qur’an dengan tartil

2.2 Menunjukkan sikap kasih sayang dan mandiri kepada sesama sebagai implementasi pemahaman Q.S. al- Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas

 

1.3 Menerima adanya Allah Swt. Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maharaja

2.3 Menunjukkan sikap kasih sayang, peduli, kerja sama, dan percaya diri sebagai implementasi pemahaman al- Asmau al-Husna: ar-Rahman, ar- Rahim, dan al-Malik

 

1.4    Menerima dan mengakui makna dua kalimat syahadat

2.4 Menunjukkan sikap teguh pendirian sebagai implementasi pemahaman makna dua kalimat syahadat

 

1.5    Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah belajar

2.5 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman makna doa sebelum dan sesudah belajar

 

1.6 Meyakini bahwa berkata yang baik, sopan, dan santun sebagai cerminan dari iman

2.6    Menunjukkan sikap yang baik, sopan, dan santun ketika berbicara

 

1.7    Terbiasa bersuci sebelum beribadah

2.7 Menunjukkan perilaku bersih badan, pakaian, barang-barang, dan tempat sebagai implementasi pemahaman makna bersuci

 

1.8    Menjalankan salat dengan tertib

2.8 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman salat dan kegiatan agama yang dianutnya di sekitar rumahnya melalui pengamatan

 

1.9    Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul

2.9 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul


 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1    Mengetahui huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya secara lengkap

4.1   Melafalkan huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya secara lengkap

3.2    memahami pesan-pesan pokok Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas

           Melafalkan Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas dengan benar dan jelas

           Menunjukkan hafalan Q.S. al- Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas dengan benar dan jelas

3.3 Memahami makna al-Asmau  al- Husna: ar-Rahman, ar-Rahim, dan al- Malik

4.3   Melafalkan al-Asmau al-Husna: ar- Rahman, ar-Rahim, dan al-Malik

3.4    Memahami    makna    dua                    kalimat syahadat

4.4   Melafalkan   dua   kalimat                   syahadat dengan benar dan jelas

3.5    Memahami makna doa sebelum dan sesudah belajar

4.5   Melafalkan doa sebelum dan sesudah belajar dengan benar dan jelas

3.6    Memahami berkata yang baik, sopan, dan santun

4.6   Mencontohkan cara berkata yang baik, sopan, dan santun

3.7    Memahami tata cara bersuci

4.7   Mempraktikkan tata cara bersuci

3.8 Memahami salat dan kegiatan agama yang dianutnya di sekitar rumahnya melalui pengamatan

           Melaksanakan salat dan kegiatan agama di sekitar rumahnya melalui pengamatan

           Mencontohkan kegiatan agama di sekitar rumahnya

3.9 Memahami kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Nabi Idris a.s., Nabi Nuh a.s., Nabi Hud a.s. dan Nabi Muhammad saw.

4.9 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Nabi Idris a.s., Nabi Nuh a.s., Nabi Hud a.s. dan Nabi Muhammad saw.


KELAS II

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

 

1.     Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

 

1.1    Terbiasa membaca basmalah setiap memulai belajar al-Qur’an

2.1 Menunjukkan sikap  percaya  diri dalam melafalkan huruf hijaiyyah bersambung

 

1.2    Terbiasa membaca al-Qur’an dengan tartil

2.2 Menunjukkan sikap berlindung diri kepada Allah Swt. dan saling menasehati sebagai implementasi pemahaman makna Q.S. an-Nas dan

Q.S. al-‘Asr

 

1.3 Menerima adanya Allah Swt. Yang Maha Suci, Maha Pemberi Keselamatan, dan Maha Pencipta

2.3 Menunjukkan perilaku rendah hati, damai, dan bersyukur sebagai implementasi pemahaman makna al- Asmau al-Husna: al-Quddus, as- Salam, dan al-Khaliq

 

1.4    Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah makan

2.4 Menunjukkan perilaku sehat sebagai implementasi pemahaman makna doa sebelum dan sesudah makan

 

1.5    Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah wudu

2.5 Menunjukkan perilaku hidup sehat  dan peduli lingkungan sebagai implementasi pemahaman doa sebelum dan sesudah wudu

 

1.6    Menjalankan salat dengan tertib

2.6 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman tata cara salat dan bacaannya

 

1.7    Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul

2.7 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah Nabi dan Rasul.

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,    membaca]    dan   menanya

berdasarkan  rasa  ingin  tahu tentang

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam    karya    yang    estetis, dalam

gerakan   yang   mencerminkan  anak

 

dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengetahui huruf hijaiyyah bersambung sesuai dengan makharijul huruf

4.1 Melafalkan huruf hijaiyyah  bersambung sesuai dengan makharijul huruf

3.2    Memahami pesan-pesan pokok Q.S. an-Nas dan Q.S. al-‘Asr

           Melafalkan Q.S. an-Nas dan Q.S. al- ‘Asr dengan benar dan jelas

           Menunjukkan hafalan Q.S. an-Nas dan Q.S. al-‘Asr dengan benar dan jelas

3.3 Memahami makna al-Asmau  al- Husna: al-Quddus, as-Salam, dan al- Khaliq

4.3    Melafalkan  al-Asmau  al-Husna:                  al- Quddus, as-Salam, dan al-Khaliq

3.4    Memahami makna doa sebelum dan sesudah makan

4.4    Melafalkan doa sebelum dan sesudah makan

3.5    Memahami doa sebelum dan sesudah wudu

4.5    Mempraktikkan  wudu   dan                          doanya dengan tertib dan benar

3.6    Memahami   tata   cara   salat                    dan bacaannya

4.6    Mempraktikkan salat dengan tata cara dan bacaan yang benar

3.7    Memahami kisah keteladanan Nabi Saleh a.s., Nabi Lut a.s., Nabi Ishaq

a.s. dan Nabi Ya’qub a.s.

4.7    Menceritakan kisah keteladanan Nabi Saleh a.s. , Nabi Lut a.s., Nabi Ishaq

a.s. dan Nabi Ya’qub a.s.


KELAS III

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1    Terbiasa membaca al-Qur’an dengan tartil

2.1 Menunjukkan sikap peduli terhadap sesama sebagai implementasi pemahaman Q.S. an- Nasr dan Q.S. al- Kausar

1.2 Meyakini adanya Allah  Swt.  Yang Maha Pemberi, Maha Mengetahui, dan Maha Mendengar

2.2 Menunjukkan sikap peduli, berbuat baik, dan berhati-hati sebagai implementasi pemahaman al- Asmau al-Husna: al-Wahhab, al- ‘Alim, dan as- Sami‘

1.3 Menerima dan mensyukuri nikmat Allah Swt. yang diberikan kepada makhluknya

2.3   Menunjukkan sikap bersyukur

1.4 Menerima makna zikir dan doa setelah salat sebagai wujud berserah diri kepada Allah Swt.

2.4 Menunjukkan sikap rendah hati sebagai implementasi pemahaman makna zikir dan doa setelah salat

1.5    Menjalankan  ibadah   salat                      dengan tertib

2.5 Menunjukkan perilaku kerja sama sebagai implementasi pemahaman hikmah ibadah salat

1.6    Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul

2.6 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah Nabi dan Rasul

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1    Memahami makna Q.S. an-Nasr dan al-Kausar

           Membaca kalimat-kalimat dalam Q.S. an-Nasr dan al-Kausar dengan benar

           Menulis kalimat-kalimat dalam Q.S. an-Nasr dan al-Kausar dengan benar

           Menunjukkan hafalan Q.S. an-Nasr dan al-Kausar dengan lancar

3.2 Memahami makna al-Asmau  al- Husna: al-Wahhab, al-‘Alim, dan as- Sami‘

4.2

Membaca al-Asmau al-Husna: al- Wahhab, al-‘Alim, dan as-Sami‘ dengan jelas dan benar

3.3    Memahami sikap bersyukur

4.3   Mencontohkan sikap bersyukur

3.4 Memahami setelah salat makna zikir

Dan doa

4.4   Mempraktikkan tata cara zikir dan doa setelah salat secara benar

3.5 Memahami hikmah ibadah  salat melalui pengamatan dan pengalaman di rumah dan sekolah

4.5 Menceritakan pengalaman hikmah pelaksanaan ibadah salat di rumah dan sekolah

3.6 Memahami kisah keteladanan Nabi Yusuf a.s., Nabi Syu’aib a.s., Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s.

4.6 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Yusuf a.s., Nabi Syu’aib a.s., Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s


KELAS IV

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

 

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

 

1.1 Terbiasamembacaal-Qur’andengan tartil

2.1 Menunjukkan sikap kerja sama dan peduli sebagai implementasi pemahaman makna Q.S. al-Falaq dan Q.Sal-Fīl

 

1.2 Meyakini Allah itu ada melalui pengamatan terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah dan sekolah

2.2 Menunjukkan sikap percaya diri sebagai implementasi pemahaman Allah ituada

 

1.3 Meyakini adanya Allah Swt.  Yang Maha Melihat,Maha Adil dan Maha Agung

2.3 Menunjukkan sikap hati-hati, hormat dan kerja sama sebagai implementasi pemahaman makna al-Asmau al- Husna: al-Basir, al-‘Adil, dan al-‘Azim

 

1.4 Meyakini       keberadaan  malaikat- malaikat Allah Swt.

2.4 Menunjukkan sikap patuh sebagai implementasi pemahaman makna iman kepada malaikat-malaikat Allah

 

1.5 Meyakini bahwa sikap santun dan menghargai teman sebagai cerminan dariiman

2.5Menunjukkan  sikap menghargaiteman

Santun dan

 

1.6 Meyakini bahwa sikap rendah hati sebagai cerminan dari iman

2.6   Menunjukkan sikap rendahhati

 

1.7 Meyakini bahwa perilaku jujur sebagai cerminan dari iman

2.7 Menunjukkan perilaku kehidupan sehari-hari jujur dalam

 

1.8 Meyakini bahwa perilaku amanah sebagai cerminan dari iman

2.8 Menunjukkan perilaku amanah dalam kehidupan sehari-hari

 

1.9 Meyakini bahwa perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai cerminan dari iman

2.9 Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru

 

1.10 Meyakini       bahwa   sikap      pantang menyerah sebagai cerminan dari iman

2.10 Menunjukkan         sikap pantang menyerah

 

1.11   Menerapkan ketentuan syariat Islam

2.11 Menunjukkan perilaku bersih sebagai implementasi pemahaman tata cara

 

dalam bersuci dari hadas kecil

bersuci dari hadas kecil

1.12 Menjalankan salat dengan tertib

2.12 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman makna ibadah salat

1.13 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul

2.13 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Memahami makna Q.S.al-Falaq dan

Q.S. al-Fil dengan baik dan benar

4.1    Menunjukkan  hafalan  Q.S.al-Falaq dan Q.S al-Fīl dengan lancar

3.2 Memahami Allah itu ada melalui pengamatan terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah dan sekolah

4.2 Melakukan pengamatan terhadap makhluk ciptaan Allah di sekitar rumah dan sekolah sebagai upaya mengenal Allah ituada

3.3 Memahami makna al-Asmau al- Husna: Al-Basir, Al-‘Adil, dan Al- ‘Azim

4.3 Membaca al-Asmau al-Husna: Al- Basir, Al-‘Adil,danAl-‘Azim dengan jelas dan benar

3.4 Memahami makna iman kepada malaikat-malaikat Allah berdasarkan pengamatan terhadap dirinya dan alam sekitar

4.4 Melakukan pengamatan diri dan alam sekitar sebagai implementasi makna iman kepada malaikat- malaikat Allah

3.5 Memahami sikap santun dan menghargai teman, baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat sekitar

4.5 Mencontohkan sikap santun dan menghargai teman, baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat sekitar

3.6   Memahami sikap rendah hati

4.6   Mencontohkan sikap rendah hati

3.7   Memahami   makna   perilaku                   jujur dalam kehidupansehari-hari

4.7   Mencontohkan perilaku jujur dalam kehidupansehari-hari

3.8      Memahami makna perilaku amanah dalam kehidupan sehari- hari

4.8 Mencontohkan perilaku amanah dalam kehidupan sehari-hari

3.9      Memahami makna perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru

4.9 Mencontohkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru

3.10      Memahami makna sikap pantang

4.10     Menunjukkan    sikap           pantang

menyerah

Menyerah

3.11 Memahami tata cara bersuci dari hadas kecil sesuai ketentuan syari’at Islam

4.11 Mempraktikkan tata cara bersuci dari hadas kecil sesuai ketentuan syari’at Islam

3.12 Memahami makna ibadah salat

4.12 Menceritakan pengalaman melaksanakan salat di rumah dan masjid lingkungan sekitarrumah

3. 13Memahami kisah keteladanan Nabi Ayyub a.s., Zulkifli a.s., Harun a.s., Musa a.s. dan Muhammad saw.

4.13 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Idris a.s., Nuh a.s., Hud a.s. dan Muhammad saw.


KELAS V

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

 

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

 

1.1      Terbiasa      membaca      al-Qur’ān dengantartīl

2.1 Menunjukkan sikap kerja sama dan peduli sebagai implementasi pemahaman makna Q.S. at-Tīn dan

Q.S. al-Mā’ūn

 

1.2 Meyakini adanya Allah Swt. Yang Maha Mematikan, Maha Hidup, Maha Berdiri Sendiri, dan Maha Esa

2.2 Menunjukkan sikap berani, peduli, mandiri, dan teguh pendirian sebagai implementasi pemahaman makna al- Asmau al-Husna: al- Mumit,al- Hayy,al-Qayyum,danal- Ahad

 

1.3 Meyakini keberadaan Rasul Allah dan Rasul Ulul‘Azmi

2.3 Menunjukkan sikap sabar dan jujur sebagai implementasi pemahaman mengenalnama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul ‘Azmi

 

1.4 Meyakini bahwa sikap saling menghargai sesama manusia sebagai cerminan dari iman

2.4 Menunjukkan sikap saling menghargai sesamamanusia

 

1.5   Meyakini  bahwa  sikap   hemat               dan sederhana sebagai cerminan dari iman

2.5 Menunjukkan sikap hemat dan sederhana dalam kehidupansehari- hari

 

1.6 Meyakini bahwa ikhlas beramal sebagai cerminan dariiman

2.6 Menunjukkan sikap ikhlas beramal dalam kehidupansehari-hari

 

1.7 Menjalankan kewajiban puasa Ramadan sebagai implementasi pemahaman rukun Islam

2.7 Menunjukkan sikap sabar dan mengendalikan diri sebagai implementasi pemahaman hikmah puasa Ramadan

 

1.8 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan

2.16 Menunjukkan sikap terpuji sebagai

 

Rasul

implementasi pemahaman

kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul


 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami makna Q.S. at-Tīn dan Q.S. al-Mā’ūn dengan baik dan tartīl

4.1 Menunjukkan hafalan Q.S.at-Tīn dan

Q.S. al-Mā’ūn dengan lancer

3.2 Memahami makna al-Asmau al- Husna: Al-Mumit, Al-Hayy, Al- Qayyum, danAl-Ahad

4.2 Membaca al-Asmau al-Husna: Al- Mumit,Al-Hayy, Al-Qayyum, danAl- Ahad dengan jelas danbenar

3.3 Memahami nama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul‘Azmi

4.3                           Menunjukkan                        hafalan   nama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul‘Azmi

3.4 Memahami makna saling menghargai sesame manusia

4.4 Mencontohkan sikap saling menghargai sesamamanusia

3.5 Memahami makna hemat dan sederhana dalam kehidupan sehari- hari

4.5 Mencontohkan sikap hemat dan sederhana dalam kehidupansehari- hari

3.6                      Memahami                   makna   ikhlas                   beramal dalam kehidupan sehari-hari

4.6 Mencontohkan sikap ikhlas beramal dalam kehidupan sehari- hari

3.7 Memahami hikmah puasa Ramadan yang dapat membentuk akhlak mulia

4.7 Menunjukkan hikmah puasa Ramadan yang dapat membentuk akhlak mulia

3.8 Memahami kisah keteladanan Nabi Daud a.s., Sulaiman a.s., Ilyas a.s., Ilyasa’ a.s. dan Muhammad saw.

4.8 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Idris a.s., Nuh a.s., Hud a.s. dan Muhammad saw.


KELAS VI

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1   Terbiasa  membaca  al-Qur’andengan tartil benar

2.1 Menunjukkan perilaku toleran, simpati, waspada, berbaik sangka, dan hidup rukun sebagai implementasi pemahaman Q.S. al- Kafirun,Q.S.al- Maidah/5:2-3 dan Q.S. al- Hujurat/49:12-13

1.2 Meyakini adanya Allah Swt. tempat meminta, Maha Berkuasa, Maha Mendahulukan, dan Maha Kekal

2.2   Menunjukkan  sikap  peduli                       sebagai implementasi pemahaman makna al- Asmaual-Husna:as-Samad,al- Muqtadir, al-Muqaddim, dan al-Baqi

1.3 Meyakini adanya hari akhir sebagai implementasi pemahaman Rukun Iman

2.3 Menunjukkan perilaku rendah hati yang mencerminkan iman kepada hariakhir

1.4 Meyakini adanya qadha dan qadar

2.4 Menunjukkan perilaku berserah diri kepada Allah Swt. yang mencerminkan iman kepada qadha dan qadar

1.5 Meyakini bahwa sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai cerminan dari iman

2.5    Menunjukkan   sikap    toleran dan simpatik terhadap sesama

1.6 Meyakini bahwa sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai cerminan dari iman

2.6    Menunjukkan   sikap    toleran dan simpatik terhadapsesama

1.7 Menjalankan kewajiban berzakat sebagai implementasipemahaman rukunIslam

2.7 Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi pemahaman hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi rukun Islam

1.8 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul

2.8 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul


 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

3.     Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,

4.     Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas,

 

menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami makna Q.S.Al-Kafirun, Q.S. Al-aidah/5:2-3 dan Q.S. al- ujurat/49:12-13 dengan benar

4.1 Menunjukkan hafalan Q.S. Al- Kafirun,

Q.S.   Al-Maidah/5:2-3dan  Q.S.         al- Hujurat/49:12-13 dengan benar

3.2 Memahami makna al-Asmau al- Husna: As-Samad, Al-Muqtadir, Al- Muqaddim, dan Al-Baqi

4.2 Membaca al-Asmau al-Husna: As- Samad, Al-Muqtadir, Al-Muqaddim, dan Al-Baqi dengan jelas dan benar

3.3 Memahami hikmah beriman kepada hari akhir yang dapat membentuk perilaku akhlakmulia

4.3 Menunjukkan contoh hikmah beriman kepada hari akhir yang dapat membentuk perilaku akhlak mulia

3.4 Memahami hikmah berimankepada qadha dan qadar yang dapat membentuk perilaku akhlakmulia

4.4 Menunjukkan hikmah beriman kepada qadha dan qadar yang dapat membentuk perilaku akhlak mulia

3.5 Memahami sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai wujud dari pemahaman Q.S. al- Kafirun

4.6 Menunjukkan sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai wujud dari pemahaman Q.S. al- Kafirun

3.7 Memahami hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi rukunIslam

4.7 Menunjukkan hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi rukun Islam

3.8 Memahami kisah keteladanan Nabi Yunus a.s., Zakariyah a.s., Yahya a.s., Isa a.s. dan Muhammad saw.

4.8 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Yunus a.s., Zakariyah a.s., Yahya a.s., Isa a.s. dan Muhammad saw.

 

 

 

 

 

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) SD/MI - (MASA COVID 19)

KELAS IV

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

 KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menghubungkan antara bentuk dan fungsi tubuh pada hewan dan tumbuhan.

4.1 Menyajikan hasil pengamatan tentang bentuk dan fungsi bagian tubuh hewan dan tumbuhan

3.2 Membandingkan siklus hidup beberapa jenis makhluk hidup.

4.2 Membuat skema siklus hidup beberapa jenis mahluk hidup yang ada di lingkungan sekitarnya.

3.3 Menghubungkan jenis gaya (otot, gravitasi, gesek, listrik, dan magnet) dan gerak serta pengaruhnya pada peristiwa di lingkungan sekitar.

4.3 Menyajikan hasil percobaan pemanfaatan gaya (otot, gravitasi, gesek, listrik, dan magnet) dan gerak serta pengaruhnya pada peristiwa di lingkungan sekitar.

3.4 Mengidentifikasi berbagai sumber energi, perubahan bentuk energi, dan sumber energi alternatif (angin, air, matahari, panas bumi, bahan bakar organik, dan nuklir) dalam kehidupan sehari-hari.

4.4 Menyajikan laporan hasil pengamatan dan penelusuran informasi tentang berbagai perubahan bentuk energi.

3.5 Menerapkan sifat-sifat bunyi dan keterkaitannya dengan indera pendengaran.

4.5 Menyajikan laporan hasil percobaan tentang sifat-sifat bunyi.

3.6 Menerapkan sifat-sifat cahaya dan keterkaitannya dengan indera penglihatan.

4.6 Menyajikan laporan hasil percobaan percobaan tentang sifat-sifat cahaya.

3.7 Menjelaskan pentingnya upaya keseimbangan dan pelestarian sumber daya alam di lingkungannya

4.7 Melakukan kegiatan upaya pelestarian sumber daya alam bersama orang- orang di lingkungannya.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS V

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan alat gerak dan fungsinya pada hewan dan manusia serta cara memelihara kesehatan alat gerak manusia.

4.1    Membuat model sederhana alat gerak manusia atau hewan.

3.2 Menjelaskan organ pernapasan dan fungsinya pada hewan dan manusia, serta cara memelihara kesehatan organ pernapasan manusia.

4.2    Membuat   model   sederhana                 organ pernapasan manusia.

3.3 Menjelaskan organ pencernaan dan fungsinya pada hewan dan manusia serta cara memelihara kesehatan organ pencernaan manusia.

4.3 Menyajikan karya tentang  konsep organ dan fungsi pencernaan pada hewan atau manusia.

3.4 Menjelaskan organ peredaran darah dan fungsinya pada hewan dan manusia serta cara memelihara kesehatan organ peredaran darah manusia.

4.4    Menyajikan   karya    tentang                    organ peredaran darah pada manusia

3.5 Menganalisis hubungan antar komponen ekosistem dan jaring-jaring makanan di lingkungan sekitar.

4.5 Membuat karya tentang konsep jaring-jaring makanan dalam suatu ekosistem

3.6 Menerapkan konsep perpindahan dan pengaruh kalor dalam kehidupan sehari-hari.

4.6 Melaporkan hasil pengamatan tentang perpindahan kalor dan pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari.

3.7 Menganalisis siklus air dan dampaknya pada peristiwa di bumi serta kelangsungan mahluk hidup.

4.7 Membuat karya tentang skema siklus air berdasarkan informasi dari berbagai sumber.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS VI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1Membandingkan cara perkembangbiakan tumbuhan dan hewan.

4.1Menyajikan            karya  tentang perkembangangbiakan tumbuhan.

3.2 Menghubungkan ciri pubertas pada laki-laki dan perempuan dengan kesehatan reproduksi.

4.2 Menyajikan karya tentang cara menyikapi ciri-ciri pubertas yang dialami.

3.3Menganalisis     cara   makhluk   hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan.

4.3 Menyajikan karya tentang cara makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sebagai hasil penelusuran berbagai sumber.

3.4Mengidentifikasi     sifat-sifat magnet dalam kehidupan sehari-hari.

4.4 Mendemonstrasikan sifat-sifat magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.


 

3.5 Mengidentifikasi komponen listrik dan fungsinya serta menjelaskan cara menghasilkan, menyalurkan, dan menghemat energi listrik.

4.5 Menyajikan karya tentang berbagai cara melakukan penghematan energi dan usulan sumber alternatif energi listrik.

3.6   Menjelaskan sistem tata surya dan karakteristik anggota tata surya.

4.6 Membuat model sistem tata surya.

3.7 Menjelaskan peristiwa rotasi dan revolusi bumi serta terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari, revolusi bumi serta terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari.

4.7 Membuat model gerhana bulan dan gerhana matahari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) SD/MI - (MASA COVID 19)

KELAS IV

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah; dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengidentifikasi karakteristik ruang dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dari tingkat kota/kabupaten sampai tingkat provinsi.

4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik ruang dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dari tingkat kota/kabupaten sampai tingkat provinsi.

3.2 Mengidentifikasi keragaman sosial, ekonomi, budaya, etnis, dan agama di provinsi setempat sebagai identitas bangsa Indonesia; serta hubungannya dengan karakteristik ruang.

4.2 Menyajikan hasil identifikasi mengenai keragaman sosial, ekonomi, budaya, etnis, dan agama di provinsi setempat sebagai identitas bangsa Indonesia; serta hubungannya dengan karakteristik ruang.

3.3   Mengidentifikasi    kerajaan Hindu

dan/atau Buddha dan/atau Islam di lingkungan       daerah setempat,serta

pengaruhnya pada kehidupan masyarakat masa kini.

4.3    Menyajikan hasil identifikasi kerajaan Hindu dan/atau Buddha dan/atau Islam di lingkungan daerah setempat, serta pengaruhnya pada kehidupan masyarakat masa kini.


KELAS V

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah; dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis Indonesia   sebagai                               negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi.

4.1 Menyajikan hasil  identifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi.

3.2 Menganalisis bentuk-bentuk interaksi manusia dengan lingkungan dan pengaruhnya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia.

4.2 Menyajikan hasil analisis tentang interaksi manusia dengan lingkungan dan                 pengaruhnya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia.

3.3 Mengidentifikasi faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya.

4.3 Menyajikan hasil identifikasi mengenai faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa                             Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS VI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan di tempat bermain.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis, dan kritis; dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis dan kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik di wilayah ASEAN.

4.1 Menyajikan hasil  identifikasi karakteristik geografis dan kehidupan sosial budaya, ekonomi, dan politik di wilayah ASEAN.

3.2 Menganalisis perubahan sosial budaya dalam rangka modernisasi bangsa Indonesia.

4.2 Menyajikan hasil analisis mengenai perubahan sosial budaya dalam rangka modernisasi bangsa Indonesia.

3.3 Menganalisis posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN.

4.3 Menyajikan hasil analisis tentang posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN.

3.4 Memahami makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan,dan upaya mengembangkan  kehidupan kebangsaan yang sejahtera.

4.4 Menyajikan laporan tentang makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan, dan upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATEMATIKA SD/MI- (MASA COVID 19)

KELAS I

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 50 dan nilai tempat penyusun lambang bilangan menggunakan kumpulan benda konkret serta cara membacanya.

4.1 Menyajikan bilangan cacah sampai dengan 50 yang menyatakan banyak anggota suatu kumpulan objek dengan ide nilai tempat

3.2 Membandingkan dua bilangan cacah sampai dengan 50 menggunakan kumpulan benda-benda konkret.

4.2 Mengurutkan bilangan-bilangan cacah sampai dengan 50 dari bilangan terkecil ke bilangan terbesar atau sebaliknya dengan menggunakan kumpulan benda-benda konkret.

3.3 Menjelaskan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 20 dalam kehidupan sehari-hari dengan cara

4.3 Menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 20.

membilang.

 

 

3.4 Mengenal bangun ruang dan bangun datar dengan menggunakan berbagai benda konkret.

4.4 Mengelompokkan bangun ruang dan bangun datar berdasarkan sifat tertentu dengan menggunakan berbagai benda konkret.

 

3.5 Mengenal dan menjelaskan pola bilangan dan pola barisan bangun datar dan bangun ruang menggunakan gambar atau benda konkret.

4.5 Memprediksi dan membuat pola bilangan dan pola barisan bangun datar dan bangun ruang menggunakan gambar atau benda konkret.

 

3.6 Mengenal dan menentukan panjang dan berat dengan satuan tidak baku menggunakan                               benda/situasi konkret.

4.6 Melakukan pengukuran panjang dan berat dalam satuan tidak baku dengan menggunakan benda/situasi konkret.

 

3.7 Membandingkan panjang, berat, lamanya waktu, dan suhu menggunakanbenda/situasi konkret.

4.7   Mengurutkan benda/kejadian/keadaan berdasarkan panjang, berat, lamanya waktu, dan suhu.

 


KELAS II

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 100 dan menentukan lambangnya berdasarkan nilai tempat dengan menggunakan model konkret serta membacanya.

4.1 Menyajikan bilangan cacah sampai dengan 100 dan lambangnya berdasarkan               nilai                                  tempat menggunakan model konkret.

3.2 Membandingkan dua bilangan cacah sampai dengan 100.

4.2 Mengurutkan bilangan-bilangan cacah sampai dengan 100 dari bilangan terkecil ke bilangan terbesar atau sebaliknya.

3.3 Menjelaskan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari-hari dengan mengelompokkan menurut nilai tempat serta mengaitkan penjumlahan dan pengurangan.

4.3 Menyelesaikan masalah penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari- hari serta mengaitkan penjumlahan dan pengurangan.

3.4   Menjelaskan perkalian dan pembagian

4.4   Menyelesaikan masalah perkalian dan

yang melibatkan bilangan cacah dengan hasil kali sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari-hari serta mengaitkan perkalian dan pembagian.

pembagian yang melibatkan bilangan cacah dengan hasil kali sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari-hari serta mengaitkan perkalian dan pembagian.

3.5Menjelaskan   nilai pecahan mata uang.

Dan kesetaraan

4.5 Mengurutkan nilai mata uang serta mendemonstrasikan                                          berbagai kesetaraan pecahan mata uang.

3.6 Menjelaskan dan menentukan panjang (termasuk jarak), berat, dan waktu dalam satuan baku yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

4.6 Melakukan pengukuran panjang (termasuk jarak), berat, dan waktu dalam satuan baku yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

3.7 Menjelaskan pecahan 1/2, 1/3 , dan 1/4 menggunakan benda-benda konkret dalam kehidupan sehari- hari.

4.7 Menyajikan pecahan 1/2, 1/3 , dan 1/4 yang bersesuaian dengan bagian dari keseluruhan suatu benda konkret dalam kehidupan sehari-hari.

3.8 Menjelaskan bangun datar dan bangun ruang berdasarkan ciri-cirinya.

4.8 Mengklasifikasi bangun     ruang cirinya. bangun         datar berdasarkan dan ciri-


KELAS III

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3.  Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan bilangan cacah sampai dengan 1000 dan pecahan sederhana (seperti 1/2, 1/3, dan 1/4) yang disajikan pada garis bilangan.

4.1 Menggunakan bilangan cacah sampai dengan 1000 dan pecahan sederhana (seperti 1/2, 1/3 , dan 1/4 ) yang disajikan pada garis bilangan.

3.2 Mendeskripsikan dan menentukan hubungan antar satuan baku untuk panjang, berat, dan waktu yang umumnya digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

4.2 Menyelesaikan masalah  yang berkaitan dengan hubungan antarsatuan baku untuk panjang, berat, dan waktu yang umumnya digunakan dalam kehidupan sehari- hari.

3.3 Menjelaskan simetri lipat dan simetri putar pada bangun datar menggunakan benda konkret.

4.3 Mengidentifikasi simetri lipat dan simetri putar pada bangun datar menggunakan benda konkret.

3.4 Menjelaskan sudut, jenis  sudut (sudut siku-siku, sudut lancip, dan sudut tumpul), dan satuan pengukuran tidak baku.

4.4 Mengidentifikasi jenis sudut, (sudut siku-siku, sudut lancip, dan sudut tumpul), dan satuan pengukuran tidak baku.

3.5 Menganalisis berbagai bangun datar berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki.

4.5 Mengelompokkan berbagai bangun datar berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki.

3.6 Menjelaskan data berkaitan dengan diri peserta didik yang disajikan dalam diagram gambar.

4.6 Menyajikan data berkaitan  dengan diri peserta didik yang disajikan dalam diagram gambar.


KELAS IV

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami       pengetahuan  faktual

dengan cara mengamati dan menanya

berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam

bahasa yang jelas, sistematis dan logis,

dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan pecahan senilai dengan gambar dan model konkret serta berbagai bentuk pecahan (biasa dan campuran) dan hubungan di antaranya.

4.1 Mengidentifikasi pecahan senilai dengan gambar dan model konkret serta berbagai bentuk pecahan (biasa dan campuran dan hubungan di antaranya

3.2 Menjelaskan dan menentukan faktor, faktor persekutuan, faktor persekutuan terbesar (FPB), kelipatan, kelipatan persekutuan, dan kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dari dua bilangan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan faktor, faktor persekutuan, faktor persekutuan terbesar (FPB), kelipatan, kelipatan persekutuan, dan kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dari dua bilangan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

3.3 Menjelaskan dan melakukan pembulatan hasil pengukuran panjang dan berat ke satuan terdekat.

4.3 Menyelesaikan masalah pembulatan hasil pengukuran panjang dan berat ke satuan terdekat.

3.4  Menjelaskan  dan  menentukan keliling

dan luas persegi, persegipanjang, dan segitiga serta hubungan  pangkat dua

4.4Menyelesaikan masalah        berkaitan dengan        keliling              dan           luas persegi, persegipanjang, dan segitiga termasuk

dengan akar pangkat dua.

melibatkan pangkat dua dengan akar pangkat dua.

3.5 Menjelaskan data diri  peserta  didik dan lingkungannya yang disajikan dalam bentuk diagram batang.

4.5 Mengumpulkan data diri peserta didik dan lingkungannya dan menyajikan dalam bentuk diagram batang.

3.6 Menjelaskan dan menentukan ukuran sudut pada bangun datar dalam satuan baku dengan menggunakan busur derajat.

4.6 Mengukur sudut pada bangun datar dalam satuan baku dengan menggunakan busur derajat.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS V

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan dua pecahan dengan penyebut berbeda.

4.1 Menyelesaikan masalah  yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan dua pecahan dengan penyebut berbeda.

3.2 Menjelaskan pecahan desimal dan persen serta melakukan perkalian dan pembagian pecahan dan desimal serta persen

4.2 Menyelesaikan masalah  yang berkaitan dengan perkalian dan pembagian pecahan dan desimal serta persen.

3.3   Menjelaskan skala melalui denah.

4.3 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan skala pada denah.

3.4 Menjelaskan dan menemukan jaring- jaring bangun ruang sederhana (kubus dan balok)

4.4  Membuat jaring-jaring bangun ruang sederhana (kubus dan balok).

3.5   Menjelaskan  data   yang        berkaitan dengan     diri         peserta   didik ate lingkungan        sekitar    serta cara pengumpulannya.

4.5  Menganalisis  data   yang      berkaitan dengan      diri       peserta    didik ate lingkungan      sekitar    serta cara pengumpulannya.

3.6 Menjelaskan penyajian data yang berkaitan dengan diri peserta didik dan membandingkan dengan data dari lingkungan sekitar dalam bentuk tabel, diagram batang, atau diagram garis.

4.6 Mengorganisasikan dan menyajikan data yang berkaitan dengan diri peserta didik dan .membandingkan dengan data dari lingkungan sekitar dalam bentuk tabel, diagram batang, atau diagram garis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS VI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Menjelaskan bilangan bulat negatif menggunakan garis bilangan dan melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian yang melibatkan bilangan bulat.

4.1 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian yang melibatkan bilangan bulat dalam kehidupan sehari-hari.

3.2 Menjelaskan dan melakukan operasi hitung campuran yang melibatkan bilangan cacah, pecahan dan/atau desimal dalam berbagai bentuk sesuai urutan operasi.

4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan operasi hitung campuran yang melibatkan bilangan cacah, pecahan dan/atau desimal dalam berbagai bentuk sesuai urutan operasi.

3.3 Menjelaskan unsur-unsur lingkaran (titik pusat, jari-jari, diameter, busur, tali busur, tembereng, dan juring) dan taksiran keliling dan luas lingkaran.

4.3 Menaksir keliling dan luas lingkaran serta menggunakannya untuk menyelesaikan masalah.

3.4   Menjelaskan bangun ruang kubus, balok, prisma, limas, tabung, kerucut,

4.4   Mengidentifikasi bangun ruang kubus, balok, prisma, limas, tabung, kerucut,

dan bola serta bangun ruang gabungannya serta luas permukaan dan volume bangun ruang kubus dan balok.

dan bola serta bangun ruang gabungannya serta luas permukaan dan volume bangun ruang kubus dan balok.

3.5 Menjelaskan dan membandingkan modus, median, dan mean dari data tunggal untuk menentukan nilai mana yang paling tepat mewakili data.

4.5 Menyelesaikan  masalah  yang berkaitan dengan modus, median, dan mean dari data tunggal dalam penyelesaian masalah.

 

 

 

 

 

 

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN SD/MI- (MASA COVID 19)

KELAS I

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

 

3.1 Memahami gerak dasar lokomotor, non- lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional

4.1 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional

 

3.2 Memahami menjaga sikap tubuh (duduk, membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam rangka pembentukan tubuh melalui permainan sederhana dan atau tradisional

4.2 Mempraktikkan sikap tubuh (duduk, membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam rangka pembentukan tubuh melalui permainan sederhana dan atau tradisional

 

3.3   Memahami   berbagai   gerak dominan

(bertumpu,bergantung, keseimbangan,  berpindah/lokomotor,

4.3   Mempraktikkan   berbagai   pola gerak

dominan                       (bertumpu,bergantung, keseimbangan,  berpindah/lokomotor,

 

tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai

tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai

3.4 Memahami gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

4.4 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

3.5 Memahami bagian-bagian tubuh, bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga kebersihannya, dan kebersihan pakaian

4.5 Menceritakan bagian-bagian tubuh, bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga kebersihannya, dan kebersihan pakaian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS II

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan  faktual  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional

4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional

3.2 Memahami bergerak secara seimbang, lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional

4.2 Mempraktikkan prosedur bergerak secara seimbang, lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional

3.3 Memahami variasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai

4.3 Mempraktikkan variasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung,keseimbangan,berpindah/lokomotortolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) lantai dalam aktivitas senam

3.4 Memahami penggunaan variasi gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

4.4 Mempraktikkan penggunaan variasi gerak dasar lokomotor dan non- lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

3.5 Memahami manfaat pemanasan dan pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari sebelum, selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik

4.5 Menceritakan manfaat pemanasan dan pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari sebelum, selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik

3.6 Memahami cara menjaga kebersihan lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan sekolah, dan lain- lain)

4.6 Menceritakan cara menjaga kebersihan lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan sekolah).


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS III

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional

4.1 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional


 

 

3.2 Memahami bergerak secara seimbang, lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional

4.2 Mempraktikkan bergerak secara seimbang, lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional

3.3 Memahami kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung,                                  keseimbangan, berpindah/lokomotor,                                               tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan, dan

mendarat) lantai dalam aktivitas senam

4.3 Mempraktikkan kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai

3.4 Memahami penggunaan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

4.4 Mempraktikkan penggunaan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

3.5 Memahami bentuk dan manfaat istirahat dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan

4.5 Menceritakan bentuk dan manfaat istirahat dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan

3.6 Memahami perlunya memilih makanan bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh

4.6 Menceritakan perlunya memilih makanan bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS IV

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*.

4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*

3.2 Memahami variasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional

4.2 Mempraktikkan variasi pola dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional

3.3 Menerapkan gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri**

4.3 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri**

3.4  Memahami  berbagai  bentuk       aktivitas

kebugaran          jasmani  melalui                          berbagai latihan;                        daya     tahan,                        kekuatan,

4.4           Mempraktikkan    berbagai        aktivitas

kebugaran         jasmani  melalui                         berbagai bentuk latihan; daya tahan, kekuatan,

kecepatan,           dan    kelincahan                           untuk mencapai berat badan ideal

kecepatan,            dan    kelincahan                            untuk mencapai berat badan ideal

3.5 Menerapkan variasi dan kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung,                                   keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai

4.5 Mempraktikkan variasi dan kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung,                                     keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai

3.6 Menerapkan variasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

4.6 Mempraktikkan variasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

3.7 Memahami jenis cidera dan cara penanggulangannya secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam kehidupan sehari-hari

4.7 Mendemonstrasikan cara penanggulangan jenis cidera secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam kehidupan sehari-hari

3.8 Menganalisis perilaku terpuji dalam pergaulan sehari-hari (antar teman sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda)

4.8 Mendemonstrasikan perilaku terpuji dalam pergaulan sehari-hari (antar teman sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS V

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*

4.1 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*

3.2 Memahami kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga                                         yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional

4.2 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional

3.3 Menerapkan variasi gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri**

4.3 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri**

3.4 Memahami aktivitas latihan daya tahan jantung (cardio respiratory) untuk pengembangan kebugaran jasmani

4.4 Mempraktikkan aktivitas latihan daya tahan jantung (cardio respiratory) untuk pengembangan kebugaran jasmani

3.5 Memahami kombinasi pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar senam

4.5 Mempraktikkan kombinasi pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar senam

3.6 Memahami penggunaan kombinasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

4.6 Mempraktikkan pengunaan kombinasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

3.7 Memahami konsep pemeliharaan diri dan orang lain dari penyakit menular dan tidak menular

4.7 Menerapkan konsep pemeliharaan diri dan orang lain dari penyakit menular dan tidak menular

3.8 Memahami bahaya merokok, minuman keras, dan narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya terhadap kesehatan tubuh

4.8 Memaparkan bahaya merokok, meminum minuman keras, dan mengonsumsi narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya terhadap kesehatan tubuh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS VI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4(KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

Memahami variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*

4.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*

Memahami variasi dan kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui permainan dan atau olahraga tradisional

4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui permainan dan atau olahraga tradisional

Memahami variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak dasar seni beladiri**

4.3 Mempraktikkan variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak dasar seni beladiri**

Memahami latihan kebugaran jasmani dan pengukuran tingkat kebugaran jasmani

pribadi secara    sederhana   (contoh:

4.4 Mempratikkan latihan kebugaran jasmani dan                   pengukuran tingkat      kebugaran jasmani pribadi secara sederhana

menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up, menghitung kelenturan tungkai)

(contoh: menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up, menghitung kelenturan tungkai)

3.5 Memahami rangkaian tiga pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat dan terkontrol dalam aktivitas senam

4.5 Mempraktikkan rangkaian tiga pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat dan terkontrol dalam aktivitas senam

3.6 Memahami penggunaan variasi dan kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

4.6 Mempraktikkan penggunaan variasi dan kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama

3.7    Memahami    perlunya pemeliharaan kebersihan alat reproduksi

4.7Memaparkan      perlunya pemeliharaan kebersihan alat reproduksi

 

Keterangan:

*) Untuk kompetensi dasar permainan bola besar dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan sarana prasarana yang tersedia. (Dan dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran yang diminati oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak terpaksa dan PJOK menjadi momok bagi siswanya)

**) Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk menerima aktifitas pembelajaran beladiri.

***) Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terda

v  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI – (MASA COVID 19)

KELAS I

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Mengenal karya ekspresi dua dan tiga dimensi

4.1 Membuat karya ekspresi dua dan tiga dimensi

3.2   Mengenal elemen musik melalui lagu

4.2   Menirukan elemen musik melalui lagu

3.3 Mengenal melalui tari gerak anggota

Tubuh

4.3 Meragakan       gerak anggot tubuh melalui tari

3.4 Mengenal berkarya bahan alam dalam

4.4   Membuat karya dari bahan alam


KELAS II

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami  pengetahuan  faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

4.  Menyajikan  pengetahuan  faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi

4.1   Membuat karya imajinatif dua dan tiga dimensi

3.2 Mengenal pola irama  sederhana melalui lagu dan alat musik perkusi yang tersedia

4.2 Menampilkan pola irama sederhana melalui lagu dan alat musik perkusi yang tersedia

3.3   Mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari

4.3 Meragakan gerak keseharian dan alam dalam      tari

3.4   Pengenalan dan pengolahan bahan

4.4    Membuat prakarya dengan ketersediaan bahan


KELAS III

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan                cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.  Menyajikan  pengetahuan   faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Mengetahui    unsur-unsur       rupa dalam karya dekoratif

4.1   Membuat karya dekoratif.

3.2 Mengetahui bentuk dan variasi pola irama melalui lagu, alat musik, dan perkusi yang tersedia

4.2  Menampilkan  bentuk  dan   variasi pola irama melalui lagu, alat musik, dan perkusi yang tersedia

3.3   Mengenal dinamika gerak tari

4.3   Menampilkan dinamika gerak tari.

3.4   Mengenal prosedur teknik potong, lipat, sambung

4.4   Membuat    karya      dengan                  teknik potong, lipat, sambung.


KELAS IV

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusan kompetensi sikap spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching,) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mengenali      karakteristik dan bentuk tiga dimensi gambar

4.1Menggambar dimensi

Dan membentuk tiga

3.2   Mengetahui tanda tempo dan tinggi rendah nada

4.2   Menyanyikan           lagu                               dengan memperhatikan tempo dan tinggi rendah nada

3.3   Mengetahui gerak tari kreasi daerah

4.3   Meragakan gerak tari kreasi daerah

3.4   Mengenal karya seni rupa teknik temple

4.4   Membuat karya seni rupa teknik tempel


KELAS V

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1   Memahami gambar cerita

4.1   Membuat gambar cerita

3.2   Memahami tangga nada

4.2   Menyanyikan lagu-lagu dalam berbagai tangga nada dengan iringan musik

3.3   Memahami pola lantai dalam tari kreasi daerah

4.3   Mempraktikkan pola lantai pada gerak tari kreasi daerah

3.4   Memahami karya seni rupa daerah

4.4   Membuat karya seni rupa daerah


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS VI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3.  Memahami  pengetahuan  faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1Memahami reklame

4.1 Membuat reklame

3.2 Memahami  interval  nada secara individu dan berkelompok

4.2 Memainkan interval nada melalui lagu dan alat musik secara individu dan berkelompok

3.3   Memahami penampilan tari kreasi daerah

4.3   Menampilkan tari kreasi daerah

3.4 Memahami patung

4.4 Membuat patung

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

H.PENGEMBANGAN DIRI

Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

Program pengembangan pilihan adalah kegiatan pengembangan diri berdasarkan bakat dan minat peserta didik. Program pilihan meliputi Seni Budaya, Keterampilan dan olahraga yang disesuaikan dengan bakat dan minat siswa. Bakat dan minat yang dikembangkan di SD Negeri 2 Raharja diantaranya adalah : Ektrakurikuler Wajib 

( Pramuka, baca tulis Al,Quran, pembinaan prestasi unggulan, teknologi informasi dan komunikasi ).

Ektrakurikuler Pilihan : (Dokcil,paskibraka,paduan suara,seni sunda,seni lukis).

1)       Ektrakurikuler Wajib

Komponen

Pelaksanaan

Nilai PBKB

1. Pramuka

§  Peserta meliputi seluruh            kelas I s.d VI

§ Program Pramuka meliputi Pramuka Pendidikan dan Pramuka Prestasi

§ Pelaksanaa program melalui pendidikan, latihan, latihan gabungan, LT dll

 Kemandirian

2. Baca Tulis   Al-Quran

§ Peserta merupakan kelas I s.d VI yang belum menguasai baca tulis Alquran dan belum mengikuti kegiatan TPA atau pengajian di rumah atau dilingkungan tempat tinggalnya

§ Program Baca Tulis Al-Quran meliputi latihan membaca dan menulis serta hafalan Al-Quran 

Religus

3. Pembinaan

     Prestasi unggulan

§ Peserta pembinaan adalah kelas IV dan V yang memiliki kompetensi dan keterampilan mata pelajaran di atas rata-rata dan dipilih berdasarkan seleksi.

§ Program pembinaan berupa pelatihan yang dipersiapkan untuk menghadapi lomba-lomba ilmu pengetahuan dan keterampilan berjenjang maupun insidentil

Prestasi

 

2)       Ektrakurikuler pilihan

Komponen

Pelaksanaan

Nilai PBKB

1. UKS/Dokcil

§ Peserta meliputi kelas II s.d VI yang ditunjuk

§ Program UKS/Dokcil meliputi pendidikan dan latihan terprogram dan rutin

Peduli

2. Paskibraka

§ Peserta merupakan kelas IV s.d V yang lulus seleksi keterampilan dasar PBB

§ Program Paskibra meliputi Diklat Paskibra dan latihan rutin

Disiplin

3. Paduan Suara

§ Peserta merupakan siswa kelas V s.d VI yang memiliki keterampilan dasar seni suara

§ Program kegiatan latihan rutin

Prestasi

4. Seni Sunda

§ Peserta merupakan siswa kelas I s.d VI yang memiliki bakat dan minat bidang seni Sunda

 

5.Seni lukis

§ Peserta merupakan peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidangnya

 

 

 

6.Olahraga

§ Program kegiatan melalui pendidikan dan latihan rutin di sekolah maupun di luar sekolah .

 

3). Program Pembiasaan

             Program pembiasaan dimaksudkan untuk menanamkan sistem nilai pada peserta didik yang dapat mewarnai prilaku peserta didik sehari-hari.. Program pembiasaan dibedakan berdasarkan kurun waktu pelaksanaan meliputi pembiasaan terperogram, pembiasaan rutin, pembiasaan spontan dan pembiasaan keteladanan. Guru kelas dan guru mata pelajaran serta dibantu semua unsur di sekolah sebagai fasilitator pembiasaan.

a.  Pembiasaan rutin

No.

Pembiasaan Rutin

Nilai PBKB

Strategi

1

Berdoa sebelum dan sesudah belajar.

Religius

Pembiasaan

2

Menyanyikan salah satu lagu nasional sebelum belajar.

Cinta tanah air

Pembiasaan

3

Memeriksa Keberisihan dan kesehatan tubuh siswa/siswi.

Cinta kesehatan

Pembiasaan

4

Menyanyikan salah satu lagu Daerah setelah selesai pembelajaran terakhir.

Cinta budaya daerah

Pembiasaan

5

Upacara bendera

Disiplin

Pembiasaan

6

Berbahasa Sunda

Kebangsaan

Tugas

7

Kunjungan ke perpustakaan dan membudayakan  membaca

Gemar membaca

Tugas

8

Shalat Dhuha, Shalat Duhur

Religius

Praktek

9

Pembacaan Asmaul Husna secara berjamaah setiap hari jumat sebelum masuk kelas/ Musafahah/salam salaman antar siswa dan guru.

Religius

Pembiasaan

10

Piket K3

Peduli lingkungan

Praktek

 

b.   Pembiasaan terperogram

No.

Pembiasaan Terperogram

Nilai PBKB

Strategi

1

Latihan Kepemimpinan

Kemandirian

Kegiatan

2

Pesantren Ramdhan

Religius

Kegiatan

3

Peringatan hari besar

Cinta tanah air

Kegiatan

 


 

c.     Kegiatan spontan

Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji.

No.

Pembiasaan Spontan

Uraian

Strategi

1

Budaya bersih dan rapih

§  Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan

§  Pakaian selalu bersih dan rapih

§  Membuang sampah pada tempatnya

§  Dilarang menulis/mengambar bukan pada tempatnya

§  Merapikan barang pribadi dan kelas

§  Menyimpan barang pada tempatnya

§  Makan dan minum dengan cara duduk

Koreksi

2

Budaya sehat

§  Makanan dan minum yang baik

§  Sarapan pagi

3

Budaya tertib dan disiplin

§  Tepat waktu

§  Mengerjakan tugas

§  Mengikuti kegiatan di sekolah

§  Tidak mengganggu teman

5

Budaya sopan santun

§  Senyum, salam dan sapa

§  Bersikap hormat

Nasehat

6

Budaya social

§  Menjenguk teman/guru

§  Tolong menolong

§  Berhemat

§  Gotong royong

 

 

d.   Pembiasaan keteladanan

Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu.

 

No.

Pengembangan Diri

Nilai

Strategi

1

Prilaku Kepala Sekolah

Kepemimpinan

Contoh

2

Prilaku Guru

Sopan santun

Contoh

3

Prilaku karyawan Sekolah

Disiplin

Contoh

 

I.PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK) TERINTEGRASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA (SPAB)

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi

Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Nilai-nilai ini ingin ditanamkan dan dipraktikkan melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan di sekolah dan di masyarakat. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral, spiritual dan keilmuan. Memahami latar belakang, urgensi, dan konsep dasar PPK menjadi sangat penting bagi kepala sekolah agar dapat menerapkannya sesuai dengan konteks pendidikan di daerah masing-masing.

 

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis budaya sekolah memotret berbagai macam bentuk pembiasaan, model tata kelola sekolah, termasuk di dalamnya pengembangan peraturan dan regulasi yang mendukung PPK. Proses pembudayaan menjadi sangat penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau membangun nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik diharapkan dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi

lebih baik. PPK berbasis budaya sekolah mengembangkan berbagai macam corak relasi, kegiatan dan interaksi antar individu di lingkungan sekolah yang mengatasi sekat-sekat kelas, yang membentuk ekosistem dan budaya pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Membangun budaya sekolah yang baik dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dikembangkan dalam membangun budaya sekolah adalah 1) pembiasaan dalam kegiatan literasi; 2) kegiatan ekstrakurikuler, yang mengintegrasikan nilainilai utama PPK, dan 3) menetapkan dan mengevaluasi tata tertib atau peraturan sekolah. Budaya sekolah yang baik dapat mengembangkan iklim akademik yang kompetitif dan kolaboratif, yang diperlukan sekolah

dalam menetapkan atau memperkuat branding sekolah.

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang sudah didesain oleh sekolah/ satuan pendidikan perlu dievaluasi untuk menilai apakah gerakan PPK menerapkan seluruh prinsip penguatan PPK sehingga tujuan pendidikan karakter itu tercapai. Evaluasi dan penilaian PPK dilakukan terhadap desain awal program (asesmen awal), implementasi, dan evaluasi atas pelaksanaannya di sekolah. Ketiga aspek evaluasi ini, yaitu desain program, implementasi, dan evaluasi implementasi dipergunakan sebagai perangkat untuk menilai keberhasilan program Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah. Evaluasi dan penilaian program PPK ini tidak dilakukan untuk menilai dan mengevaluasi individu per individu, melainkan untuk mengukur kondisi awal sekolah, memonitor pelaksanaannya, dan mengevaluasi dampak program PPK. Hasilnya diharapkan dapat menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan sekolah sudah memenuhi harapan seperti yang ditetapkan dalam prinsip-prinsip pengembangan PPK? Penilaian peserta didik secara individual dilaksanakan sesuai dengan kebijakan penilaian dalam Kurikulum 2013 yang berlaku. Desain evaluasi program mengacu pada prinsip-prinsip PPK yang dijabarkan dalam tema-tema evaluasi dan indikator-indikator yang menyertainya. Penilaian keberhasilan pendidikan karakter di lingkungan sekolah dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan. Pelaku evaluasi dan penilaian keberhasilan pendidikan karakter adalah individu yang relevan, seperti staf sekolah, pengawas, dinas pendidikan, dan perwakilan komunitas.

Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Tautan: Perpres_Nomor_87_Tahun_2017).

PPK, menurut Perpres ini, memiliki tujuan: a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan; b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

“PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab,” bunyi Pasal 3 Perpres ini.

Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini meliputi: a. penyelenggaraan PPK yang terdiri atas: 1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal; 2. PPK pada Nonformal; 3. PPK pada Informal, b. pelaksana dan c. pendanaan.

Penyelenggaraan

Ditegaskan dalam Perpres ini, Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan: a. Intrakurikuier; b. Kokurikuler; dan c. Ekstrakurikuler, dan dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan Satuan Pendidikan Formal.

PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah, dan merupakan tanggung jawab kepala satuan Pendidikan Formal dan guru.

Ditegaskan dalam Perpres ini, penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler, menurut Perpres ini, merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum.

Dan penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.

Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan o

Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/atau baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya,” bunyi Pasal 7 ayat (5) Perpres ini.

Perpres ini juga menyebutkan, bahwa penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu.

“Ketentuan hari sekoiah sebagaimana dimaksud diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/ Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing,” bunyi Pasal 9 ayat (2) Perpres ini.

Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/ Madrasah mempertimbangkan: a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.

Adapun penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Nonformal, menurut Perpres ini, dilaksanakan melalui satuan Pendidikan Nonformal berbasis keagamaan dan satuan Pendidikan Nonformal lainnya, dan merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui materi pembelajaran dan metode pembelajaran dalam pemenuhan muatan kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam Perpres ini, pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Peraturan Presiden ini dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 16 September 2017 itu. 

Evaluasi dan penilaian dilakukan dengan mendasarkan diri pada Panduan Penilaian Keberhasilan Penguatan Pendidikan Karakter.

Indikator Penguatan Pendidikan Karakter

NILAI

Deskripsi

INDIKATOR SEKOLAH

INDIKATOR KELAS

1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

 

§  Merayakan hari-hari besar keagamaan.

§  Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah.

§  Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.

§  Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.

§  Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.

 

2. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

§  Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.

§  Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.

§  Menyediakan kantin kejujuran.

§  Menyediakan kotak saran dan pengaduan.

§  Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau  ujian.

§  Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang. 

§  Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.

§  Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.

§  Larangan menyontek.

 

 

3. Toleransi

Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya

§  Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.

§  Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan  status ekonomi.

§  Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.

§  Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.

§  Bekerja dalam kelompok yang berbeda.

4. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

 

§  Memiliki catatan kehadiran.

§  Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.

§  Memiliki tata tertib sekolah.

§  Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.

§  Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.

§  Membiasakan hadir tepat waktu.

§  Membiasakan mematuhi aturan.

§  Menggunakan pakaian sesuai jadwal

§  Penyimpanan dan pengeluaran alat dan media pendidikan

5. Kerja Keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

§  Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.

§  Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.

§  Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.

§  Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.

§  Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.

§  Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.

§  Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.

6. Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.

Menciptakan situasi yang  menumbuhkan daya  berpikir dan bertindak kreatif.

 

§  Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.

§  Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.

7. Mandiri

Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.

Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.

8. Demok- ratis

Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

 

§  Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan.

§  Menciptakan suasana  sekolah yang menerima perbedaan.

§  Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.

§  Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat.

§  Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka.

§  Seluruh produk kebijakan  melalui musyawarah dan mufakat.

§  Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif.

9. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.

 

§  Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah.

§  Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.

§  Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.

§  Eksplorasi lingkungan secara terprogram.

§  Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik). 

6.    Semangat

Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

 

§  Melakukan upacara rutin sekolah.

§  Melakukan upacara hari-hari besar nasional.

§  Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.

§  Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.

§  Mengikuti lomba pada hari besar nasional.

§  Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.

§  Mendiskusikan hari-hari besar nasional.

11. Cinta Tanah Air

Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

 

§  Menggunakan produk buatan dalam negeri.

§  Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

§  Menyediakan informasi  (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.

§  Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia.

§  Menggunakan produk buatan dalam negeri.

12. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,  mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.

 

§  Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.

§  Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.

§  Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.

§  Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.

§  Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.

13. Bersahabat/

Komuniktif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

§  Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.

§  Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.

§  Saling menghargai dan menjaga kehormatan.

§  Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.

§  Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.

§  Pembelajaran yang dialogis.

§  Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik.

§  Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.

14. Cinta Damai

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya

§  Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.

§  Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.

§  Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.

§  Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.

§  Menciptakan suasana kelas yang damai.

§  Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.

§  Pembelajaran yang tidak bias gender.

§  Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang.

15.  Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

 

§  Program wajib baca.

§  Frekuensi kunjungan perpustakaan.

§  Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.

§  Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik.

§  Frekuensi kunjungan perpustakaan.

§  Saling tukar bacaan.

§  Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi,

16. Peduli

     Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

§  Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.

§  Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.

§  Menyediakan kamar mandi dan air bersih.

§  Pembiasaan hemat energi.

§  Membuat biopori di area sekolah.

§  Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.

§  Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.

§  Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.

§  Menyediakan peralatan kebersihan.

§  Membuat tandon penyimpanan air

§  Memelihara lingkungan kelas.

§  Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.

§  Pembiasaan hemat energi.

 

17. Peduli 

      Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

§  Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.

§  Melakukan aksi sosial.

§  Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.

§  Berempati kepada sesama teman kelas.

§  Melakukan aksi sosial.

§  Membangun kerukunan warga kelas.

18. Tanggung jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

§  Membuat laporan setiap kegiatan  yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.

§  Melakukan tugas tanpa disuruh.

§  Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat.

§  Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas.

 

·     Pelaksanaan tugas piket secara teratur.

·     Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah.

·     Mengajukan usul pemecahan masalah.

 

Indikator Mata Pelajaran

NILAI

INDIKATOR

1 – 3

4 – 6

Religius:

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

 

Mengenal dan mensyukuri tubuh dan bagiannya sebagai ciptaan Tuhan  melalui cara merawatnya dengan baik.

Mengagumi sistem dan cara kerja organ-organ tubuh manusia yang sempurna dalam sinkronisasi fungsi organ. 

Mengagumi kebesaran Tuhan karena kelahirannya di dunia dan hormat kepada orangtuanya.

Bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya.

Mengagumi kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai jenis bahasa dan suku bangsa. 

Merasakan kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai keteraturan dalam berbahasa.

Senang mengikuti aturan kelas dan sekolah untuk kepentingan hidup bersama.

Merasakan manfaat aturan kelas dan sekolah sebagai keperluan untuk hidup bersama.

Senang bergaul dengan teman sekelas dan satu sekolah dengan berbagai perbedaan yang telah diciptakan-Nya.

Membantu teman yang memerlukan bantuan sebagai suatu ibadah atau kebajikan.

Jujur:

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

Tidak meniru jawaban teman  (menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas.

Tidak meniru pekerjaan temannya  dalam mengerjakan tugas di rumah.

Menjawab pertanyaan guru tentang sesuatu berdasarkan yang diketahuinya. 

Mengatakan dengan sesungguhnya sesuatu yang telah terjadi atau yang dialaminya.

Mau bercerita tentang kesulitan dirinya dalam berteman.

Mau bercerita tentang kesulitan menerima pendapat temannya.

Menceritakan suatu kejadian berdasarkan sesuatu yang diketahuinya.

Mengemukakan pendapat tentang sesuatu sesuai dengan yang diyakininya.

Mau menyatakan tentang ketidaknyaman suasana belajar di kelas.

Mengemukakan ketidaknyaman dirinya dalam belajar di sekolah.

Toleransi:

Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

Tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah.

Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya.

Mau bertegur sapa dengan teman yang berbeda pendapat.

Menghargai pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani.

Membantu teman yang mengalami kesulitan walaupun berbeda dalam agama, suku, dan etnis.

Bekerja sama dengan teman yang berbeda agama, suku, dan etnis dalam kegiatan-kegiatan kelas dan sekolah.

Menerima pendapat  teman yang berbeda dari pendapat dirinya.

Bersahabat dengan   teman yang berbeda pendapat.

Disiplin:

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

 

 

Datang ke sekolah dan masuk kelas pada waktunya.

Menyelesaikan tugas pada waktunya.

Melaksanakan tugas-tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

Saling menjaga dengan teman agar semua tugas-tugas kelas terlaksana dengan baik.

Duduk pada tempat yang telah ditetapkan.

Selalu mengajak teman menjaga ketertiban kelas.

Menaati peraturan sekolah dan kelas.

Mengingatkan teman yang melanggar peraturan dengan kata-kata sopan dan tidak menyinggung.

Berpakaian rapi.

Berpakaian sopan dan rapi.

Mematuhi aturan permainan.

Mematuhi aturan sekolah.

Kerja keras:

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas, dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

 

Mengerjakan semua tugas  kelas  dengan sungguh-sungguh.

Mengerjakaan tugas dengan teliti dan rapi.

Mencari informasi dari sumber di luar buku pelajaran.

Mencari informasi dari sumber-sumber di luar sekolah.

Menyelesaikan PR pada waktunya.

Mengerjakan tugas-tugas dari guru pada waktunya.

Menggunakan sebagian besar waktu di kelas untuk belajar.

Fokus pada tugas-tugas yang diberikan guru di kelas. 

Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang ditugaskan guru.

Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang dibaca, diamati, dan didengar untuk kegiatan kelas.

Kreatif:

Berpikir dan melakukan sesuatu yang  menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan  sesuatu yang telah dimiliki.

Membuat suatu karya dari bahan yang tersedia di kelas.

Membuat berbagai kalimat baru dari sebuah kata.

Mengusulkan suatu kegiatan baru di kelas.

Bertanya tentang sesuatu yang berkenaan dengan pelajaran tetapi di luar cakupam materi pelajaran.

Menyatakan perasaannya dalam gambar, seni, bentuk-bentuk komunikasi lisan dan tulis.

Membuat karya tulis tentang hal baru tapi terkait dengan materi pelajaran.

Melakukan tindakan-tindakan untuk membuat kelas menjadi sesuatu yang nyaman. 

Melakukan penghijauan atau penyegaran halaman sekolah.

Mandiri:

Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

Melakukan sendiri tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

Mencari sumber untuk menyelesaikan tugas sekolah tanpa bantuan pustakawan sekolah.

Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya.

Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya.

Demokratis:

Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

 

Menerima  ketua kelas terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman.

Memberikan suara dalam pemilihan di kelas dan sekolah.

Menerima kekalahan dalam pemilihan dengan ikhlas.

Mengemukakan pikiran tentang teman-teman sekelas.

Mengemukakan pendapat tentang teman yang jadi pemimpinnya.

Ikut membantu melaksanakan program ketua kelas.

 

Memberi kesempatan kepada teman yang menjadi pemimpinnya untuk bekerja.

Menerima arahan dari ketua kelas, ketua kelompok belajar,

Melaksanakan kegiatan yang dirancang oleh teman yang menjadi pemimpinnya.

Rasa ingin tahu:

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.

 

Bertanya kepada guru dan teman tentang materi pelajaran.

Bertanya atau membaca sumber di luar buku teks tentang materi yang terkait dengan pelajaran. 

Bertanya kepada sesuatu tentang gejala alam yang baru terjadi.

Membaca atau mendiskusikan gejala alam yang baru terjadi.

Bertanya kepada guru tentang sesuatu yang didengar dari radio atau televisi.

Bertanya tentang beberapa peristiwa alam, sosial, budaya, ekonomi, politik, teknologi yang baru didengar.

Bertanya tentang berbagai peristiwa yang dibaca dari media cetak.

Bertanya  tentang sesuatu yang terkait dengan materi pelajaran tetapi di luar yang dibahas di kelas.

Semangat kebangsaan:

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

 

Turut serta dalam upacara peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan.

Turut serta dalam panitia peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan.

Menggunakan bahasa Indonesia ketika ada teman dari suku lain.

 

Menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara di kelas.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib.

Menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Mengagumi banyaknya keragaman bahasa di Indonesia.

Menyukai berbagai upacara adat di nusantara.

Mengakui persamaan hak dan kewajiban antara dirinya dan teman sebangsa dari suku, etnis, budaya lain.

Bekerja sama dengan teman dari suku, etnis, budaya lain berdasarkan persamaan hak dan kewajiban.

Membaca buku-buku mengenai suku bangsa dan etnis yang berjuang bersama dalam mempertahankan kemerdekaan.

Menyadari bahwa setiap perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan bersama oleh berbagai suku, etnis yang ada di Indonesia.

Cinta tanah air:

Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

 

Mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia.

Mengagumi posisi geografis wilayah Indonesia dalam perhubungan laut dan udara dengan negara lain.

Menyenangi keragaman budaya dan seni di Indonesia.

Mengagumi kekayaan budaya dan seni di Indonesia.

Menyenangi keragaman suku bangsa dan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia.

Mengagumi keragaman suku, etnis, dan bahasa sebagai keunggulan yang hadir di wilayah negara Indonesia.

Mengagumi keragaman hasil-hasil pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia.

Mengagumi sumbangan produk pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia bagi dunia.

Mengagumi kekayaan hutan Indonesia.

Mengagumi peran hutan Indonesia bagi dunia.

Mengagumi laut serta perannya dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Mengagumi peran laut dan hasil laut Indonesia bagi bangsa-bangsa di dunia.

Menghargai prestasi:

 Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.

 

Mengerjakan tugas dari guru  dengan sebaik-baiknya.

Rajin belajar untuk berprestasi tinggi.

Berlatih keras untuk berprestasi dalam olah raga dan kesenian.

Berlatih keras untuk menjadi pemenang dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian di sekolah.

Hormat kepada sesuatu yang sudah dilakukan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lain.

Menghargai kerja keras guru, kepala sekolah, dan personalia lain.

Menceritakan prestasi yang dicapai orang tua.

Menghargai upaya orang tua untuk mengembangkan berbagai potensi dirinya melalui pendidikan dan kegiatan lain.

Menghargai hasil kerja pemimpin di masyarakat sekitarnya.

Menghargai hasil kerja pemimpin dalam menyejahterakan masyarakat dan bangsa.

Menghargai tradisi dan hasil karya masyarakat di sekitarnya.

Menghargai temuan-temuan yang telah dihasilkan manusia dalam bidang ilmu, teknologi, sosial, budaya, dan seni.

Bersahabat/ komunikatif:

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

 

Bekerja sama dalam kelompok di kelas.

 

Memberikan pendapat dalam kerja kelompok di kelas.

Berbicara dengan teman sekelas.

Memberi dan mendengarkan pendapat dalam diskusi kelas.

Bergaul dengan teman sekelas ketika istirahat.

Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya kelas.

Bergaul dengan teman lain kelas.

Aktif dalam kegiatan organisasi di sekolah.

Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya sekolah.

Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.

Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.

Cinta damai:

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya

Tidak menggunakan kekuatan fisik dalam berselisih dengan teman.

Mendamaikan teman yang sedang berselisih.

Berbicara dengan kata-kata yang tidak mengundang amarah teman.

Menggunakan kata-kata yang menyejukkan emosi teman yang sedang marah.

Tidak mengambil barang teman.

 

Ikut menjaga keamanan barang-barang di kelas.

Mengucapkan salam atau selamat pagi/siang/sore ketika bertemu teman untuk pertama kali pada hari itu.

Menjaga keselamatan teman di kelas/sekolah dari perbuatan jahil yang merusak.

Gemar membaca:

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

Membaca buku atau tulisan yang diwajibkan guru.

Membaca buku dan tulisan yang terkait dengan mata pelajaran.

Membaca  buku-buku cerita  yang ada di perpustakaan sekolah.

Mencari bahan bacaan dari perpustakaan daerah.

Membaca koran atau majalah dinding.

Membaca buku novel dan cerita pendek.

Membaca buku yang ada di rumah tentang flora, fauna, dan alam.

Membaca buku atau tulisan  tentang alam, sosial, budaya, seni, dan teknologi.

Peduli sosial:

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

 

Membagi makanan dengan teman.

Mengunjungi rumah yatim dan orang jompo.

Berterima kasih kepada petugas kebersihan sekolah.

Menghormati petugas-petugas sekolah.

Meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa atau tidak punya.

Mmbantu teman yang sedang memerlukan bantuan.

Mengumpulkan uang dan barang untuk korban bencana alam.

Menyumbang darah untuk PMI.

Peduli lingkungan:

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

Buang air besar dan air kecil di WC.

Membersihkan WC.

Membuang sampah di tempatnya.

Membersihkan tempat sampah.

Membersihkan halaman sekolah.

Membersihkan lingkungan sekolah.

Tidak memetik bunga di taman sekolah.

Memperindah kelas dan sekolah dengan tanaman.

Tidak menginjak

rumput di taman sekolah.

Ikut memelihara taman di halaman sekolah.

Menjaga kebersihan rumah

Ikut dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan

 

 

 

 

J.GERAKAN LITERASI SEKOLAH

a.    Konsep dan Tujuan Gerakan Literasi Sekolah   :

Konsep Literasi

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan kom- ponen literasi informasi sebagai berikut:

1.  Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.

2.  Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.

3.  Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak,  media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan persepsi positif dalam menambah pengetahuan.

4.  Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyim- pan dan mengelola data, serta menjalankan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.

5.  Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah terkelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.

Literasi yang komprehensif dan saling terkait ini memampukan seseorang untuk berkontribusi kepada masyarakatnya sesuai dengan kompetensi dan perannya sebagai warga negara global (global citizen).Dalam konteks Indonesia, kelima keterampilan tersebut  perlu diawali dengan literasi usia dini yang mencakup fonetik, alfabet, kosakata, sadar dan memaknai materi cetak (print awareness), dan kemampuan menggambarkan dan menceritakan kembali (narrativeskills). Pemahaman literasi dini sangat penting dipahami oleh masyarakat karena menjamurnya lembaga bimbingan belajar baca-tulis-hitung bagi batita dan balita dengan cara yang kurang sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, perlu diberi perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan literasi usia dini berlanjut ke literasi dasar.

Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengem- bangan komponen literasi peserta didik. Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang keberpihakannya jelas tertuju kepada komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual. Sebagai langkah awal, dapat disimpulkan bahwa diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan untuk terciptanya lingkungan literasi ini.

b.Tujuan Umum Gerakan Literasi Sekolah

Menumbuh kembangkan insan serta ekosistem pendidikan  agar menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui gerakan literasi sekolah

c.Tujuan Khusus Gerakan Literasi Sekolah

Menumbuhkembangkan budi pekerti

1)        Membangun ekosistem literasi sekolah

2)        Menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar (learning organization) (Senge, 1990).

3)        Mempraktikkan kegiatan pengelolaan pengetahuan (knowledge  management)

4)        Menjaga keberlanjutan budaya literasi

d.Sasaran Gerakan Literasi Sekolah

Insan dan ekosistem pendidikan dalam satuan pendidikan

e.Prinsip-prinsip pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah

Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.

1)   Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang bisa diprediksi.

2)   Program literasi yang baik bersifat berimbang

Sekolah yang menerapkan  program literasi berimbang menyadari bahwa tiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian, diperlukan berbagai strategi membaca dan jenis teks yang bervariasi pula.

3)   Program literasi berlangsung di semua area kurikulum

Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab semua guru di semua mata pelajaran. Pembelajaran di mata pelajaran apapun membutuhkan bahasa, terutama membaca dan menulis. Dengan demikian, pengembangan profesional guru dalam hal literasi perlu diberikan kepada guru semua mata pelajaran.

4)   Tidak ada istilah terlalu banyak untuk membaca dan menulis yang bermakna

Kegiatan membaca dan menulis di kelas perlu dilakukan kapan pun kondisi di kelas memungkinkan. Untuk itu, perlu ditekankan bentuk kegiatan yang bermakna dan kontekstual. Misalnya, ‘menulis surat untuk wali kota’ atau ‘membaca untuk ibu’ adalah contoh-contoh kegiatan yang bermakna dan memberikan kesan kuat kepada peserta didik.

5). Diskusi dan strategi bahasa lisan sangat penting

Kelas berbasis literasi yang kuat akan melakukan berbagai kegiatan lisan berupa diskusi tentang buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga harus membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir kritis dapat diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan dan pendapatnya, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan satu sama lain.

6). Keberagaman perlu dirayakan di kelas dan sekolah

Penting bagi pendidik untuk tidak hanya menerima perbedaan, namun juga merayakannya melalui agenda literasi di sekolah. Buku-buku yang disediakan untuk bahan bacaan peserta didik perlu merefleksikan kekayaan budaya Indonesia agar peserta didik dapat terpajan pada pengalaman multikultural sebanyak mungkin.

f.Strategi Membangun Budaya Literasi Sekolah

Sekolah memiliki peran yang amat penting dalam menanamkan budaya literat pada anak didik. Untuk itu, tiap sekolah tanpa terkecuali harus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan literasi. Di sekolah dengan budaya literasi yang tinggi, peserta didik akan cenderung lebih berhasil dan guru lebih bersemangat mengajar.

Perlu dipahami bahwa program membaca seperti membaca dalam hati dan membaca nyaring hanyalah bagian dari kerangka besar untuk membangun budaya literasi sekolah.  Agar sekolah mampu menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literat, Beers, dkk. (2009)  dalam buku A Principal’s Guide to Literacy Instruction  menyampaikan beberapa strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di sekolah.

a.  Lingkungan fisik ramah literasi

Lingkungan fisik adalah hal pertama yang dilihat pengunjung. Pada dasarnya, lingkungan fisik haruslah ramah dan kondusif untuk pembelajaran. Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi memiliki beberapa kondisi, antara lain karya peserta didik dipajang di seluruh penjuru sekolah, termasuk koridor dan kantor kepala sekolah dan guru. Selain itu, karya-karya peserta didik diganti secara rutin untuk memberikan kesempatan kepada semua kelas untuk menjadi perhatian. Selain itu, buku dan bahan bacaan lain dapat didapat dengan mudah di pojok baca di semua kelas, kantor, dan ruang lain di sekolah. Kantor kepala sekolah idealnya juga memajang karya peserta didik dan buku-buku bacaan anak. Ruang pimpinan dengan pajangan karya peserta didik akan memberikan kesan positif tentang komitmen sekolah terhadap pengembangan budaya literat.

b.  Lingkungan sosial dan afektif

Sekolah dibangun melalui model komunikasi dan interaksi seluruh komponen sekolah. Ini dapat dibentuk dengan cara pemberian pengakuan atas pencapaian peserta didik sepanjang tahun. Pemberian penghargaan dapat dilakukan saat upacara bendera setiap minggu untuk menghargai kemajuan peserta didik di semua aspek. Sesuai dengan semangat literasi, prestasi yang dihargai tidak hanya akademik, namun juga sikap dan upaya peserta didik. Dengan demikian, setiap peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh penghargaan sekolah. Selain itu, literasi mewarnai semua perayaan penting di sepanjang tahun pelajaran. Ini bisa direalisasikan dalam bentuk festival buku, lomba poster, mendongeng, karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya. Pimpinan sekolah harus mengambil peran aktif dalam menggerakkan literasi. Yang bisa dilakukan, antara lain membangun budaya kolaboratif antarguru dan staf sekolah. Dengan demikian, setiap orang dapat terlibat sesuai kepakaran masing-masing. Peran orang tua sebagai sukarelawan dalam gerakan literasi akan semakin memperkuat komitmen sekolah dalam pengembangan budaya literat.

c.   Lingkungan akademik

Lingkungan fisik dan sosial akan dapat dibangun bila lingkungan akademik tercipta. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan gerakan literasi di sekolah. Pimpinan sekolah dapat membentuk tim literasi. Tim ini bertugas untuk membuat perencanaan dan asesmen program. Adanya Tim Literasi Sekolah bisa memastikan terciptanya suasana akademik yang kondusif,  yang mampu membuat seluruh anggota komunitas sekolah antusias untuk belajar. Sekolah harus memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati dan membacakan buku dengan nyaring selama 15--30 menit sebelum pelajaran berlangsung, minimal 3 kali seminggu. Waktu untuk kegiatan berliterasi ini sedapat mungkin tidak dikorbankan untuk kegiatan lain yang tidak perlu. Untuk menunjang kemampuan guru dan staf, mereka perlu diberikan kesempatan mengikuti program pelatihan tenaga kependidikan untuk peningkatan kapasitas literasi.

 

 

 

g.Parameter sekolah yang telah membangun budaya literasi

Beberapa parameter yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengukur budaya literasi sekolah yang baik.

Ekosistem Sekolah yang Literat

a. Lingkungan Fisik     

1)

Karya peserta didik dipajang di sepanjang lingkungan sekolah, termasuk koridor dan kantor (kepala sekolah, guru, administrasi, bimbingan konseling).

2)

Karya peserta didik dirotasi secara berkala untuk memberi kesempatan yang seimbang kepada semua peserta didik.

3)

Buku dan materi bacaan lain tersedia di pojok-pojok baca di semua ruang kelas.

4)

Buku dan materi bacaan lain tersedia juga untuk peserta didik dan orang tua/pengunjung di kantor dan ruangan selain ruang kelas.

5)

Kantor kepala sekolah memajang karya peserta didik dan buku bacaan untuk anak.

6)

Kantor kepala sekolah mudah diakses oleh warga sekolah.

b. Lingkungan Sosial dan Afektif

1)

Penghargaan terhadap prestasi peserta didik (akademik dan nonakademik) diberikan secara rutin (tiap minggu/bulan). Upacara hari Senin merupakan salah satu kesempatan yang tepat untuk pemberian penghargaan mingguan.

2)

Kepala sekolah mengenali peserta didik bila masuk ruang kelas (bukan hanya peserta didik yang berprestasi atau dianggap bermasalah).

3)

Kepala sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi.

4)

Merayakan hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi, misalnya merayakan Hari Kartini dengan membaca surat-suratnya.

5)

Terdapat budaya kolaborasi antarguru dan staf, dengan mengakui kepakaran masing-masing (dan tidak saling menjatuhkan).

6)

Terdapat waktu yang memadai bagi staf untuk berkolaborasi menjalankan program literasi dan hal-hal yang terkait dengan pelaksanaannya.

7)

Staf sekolah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama dalam menjalankan program literasi.

c. Lingkungan Akademik

1)

Terdapat Tim Literasi Sekolah yang bertugas melakukan asesmen dan perencanaan. Bila diperlukan, ada pendampingan dari pihak eksternal.

2)

Disediakan waktu khusus dan cukup banyak untuk pembelajaran dan pembiasaan literasi: membaca dalam hati (sustained silent reading), membacakan buku dengan nyaring (reading aloud), membaca bersama (shared reading), membaca terpandu (guided reading), diskusi buku, bedah buku, presentasi (show-and-tell presentation).

3)

Waktu berkegiatan literasi dijaga agar tidak dikorbankan untuk kepentingan lain yang dianggap tidak perlu.

4)

Disepakati waktu berkala untuk Tim Literasi Sekolah membahas pelaksanaan gerakan literasi sekolah.

5)

Buku fiksi dan nonfiksi tersedia dalam jumlah cukup banyak di sekolah. Buku cerita fiksi sama pentingnya dengan buku berbasis ilmu pengetahuan.

6)

Ada kesempatan pengembangan profesional tentang literasi yang diberikan untuk staf, melalui kerja sama dengan institusi terkait (perguruan tinggi, dinas pendidikan, dinas perpustakaan, atau berbagi pengalaman dengan sekolah lain).

7)

Seluruh warga sekolah antusias menjalankan program literasi, dengan tujuan membangun organisasi sekolah yang suka belajar.

(cf. Beers dkk., 2009).

Aspek-aspek tersebut adalah karakteristik penting dalam pengembangan budaya literasi di sekolah. Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengadaptasinya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. Guru dan pimpinan sekolah perlu bekerjasama untuk mengimplementasikan strategi tersebut.

Tiga  tahap pelaksanaan GLS

-    Pembiasaan:

Tujuan: menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca.

Fokus kegiatan pada tahap pembiasaan:

1)         Membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai: membaca nyaring dan/atau membaca dalam hati (semuanya tanpa tagihan).

2)        Pengembangan lingkungan fisik sekolah untuk menumbuhkan minat pada literasi

a)   pengembangan perpustakaan sekolah, sudut buku kelas, dan area baca;

b)   pengembangan sarana lain yang mendukung penumbuhan minat terhadap literasi;

c)   pengembangan koleksi teks cetak dan/atau visual dan digital

d)   pembuatan bahan kaya teks (print rich materials).

          Program keberhasilan pembiasaan membaca ditentukan oleh: (1) akses terhadap buku, (2) daya tarik buku, (3) lingkungan yang kondusif, (4) dorongan untuk membaca, (5) waktu tertentu untuk membaca, (6) tidak ada tagihan tugas, (7) kegiatan tindak lanjut, (8) pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

          Jenis membaca pada tahap pembiasaan:

1) Membaca dalam hati: aturan, tujuan, langkah-langkah.

2)Membaca nyaring:  aturan, tujuan, langkah-langkah.

          Rangkaian kegiatan

·   menentukan bacaan

·   membaca buku sampai tuntas

·   mendiskusikan buku yang telah dibaca

v  Membaca Dalam Hati

a.  Aturan

1)  Peserta didik membaca diam dengan memilih buku sesuai minat dan keinginannya.

2)  Guru memberikan contoh dengan bersama-sama membaca dalam hati pada saat yang sama.

3)  Peserta didik memilih satu buku, majalah, atau surat kabar selama waktu yang ditetapkan (15-30 menit).

4)  Jam beker dipasang sebagai pengingat waktu mulai dan berakhirnya kegiatan membaca.

5)  Tidak ada tugas atau catatan akademik yang perlu dilaporkan/diserahkan.

6)  Seluruh komponen sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pustakawan) berpartisipasi.

b.  Tujuan

Membaca dalam hati berkelanjutan bertujuan untuk membangun kebiasaan membaca, misalnya berkonsentrasi, meningkatkan kemampuan serta kelancaran membaca melalui kegiatan membaca untuk kesenangan.

 

 

c.  Langkah-langkah Membaca dalam hati

Sebelum Membaca

1)   Mintalah peserta didik untuk memilih buku yang ingin dibaca dari sudut baca kelas

2)   Buku yang dipilih bebas, sesuai dengan minat dan kesenangan peserta didik

3)   Memberikan penjelasan bahwa peserta didik akan membaca buku tersebut sampai selesai, dalam kurun waktu tertentu, bergantung ketebalan buku

4)   Peserta didik boleh memilih buku lain bila isi buku dianggap kurang menarik

5)   Peserta didik boleh memilih tempat yang disukainya untuk membaca

Saat Membaca

Peserta didik dan guru bersama-sama membaca buku masing-masing dengan tenang selama 15 menit

Setelah Membaca

(pilihan, dapat dilakukan seminggu sekali)

1)   Guru dapat menggunakan 5-10 menit setelah membaca untuk bertanya kepada peserta didik tentang buku yang dibaca.

2)   Sebagai alternatif, guru dapat menggunakan graphic organizer sebagai panduan untuk membuat ringkasan cerita atau menuliskan respon.

3)   Selain itu, guru dapat mengajak peserta didik untuk berdiskusi lebih lanjut

 

 

 

Membaca Nyaring (Reading Aloud)

 

d.  Tujuan

           Membaca nyaring merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang baik. Strategi ini efektif untuk menyam­paikan ide-ide literasi yang baik kepada peserta didik (Trelease, 2013). Membaca nyaring dapat dilakukan dalam bentuk membacakan cerita atau sekadar menceritakan cerita kepada anak dengan tujuan membangkitkan minat baca peserta didik; meningkatkan pengetahuan pada anak-anak; memperkenalkan banyak kosakata baru kepada anak-anak; mendorong anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran; kapasitas memori atau daya ingat anak dapat ditingkatkan dengan cara meminta anak untuk mengingat cerita yang telah dibacakan atau sampai sejauh mana cerita telah disampaikan.

Membaca nyaring dilakukan untuk memulai pelajaran;mendukung pembelajaran membaca dan menulis; mendukung kurikulum mata pelajaran lain;membantu peserta didik mendis­kusikan dan berpikir tentang teks;memperkenalkan sebuah novel yang baru;memperkenalkan tema baru;membuka wawasan baru;mengenalkan peserta didik dengan struktur teks dan genre buku.

Adapun materi yang digunakan untuk membaca nyaring antara lain novel, cerita pendek,puisi, buku bergambar, karya peserta didik, artikel majalah, artikel surat kabar, buku nonfiksi (teks informasional, biography, pidato, dokumen sejarah, dsb.)

e.  Kaidah Membaca Nyaring

Langkah-langkah

1)  Materi bacaan yang dipilih sesuai dengan atau sedikit di atas tingkat membaca mandiri. Dengan demikian materi menunjukkan potensi untuk meningkatkan kemampuan pemahaman membaca peserta didik.

2)  Guru perlu membaca materi bacaan sebelumnya.

3)  Guru perlu mengidentifikasi proses dan strategi yang akan digunakan dalam membaca nyaring.

4)  Guru perlu mengantisipasi di bagian mana dalam bacaan “pengetahuan dasar” perlu dibangun. Guru dapat mengaktifkan pengetahuan latar belakang peserta didik tentang hal yang berhubungan dengan cerita yang akan dibaca melalui tanya jawab singkat tentang pengarang, menerka isi buku dengan memperhatikan cover dan judul buku, seting peristiwa, gambar, dll.

5)  Pada tahap sebelum membaca, guru memilih buku/cerita yang bermanfaat dan menarik untuk dibacakan karena kandungan nilai moral, sastra, keindahan, relevansi dengan kondisi anak, dll. Dalam memilih bahan, guru dapat mempertimbangkan pilihan atau usul anak-anak. Guru mempersiapkan diri dengan membaca cerita/buku tersebut dengan nyaring terlebih dahulu dan menandai bagian-bagian yang perlu diberi penekanan dan ilustrasi, tempat jeda untuk bertanya, dll.

6)  Pada tahap membaca, guru sebaiknya tidak membaca terlau cepat. Apabila memungkinkan gunakan suara yang berbeda untuk pelaku yang berbeda.  Jeda diperlukan untuk membuat peserta didik yang sedang menyimak lebih terlibat. Mereka dapat ditanya komentarnya tentang peristiwa dalam bacaan, atau menerka apa yang akan terjadi berdasarkan informasi/bagian cerita yang sudah diketahui, dsb. Perhatian peserta didik juga dapat diarahkan pada keindahan/keunikan ekspresi yang digunakan pengarang. Selama proses membaca, perhatikan wajah peserta didik untuk melihat reaksi dan keterlibatan peserta didik.

7)  Untuk kegiatan pembiasaan budaya membaca, peserta didik dapat diarahkan untuk membaca cerita menarik lain di hadapan teman sekelas ataupun diadakan kompetisi/lomba membaca cerita bagi peserta didik.

 

 

f.   Langkah-langkah Membaca Nyaring

 

Sebelum membaca

Tujuan

1)   untuk berinteraksi dengan teks sebelum membaca;

2)   untuk sarana mengenal teks yang akan dibaca;

3)   untuk membangun makna;

4)   untuk menggali informasi tersirat;

5)   untuk menebak isi bacaan;

 

Rasional:

Semakin banyak pengetahuan peserta didik digali tentang teks yang akan dibaca, semakin dalam keterlibatan emosi dan pikiran meraka dengan teks.

-     

-     

1)  Membuka percakapan tentang bahan bacaan yang akan dibaca.

2)  Mengidentifikasi penulis, judul, latar, tokoh, dan latar belakang.

3)  Menggali pengetahuan peserta didik yang terkait dengan tema buku yang akan dibaca.

Saat membaca

1)  Membaca teks dengan pengucapan dan intonasi yang jelas.

2)  Mengajukan pertanyaan di antara kalimat untuk menggugah respon peserta didik!

Setelah membaca

 

Materi pendukung:

-       peta cerita

-       graphic organizer

 

1)  Meminta peserta didik untuk merespon teks yang baru saja dibaca.

2)  Meminta peserta didik untuk menceritakan kembali hasil bacaan dengan menggunakan format urutan kejadian.

3)  Meminta peserta didik meringkas  cerita yang selesai dibaca.

4) Meminta peserta didik untuk berbagi kepada teman tentang pemahamannya terhadap cerita!

 

-         Pengembangan:

1)     Membaca terpandu dan membaca bersama buku pengayaan (non teks pelajaran)

2)     Mengapa buku pengayaan sama pentingnya dengan buku teks pelajaran?

3)     Bagaimana memilih buku pengayaan untuk kegiatan literasi? (elemen cerita, bahasa, visual)

4)     Prinsip-prinsip kegiatan literasi menggunakan buku pengayaan

Contoh-contoh kegiatan

1)    Berbincang/menganalisis elemen-elemen cerita

2)    Membuat jurnal tanggapan terhadap cerita (kegiatan menulis dan menggambar)

3)    Kegiatan seni peran dan kriya bebasis tanggapan terhadap cerita

Elemen apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam memilih bahan bacaan yang baik?

- Tingkat kemampuan membaca peserta didik.

- Konten bacaan yang sesuai.

- Ilustrasi.

 

Elemen dalam Memilih Bahan Bacaan yang Baik

 

1

Tingkat kemampuan membaca

2

Konten bacaan yang sesuai dengan tahap perkembangan psikologis

3

 

Ilustrasi

 

Contoh Buku

1)   Pembaca Awal: (usia dini (0-3 tahun) – Batita

 

· Informasi sangat sederhana; materi mencakup lingkungan  seputar lingkungan terdekat anak.

· Cerita mengandung semangat optimisme bersifat inspiratif.

· Cerita mengandung pesan moral yang disampaikan dengan tidak menggurui.

· Ilustrasi sangat sederhana.

· Gambar berkaitan langsung dengan objek tulisan.

 

 

2)   Pembaca Awal Usia dini (>3-6 tahun) – Pra-SD

 

· Peserta didik dapat dilibatkan untuk memilih buku.

· Cerita mengandung informasi sangat sederhana.

· Cerita mengandung nilai optimisme dan bersifat inspiratif.

· Buku mengandung pesan moral yang disampaikan dengan tanpa menggurui.

·  Ilustrasi memiliki alur yang sederhana dan mudah dipahami (tenaga pendidik dapat melakukan picture walk, yaitu menerangkan alur ilustrasi tanpa bantuan teks).

 

3)   Pembaca Pemula : Pemula Usia dasar (>6-9 tahun) – SD/MI/SLB kelas rendah

· Peserta didik dapat dilibatkan  dalam pemilihan buku.

· Buku mengandung informasi yang sederhana.

· Cerita mengandung nilai optimisme, bersifat inspiratif, dan mengembangkan imajinasi.

· Buku mengandung pesan moral yang disampaikan tanpa menggurui.

·  Ilustrasi memiliki alur yang mudah dipahami, dan dapat bersifat imajinatif.

·  Teks tidak perlu mengulangi apa yang sudah digambarkan oleh ilustrasi.             

 

4)   Pembaca Pemula : Usia dasar (>9-12 tahun) – SD/MI/SLB kelas tinggi

 

· Buku dipilih oleh peserta didik secara mandiri.

· Buku mengandung informasi yang sederhana.

· Cerita mengandung nilai optimisme, bersifat inspiratif, dan mengembangkan imajinasi.

· Buku mengandung pesan moral yang disampaikan tanpa menggurui.

·  Ilustrasi memiliki alur yang baik dan dapat bersifat imajinatif.

·  Ilustrasi berfungsi untuk melengkapi alur cerita.

 

 

5)   Pembaca Madya : Remaja (>12-15 tahun) – SMP/MTs

 

· Buku memiliki teks yang padat namun mudah dicerna.

· Cerita mengandung informasi yang kaya, mengandung nilai optimisme, bersifat inspiratif, dan mengandung nilai moral yang disampaikan dengan tanpa menggurui.

· Buku mengandung nilai-nilai yang relevan dan sesuai dengan tahap psikologis remaja muda.

·  Ilustrasi berfungsi sebagai pelengkap buku.

·  Ilustrasi dapat bergaya sangat imajinatif, surealis, dan bersifat simbolis.

 

6)   Pembaca Tingkat lanjut ( advance): Dewasa muda (>15- 18 tahun) – SMA/SMK/MA

 

· Buku memiliki teks yang padat namun mudah dicerna.

· Cerita mengandung informasi yang kaya, mengandung nilai optimisme, bersifat inspiratif, dan mengandung nilai moral yang disampaikan dengan tanpa menggurui.

· Buku dapat mengeksplorasi daya nalar kritis pembaca remaja.

· Buku mengandung nilai-nilai yang relevan dan sesuai dengan tahap psikologis remaja.

·  Buku tidak selalu membutuhkan ilustrasi.

 

 

Daftar pertanyaan untuk memilih bahan bacaan yang baik

Daftar Pertanyaan untuk Memilih Bahan Bacaan

Pertanyaan

Cek

Penampilan, Material, dan Kualitas Cetak

1.  Apakah buku terbuat dari material dengan kualitas yang baik?

2.  Apakah buku terjilid dengan baik dan tidak mudah robek?

3.  Apakah ukuran huruf sesuai dengan usia dan kemampuan membaca anak?

4.  Apakah desain dan tata letak sesuai dengan usia dan tingkat pemahaman pembaca target?

 

Bahia

1.  Apakah bahasa yang digunakan adalah bahasa baku yang mudah dipahami?

2.  Apakah bacaan ditulis dengan estetika yang baik (dengan elemen figuratif sesuai usia seperti rima, dll.), sehingga mengembangkan kecerdasan berbahasa pembaca target?

3.  Apakah kosakata tidak mengandung istilah yang terlalu spesifik dan rumit (tanpa petunjuk gambar) atau vulgar dan melecehkan suatu kelompok tertentu?

4.  Apakah kosakata yang sulit diperkenalkan melalui penjelasan dalam konteks kalimat atau bantuan ilustrasi yang mendukung?

 

Buku Berilustrasi

1.  Apakah ilustrasi dibuat dengan baik dan menarik minat anak?

2.  Apakah ilustrasi dibuat dengan menghindari stereotip atau pelecehan terhadap kelompok tertentu?

 

Buku Fiksi

1.  Apakah cerita ditulis secara menarik dan sesuai dengan tingkat pemahaman pembaca target?

2.  Apakah cerita tidak mengandung stereotip atau pelecehan secara eksplisit atau implisit terhadap kelompok tertentu?

3.  Apakah cerita tidak mengandung materi yang tidak layak dari segi moral dan budaya?

 

Buku Non-fiksi Pengayaan dan Buku Teks Pelajaran

1.  Apakah buku memiliki fitur yang membantu anak untuk memahami informasi? (gambar, foto, keterangan gambar/foto, glosari, diagram, tabel, glosari, dll.).

2.  Apakah informasi yang disajikan akurat?

3.  Apakah informasi yang disajikan sesuai dengan usia pembaca target?

4.  Apakah informasi yang disajikan mewakili perspektif yang beragam?

5.  Apakah informasi disajikan dalam bahasa dan istilah yang dapat dipahami oleh pembaca target?

6.  Apakah informasi sesuai dengan nilai moral budaya dan tingkat pemahaman pembaca target?

 

 

 

Bagaimana membantu anak untuk memilih bahan bacaan secara mandiri?

          Daftar berikut dapat membimbing anak memilih buku yang tepat secara mandiri.

Tingkat Kesulitan Buku

Terlalu Mudah

Tepat

Terlalu Sulit

Kamu tahu semua kata-kata dalam buku ini.

Kamu tahu hampir semua kata-kata dalam buku ini.

Kamu hanya tahu sedikit kata-kata dalam buku ini (ada kata-kata sulit hampir pada setiap halaman buku).

Kamu membaca buku ini terlalu cepat.

Kamu membaca buku ini dengan kecepatan yang baik/sedang.

Kamu membaca buku ini terlalu lambat.

Kamu dapat menceritakan ulang cerita dalam buku ini dengan sangat mudah.

Kamu mengerti cerita dalam buku ini dan bisa menceritakannya kembali.

Kamu tidak bisa mengingat beberapa informasi penting dalam buku ini.

 

-          Pembelajaran :

Dalam tahap ini, pembelajaran semua mata pelajaran dilakukan dengan merujuk kepada ragam teks (cetak/visual/digital) yang tersedia dalam format buku-buku pengayaan. Guru diharapkan bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang relevan dan mengurangi ketergantungan kepada buku teks pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Beberapa manfaat dari pembelajaran berbasis literasi, antara lain:

a.      meningkatkan kapasitas guru dan tenaga pendidik lain dalam mengelola sumber daya sekolah untuk mengoptimalkan pembelajaran sesuai dengan minat, potensi peserta didik, dan budaya lokal; tenaga pendidik akan menjadi figur teladan literasi dan pembelajar sepanjang hayat;

b.     pembelajaran berbasis literasi mengakomodasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (Cara Belajar Peserta Didik Aktif) sehingga sekolah perlahan-lahan akan beralih dari metode konvensional/klasikal di mana guru menyediakan informasi untuk pembelajaran;

c.      mengurangi beban kognitif peserta didik dalam mengolah pengetahuan karena pembelajaran akan disajikan melalui buku-buku pengayaan yang berkualitas baik dan menarik;

d.     warga sekolah akan terbiasa mengolah informasi sesuai dengan kemanfaatan, akurasi konten, kepatutan dengan usia, dan tujuan pembelajaran; mampu mencari pengetahuan secara mandiri dan dapat menerapkan metoda pembelajaran yang sesuai dengan minat dan potensi mereka; dan

e.      warga sekolah akan terhubung dengan jejaring komunitas literasi karena pembelajaran berbasis literasi akan membutuhkan partisipasi publik serta dunia industri dan usaha.

Pembelajaran berbasis literasi salah satunya diterapkan dengan melaksanakan kegiatan membaca terpandu dan membaca bersama menggunakan buku pelajaran. Tetapi secara umum pengembangan pembelajaran berbasis literasi dilaksanakan dengan cara memaknai pembelajaran berbasis literasi dan menetapkan tujuan pembelajaran literasi di semua mata pelajaran. Dalam bagian ini juga akan dijelaskan pentingnya strategi pembelajaran literasi untuk semua disiplin serta contoh-contoh strategi pembelajaran literasi antara lain: read aloud, strategi pemahaman wacana (sebelum-selama-setelah membaca teks), K-W-L (Know-Want-Learn) Chart, Graphic Organizers

4.   Target pencapaian Gerakan Literasi Sekolah

Program literasi sekolah diharapkan akan menciptakan ekosistem sekolah yang literat. Ekosistem yang literat adalah lingkungan sekolah yang:

a)  menyenangkan dan ramah anak, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar;

b)  semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama;

c)  menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan;

d)  memampukan warganya untuk cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya; dan

e)  mengakomodasi partisipasi seluruh warga dan lingkungan eksternal sekolah.

Ekosistem sekolah yang diharapkan di setiap jenjang adalah sebagai berikut.

SD

Ekosistem SD yang literat adalah kondisi yang menanamkan dasar-dasar sikap dan perilaku empati sosial dan cinta kepada pengetahuan.

 

Kemampuan literasi ditumbuhkan secara berkesinambungan pada satuan pendidikan SD, Perkembangan teknologi dan media menuntut kemampuan literasi peserta didik yang terintegrasi, dengan fokus kepada aspek krea­tivitas, kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, dan satu hal yang penting adalah kemampuan untuk menggunakan media secara aman (media safety) seperti yang dipaparkan pada Tabel di bawah ini:

 

Peta Kompetensi Literasi Sekolah di Tahap Pertama Gerakan

 

Jenjang

Komunikasi

Berpikir Kritis

Keamanan Media (Media Safety)

SD/SDLB awal

Mengartikulasikan empati terhadap tokoh cerita

Memisahkan fakta dan fiksi

Mampu menggunakan teknologi dengan bantuan/pendampingan orang dewasa

SD/SDLB lanjut

Mempresentasikan cerita dengan efektif

Mengetahui jenis tulisan dalam media dan tujuannya

Mengetahui batasan unsur dan aturan kegiatan sesuai konten

SMP/ SMPLB

Bekerja dalam tim, mendiskusikan informasi dalam media

Menganalisis dan mengelola informasi dan memahami relevansinya

Memahami etika dalam menggunakan teknologi dan media sosial

SMA/ SMK/ SMALB

Mempresentasikan analisis dan mendiskusikannya

Menganalisis stereotip/ideologi dalam media

Memahami landasan etika dan hukum/aturan teknologi

 

Kompetensi berjenjang di atas dicapai melalui kegiatan yang relevan di satuan pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMK/SMLB. Fokus kegiatan di tiap-tiap jenjang perlu melibatkan aspek-aspek menyimak, berbicara, membaca, dan menulis yang didukung oleh jenis bacaan dan sarana/prasarana yang sesuai dengan kegiatan di setiap jenjang. Hal ini dijabarkan sebagai berikut.

Jenjang

Menyimak

Membaca

Kegiatan

Jenis Bacaan

Sarana & Prasarana

SD awal

Menyimak cerita untuk menum- buhkan empati

Mengenali dan membuat inferensi, prediksi, terhadap gambar

Membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati

Buku cerita bergambar, buku tanpa teks, buku dengan teks sederhana, baik fiksi maupun nonfiksi

Sudut Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca

SD lanjut

Menyimak (lebih lama) untuk memahami isi bacaan

Memahami isi bacaan dengan berbagai strategi (mengenali jenis teks, membuat inferensi, koneksi dengan pengalaman/ teks lain, dll) 

Membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati

Buku cerita bergambar, buku bergambar kaya teks, buku novel pemula, baik dalam bentuk cetak/digital/visual

Sudut Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca

 

 

 

 

 

 

 

 

K.BEBAN BELAJAR

        a. Jam pelajaran tatap muka pada tahun pemebelajaran 2020/2021  Kurikulum 2013 diatur sebagai berikut:

NO

KOMPONEN

KELAS

I

II

III

IV

V

VI

1

Waktu satu jam tatap muka

35 Menit

2

Jumlah jam tatap muka perhari

± 6 jam

± 8 jam

3

Jumlah jam tatap muka perminggu

33

35

35

42

42

42

4

Minggu efektif pertahun

35 Minggu

5

Jumlah jam tatap muka pertahun

1.155

1.225

1.225

1.470

1.470

1.470

 

b.  Pembelajaran kelas I s/d III menggunakan pendekatan tematik, artinya guru kelas dan guru mata pelajaran menyajikan bahan ajar secara terpadu melalui sebuah tema.

c. Pembelajaran kelas IV s/d VI menggunakan pendekatan parsial. .Artinya bahan ajar disajikan secara terpisah antara satu pelajaran dengan pelajaran lainnya.

d.  Beban tugas belajar di sekolah maupun di rumah tidak melebihi 40 % dari jam pelajaran tatap muka.

e.  Pengembangan diri tidak dihitung dalam jumlah jam pelajaran dan dilaksanakan diluar jam pelajaran

f.  Beban belajar pengembangan diri selama 2 jam pelajaran berlaku untuk satu atau lebih dari satu kegiatan pengembangan diri yang diikuti setiap peserta didik.

        b.Jam pelajaran tatap muka pada tahun pemebelajaran 2020/2021  Kurikulum 2013 diatur sebagai berikut:

NO

KOMPONEN

KELAS

I

II

III

IV

V

VI

1

Waktu satu jam tatap muka

35 Menit

2

Jumlah jam tatap muka perhari

± 6 jam

± 8 jam

3

Jumlah jam tatap muka perminggu

34

36

38

42

42

42

4

Minggu efektif pertahun

33 Minggu

5

Jumlah jam tatap muka pertahun

1122

1188

1254

1386

1386

1386

 

 

L.KETUNTASAN BELAJAR DAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

            Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar 0-100%. Kreteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Maka dengan hal itu UPTD SD Negeri 2 Raharja menyusun KKM dengan penjelasan sebagai berikut :

          Batasan keberhasilan peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mengacu kepada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun lalu, Hasil belajar siswa diupayakan dapat memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan. Apabila hasil belajar siswa belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)  yang telah ditetapkan, maka siswa tersebut berhak mengajukan remedial (mengulang proses pembelajaran). Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)  Tahun Pelajaran  2020/2021  seperti tercantum pada table .

·         Kriteria Ketuntasan Minimal Kurikulum 2013

Berikut ini merupakan  prosedur penentuan KKM.

  1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
  2. Penentuan  komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.

a. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).

b. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.

c. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek pendidik dan daya dukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah.

  Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM yang digunakan :

 

Aspek yang Dianalisis

Kriteria Dan Skala Penilaian

Karakteristik Muatan/ Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Tinggi

< 65

Sedang

65-79

Rendah

80-100

Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Tinggi

80-100

Sedang

65-79

Rendah

<65

Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)

Tinggi

80-100

Sedang

65-79

Rendah

<65

 

Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan dengan perhitungan seperti :

KKM Satuan Pendidikan

Panjang Interval

RENTANG PREDIKAT

A (Sangat Baik)

B (Baik)

C (Cukup)

D (Perlu Bimbingan)

70

30/3 = 10

90 < A  < 100

80 < B < 90

70 < C < 80

D < 70

Kreteria Ketuntasan Minimal Kurikulum 2013

No.

Mata Pelajaran

KKM RERATA/KD/Kelas

I

II

III

IV

V

VI

A

Mata Pelajaran Umum

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama

70

70

70

70

70

70

2

Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

70

70

70

70

3

Bahasa dan Sastra Indonesia

70

70

70

70

70

70

4

Matematika

70

70

70

70

70

70

5

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

70

70

70

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

70

70

70

7

Pendidikan jasmani olaha raga dan kesehatan 

70

70

70

70

70

70

8

Seni Budaya dan Keterampilan

70

70

70

70

70

70

B

Mata Pelajaran Mulok

 

 

 

 

 

 

9

Bahasa Daerah dan Sastra Sunda

70

70

70

70

70

70

10

Pendidikan Lingkungan Hidup

70

70

70

70

70

70

11

Bahasa Ingres

70

70

70

70

70

70

Rata-rata

70

70

70

70

70

70

Pendidikan Karakter

B

B

B

B

B

B

Budaya Literasi

B

B

B

B

B

B

M.KETENTUAN KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

1.  Kenaikan Kelas

Ketentuan kenaikan kelas:

1)  Kenaikan kelas diputuskan oleh rapat dewan pendidik dengan mendengarkan pertimbangan dari komite sekolah.

2)   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada tahun pelajaran berlangsung.

3)  Mengikuti Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Ulangan Akhir  Semester  I (UAS 1) seta Ulangan Kenaikan Kelas (UKK/UAS 2) .

4)  Perolehan nilai raport yang belum tuntas (tidak mencapai KKM) tidak boleh lebih dari 25% dari seluruh  mata pelajaran yang diajarkan pada tingkatan kelas tersebut.

5)  Memiliki nilai baik (B) pada aspek kepribadian dan pengembangan diri

6)  Memiliki nilai baik (B) pada aspek karakter dan Budaya Literasi

7)  Kehadiran tatap muka tidak kurang dari 75% dari seluruh hari efektif dalam setiap semester.

8)  Peserta didik yang tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.

2.  Kelulusan

Ketentuan Umum :

1)  Penentuan kelulusan berdasarkan rapat dewan pendidik dengan mendengarkan pertimbangan komite Sekolah.

2)  Kelulusan memperhatikan nilai Ujian Sekolah.

3)  Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran setiap mata pelajaran pada tingkatan sekolah dasar

4)  Mengikuti Ujian Sekolah

Kriteri Kelulusan

a.     Kelulusan Ujian Sekolah Berstanadar NasionL

      Kelulusan USBN berdasarkan penetapan nilai Standar Kelulusan Minimal (SKM) USBN sebesar  6,00 masing-masing mata pelajaran yang diujikan.

b.     Kelulusan Ujian Sekolah Tingkat UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja     ditetapkan nilai minimal sebesar 7.00 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan Tertulis dan Praktek dengan rata-rata nilai 7,00 untuk setiap seluruh  mata pelajaran yang diujikan , kecuali Bahasa Inggris sebesar 6,50.

c.      Kelulusan Tingkat Satuan Pendidikan

                   Peserta didik kelas VI dinyatakan lulus dari UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

a.    Telah lulus USBN

b.   Telah lulus Ujian Tingkat Sekolah (US)

c.    Nilai pengembangan diri adalah B

d.   Berkelakuan baik

N.PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

NO

Mata Pelajaran

Kurikulum

1

Pendidikan Agama

Mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari dan terampil melaksanakan kewajiban ibadah

2

Pendidikan Kewarganegaraan

Berprilaku sesuai hukum yang berlaku dan mengerti tentang pemerintahan Indonesia untuk kepentingan birokrasi sederhana

3

Bahasa dan Sastra Indonesia

Mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam bentuk lisan maupun tulisan menggunakan media cetak maupun elektronik

4

Matematika

Terampil menggunakan operasi hitung dalam kehidupan sehari-hari

5

Ilmu Pengetahuan Alam

Terampil menggunakan hukum-hukum alam yang sederhana untuk memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

Mampu bersosialisasi di lingkungan keluarga, masyarakat dan bangsa

7

Pendidikan jasmani ,Olah raga dan kesehatan

Meraih prestasi olahraga sesuai bakat dan minat serta terampil berprlaku sehat dalam kehidupan sehari-hari.

8

Seni Budaya dan Keterampilan

Mampu mementaskan karya seni daerah dan nasional atau memiliki keterampilan tangan yang  dapat memiliki nilai jual

9

Bahasa Sunda

Terampil menggunakan bahasa dan satra Sunda dalam kehidupan sehari-hari sebagai ciri jati diri

10

Pendidikan Lingkungan Hidup

Mampu memahami permasalahan lingkungan yang sederhana dan mampu melakukan tindakan pemeliharaan  lingkungan di sekolah, di rumah dan masyarakat

( Menuju sekolah widiya wisata dan sekolah sehat ).

11

Bahasa Inggris

Terampil menggunakan bahasa Inggris untuk kebutuhan belajar dan ilmu pengetahuan

 

O.PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL

        Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SD Negeri 2 Raharja adalah Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pendidikan Bahasa Inggris.

NO

Pendidikan

Kurikulum

1

Kearifan lokal

1.     Memahami tentang potensi wilayah setempat untuk keperluan pemberdayaan ekonomi

2.     Terampil akan tradisi dan budaya setempat untuk kebutuhan pariwisata

3.     Turut ambil bagian dalam rangka mewujudkan Kota Banjar sebagai Kota Idaman

 

Teknologi Informasi dan Komunikasi

4.     Terampil mengoperasionalkan komputer dan perangkatnya.

5.     Terampil menggunakan permainan edukasi dalam komputer.

6.     Terampil menggunakan program aplikasi sederhana.

7.     Terampil mengoperasionalkan layanan internit serta dapat menyerap informasi dari dalam dan luar negeri untuk keperluan pendidikan.

2

Pendidikan Bahasa Inggris

1.     Menguasai bahasa Inggris untuk memahami kemajuan iptek

2.     Mampu berkomunikasi berbahasa Inggris untuk persiapan melanjutkan pendidikan kejenjang selanjutnya dan menjalin komunikasi serta pergaulan anatar bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN

A.PENGERTIAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

B.ALOKASI WAKTU

Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

 

 

 


KALENDER PENDIDIKAN UPTD SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA

 TAHUN PELAJARAN 2020/2021

SEMESTER I (SATU)

JULI 2020

AGUSTUS 2020

SEPTEMBER 2020

OKTOBER 2020

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

 

 

1

2

3

4

5

 

 

 

 

1

2

3

 

 

 

 

 

 

 

2

3

4

5

6

7

8

6

7

8

9

10

11

12

4

5

6

7

8

9

10

12

13

14

15

16

17

18

9

10

11

12

13

14

15

13

14

15

16

17

18

19

11

12

13

14

15

16

17

19

20

21

22

23

24

25

16

17

18

19

20

21

22

20

21

22

23

24

25

26

18

19

20

21

22

23

24

26

27

28

29

30

31

 

23

24

25

26

27

28

29

27

28

29

30

 

 

 

25

26

27

28

29

30

31

 

 

 

 

 

 

 

30

31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


NOVEMBER 2020

DESEMBER 2020

 

 

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

 

1

2

3

4

5

6

7

 

 

1

2

3

4

5

 

8

9

10

11

12

13

14

6

7

8

9

10

11

12

 

15

16

17

18

19

20

21

13

14

15

16

17

18

19

 

22

23

24

25

26

27

28

20

21

22

23

24

25

26

 

29

30

 

 

 

 

 

27

28

29

30

31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEMESTER 1

TANGGAL

KETERANGAN / KEGIATAN

13 Juli 2020

Hari pertama masuk sekolah semester 1

13-15 Juli 2020

Pengenalan lingkungan sekolah

16-18 Juli 2020

Masa orientasi pendidikan kepramukaan

31 Juli 2020

Libur hari raya Idul Adha 1441H

17 Agustus 2020

Libur hari Proklamasi Kemerdekaan RI

20 Agustus 2020

Libur tahun baru Islam 1442H

14-19 September 2020

Prakiraan penilaian tengah semester 1

21-26 September 2020

Prakiraan jeda tengah semester 1    *)

28,29,30 Oktober 2020

Libur dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad  SAW

1 - 12 Desember 2020

Prakiraan penilaian akhir semester 1

18 Desember 2020

Tanggal penetapan rapor semester 1

18/19 Desember 2020

Pembagian rapor semester 1

24 - 25 Desember 2020

Cuti Bersama dan Libur hari Natal

21 Des 2020 - 10 Jan 2021

Libur semester 1

28 - 31 Desember 2020

Pengganti Cuti Bersama hari raya Idul Fitri 1441 H

 

 

 

 

 

KALENDER PENDIDIKAN UPTD SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA

 TAHUN PELAJARAN 2020/2021

SEMESTER II (DUA)

JANUARI 2021

FEBRUARI 2021

MARET 2021

APRIL 2021

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

 

 

 

 

 

1

2

 

1

2

3

4

5

6

 

1

2

3

4

5

6

 

 

 

 

1

2

3

3

4

5

6

7

8

9

7

8

9

10

11

12

13

7

8

9

10

11

12

13

4

5

6

7

8

9

10

10

11

12

13

14

15

16

14

15

16

17

18

19

20

14

15

16

17

18

19

20

11

12

13

14

15

16

17

17

18

19

20

21

22

23

21

22

23

24

25

26

27

21

22

23

24

25

26

27

18

19

20

21

22

23

24

24

25

26

27

28

29

30

28

 

 

 

 

 

 

28

29

30

31

 

 

 

25

26

27

28

29

30

 

31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


MEI 2021

JUNI 2021

JULI 2021

 

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

 

 

 

 

 

 

1

 

 

1

2

3

4

5

 

 

 

 

1

2

3

2

3

4

5

6

7

8

6

7

8

9

10

11

12

4

5

6

7

8

9

10

9

10

11

12

13

14

15

13

14

15

16

17

18

19

11

12

13

14

15

16

17

16

17

18

19

20

21

22

20

21

22

23

24

25

26

18

 

 

 

 

 

 

23

24

25

26

27

28

29

27

28

29

30

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

30

31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEMESTER 2

TANGGAL

KETERANGAN / KEGIATAN

 

 

 

 

 

 

 

1 Januari 2021

Libur tahun baru Masehi

11 Januari 2021

Hari pertama masuk sekolah semester 2

12 Februari  2021

Prakiraan libur tahun baru Imlek 2572

21 Februari  2021

Hari Ulang Tahun Kota Banjar

8 - 13 Maret 2021

Prakiraan penilaian tengah semester 2

15 - 20 Maret 2021

Prakiraan jeda tengah semester 2 *)

11 Maret 2021

Prakiraan libur Isro Mi'raj

14 Maret 2021

Prakiraan libur hari raya Nyepi

2 April 2021

Prakiraan libur wafat Isa Almasih

12-14 April 2021

Prakiraan libur awal Ramadhan 1442 H **)

15 April - 6 Mei 2021

Kegiatan penumbuhan budi pekerti

1 Mei 2021

Libur hari Buruh

7-22 Mei 2021

Prakiraan libur hari raya Idul Fitri 1442 H

13 Mei 2021

Prakiraan libur kenaikan Isa Almasih

14 Mei 2021

Libur hari raya Idul Fitri 1442 H

17-19 Mei 2021

Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1442 H

26 Mei 2021

Prakiraan libur hari raya Waisyak

1 Juni 2021

Libur hari lahir Pancasila

7-19 Juni 2021

Prakiraan penilaian akhir tahun

25 Juni 2021

Tanggal penetapan rapor semester 2  ***)

25/26 Juni 2021

Pembagian rapor semester 2

28 juni - 18 Juli 2021

Libur akhir tahun pelajaran 2020/2021

Mei - Juli 2021

Masa PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022

 

 

*)

  Jeda tengah semester diisi kegiatan perlombaan, kreatifitas, pentas seni, dll, sesuai program sekolah.

**)

  Kepastian libur awal Ramadhan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadhan 1442 H dari Pemerintah.

Purwaharja,         Juli 2020

***)

Tanggal penetapan rapor siswa kelas terakhir adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.

 

Kepala UPTD SD Negeri 2 Raharja

ADE, S.Pd

NIP. 19630716 198305 1 006


BAB V

PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19

 

A.    PENGATURAN PEMBELAJARAN MASA DARURAT COVID-19

1.     Beban belajar di UPTD SD Negeri 2 Raharja dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu kelas1 sampai dengan 6 adalah sesuai dengan jam pembelajaranpada SOP yang berlaku. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 20 menit.

2.     Beban belajar di kelas1 sampai dengan 6 adalah dalam satu semester paling sedikit sesuai sikon/minggu dan paling banyak  minggu sesuai sikon.

3.     Beban belajar di kelas1 sampaidengan 6 pada semester ganjil paling sedikit sesuai sikon/minggu dan paling banyak sesuai sikon/ minggu.

4.     Beban belajar di kelas1 sampaidengan 6 pada semester genap paling sedikit sesuai sikon/ minggu dan paling banyaksesuai sikon / minggu.

5.     Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit sesuai sikon/ minggu dan paling banyak sesuai sikon / minggu.

6.     Alokasi Waktu Jam Pembelajaran disesuaikan dengan proses pelaksanaan masa pandemic Corona Virus Disease (Covid-19)sesuai SOP yang berlaku dan kesepakatan bersama antara guru, pesertadidik, dan orang tuaatau wali dari jumlah peserta didik satu rombongan belajar(kelompok).

7.     UPTD SD Negeri 2 Raharja dengan kesepakatan mengunakan durasi 20 menit.

8.     Pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakansistem daring dan luring teknik dilapangan dilaksanakan secara Kombinasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Manteri.

9.     Pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) ate Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk UPTD SD Negeri 2 Raharja akan melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk dan arahan teknis dari Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Banjar.

10.  Kegiatan pembelajaran mulai awal tahun pelajaran belum bisa melaksanakan  tatap muka antara guru dengan peserta didik, tetapi yang dilaksakan peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua; dengan sistem kelompok belajar dengan jumlah maksimal anggota kelompok 5 orang siswa dengan kombinasi pembelaran PJJ antara daring dan luring dengan diwajibkan guru melakukan Home Visit Minimal seminggu sekali ke setiap kelompok dengan istilah lain yaitu Guling (Guru berkeliling).

11.  Tidak diwajibkan untuk mencapai Ketuntasan Kurrikulum  / (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, kemandirian dan kedisiplinan serta Pengetahuan protokol Kesehatan dimasa Covid 19.

B.    PEMBELAJARAN MASA DARURAT COVID-19

1.     Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran di UPTD SD Negeri 2 Raharja  pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 berjalan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan teknis serta pengembangannya atas kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. 

Bila kondisi darurat telah ditetapkan sebagai masa darurat oleh pemerintah sesuai surat edaran pemerintah Daerah maka proses pembelajaran di mengikuti mekanisme kurikulum darurat yang yang terlampir pada kurikulum sekolah ini sesuai SOP yang berlaku.  Kegiatan pembelajaran tidak diwajibkan untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar (KD) pada kurikulum semata, namun lebih menititik beratkan pada penguatan karakter, praktek ibadah, peduli pada lingkungan dan kesalehan social serta pengetahuan dan praktek protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi covid 19.

Kegiatan pembelajaran masa darurat melibatkan guru, orang tua, peserta didik dan lingkungan sekitar dan OPD lain yang terkait.  Kegiatan pembelajaran harus dapat mengembangkan kompetensi peserta didik pada aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.

Kegiatan pembelajaran di UPTD SD Negeri 2 Raharja selama masa darurat diarahkan pada budaya menumbuh kembangkan kompetensi literasi bahasa, literasi matematik, literasi sains, literasi media, literasi teknologi dan literasi visual.  Kegiatan pembelajaran yang dirancang guru harus dapat merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking, Collaborative, Creativity dan Communicative) pada diri peserta didik.  

Kegiatan pembelajaran pada masa darurat wajib mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan, dan keselamatan civitas akademika baik pada aspek fisik maupun psikologi warga sekolah.

2.     Prinsip Pembelajaran Pada Masa Darurat

a.     Pembelajaran dilakukan dengan Daring (dalam jaringan) secara online.

b.     Pembelajaran berlangsung di rumah dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing peserta didik.

c.     Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu.

d.     Pembelajaran dikembangkan secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif peserta didik .

e.     Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil peserta didik, orang lain ate masyarakat sekitar, serta alam lingkungan tempat peserta didik hidup.

f.      Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.

g.     Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu member keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan berakhlakulkarimah (ingngarsosung tulodo), membangun kemauan dan motivasi dalam belajar dan bekerja (ingmadyo mangunkarso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani).

h.    Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas.

i.      Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

j.      Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembelajaran.

k.     Proses pembelajaran diarahkan untuk menggerakan pada tiga ranah aspek, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilanyang tersaji pada table sebagai berikut:

 

 

 

Sikap

Pengetahuan

Keterampilan

Menerima

Mengingat

Mengamati

Menjalankan

Memahami

Menanya

Menghargai

Menerapkan

Mencoba

Menghayati,

Menganalisis

Menalar

Mengamalkan

Mengevaluasi

Menyaji

-

-

Mencipta

 

Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya. Dengan demikian walaupun pada masa darurat Covid-19 proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Adapun pembelajaran yang dilaksanakan di UPTD SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah Kota Banjar dan informasi dari gugus tugas Covid-19 Kota Banjar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar yang menyatakan bawah letak wilayah berada pada zona Hijau atau kuning sehingga proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka.

Apabila dalam pelaksanaan yang secara kondisi mengarah ke masa transisi untuk menuju New Normal, maka proses Pendidikan pada jenjang satuan akan mengikuti arahan dan petunjuk dari gugus tugas Covid-19 dan Dinas Pendelikon dan Kebudayaan serta OPD terkait.

C.    MODEL PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19

1.     Pengembangan Materi Ajar.

Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari peserta didik secara mandiri. Materi pembelajaran ditemukan dan dikumpulkan serta dikembangkan dari:  

a.     Buku-buku sumber seperti buku peserta didik, buku pedoman guru, maupun buku ate literatur lain yang berkaitan dengan ruang lingkup yang sesuai dan benar;

b.     Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan dan/ate berkaitan dengan fenomena sosial yang bersifat kontekstual, misalnya berkaitan dengan pandemi Covid-19 ate hal lain yang sedang terjadi di sekitar peserta didik. 

2.     Model dan Metode Pembelajaran. 

a.     Model pembelajaran dapat berbentuk model-model pembelajaran, seperti model Pembelajaran Berbasis Penemuan (Discovery learning) model Pembelajaran Berbasis Penelitian (Inquiry learning), Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning), Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), dan model pembelajaran lainnya yang memungkinkan peserta didik belajar secaraaktif dan kreatif.

b.     Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaian tujuan pembelajaran pada kondisi darurat;

c.     Guru secara kreatif mengembangkan metode pembelajaran aktif yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema.

3.     Media dan Sumber Belajar.

Pada prinsipnya segala benda yang sesuai dapat dijadikan media pembelajaran di sekitar lingkungan (rumah, tempat ibadah, dll), terdapat banyak benda yang dapat dijadikan sebagai media pembelajaran sederhana. Guru diharapkan kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan benda tersebut menjadi media agar dapat membantu tercapainya tujuan pembelajaran.

Media pembelajaran dapat berupa antara lain: Gambar, Peta dan Globe, Grafik, Papan Tulis, Papan Flanel, Display, Poster, Bagan (Chart), dan sebagainya. Pemilihan media disesuaikan dengan materi/tema yang diajarkan dan tagihan sesuai indikator dan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19

 

A.    PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19

1.     Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang tersusun secara simple/sederhana, mudah dilaksanakan, serta memuat hal-hal pokok saja;

2.     Penyusunan RPP, merujuk pada SKL, KI-KD dan Indikator Pencapaian pencapaian KD;

3.     Membuat pemetaan KD dan memilih materi esensi yang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat;

4.     RPP, terdapat 3 (tiga) ranah yang perlu dicapai dan perlu diperhatikan pada setiap akhir pembelajaran, yaitu dimensi sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.

B.    PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19

1.     Kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring, semi daring/Kombinasi, dan non-digital. 

2.     Aktivitas belajar memperhatikan kondisi peserta didik untuk menjalankan pembelajaran secara daring, semi daring, maupun non-digital;

3.     Aktifitas pembelajaran mencakup kegiatan sebagai berikut: 

a.     Kegiatan Pendahuluan. 

1)     Guru menyiapkan kondisi pisik dan psikhis peserta didik.

2)     Mengucapkan salam dan doa bersama sebelum mulai pembelajaran.

3)     Guru menyapa dengan menanyakan kondisi peserta didik dan keluarganya.

4)     Guru melakukan Pretest secara lisan.

5)     Guru menyampaikan tujuan pembelajaran

6)     Guru menyampaikan lingkup materi pelajaran.

b.     Kegiatan Inti. 

1)     Guru mengorganisir peserta didik dalam pembelajaran.

2)     Guru menyampaikan materi pelajaran dan mendiskusikan bersama peserta didik. 

3)     Pesertadidik melakukan kegiatan saintifik yang meliputi:  mengamati, menanya, mencari informasi,menalar/mengasosiasi,dan mengomunikasikan/ menyajikan/mempresentasikan.

4)     Guru menggunakan media ataua latperaga yang sesuai dengan karakteristik materi di masa darurat.

5)     Hasil pekerjaan peserta didik dapat berupa video, animasi, portofolio, proyek, produk, gambar, keterampilan, puisi, cerpen dan lain sebagainya yang memungkinkan dilaksanakan peserta didik di masa darurat.

6)     Guru memberi apresiasi terhadap hasil karya peserta didik.

7)     Guru melaksanakan penilaian sikap selama aktivitas peserta didik belajar melalui pengamatan dan/atau menanyakan kepada orang tua peserta didik.   

c.     Kegiatan Penutup. 

1)     Post test, dapat dilakukan dengan tes dan non tes.

2)     Guru dan peserta didik melakukan refleksi dengan mengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta menyimpulkan manfaat hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan penutup diakhiri dengan guru memberikan informasi kepada peserta didik tentang materi/kompetensi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya.

3)     Penugasan atau pekerjaan rumah jika diperlukan dapat secara individu maupun kelompok. Dalam memberi tugas pekerjaan rumah, sedapat mungkin tidak menyita banyak waktu, tenaga dan biaya.

4)     Doa penutup dan salam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VII

PENILAIAN HASIL BELAJAR DAN PENILAIAN MASA DARURAT COVID-19

 

A.    PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MASA DARURAT

Sistem penilaian pembelajaran pada masa darurat, yaitu guru dapat merancang penilaian hasil belajar dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut; 

a.         Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/juknis penilaian hasil belajar susuai masa darurat; 

b.         Penilaian hasil belajar dapat mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan; 

c.         Penilaian hasil belajar dapat berbentuk portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes daring, dan/ate bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan atau keamanan; 

d.        Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT); 

e.         Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu dipaksakan mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh; 

f.          Pemberian tugas kepada peserta didik dan penilaian hasil belajar pada masa Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas perlu proporsional atau tidak berlebihan, agar perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi peserta didik selama masa darurat tetap terjaga;  

g.         Hasil belajar anak dikirim ke guru bisa berupa foto, gambar, video, animasi, karyaseni dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan di masa darurat;

h.         Dari hasil belajar tersebut, guru dapat melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan maupun hasilkarya.

i.           Hasil penilaian dianalisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring.

B.    EVALUASI DAN SUPERVISI

1.   EvaluasiKeterlaksanaanKurikulumMasa Darurat

Pengawasan proses pembelajarandilakukanmelaluikegiatanpemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, sertatindaklanjutsecaraberkala dan berkelanjutan. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas.

a.    Prinsip Pengawasan

Pengawasan dilakukan dengan prinsi pobjektif dan transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan.

b.   Sistem dan Entitas Pengawasan

Sistem pengawasan internal dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.

c.    Kepala Sekolah, Pengawas dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu.

d.   Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi akademik dan supervise manajerial.

 

 

 

 

 

2.   Proses Pengawasan

a.    Pemantauan

Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui antara lain, diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.

b.   Supervisi

Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui antara lain, pemberian contoh pembelajaran di kelas, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.

c.    Pelaporan

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk Laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.

d.   Tindak Lanjut

Tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk:

1.     Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan

2.     Pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

 

 

 

 

BAB VIII  

PENUTUP

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 (PP 32/2013) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005 dan perubahan serta penyempurnaan SI,SKL,Standar Proses.

Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi serta pengembangan Kurikulum 2013. Namun pada saat ini Pihak Kota Banjar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7l9 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurrikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus dan Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pembukuan Nomor 018 / H/ Kr/ 2020 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar ( Ki Kd )  Pada Kurrikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar  Untuk Kondisi Khusus

 Maka dengan hal itu pertimbangan kami dari pihak Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan khususnya UPTD SD Negeri 2 Raharja mengadakan perubahan-perubahan secara kombinasi dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Karena secara teknis pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara Daring dan Luring dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dengan Harapan Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

1.  Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

2.  Belajar untuk memahami dan menghayati,

3.  Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

4.  Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan

5.  Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Maka dengan hal tersebut kami UPTD SD Negeri 2 Raharja berusaha mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan,setuasi dan kondisi  yang berpedoman pada peraturan dan rambu-rambu yang telah ditentukan.

Dengan segala dukungan dan bantuan semua pihak Akhirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  di  UPTD SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar dapat terwujud, walaupun dengan segala keterbatasan, namun mudah-mudahan dengen terwujudnya Kurikulum ini ,menjadikan acuan dan tolok ukur keberhasilan pendidikan khususnya di UPTD SD Negeri 2 Raharja maka dengan hal itu kami Tim Pengembang Kurikulum mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada semua pihak, dan berharap kami dapat mensukseskan proses pendidikan di UPTD SD Negeri 2 Raharja sesuai dengan visi dan misi sekolah .

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar