BAB I
P E N D A
H U L U A N
A.
LATAR BELAKANG
Salah
satu keberhasilan pendidikan ditentukan oleh kurikulum pendidikan yang disusun
berdasarkan kebutuhan zaman. Pada era abad 21 ini dibutuhkan kurikulum yang
dapat mendorong pembelajaran yang menghasilkan siswa yang dapat memiliki
kemampuan untuk mempertahankan hidupnya serta mampu menghadapi tantangan era
globalisasi tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsa.
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil dengan
berbagai keragaman. Keragaman yang menjadi karakteristik dan keunikan Indonesia
antara lain geografis, potensi sumber daya, ketersediaan sarana dan prasarana,
latar belakang dan kondisi sosial budaya, dan keragaman lainnya yang terdapat
di setiap daerah.
Keragaman
tersebut selanjutnya melahirkan pula tingkatan kebutuhan dan tantangan
pengembangan yang berbeda antar daerah dalam rangka meningkatkan mutu dan
mencerdaskan kehidupan masyarakat di setiap daerah.
Terkait
dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang
sesuai dengan karakteristik daerah. Kurikulum sebagai jantung pendidikan perlu
dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan
daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik di masa kini dan masa mendatang. Bahkan setuasi dan kondisi di wilayah Negara
Republik Indonesia umumnya, khususnya wilayah Kota Banjar pada awal Tahun
Pelajaran 2020/2021 sedang dilanda musibah Pandemi Covid 19. Beranjak dari
kondisi tersebut maka kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah, dan peserta didik, serta mempertimbangan setuasi dan kondisi khusus , Hal ini seperti yang
diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pasal 36 ayat 2 “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik”. Serta mempertimbangkan kondisi khusus saat ini atas
dasar pada Keputusan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 719 lpl 2020
Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi
Khusus.
Atas dasar latar belakang tersebut maka dalam implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan di
UPTD SD
Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, mengacu pada Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
pasa 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan
pendidikan.”dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160
Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. dan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Nomor 719 lpl 2020
Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi
Khusus.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menyusun KTSP yang Bermuatan Struktur Kurikulum 2013 maka
program pendidikan mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan meliputi : Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan,
Standar
Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian. Selanjutnya Standar Pendidikan Nasional tersebut dikemas dalam bentuk
Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja
Kota Banjar.
Penyusunan Kurikulum UPTD Sekolah
Dasar Negeri 2 Raharja berorientasi kedepan. Melihat segala kemungkinan
perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, negara dan dunia global. Hal ini dimaksudkan agar lulusan UPTD Sekolah Dasar Negeri 2
Raharja dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan kehidupan di masa
sekarang dan yang akan datang tanpa melupakan identitas diri sebagai pribadi yang
berbudaya dan berkarakter bangsa. Keterbatasan
jangkauan pemikiran dunia luar sekolah dan untuk menampung kebutuhan pendidikan
orang tua bagi putra-putrinya, menejemen sekolah senantiasa
mengadakan dengar pendapat dengan orang tua dari
peserta didik pada setiap tahapan penyusunan kurikulum. Keberadaan
orang tua yang memiliki keragaman latar belakang diharapkan dapat mewarnai Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2
Raharja ini.
Pengembangan Kurikulum UPTD SD
Negeri 2 Raharja pada Tahun pelajaran 2020/2021
ini atas dasar rekomendasi dan Kebijakan serta kesepakatan Pemerintah
Daerah Kota Banjar khususnya Dinas Pendidikan Kota Banjar Kurikulum 2013 secara
keseluruhan.
B. ACUAN KONSEPTUAL PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT
SATUAN PENDIDIKAN
Dalam
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di UPTD SD Negeri 2 Raharja mengacu pada acuan
konseptual berikut ini:
1. Peningkatan Iman,
Takwa, dan Akhlak Mulia. Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar
pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua
mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Toleransi dan
Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan
meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
3. Persatuan Nasional
dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan untuk
membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan
penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka
NKRI. Oleh karena itu,
kurikulum harus menumbuh kembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta
persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4.
Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat
Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik, pendidikan merupakan proses
holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia
yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan)
berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan;
intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5.
Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan
kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan
berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan
bermutu.
6.
Kebutuhan Kompetensi Masa Depan, kompetensi peserta didik yang diperlukan
antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang
kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan,
berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara
inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
7.
Tuntutan Dunia Kerja, kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh
kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai
kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa
kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam
melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik
pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
8. Perkembangan Iptek,
pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis
pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.
Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks
sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu,
kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Iptek.
9.
Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan, daerah memiliki
keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik
daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu
memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan
kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional,
dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media
pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi
masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum
perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
11. Dinamika Perkembangan Global, kurikulum
dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa,
yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan
antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu
bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat,
kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya
masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan
apresiasi pada budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih dahulu sebelum
mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
13. Karakteristik Satuan Pendidikan, kurikulum dikembangkan sesuai
dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
14.Turjuan Pelaksanaan
Kurikulum Pada Kondisi Khusus Pelaksanaan Kurikulum pada Kondisi Khusus
bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Satuan Pendidikan untuk menentuka
Kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran Peserta Didik.
15. Kurikulum pada Kondisi Khusus Satuan
Pendidikan dalam kondisi khusus tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh
capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
16.Pembelajaran dalam Kondisi Khusus tetap
dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a.
Aktif yaitu pembelajaran mendorong keterlibatan penuh Peserta Didik dalam perkembangan
belajarnya, mempelajari bagaimana dirinya dapat belajar, merefleksikan
pengalaman belajarnya, dan menanamkan pola pikir bertumbuh;
b.
Relasi sehat antar pihak yang terlibat yaitu pembelajaran mendorong semua
pihak yang terlibat untuk menaruh pengharapan yang tinggi terhadap perkembangan
belajar Peserta Didik, menciptakan rasa aman, saling menghargai, percaya, dan
peduli, terlepas dari keragaman latar belakang Peserta Didik;
c.
Inklusif yaitu pembelajaran yang bebas dari diskriminasi Suku,Agama, Ras dan
Antar Golongan (SARA), tidak meninggalkan Peserta Didik manapun, termasuk Peserta Didik berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, serta memberikan
pengembangan ruang untuk identitas, kemampuan, minat, bakat, serta kebutuhan Peserta Didik;
d.
keragaman budaya yaitu pembelajaran mencerminkan dan merespon keragaman
budaya Indonesia yang menjadikannya sebagai kekuatan untuk merefleksikan
pengalaman kebhinekaan serta menghargai nilai dan budaya bangsa;
e.
berorientasi sosial yaitu mendorong Peserta Didik untuk memaknai dirinya
sebagai bagian dari lingkungan serta melibatkan keluarga dan masyarakat;
f.
berorientasi pada masa depan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik
untuk mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan, keseimbangan ekologis,
sebagai warga dunia yang bertanggung jawab dan berdaya;
g.
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Peserta Didik yaitu pembelajaran
difokuskan pada tahapan dan kebutuhannya,berfokus pada penguasaan kompetensi,
berpusat pada Peserta Didik untuk membangun kepercayaan dan keberhargaan dirinya;
dan
h.
menyenangkan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik untuk senang
belajar dan terus menumbuhkan rasa tertantang bagi dirinya, sehingga dapat
memotivasi diri, aktif dan kreatif, serta bertanggung jawab pada kesepakatan
yang dibuat bersama.
17.Pembelajaran diawali
dengan Asesmen Diagnostik.
18.Peserta Didik yang perkembangan atau hasil
belajarnya paling tertinggal berdasarkan hasil Asesmen Diagnostik, diberikan
pendampingan belajar secara afirmatif.
19. Pembelajaran dalam
Kondisi Khusus dilaksanakan secara kontekstual dan bermakna dengan menggunakan
berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Peserta Didik,
Satuan Pendidikan, dan daerah serta memenuhi prinsip pembelajaran.
C. LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM 2013
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan sebagai sebuah perencanaan yang disusun oleh satuan pendidikan, maka UPTD SD Negeri 2 Raharja dalam Pelaksanaannya tentunya merujuk
pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dengan
acuan
sebagai berikut:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan
Lembaran Negara);
c. Peraturan
Presiden Republik Indonesia
Nomor 87 Tahun 2017
Tentang
Penguatan Pendidikan Karakter.
a. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 21 Tahun
2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 22 Tahun
2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 23 Tahun
2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
e. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 24 Tahun
2016 tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013
Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
f.
Permendikbud No 61
Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Dikdasmen;
g.
Permendikbud No. 62
Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Dikdasmen;
h.
Permendikbud No. 63
Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler
Wajib;
i.
Permendikbud No. 79
Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
j.
Permendikbud No. 103
Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Dikdasmen
k.
Permendikbud N0 53
Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Pada Dikdasmen;
l.
Permendikbud No 195
Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum 2013; dan
m. Peraturan Mendikbud No. 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan
Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
n.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
o.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Pada Satuan Pendidikan Formal
p.
Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018... Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016
Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada
Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
q.
Peraturan Wali
Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan pendidikan Antikorupsi
pada satuan Pendidikan Formal dan Nonformal di lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Banjar.
r.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 3 Tahun
2020 tentangPencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Satuan
Pendidikan.
s.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 4 Tahun
2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19).
t.
Keputusan Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam negeri, Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor
HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
u.
Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7l9 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurrikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus
v.
Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pembukuan Nomor 018 / H/ Kr/ 2020 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar ( Ki Kd ) \ Pada Kurrikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Untuk Kondisi Khusus
D. KERANGKA
DASAR KURIKULUM 2013
a. Landasan
Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum
menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi
dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil
belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di
sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis
yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi
manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang
dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat
menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013
dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam,
diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi
kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik
untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini
mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk
mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas
mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk
mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013
mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini
dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka
sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat
dan bangsa masa kini.
2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di
masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk
dipelajari peserta didik. Proses
pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik
dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari
dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan
sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta
didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam
akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan
dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat
sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan
intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan
intelektual dan kecemerlangan akademik.
4.
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa
kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan
intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social
reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk
mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif
bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan
masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi
sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam
beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi
inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan
masyarakat, bangsa dan umat manusia.
b. Landasan
Sosiologis
Kurikulum
2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan
proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini
perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena
berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu
pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus
menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan
perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan
mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat
berbasis pengetahuan (knowledge-based
society).
c. Landasan
Psikopedagogis
Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi
tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta
didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi
pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan
sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan
psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks
lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam
merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar khususnya SD. Oleh karena
itu pendidikan di SD yang selama ini sangat menonjolkan kurikulum dan
pembelajaran berbasis mata pelajaran, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang
bersifat tematik-terpadu. Konsep kurikulum tematik-terpadu mencerminkan
pertimbangan psikopedagogis anak usia sekolah yang sangat memerlukan penanganan
kurikuler yang sesuai dengan perkembangannya.
d. Landasan
Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori
“pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar
menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang
dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum
berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap,
berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan
guru (taught curriculum) dalam bentuk
proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan
masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar
belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar
langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan
hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
e. Landasan
Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
1.
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.
Undang-undang Nomor 17
Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala
ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.
Keputusan Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam negeri, Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor
HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
6.
Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7l9
lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurrikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam
Kondisi Khusus
7.
Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pembukuan Nomor 018 / H/ Kr/ 2020 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar ( Ki Kd ) \ Pada Kurrikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Untuk Kondisi Khusus
- TUJUAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM UPTD SEKOLAH
DASAR NEGERI 2 RAHARJA
Pengembangan Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dimaksudkan sebagai pedoman
operasional dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2020/2021 serta bertujuan :
1.
Menjabarkan Standar Pendidikan
Nasional ke dalam kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2
Raharja Tahun Pelajaran 2020/2021 secara cermat dan sistematik
2.
Menginformasikan pelaksanaan program pembelajaran
tahun pelajaran 2020/2021
3.
Menjelaskan peraturan akademik
4.
Memberikan gambaran umum berbagai kegiatan kesiswaan dan kurikulum melalui
kalender akademik
5.
Menawarkan pilihan program pengembangan diri sesuai
bakat dan minat peserta didik.
6. Agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
- PRINSIP - PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM UPTD SEKOLAH DASAR
NEGERI 2 RAHARJA
Pengembangan kurikulum UPTD Sekolah
Dasar Negeri 2 Raharja mengacu pada Standar Isi dan Standar
Kelulusan dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh
BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.
Kurikulum UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki
posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta
didik.
2. Belajar sepanjang
hayat, kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan
pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3.
Menyeluruh
dan berkesinambungan, substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
jenjang pendidikan.
G. ACUAN OPERASIONAL PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
UPTD SD Negeri 2 Raharja disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi
dasar pembentukan
kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum
disusun agar sejauh mungkin
semua
mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan manusia
secara holistik yang memungkinkan potensi
diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu,
kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan,
minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik
peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah
dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan,
tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah
memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang
otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi
masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya
harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat
berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama
perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian
perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan.
Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
6. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa
serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat
beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut
mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
7. Dinamika Perkembangan Global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa,
yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas
sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan
antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu
bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan
bangsa lain.
8. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan
peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan
kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong
berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk
memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah
NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
9. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial
budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya.
Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu
ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
10. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan
dan mendukung upaya kesetaraan jender.
11. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan
ciri khas satuan pendidikan.
12. Penguatan Pendidikan
Karakter
Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kelanjutan dan revitalisasi gerakan
nasional pendidikan karakter yang telah dimulai pada 2010. Gerakan penguatan pendidikan
karakter menjadi semakin mendesak diprioritaskan karena berbagai persoalan yang
mengancam keutuhan dan masa depan bangsa seperti maraknya tindakan intoleransi dan
kekerasan atas nama agama yang mengancam kebinekaan dan keutuhan NKRI,
munculnya gerakan-gerakan separatis, perilaku kekerasan dalam lingkungan
pendidikan dan di masyarakat, kejahatan seksual, tawuran pelajar, pergaulan
bebas dan kecenderungan anak-anak muda pada narkoba.
Selain persoalan yang mengancam keutuhan dan
masa depan bangsa, Indonesia juga menghadapi tantangan menghadapi persaingan di
pentas global, seperti rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia mengancam
daya saing bangsa, lemahnya fisik anakanak Indonesia karena kurang olah raga,
rendahnya rasa seni dan estetika serta pemahaman etika yang belum terbentuk
selama masa pendidikan. Berbagai alasan ini telah cukup menjadi dasar kuat bagi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali memperkuat jati diri dan
identitas bangsa melalui gerakan nasional pendidikan dengan meluncurkan Gerakan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang akan dilakukan secara menyeluruh dan
sistematis pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
H.PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM PADA SATUAN
PENDIDIKAN DALAM KONDISI KHUSUS
a. Pengertian
1.Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal
pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
2. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
3.Pembelajaran adalah proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
4. Asesmen adalah proses sistematis dalam
pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data aspek kognitif dan non-kognitif
untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik.
5. Asesmen Diagnostik adalah asesmen yang
dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan,
keiemahan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi
dan kondisi peserta didik.
6.Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya
disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
7. Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan
pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang
diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah
Ibtidaiyah atau bentuk lain yang seder4jat serta\ menjadi satu kesatuan
kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.
8.Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan
pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar,
berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan,
dan Madrasah Aliyah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat
9. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
10. Kondisi Khusus adalah suatu keadaan bencana
yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
atau Pemerintah Daerah.
11. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik
Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu
oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
12. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara
pemerintahan daerah menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam
sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Dasar 1945.
b. Tujuan Pelaksanaan Kurikulum Pada Kondisi
Khusus
Pelaksanaan Kurikulum pada Kondisi Khusus bertujuan untuk memberikan
fleksibilitas bagi Satuan Pendidikan untuk menentukan Kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran Peserta Didik.
C.Kurikulum Pada Kondisi Khusus
1. Pelaksanaan Kurikulum
harus memperhatikan:
a. usia dan tahap
perkembangan Peserta Didik pada PAUD; dan
b.capaian kompetensi
pada Kurikulum, kebermaknaan, dan kebermanfaatan pembelajaran untuk Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah termasuk pada pendidikan khusus dan program
pendidikan kesetaraan.
2. Satuan Pendidikan pada Kondisi Khusus dalam
pelaksanaan pembelajaran dapat:
a. tetap mengacu pada Kurikulum nasional yang
selama ini dilaksanakan oleh Satuan
Pendidikan;
b. mengacu pada:
l) kurikulum nasional untuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah yang berbentuk sekolah menengah atas dengan kompetensi inti dan
kompetensi dasar yang disederhanakan untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan oleh
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan; atau
2) kurikulum nasional untuk pendidikan menengah yang berbentuk sekolah
menengah kejuruan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang
disederhanakan untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Vokasi.
c. melakukan
penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
3.Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus tidak
diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas
atau kelulusan.
d. Pembelajaran
1. Pembelajaran dalam
Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. aktif yaitu pembelajaran mendorong keterlibatan penuh Peserta Didik
dalam perkembangan belajarnya, mempelajari bagaimana dirinya dapat belajar,
merefleksikan pengalaman belajarnya, dan menanamkan pola pikir bertumbuh;
b. relasi sehat antar pihak yang terlibat yaitu pembelajaran mendorong
semua pihak yang terlibat untuk menaruh pengharapan yang tinggi terhadap
perkembangan belajar Peserta Didik, menciptakan rasa aman, saling menghargai
percaya, dan peduli, terlepas dari keragaman latar belakang Peserta Didik;
c. inklusif yaitu pembelajaran
yang bebas dari diskriminasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), tidak
meninggalkan Peserta Didik manapun, termasuk Peserta Didik berkebutuhan khusus/penyandang
disabilitas, serta memberikan pengembangan ruang untuk identitas, kemampuan,
minat, bakat, serta kebutuhan Peserta Didik;
d. keragaman budaya yaitu pembelajaran mencerminkan dan merespon
keragaman budaya Indonesia yang menjadikannya sebagai kekuatan untuk
merefleksikan pengalaman kebhinekaan serta menghargai nilai dan budaya bangsa;
e. berorientasi sosial yaitu mendorong Peserta Didik untuk memaknai
dirinya sebagai bagian dari lingkungan serta melibatkan keluarga dan
masyarakat;
f. berorientasi pada masa depan yaitu pembelajaran mendorong Peserta
Didik untuk mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan, keseimbangan ekologis,
sebagai warga dunia yang bertanggung jawab dan berdaya;
g. sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Peserta Didik yaitu pembelajaran
difokuskan pada tahapan dan kebutuhannya, berfokus pada penguasaan kompetensi,
berpusat pada Peserta Didik untuk membangun kepercayaan dan keberhargaan dirinya;
dan
h. menyenangkan yaitu pembelajaran mendorong Peserta Didik untuk senang
belajar dan terus menumbuhkan rasa tertantang bagi dirinya, sehingga dapat
memotivasi diri, aktif dan kreatif, serta bertanggung jawab pada kesepakatan
yang dibuat bersama.
2. Pembelajaran diawali
dengan Asesmen Diagnostik.
3. Peserta Didik yang perkembangan atau hasil
belajarnya paling
tertinggal berdasarkan hasil Asesmen Diagnostik, diberikan
pendampingan belajar secara afirmatif.
4.
Pembelajaran dalam Kondisi Khusus dilaksanakan secara kontekstual dan
bermakna dengan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi Peserta Didik, Satuan Pendidikan, dan daerah serta memenuhi prinsip
pembelajaran.
e.Asesmen
1. Asesmen dalam Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan
prinsip:
a. valid yaitu Asesmen
menghasilkan informasi yang sahih mengenai pencapaian Peserta Didik;
b. reliabel yaitu Asesmen menghasilkan informasi yang konsisten dan
dapat dipercaya tentang pencapaian Peserta Didik;
c. adil yaitu Asesmen yang dilaksanakan tidak merugikan Peserta Didik
tertentu;
d. fleksibel yaitu Asesmen yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan;
e. otentik yaitu Asesmen yang terfokus pada capaian belajar Peserta
Didik dalam konteks penyelesaian masalah dalam kehidupan sehari-hari;
f. terintegrasi yaitu Asesmen dilaksanakan sebagai bagian integral dari
pembelajaran sehingga menghasilkan umpan balik yang berguna untuk memperbaiki
proses dan hasil belajar Peserta Didik.
2. Hasil asesmen
digunakan oleh pendidik, Peserta Didik, dan orang
tua/wali sebagai umpan balik dalam perbaikan pembelajaran.
B A B II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN
DASAR
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
B.
VISI UPTD SEKOLAH
DASAR NEGERI 2 RAHARJA
“ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI
IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SEKOLAH
SEHAT ”.
C.
MISI UPTD SEKOLAH
DASAR NEGERI 2 RAHARJA
- Mengembangkan
pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM
- Meningkatkan
keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia
- Mengefektifkan extrakurikuler
pramuka dan Olahraga
- Menyiapkan generasi yang memiliki
dasar dibidang IPTEK
- Menanamkan cinta lingkungan hidup
- Membudayakan hidup sehat
Untuk
mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut
1.
Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil
sesuai Tugas dan Fungsinya.
2.
Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai
kebutuhan.
3.
Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan
pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat
belajar yang sesuai.
4.
Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta
pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.
5.
Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya
dan karakter bangsa serta menuju sekolah
sehat.
6.
Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
7.
Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder
dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah.
D. TUJUAN
UPTD SEKOLAH DASAR
NEGERI 2 RAHARJA
1.
Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani.
2.
Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
3.
Peserta
didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya
dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Peserta
didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai
sosial budaya daerah maupun budaya nasional
5.
Menghasilkan lulusan yang
berkompetensi siap
di tingkat pendidikan lanjutan
6.
Peserta
didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event
berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta.
7.
Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat
mengembangkan diri
serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat.
E.
PROGRAM
YANG INGIN DICAPAI / BREANDING / PENJENAMAAN
Sejalan dengan Visi dan Misi yang kami canangkan maka kami berharap
lahirnya sebuah sebutan/julukan “ Sekolah ASTANA” serta mampu membudayakannya
program yang telah kami dirancang seperti :
- Sekolah yang ASRI
- Sekolah
yang SEJUK
- Sekolah
yang TERTIB
- Sekolah
yang AMAN
- Sekolah
yang NECIS dan
- Sekolah
yang ALAMI
B A B III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
STRUTUR KURIKULUM 2013
a.
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik
SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap
kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai
Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain
itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat
dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti
menggunakan notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;
2.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
3.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti
untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabel berikut.
Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III
Kompetensi
Inti Kelas I |
Kompetensi
Inti Kelas II |
Kompetensi
Inti Kelas III |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya |
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, dan guru |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru dan tetangganya |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa
yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa
yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa
yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman dan berakhlak mulia |
Kompetensi Inti SD/MI
Kelas IV, V, dan VI
Kompetensi
Inti Kelas IV |
Kompetensi
Inti Kelas V |
Kompetensi Inti Kelas VI |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya |
1. Menerima, menjalankan, dan
menghargai ajaran agama yang dianutnya. |
1. Menerima, menjalankan, dan
menghargai ajaran agama yang dianutnya. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya |
2. Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
2. Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
3. Memahami pengetahuan faktual
dan konseptual dengan cara mengamati,
menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
3. Memahami pengetahuan faktual
dan konseptual dengan cara mengamati,
menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas,
sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual
dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual
dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
Struktur Kurikulum SD/MI
terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B.
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk
mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan
peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program
kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi
pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam
bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata
pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.
STRUKTUR KURIKULUM
2013 UPTD SDN 2 RAHARJA
MATA PELAJARAN |
ALOKASI
WAKTU PER MINGGU |
||||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
Kelompok
A (Umum) |
|
||||||
1. |
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
2. |
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaran |
5 |
5 |
5 |
5 |
5 |
5 |
3. |
Bahasa Indonesia |
8 |
9 |
9 |
7 |
7 |
7 |
4. |
Matematika |
5 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
5. |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
6. |
Ilmu Pengetahuan
Sosial |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
Kelompok
B (Umum) |
|
||||||
1. |
Seni Budaya dan
Prakarya |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
2. |
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
Kelompok B (Mulok) |
|
||||||
1 |
Bahasa dan
Sastra Daerah |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan
Lingkungan Hid up |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
3 |
Bahasa Ingres |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
Jumlah Jam
Pelajaran Per Minggu |
32 |
34 |
34 |
38 |
38 |
38 |
Keterangan:
·
Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
·
Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi
dengan muatan/konten lokal.
·
Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran
muatan lokal yang berdiri sendiri.
·
Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
·
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35
menit.
·
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri,
maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
·
Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu
sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik,
sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
·
Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan
pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan.
Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester,
aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
·
Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum dapat
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
·
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan
Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR),
dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi
masing-masing satuan pendidikan.
·
Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran
Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
B.
MUATAN
KURIKULUM 2013
a.
Beban
Belajar
Beban belajar
merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu
minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
1.
Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam
pelajaran per minggu.
a.
Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam
pelajaran.
b.
Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam
pelajaran.
c.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam
pelajaran.
d.
Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 38
jam pelajaran.
2.
Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu
semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
3.
Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling
sedikit 18 minggu minggu efektif.
4.
Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling
sedikit 14 minggu minggu efektif.
b.
Muatan
Pembelajaran
Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran
dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan
pembelajaran tematik-terpadu.
Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam
berbagai tema seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini.
DAFTAR
TEMA KELAS I, II, DAN III
KELAS I |
KELAS II |
KELAS III |
1. Diriku |
1.Hidup rukun |
1.Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan |
2. Kegemaranku |
2.Bermain di lingkunganku |
2.Perkembangan teknologi |
3. Kegiatanku |
3.Tugasku sehari-hari |
3.Perubahan di alam |
4. Keluargaku |
4.Aku dan sekolahku |
4.Peduli lingkungan |
5. Pengalamanku |
5.Hidup bersih dan sehat |
5.Permainan tradisional |
6. Lingkungan bersih, sehat, dan
asri |
6.Air, bumi, dan matahari |
6.Indahnya persahabatan |
7. Benda, hewan, dan tanaman di
sekitarku |
7.Merawat hewan dan tumbuhan |
7.Energi dan perubahannya |
8. Peristiwa alam |
8.Keselamatan di rumah dan perjalanan |
8.Bumi dan alam semesta |
DAFTAR TEMA KELAS IV, V, DAN VI
KELAS IV |
KELAS V |
KELAS VI |
1.Indahnya kebersamaan |
1. Benda-benda di lingkungan
sekitar |
1.Selamatkan makhluk hidup |
2.Selalu berhemat energy |
2. Peristiwa dalam kehidupan |
2.Persatuan dalam perbedaan |
3.Peduli terhadap lingkungan hidup |
3. Kerukunan dalam
bermasyarakat |
3.Tokoh dan penemu |
4.Berbagai pekerjaan |
4. Sehat itu penting |
4.Globalisasi |
5.Pahlawanku |
5. Bangga sebagai bangsa indonesia |
5.Wirausaha |
6.Indahnya negeriku |
6. Organ tubuh manusia
dan hewan |
6.Kesehatan masyarakat |
7.Cita-citaku |
7. Sejarah peradaban
indonesia |
7.Organisasi di sekitarku |
8.Tempat tinggalku |
8. Ekosistem |
8.Bumiku |
9.Makananku sehat dan bergizi |
9. Lingkungan sahabat
kita |
9.Menjelajah angkasa luar |
Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari
berbagai mata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner,
multidisipliner, dan transdisipliner.:
- Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara
mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu
kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.
- Integrasi interdisipliner dilakukan dengan
menggabungkan Kompetensi DasarKompetensi Dasar beberapa mata pelajaran
agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat,
menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan
pembelajaran.
- Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa
menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata
pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri.
- Integrasi transdisipliner dilakukan dengan
mengaitkan berbagai mata pelajaran yang ada dengan
permasalahanpermasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran
menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga
peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian,
pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti
tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun
berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga
berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada
kurikulum sebelumnya.
- Selain itu, pembelajaran tematikterpadu ini
juga diperkaya dengan penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas
I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan
Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas
dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat
memungkinkan.
- Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
dilakukan secara utuh melalui penggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran
Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
- Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas
I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan
diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan
Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, Kompetensi DasarKompetensi
Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain
(integrasi interdisipliner).
- Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam diintegrasikan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
- Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke Kompetensi Dasar mata pelajaran
Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
- Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial
masingmasing berdiri sendiri, sehingga pendekatan integrasinya adalah
multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik
terpadu.
- Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti
diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan
lokal.
- Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan
dengan seni, budaya, keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke
dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan
lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan
ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
c.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar
dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik,
dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
1.
kelompok 1: kelompok Kompetensi
Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI 1;
2.
kelompok 2: kelompok Kompetensi
Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI 2;
3.
kelompok 3: kelompok Kompetensi
Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI 3; dan
4.
kelompok 4: kelompok Kompetensi
Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI 4.
C.
KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PADA KURIKULUM 2013
a.
Karakteristik Mata
Pelajaran PAI dan Budi Pekerti
Karakteristik pembelajaran PAI dan Budi Pekerti pada setiap satuan
pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran
pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual
tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat
kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran PAI
dan Budi Pekerti mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah
kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang
berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai,
menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat,
memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan
diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan
mencipta. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut
serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan
ilmiah (scientific), dan tematik
internal (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis
penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry
learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya
kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan
pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya (project based learning), dan berbasis pemecahan masalah (problem based learning).
RINCIAN GRADASI SIKAP, PENGETAHUAN, DAN KETERAMPILAN SEBAGAI BERIKUT :
SIKAP |
PENGETAHUAN |
KETERAMPILAN |
Menerima |
Mengingat |
Mengamati |
Menjalankan |
Memahami |
Menanya |
Menghargai |
Menerapkan |
Mencoba |
Menghayati |
Menganalisis |
Menalar |
Mengamalkan |
Mengevaluasi |
Menyaji |
|
|
Mencipta |
Adapun karakteristik mata pelajaran PAI dan
Budi Pekerti adalah:
- Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari materi pokok pendidikan
agama Islam (al-Qur’an
dan Hadis, aqidah, akhlak, fiqih dan sejarah peradaban Islam).
- Ditinjau
dari segi muatan pendidikannya, PAI dan Budi Pekerti merupakan mata
pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan
dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk pengembangan moral dan
kepribadian peserta didik. Maka, semua mata pelajaran yang memiliki tujuan
tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh
mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti.
- Diberikannya
mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti bertujuan untuk terbentuknya peserta
didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti yang
luhur (berakhlak yang mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang
Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya, sehingga
dapat dijadikan bekal untuk memelajari berbagai bidang ilmu atau mata
pelajaran tanpa harus terbawa oleh pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin
ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
- PAI
dan Budi Pekerti adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan
peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih
menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman
tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah
masyarakat. Dengan demikian, PAI dan Budi Pekerti tidak hanya menekankan
pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek
afektif dan psikomotornya.
- Secara
umum mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti didasarkan pada ketentuan-ketentuan
yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadis
Nabi Muhammad saw., juga melalui metode ijtihad (dalil aqli), para ulama
dapat mengembangkannya dengan lebih rinci dan mendetail dalam kajian fiqih
dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
- Tujuan
akhir dari mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah terbentuknya peserta
didik yang memiliki akhlak yang mulia (budi pekerti yang luhur), yang
merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw di dunia. Hal ini tidak
berarti bahwa pendidikan Islam tidak memerhatikan pendidikan jasmani,
akal, ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya, tetapi maksudnya adalah
bahwa pendidikan Islam memerhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti
juga segi-segi lainnya.
v Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurrikulum
2013 terlampir pada DOKUMEN 3 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018... Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti
Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan
Pendidikan Menengah
D. MUATAN LOKAL WAJIB
a.Rasional Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah
Sejalan dengan Implementasi Kurikulum 2013
terdapat tiga jenis Kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat
Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan
diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan
di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah
masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan
pada setiap jenjang sekolah.
Kurikulum
Tingkat Nasional yang disebut Kurikulum 2013 telah mengalami revisi sehingga
disebut Kurikulum 2013 edisi revisi. Kurikulum Tingkat Daerah pun turut
mengalami perbaikan sehingga disebut Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal
berbasis Kurikulum 2013 revisi 2017. Revisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20, 21, 22, dan 23
Tahun 2016.
Dalam
rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa dan
Sastra Daerah. Selain disesuaikan dan didasarkan pada struktur Kurikulum
Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasarkan pada Surat
Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/Set-Disdik tertanggal 26
Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI.
b. Struktur Kurikulum untuk Bahasa dan sastra
Daerah
Di samping itu,
penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa
dan Sastra Daerah didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang
menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan
dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014
tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan
Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8,
yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan
SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO
tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”.
Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasa
dan Sastra Daerah ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum 2013,
diharapkan peserta didik memiliki:
1. Kemampuan berkomunikasi;
2. Kemampuan berpikir jernih dan kritis;
3. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;
4. Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab;
5. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan
yang berbeda;
6. Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal;
7. Minat yang luas dalam kehidupan;
8. Kesiapan untuk bekerja;
9. Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan
10. Rasa
tanggung jawab terhadap lingkungan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan
No. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal
Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI,. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa
Daerah dalam Struktur Kurikulum Nasional dengan beban belajar dari kelas satu sampai dengan kelas
enam dua jam pelajaran perminggu..
c. Tema Untuk Sekolah Dasar Kelas I s/d Kelas
III
NO |
KELAS I |
KELAS II |
KELAS III |
|||
TEMA |
WAKTU |
TEMA |
WAKTU |
TEMA |
WAKTU |
|
1 |
Diri sendiri |
4 Minggu |
Hidup Rukun |
4 Minggu |
Sayangi
Hewan dan Tumbuhan di Sekitar |
4 Minggu |
2 |
Kegemaranku |
4 Minggu |
Bermain di
Lingkunganku |
4 Minggu |
Pengalaman
yang Mengesankan |
4 Minggu |
3 |
Kegiatanku |
4 Minggu |
Tugasku
Sehari-hari |
4 Minggu |
Mengenal
Cuaca dan Musim |
4 Minggu |
4 |
Keluargaku |
4 Minggu |
Aku dan Sekolahku |
4 Minggu |
Ringan Sama
Dijinjing Berat Sama Dipikul |
4 Minggu |
5 |
Pengalamanku |
4 Minggu |
Hidup Bersih
dan Sehat |
4 Minggu |
Mari Kita
Bermain dan Berolahraga |
4 Minggu |
6 |
Lingkungan Bersih,
Sehat, dan Asri |
4 Minggu |
Air, Bumi,
dan Matahari |
4 Minggu |
Indahnya
Persahabatan |
4 Minggu |
7 |
Benda,
Binatang, dan Tanaman di sekitarku |
4 Minggu |
Merawat
Hewan dan Tumbuhan |
4 Minggu |
Mari Kita
Hemat Energi untuk Masa Depan |
4 Minggu |
8 |
Peristiwa
Alam |
4 Minggu |
Keselamatan
di Rumah dan Perjalanan |
4 Minggu |
Berperilaku
Baik dalam Kehidupan Sehari-hari |
4 Minggu |
d. Tema Untuk Sekolah Dasar Kelas IV s/d Kelas
VI
NO |
KELAS IV |
KELAS V |
KELAS VI |
|||
TEMA |
WAKTU |
TEMA |
WAKTU |
TEMA |
WAKTU |
|
1 |
Indahnya Kebersamaan |
4 Minggu |
Bermain dengan Benda-benda di sekitar |
4 Minggu |
Selamatkan makhluk hidup |
4 Minggu |
2 |
Selalu Berhemat Energi |
4 Minggu |
Peristiwa dalam Kehidupan 2.a Perisitwa yang Menyenangkan,
Menyedihkan, dan Berkesan. |
4 Minggu |
Persatuan dalam perbedaan |
4 Minggu |
3 |
Peduli terhadap Makhluk Hidup |
4 Minggu |
2.b. Peristiwa Bencana Aalam |
4 Minggu |
Tokoh dan Penemu |
4 Minggu |
4 |
Berbagai Pekerjaan |
4 Minggu |
Hidup Rukun |
4 Minggu |
Globalisasi |
4 Minggu |
5 |
Menghargai Jasa Pahlawan |
4 Minggu |
Sehat itu Penting |
4 Minggu |
Wirausaha |
4 Minggu |
6 |
Indahnya Negeriku |
4 Minggu |
Bangga sebagai Bangsa Indonesia |
4 Minggu |
Kesehatan masyarakat |
4 Minggu |
7 |
Cita-citaku |
4 Minggu |
Menjaga Kelestarian Lingkungan |
4 Minggu |
|
|
8 |
Daerah Tempat Tinggalku |
4 Minggu |
Makanan Sehat dan
Bergizi |
2
Minggu |
|
|
E.KI DAN KD MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA KURIKULUM 2013
Dalam pengemabangan
Mulok wajib Bahasa dan Sastra Sunda di UPTD SDN 2 Raharja mengacu pada Peraturan
Gubernur Jawa Barat no 69 tahun 2013 dan
Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ,dengan acuan sbb.
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap
sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai
melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
SikapSpiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah
air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung
(indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan-jang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim-bangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
F.
KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN
PENGEMBANGAN DAN PEMBUKUAN NOMOR 018 / H/ KR/ 2020 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR ( KI KD
) PADA KURRIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR
UNTUK KONDISI KHUSUS
v KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SD/MI KELAS I - ( MASA
COVID 19 )
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL) |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mensyukuri ditetapkannya bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas sebagai gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila” |
2.1 Bersikap santun, rukun, mandiri, dan percaya diri sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” dalam kehidupan sehari-hari |
3.2 Menunjukkan sikap patuh aturan agama yang dianut dalam kehidupan sehari-hari di rumah |
2.2 Melaksanakan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah |
3.3 Menerima keberagaman karakteristik individu sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di rumah |
2.3 Menampilkan kebersamaan dalam keberagaman karakteristik individu di Rumah |
3.4 Menerima keberagaman di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di rumah |
2.4 Menampilkan sikap kerja sama dalam keberagaman di rumah |
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengenal simbol sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” |
4.1 Menuliskan Pancasila Pancasila simbol-simbol pada Lambang sila Garuda |
3.2 Mengidentifikasi aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah |
4.2 Menuliskan cerita tentang kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah |
3.3 Mengidentifikasi keberagaman |
4.3 Menuliskan cerita pengalaman |
karateristik individu di rumah |
kebersamaan dalam keberagaman kehidupan individu di rumah |
3.4 Mengidentifikasi bentuk kerja sama dalam keberagaman di rumah |
4.4 Menuliskan cerita tentang pengalaman kerja sama dalam keberagaman di rumah |
KELAS
II
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
1.1 Menerima hubungan gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas dan sila-sila Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.1 Bersikap bekerja sama, disiplin, dan peduli sesuai
dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari |
1.2 Menunjukkan sikap patuh aturan agama yang dianut dalam kehidupan sehari-hari di rumah |
2.2 Melaksanakan
aturan yang berlaku di rumah dan tata tertib yang berlaku di Rumah |
1.3 Menerima keberagaman karakteristik individu sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di rumah |
2.3 Menampilkan kebersamaan dalam keberagaman karakteristik individu di Rumah |
1.4 Menerima keberagaman di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.4 Menampilkan
sikap kerja sama dalam keberagaman di rumah |
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Mengidentifikasi hubungan antara simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” |
4.1 Menuliskan hubungan gambar pada lambang Negara dengan sila-sila Pancasila |
3.2 Mengidentifikasi aturan dan tata tertib yang berlaku di rumah |
4.2 Menuliskan
cerita tentang kegiatan sesuai aturan dan tata tertib
yang berlaku di rumah |
3.3 Mengidentifikasi jenis jenis keberagaman karakteristik individu di rumah |
4.3 Menuliskan jenis-jenis keberagamankarakteristik
individu di rumah |
3.4 Memahami makna bersatu dalam |
4.4 Menuliskan cerita pengalaman |
Keberagaman di rumah |
melakukan kegiatan
mencerminkan persatuan keberagaman di rumah yang dalam |
KELAS III
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
1. Menerima dan menjalankan agama yang dianutnyaajaran |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
1.1 Menerima arti bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas pada lambang negara “Garuda Pancasila” sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.1 Bersikap jujur, peduli, kasih sayang sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” |
1.2 Menghargai kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan warga sekolah sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa |
2.2 Melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga |
1.3 Mensyukuri keberagaman karakteristik individu di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.3 Menampilkan kebersamaan dalam keberagaman karakteristik individu di rumah |
1.4 Mensyukuri makna bersatu dalam keberagaman di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.4 Menampilkan sikap kerja sebagai wujud bersatu keberagaman di rumah sama dalam |
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami arti gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila” |
4.1 Menuliskan arti gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila” |
3.2 Mengidentifikasi kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga |
4.2 Menuliskan hasil identifikasi kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga |
3.3 Menjelaskan makna keberagaman karakteristik individu di rumah |
4.3 Menuliskan makna keberagaman karakteristik individu di rumah |
3.4 Memahami makna bersatu dalam keberagaman di rumah |
4.4 Menuliskan bentuk bentuk kebersatuan dalam keberagaman di rumah. |
KELAS IV
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
1. Menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
1.1 Menerima makna hubungan bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas pada lambang negara “Garuda Pancasila” sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.1 Bersikap berani mengakui kesalahan, meminta maaf, memberi maaf, dan santun sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila |
1.2 Menghargai kewajiban dan hak warga masyarakat dalam kehidupan sehari- hari dalam menjalankan agama |
2.2 Menunjukkan sikap disiplin dalam memenuhi kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat sebagai wujud cinta tanah air |
1.3 Mensyukuri keberagaman umat beragama di masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika |
2.3 Bersikap toleran dalam keberagaman umat beragama di masyarakat dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika |
1.4 Mensyukuri berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.4 Menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan Kesatuan |
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami makna hubungan simbol dengan sila-sila Pancasila |
4.1 Menuliskan makna hubungan simbol dengan sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari |
3.2 Mengidentifikasi pelaksanaan |
4.2 Membuat cerita pelaksanaan |
kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari- hari |
kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari- hari |
3.3 Menjelaskan manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari-hari |
4.3 Menuliskan manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari-hari |
3.4 Mengidentifikasi berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan |
4.4 Menuliskan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan |
KELAS V
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
||
1. Menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya serta cinta
tanah air |
||
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
||
1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari |
2.1Bersikap tanggung jawab, cinta tanah air, dan rela
berkorban sesuai nilai-nilai sila Pancasila |
||
1.2 Menghargai kewajiban, hak, dan tanggug jawab sebagai
warga masyarakat dan umat beragama dalam
kehidupan sehari-hari |
2.2Menunjukkan sikap tanggung jawab dalam memenuhi
kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat
dalam kehidupan
sehari-hari |
||
1.3 Mensyukuri keberagaman sosial budaya masayarakat
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam
konteks Bhinneka Tunggal Ika |
2.3Bersikap toleran dalam keberagaman sosial budaya
masyarakat dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika |
||
1.4 Mensyukuri manfaat persatuan dan kesatuan sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.4Menampilkan sikap jujur pada penerapan nilai-nilai
persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan
di bidang sosial budaya |
||
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
||
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
||
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
||
3.1 Mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari |
4.1 Menuliskan
contoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari |
||
3.2 Memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari |
4.2 Menuliskan contoh hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari |
||
3.4 Menggali manfaat persatuan
dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup |
4.3 Menuliskan
cerita tentang kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya 4.4 Menuliskan manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan. |
KELAS VI
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
|
1. Menerima, menghargai dianutnya menjalankan ajaran agama dan yang |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air |
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai Pancasila secara utuh sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari |
2.1Bersikap penuh tanggung sesuai nilai-nilai Pancasila kehidupan sehari-hari jawab dalam |
|
1.2 Menghargai makna kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjalankan agama |
2.2 Melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara sebagai wujud cinta tanah air |
|
1.3 Mensyukuri keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika |
2.3 Bersikap toleran dalam keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika |
|
1.4 Mensyukuri persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa beserta dampaknya |
2.4 Menampilkan sikap tanggung jawab terhadap penerapan nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
|
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
3.1 Menganalisis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehdupan sehari-hari |
4.1 Menuliskan hasil analisis pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari |
|
3.2 Menganalisis pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari |
4.2 Menuliskan cerita pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat beserta dampaknya dalam kehidupan sehari- Hari |
|
3.3 Menelaah keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat |
4.3 Menuliskan manfaat keanekaragaman sosial, budaya, dan ekonomi |
|
3.4 Menelaah persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta dampaknya |
4.4 Menuliskan cerita tentang persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta Dampaknya |
|
v
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI
DASAR BAHASA INDONESIA SD/MI KELAS
I- (MASA COVID 19)
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan
menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang |
4.
Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak |
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1
Menjelaskan kegiatan persiapan membaca permulaan (cara duduk wajar dan baik,
jarak antara mata dan buku, cara memegang buku, cara membalik halaman buku,
gerakan mata dari kiri ke kanan, memilih tempat dengan cahaya yang terang,
dan etika membaca buku) dengan
cara yang benar. |
4.1
Mempraktikkan kegiatan persiapan membaca permulaan (duduk wajar dan baik,
jarak antara mata dan buku, cara memegang buku, cara membalik
halaman buku, gerakan mata dari kiri ke kanan, memilih tempat dengan cahaya
yang terang) dengan benar. |
3.2
Mengemukakan kegiatan persiapan menulis permulaan (cara duduk, cara memegang
pensil, cara menggerakkan pensil, cara meletakkan buku, jarak antara mata dan
buku, pemilihan tempat dengan cahaya yang terang) yang benar secara lisan. |
4.2
Mempraktikkan kegiatan persiapan menulis permulaan (cara duduk, cara memegang
pensil, cara meletakkan buku, jarak antara mata dan buku, gerakan tangan
atas-bawah, kiri- kanan, latihan pelenturan gerakan tangan dengan gerakan
menulis di udara/pasir/ meja, melemaskan jari dengan mewarnai, menjiplak,
menggambar, membuat garis tegak, miring,
lurus, dan lengkung, menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk
huruf di tempat bercahaya terang)
dengan benar. |
3.3
Menguraikan lambang bunyi vokal dan konsonan dalam kata bahasa Indonesia atau
bahasa daerah. |
4.3 Melafalkan
bunyi vokal dan konsonan dalam kata bahasa Indonesia atau bahasa daerah. |
3.4 Menentukan
kosakata tentang anggota tubuh dan pancaindra serta perawatannya melalui teks
pendek (berupa gambar, tulisan, slogan sederhana, dan/atau syair lagu) dan
eksplorasi lingkungan. |
4.4
Menyampaikan penjelasan (berupa gambar dan tulisan) tentang anggota tubuh dan
pancaindra serta perawatannya menggunakan kosakata bahasa Indonesia dengan bantuan
bahasa daerah secara lisan dan/atau tulis. |
3.5
Merinci ungkapan penyampaian terima kasih, permintaan maaf,
tolong, dan pemberian pujian, dengan menggunakan bahasa yang santun
secara lisan dan tulisan yang dapat dibantu dengan kosakata bahasa daerah. |
4.5 Mempraktikkan ungkapan
terima kasih, permintaan maaf, tolong, dan pemberian pujian, dengan
menggunakan bahasa yang santun kepada orang lain secara lisan dan tulis. |
3.6 Merinci
kosakata dan ungkapan perkenalan diri dan keluarga secara lisan dan tulis
yang dapat dibantu dengan kosakata bahasa daerah. |
4.6
Menggunakan kosakata dan ungkapan yang tepat untuk perkenalan diri dan
keluarga secara sederhana dalam bentuk lisan dan tulis. |
KELAS
II
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua
kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah dan di sekolah. |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Memahami ungkapan,
ajakan, perintah, penolakan yang
terdapat dalam teks cerita atau lagu yang menggambarkan sikap hidup rukun. |
4.1 Menirukan
ungkapan, ajakan, perintah, penolakan
dalam cerita atau lagu anak-anak dengan bahasa yang santun. |
3.2 Memahami
kosakata dan konsep tentang lingkungan sehat dan lingkungan tidak sehat di
lingkungan sekitar serta cara menjaga kesehatan lingkungan dalam bahasa
Indonesia atau bahasa daerah melalui teks tulis, lisan, dan visual. |
4.2 Menyajikan
penggunaan kosakata bahasa Indonesia yang tepat atau bahasa daerah hasil
pengamatan tentang lingkungan sehat dan lingkungan tidak sehat di lingkungan
sekitar serta cara menjaga kesehatan lingkungan dalam bentuk teks tulis,
lisan, dan visual. |
3.3 Memahami
puisi anak dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah melalui teks tulis dan
lisan. |
4.3 Membacakan
teks puisi anak tentang alam dan lingkungan dalam bahasa Indonesia dengan
lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri. |
3.4 Memahami tulisan tegak bersambung dalam
cerita dengan memperhatikan |
4.4 Menulis dengan tulisan tegak bersambung menggunakan huruf |
penggunaan huruf kapital (awal kalimat,
nama bulan dan hari, nama orang) serta mengenal tanda titik pada kalimat berita dan tanda tanya
pada kalimat tanya. |
kapital (awal kalimat, nama bulan, hari,
dan nama diri) serta tanda titik pada kalimat berita dan tanda tanya pada
kalimat tanya dengan benar. |
3.5 Memahami
informasi dari dongeng binatang (fabel) tentang sikap hidup rukun dari teks
lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan. |
4.5
Menceritakan kembali teks dongeng binatang (fabel) yang menggambarkan sikap
hidup rukun yang telah dibaca secara nyaring sebagai bentuk ngkapan diri. |
3.6 Memahami
penggunaan huruf kapital (nama Tuhan, nama orang, nama agama), serta tanda
titik dan tanda tanya dalam kalimat yang benar. |
4.6 Menulis
teks dengan menggunakan huruf kapital (nama Tuhan, nama agama, nama orang),
serta tanda titik dan tanda tanya pada akhir kalimat dengan benar. |
KELAS
III
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu
“Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Mencermati
kosakata dalam teks tentang konsep ciri-ciri, kebutuhan (makanan dan tempat
hidup), pertumbuhan, dan perkembangan makhluk hidup yang ada di lingkungan
setempat yang disajikan dalam bentuk lisan, tulis, visual, dan/atau eksplorasi
lingkungan. |
4.1 Menyajikan
laporan tentang konsep ciri-ciri, kebutuhan (makanan dan tempat hidup),
pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup yang ada di lingkungan setempat
secara tertulis menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif. |
3.2 Menggali
informasi tentang cara-cara perawatan tumbuhan dan hewan melalui wawancara
dan/atau eksplorasi lingkungan. |
4.2 Menyajikan
hasil wawancara tentang cara-cara perawatan tumbuhan dan hewan dalam bentuk
tulis dan visual menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif. |
3.3
Menguraikan pesan dalam dongeng yang disajikan secara lisan, tulis, dan
visual dengan tujuan untuk kesenangan. |
4.3
Memeragakan pesan dalam dongeng sebagai bentuk ungkapan diri menggunakan
kosakata baku dan kalimat efektif. |
3.4 Mengidentifikasi lambang/simbol
rambu lalu lintas beserta artinya |
4.4 Menyajikan hasil
identifikasi tentang lambang/simbol rambu lalu lintas |
dalam teks lisan, tulis, visual, dan/atau eksplorasi lingkungan. |
beserta artinya dalam bentuk visual dan tulis
menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif. |
3.5 Mencermati
ungkapan atau kalimat saran, masukan, dan penyelesaian masalah (sederhana)
dalam teks tulis. |
4.5
Memeragakan ungkapan atau kalimat saran, masukan, dan penyelesaian masalah
(sederhana) sebagai bentuk ungkapan diri menggunakan kosakata baku dan
kalimat efektif yang dibuat sendiri. |
KELAS
IV
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi
sikap spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching,) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan
faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1
Mencermati gagasan pokok dan gagasan
pendukung yang diperoleh dari teks lisan, tulis, atau visual. |
4.1 Menata informasi yang didapat dari teks berdasarkan keterhubungan antargagasan ke dalam
kerangka tulisan. |
3.2 Menggali
informasi dari seorang tokoh melalui wawancara menggunakan daftar pertanyaan. |
4.2 Melaporkan
hasil wawancara menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif dalam bentuk
teks tulis. |
3.3 Menggali
isi dan amanat puisi yang disajikan secara lisan
dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan. |
4.3 Melisankan
puisi hasil karya pribadi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat
sebagai bentuk ungkapan diri. |
3.4 Menggali pengetahuan baru yang terdapat pada teks nonfiksi. |
4.4
Menyampaikan pengetahuan baru dari teks nonfiksi ke dalam tulisan dengan
bahasa sendiri. |
3.5 Mencermati tokoh-tokoh yang terdapat
pada teks fiksi. |
4.5
Menyampaikan hasil identifikasi tokoh-tokoh yang terdapat pada teks fiksi
secara lisan, tulis, dan visual. |
KELAS V
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan
tempat bermain |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis
dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1
Mengklasifikasi informasi yang didapat dari buku ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan
bagaimana. |
4.1 Menyajikan
hasil klasifikasi informasi yang didapat dari buku yang dikelompokkan dalam
aspek: apa, di mana, kapan, siapa,
mengapa, dan bagaimana menggunakan
kosakata baku. |
3.2 Meringkas teks penjelasan
(eksplanasi) dari media cetak atau elektronik. |
4.2 Menyajikan
ringkasan teks penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik
dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif secara lisan, tulis, dan
visual. |
3.3
Menganalisis informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik. |
4.3
Memeragakan kembali informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik dengan
bantuan lisan, tulis, dan visual. |
3.4 Menggali
isi dan amanat pantun yang disajikan secara lisan
dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan. |
4.4 Melisankan
pantun hasil karya pribadi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat
sebagai bentuk ungkapan diri. |
3.5 Mencermati
penggunaan kalimat efektif dan ejaan dalam surat undangan (ulang tahun,
kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.). |
4.5 Membuat
surat undangan (ulang tahun,
kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.) dengan kalimat efektif dan
memperhatikan penggunaan ejaan. |
KELAS VI
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan
faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis
dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Menyimpulkan
informasi berdasarkan teks laporan hasil pengamatan yang didengar dan dibaca. |
4.1 Menyajikan
simpulan secara lisan dan tulis dari teks laporan hasil pengamatan atau
wawancara yang diperkuat oleh bukti. |
3.2 Menggali
isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan dibaca. |
4.2 Menyajikan
hasil penggalian informasi dari teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah secara
lisan, tulis, dan visual dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat
efektif. |
3.3 Menggali isi teks pidato
yang didengar dan dibaca. |
4.3
Menyampaikan pidato hasil karya pribadi dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif
sebagai bentuk ungkapan diri. |
3.4 Membandingkan karakteristik teks puisi dan teks prosa. |
4.4 Mengubah
teks puisi ke dalam teks prosa dengan tetap memperhatikan makna isi teks
puisi. |
3.5
Mencermati petunjuk dan isi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota,
pengiriman uang melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dsb.). |
4.5 Mengisi
teks formulir (pendaftaran, kartu anggota, pengiriman uang melalui
bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dll.) sesuai petunjuk pengisiannya. |
3.6 Mengaitkan peristiwa tokoh dalam cerita pengalaman
pribadi.yang fiksi dialami dengan |
4.6 Menyajikan
hasil pengaitan peristiwa yang dialami tokoh dalam cerita fiksi dengan
pengalaman pribadi secara lisan, tulis, dan visual. |
v KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI SD/MI KELAS
I – ( MASA COVID 19)
Kompetensi Sikap
Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi
Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
1.1 Terbiasa membaca basmalah setiap memulai belajar al-Qur’an |
2.1 Menunjukkan sikap percaya diri dalam melafalkan huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya |
|
1.2 Terbiasa membaca al-Qur’an dengan tartil |
2.2 Menunjukkan sikap kasih sayang dan mandiri kepada sesama sebagai implementasi pemahaman Q.S. al- Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas |
|
1.3 Menerima adanya Allah Swt. Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maharaja |
2.3 Menunjukkan sikap kasih sayang, peduli, kerja sama, dan percaya diri sebagai implementasi pemahaman al- Asmau al-Husna: ar-Rahman, ar- Rahim, dan al-Malik |
|
1.4 Menerima dan mengakui makna dua kalimat syahadat |
2.4 Menunjukkan sikap teguh pendirian sebagai implementasi pemahaman makna dua kalimat syahadat |
|
1.5 Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah belajar |
2.5 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman makna doa sebelum dan sesudah belajar |
|
1.6 Meyakini bahwa berkata yang baik, sopan, dan santun sebagai cerminan dari iman |
2.6 Menunjukkan sikap yang baik, sopan, dan santun ketika berbicara |
|
1.7 Terbiasa bersuci sebelum beribadah |
2.7 Menunjukkan perilaku bersih badan, pakaian, barang-barang, dan tempat sebagai implementasi pemahaman makna bersuci |
|
1.8 Menjalankan salat dengan tertib |
2.8 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman salat dan kegiatan agama yang dianutnya di sekitar rumahnya melalui pengamatan |
|
1.9 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul |
2.9 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul |
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengetahui huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya secara lengkap |
4.1 Melafalkan huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya secara lengkap |
3.2 memahami pesan-pesan pokok Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas |
Melafalkan Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas dengan benar dan jelas Menunjukkan hafalan Q.S. al- Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas dengan benar dan jelas |
3.3 Memahami makna al-Asmau al- Husna: ar-Rahman, ar-Rahim, dan al- Malik |
4.3 Melafalkan al-Asmau al-Husna: ar- Rahman, ar-Rahim, dan al-Malik |
3.4 Memahami makna dua kalimat syahadat |
4.4 Melafalkan dua kalimat syahadat dengan benar dan jelas |
3.5 Memahami makna doa sebelum dan sesudah belajar |
4.5 Melafalkan doa sebelum dan sesudah belajar dengan benar dan jelas |
3.6 Memahami berkata yang baik, sopan, dan santun |
4.6 Mencontohkan cara berkata yang baik, sopan, dan santun |
3.7 Memahami tata cara bersuci |
4.7 Mempraktikkan tata cara bersuci |
3.8 Memahami salat dan kegiatan agama yang dianutnya di sekitar rumahnya melalui pengamatan |
Melaksanakan salat dan kegiatan agama di sekitar rumahnya melalui pengamatan Mencontohkan kegiatan agama di sekitar rumahnya |
3.9 Memahami kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Nabi Idris a.s., Nabi Nuh a.s., Nabi Hud a.s. dan Nabi Muhammad saw. |
4.9 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Nabi Idris a.s., Nabi Nuh a.s., Nabi Hud a.s. dan Nabi Muhammad saw. |
KELAS II
Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap
Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL) |
|
|
1. Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam
berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru |
|
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
|
1.1 Terbiasa
membaca basmalah setiap memulai belajar al-Qur’an |
2.1
Menunjukkan sikap percaya diri dalam melafalkan huruf hijaiyyah
bersambung |
|
|
1.2 Terbiasa
membaca al-Qur’an dengan tartil |
2.2
Menunjukkan sikap berlindung diri kepada Allah Swt. dan saling menasehati
sebagai implementasi pemahaman makna Q.S. an-Nas dan Q.S. al-‘Asr |
|
|
1.3
Menerima adanya Allah Swt. Yang Maha Suci, Maha Pemberi Keselamatan, dan Maha Pencipta |
2.3
Menunjukkan perilaku rendah hati, damai, dan bersyukur sebagai implementasi
pemahaman makna al- Asmau al-Husna: al-Quddus, as- Salam, dan al-Khaliq |
|
|
1.4 Terbiasa
berdoa sebelum dan sesudah makan |
2.4
Menunjukkan perilaku sehat sebagai implementasi pemahaman makna doa sebelum
dan sesudah makan |
|
|
1.5 Terbiasa
berdoa sebelum dan sesudah wudu |
2.5
Menunjukkan perilaku hidup sehat dan
peduli lingkungan sebagai implementasi pemahaman doa sebelum dan sesudah wudu |
|
|
1.6 Menjalankan salat dengan tertib |
2.6
Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman tata cara salat dan
bacaannya |
|
|
1.7 Meyakini
kebenaran kisah Nabi dan Rasul |
2.7
Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah Nabi dan
Rasul. |
|
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar,
melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis,
dalam gerakan
yang mencerminkan anak |
|
|
dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di
sekolah |
sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
||
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1
Mengetahui huruf hijaiyyah bersambung sesuai dengan makharijul huruf |
4.1
Melafalkan huruf hijaiyyah bersambung
sesuai dengan makharijul huruf |
3.2 Memahami
pesan-pesan pokok Q.S. an-Nas dan Q.S. al-‘Asr |
Melafalkan
Q.S. an-Nas dan Q.S. al- ‘Asr dengan benar dan jelas
Menunjukkan
hafalan Q.S. an-Nas dan Q.S. al-‘Asr dengan benar dan jelas |
3.3
Memahami makna al-Asmau al- Husna:
al-Quddus, as-Salam, dan al- Khaliq |
4.3 Melafalkan al-Asmau al-Husna: al- Quddus,
as-Salam, dan al-Khaliq |
3.4 Memahami
makna doa sebelum dan sesudah makan |
4.4 Melafalkan
doa sebelum dan sesudah makan |
3.5 Memahami
doa sebelum dan sesudah wudu |
4.5 Mempraktikkan wudu dan doanya dengan tertib dan benar |
3.6 Memahami tata cara salat dan bacaannya |
4.6 Mempraktikkan
salat dengan tata cara dan bacaan
yang benar |
3.7 Memahami
kisah keteladanan Nabi Saleh a.s., Nabi Lut a.s., Nabi Ishaq a.s. dan Nabi Ya’qub a.s. |
4.7 Menceritakan
kisah keteladanan Nabi Saleh a.s. , Nabi Lut
a.s., Nabi Ishaq a.s. dan Nabi Ya’qub a.s. |
KELAS
III
Kompetensi
Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan
Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu
siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL) |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
1.1 Terbiasa membaca al-Qur’an dengan tartil |
2.1 Menunjukkan sikap peduli terhadap sesama sebagai implementasi pemahaman Q.S. an- Nasr dan Q.S. al- Kausar |
1.2 Meyakini adanya Allah Swt. Yang Maha Pemberi, Maha Mengetahui, dan Maha Mendengar |
2.2 Menunjukkan sikap peduli, berbuat baik, dan berhati-hati sebagai implementasi pemahaman al- Asmau al-Husna: al-Wahhab, al- ‘Alim, dan as- Sami‘ |
1.3 Menerima dan mensyukuri nikmat Allah Swt. yang diberikan kepada makhluknya |
2.3 Menunjukkan sikap bersyukur |
1.4 Menerima makna zikir dan doa setelah salat sebagai wujud berserah diri kepada Allah Swt. |
2.4 Menunjukkan sikap rendah hati sebagai implementasi pemahaman makna zikir dan doa setelah salat |
1.5 Menjalankan ibadah salat dengan tertib |
2.5 Menunjukkan perilaku kerja sama sebagai implementasi pemahaman hikmah ibadah salat |
1.6 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul |
2.6 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah Nabi dan Rasul |
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
3.1 Memahami makna Q.S. an-Nasr dan al-Kausar |
Membaca kalimat-kalimat dalam Q.S. an-Nasr dan al-Kausar dengan benar Menulis kalimat-kalimat dalam Q.S. an-Nasr dan al-Kausar dengan benar Menunjukkan hafalan Q.S. an-Nasr dan al-Kausar dengan lancar |
|
3.2 Memahami makna al-Asmau al- Husna: al-Wahhab, al-‘Alim, dan as- Sami‘ |
4.2 |
Membaca al-Asmau al-Husna: al- Wahhab, al-‘Alim, dan as-Sami‘ dengan jelas dan benar |
3.3 Memahami sikap bersyukur |
4.3 Mencontohkan sikap bersyukur |
|
3.4 Memahami setelah salat makna zikir Dan doa |
4.4 Mempraktikkan tata cara zikir dan doa setelah salat secara benar |
|
3.5 Memahami hikmah ibadah salat melalui pengamatan dan pengalaman di rumah dan sekolah |
4.5 Menceritakan pengalaman hikmah pelaksanaan ibadah salat di rumah dan sekolah |
|
3.6 Memahami kisah keteladanan Nabi Yusuf a.s., Nabi Syu’aib a.s., Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. |
4.6 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Yusuf a.s., Nabi Syu’aib a.s., Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s |
KELAS
IV
Kompetensi Sikap
Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi
Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
|
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya |
|
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
|
1.1 Terbiasamembacaal-Qur’andengan tartil |
2.1 Menunjukkan sikap kerja sama dan peduli sebagai implementasi pemahaman makna Q.S. al-Falaq dan Q.Sal-Fīl |
|
|
1.2 Meyakini Allah itu ada melalui pengamatan terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah dan sekolah |
2.2 Menunjukkan sikap percaya diri sebagai implementasi pemahaman Allah ituada |
|
|
1.3 Meyakini adanya Allah Swt. Yang Maha Melihat,Maha Adil dan Maha Agung |
2.3 Menunjukkan sikap hati-hati, hormat dan kerja sama sebagai implementasi pemahaman makna al-Asmau al- Husna: al-Basir, al-‘Adil, dan al-‘Azim |
|
|
1.4 Meyakini keberadaan malaikat- malaikat Allah Swt. |
2.4 Menunjukkan sikap patuh sebagai implementasi pemahaman makna iman kepada malaikat-malaikat Allah |
|
|
1.5 Meyakini bahwa sikap santun dan menghargai teman sebagai cerminan dariiman |
2.5Menunjukkan sikap menghargaiteman Santun dan |
|
|
1.6 Meyakini bahwa sikap rendah hati sebagai cerminan dari iman |
2.6 Menunjukkan sikap rendahhati |
|
|
1.7 Meyakini bahwa perilaku jujur sebagai cerminan dari iman |
2.7 Menunjukkan perilaku kehidupan sehari-hari jujur dalam |
|
|
1.8 Meyakini bahwa perilaku amanah sebagai cerminan dari iman |
2.8 Menunjukkan perilaku amanah dalam kehidupan sehari-hari |
|
|
1.9 Meyakini bahwa perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai cerminan dari iman |
2.9 Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru |
|
|
1.10 Meyakini bahwa sikap pantang menyerah sebagai cerminan dari iman |
2.10 Menunjukkan sikap pantang menyerah |
|
|
1.11 Menerapkan ketentuan syariat Islam |
2.11 Menunjukkan perilaku bersih sebagai implementasi pemahaman tata cara |
|
|
dalam bersuci dari hadas kecil |
bersuci dari hadas kecil |
||
1.12 Menjalankan salat dengan tertib |
2.12 Menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi pemahaman makna ibadah salat |
||
1.13 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul |
2.13 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul |
||
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
||
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
||
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
||
3.1 Memahami makna Q.S.al-Falaq dan Q.S. al-Fil dengan baik dan benar |
4.1 Menunjukkan hafalan Q.S.al-Falaq dan Q.S al-Fīl dengan lancar |
||
3.2 Memahami Allah itu ada melalui pengamatan terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah dan sekolah |
4.2 Melakukan pengamatan terhadap makhluk ciptaan Allah di sekitar rumah dan sekolah sebagai upaya mengenal Allah ituada |
||
3.3 Memahami makna al-Asmau al- Husna: Al-Basir, Al-‘Adil, dan Al- ‘Azim |
4.3 Membaca al-Asmau al-Husna: Al- Basir, Al-‘Adil,danAl-‘Azim dengan jelas dan benar |
||
3.4 Memahami makna iman kepada malaikat-malaikat Allah berdasarkan pengamatan terhadap dirinya dan alam sekitar |
4.4 Melakukan pengamatan diri dan alam sekitar sebagai implementasi makna iman kepada malaikat- malaikat Allah |
||
3.5 Memahami sikap santun dan menghargai teman, baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat sekitar |
4.5 Mencontohkan sikap santun dan menghargai teman, baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat sekitar |
||
3.6 Memahami sikap rendah hati |
4.6 Mencontohkan sikap rendah hati |
||
3.7 Memahami makna perilaku jujur dalam kehidupansehari-hari |
4.7 Mencontohkan perilaku jujur dalam kehidupansehari-hari |
||
3.8 Memahami makna perilaku amanah dalam kehidupan sehari- hari |
4.8 Mencontohkan perilaku amanah dalam kehidupan sehari-hari |
||
3.9 Memahami makna perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru |
4.9 Mencontohkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru |
||
3.10 Memahami makna sikap pantang |
4.10 Menunjukkan sikap pantang |
||
menyerah |
Menyerah |
||
3.11 Memahami tata cara bersuci dari hadas kecil sesuai ketentuan syari’at Islam |
4.11 Mempraktikkan tata cara bersuci dari hadas kecil sesuai ketentuan syari’at Islam |
||
3.12 Memahami makna ibadah salat |
4.12 Menceritakan pengalaman melaksanakan salat di rumah dan masjid lingkungan sekitarrumah |
||
3. 13Memahami kisah keteladanan Nabi Ayyub a.s., Zulkifli a.s., Harun a.s., Musa a.s. dan Muhammad saw. |
4.13 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Idris a.s., Nuh a.s., Hud a.s. dan Muhammad saw. |
||
KELAS
V
Kompetensi
Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan
Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu
siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
|
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air |
|
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
|
1.1 Terbiasa membaca al-Qur’ān dengantartīl |
2.1 Menunjukkan sikap kerja sama dan peduli sebagai implementasi pemahaman makna Q.S. at-Tīn dan Q.S. al-Mā’ūn |
|
|
1.2 Meyakini adanya Allah Swt. Yang Maha Mematikan, Maha Hidup, Maha Berdiri Sendiri, dan Maha Esa |
2.2 Menunjukkan sikap berani, peduli, mandiri, dan teguh pendirian sebagai implementasi pemahaman makna al- Asmau al-Husna: al- Mumit,al- Hayy,al-Qayyum,danal- Ahad |
|
|
1.3 Meyakini keberadaan Rasul Allah dan Rasul Ulul‘Azmi |
2.3 Menunjukkan sikap sabar dan jujur sebagai implementasi pemahaman mengenalnama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul ‘Azmi |
|
|
1.4 Meyakini bahwa sikap saling menghargai sesama manusia sebagai cerminan dari iman |
2.4 Menunjukkan sikap saling menghargai sesamamanusia |
|
|
1.5 Meyakini bahwa sikap hemat dan sederhana sebagai cerminan dari iman |
2.5 Menunjukkan sikap hemat dan sederhana dalam kehidupansehari- hari |
|
|
1.6 Meyakini bahwa ikhlas beramal sebagai cerminan dariiman |
2.6 Menunjukkan sikap ikhlas beramal dalam kehidupansehari-hari |
|
|
1.7 Menjalankan kewajiban puasa Ramadan sebagai implementasi pemahaman rukun Islam |
2.7 Menunjukkan sikap sabar dan mengendalikan diri sebagai implementasi pemahaman hikmah puasa Ramadan |
|
|
1.8 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan |
2.16 Menunjukkan sikap terpuji sebagai |
|
|
Rasul |
implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul |
||
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1
Memahami makna Q.S. at-Tīn dan Q.S. al-Mā’ūn dengan baik dan tartīl |
4.1 Menunjukkan hafalan
Q.S.at-Tīn dan Q.S. al-Mā’ūn dengan lancer |
3.2
Memahami makna al-Asmau al- Husna: Al-Mumit, Al-Hayy, Al- Qayyum, danAl-Ahad |
4.2
Membaca al-Asmau al-Husna: Al- Mumit,Al-Hayy, Al-Qayyum, danAl- Ahad dengan
jelas danbenar |
3.3
Memahami nama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul‘Azmi |
4.3 Menunjukkan hafalan nama-nama
Rasul Allah dan Rasul Ulul‘Azmi |
3.4
Memahami makna saling menghargai sesame manusia |
4.4
Mencontohkan sikap saling menghargai sesamamanusia |
3.5
Memahami makna hemat dan sederhana dalam kehidupan sehari- hari |
4.5
Mencontohkan sikap hemat dan sederhana dalam kehidupansehari- hari |
3.6 Memahami makna ikhlas beramal dalam kehidupan sehari-hari |
4.6
Mencontohkan sikap ikhlas beramal dalam kehidupan sehari- hari |
3.7
Memahami hikmah puasa Ramadan yang dapat membentuk akhlak mulia |
4.7
Menunjukkan hikmah puasa Ramadan yang dapat membentuk akhlak mulia |
3.8
Memahami kisah keteladanan Nabi Daud a.s., Sulaiman a.s., Ilyas a.s., Ilyasa’
a.s. dan Muhammad saw. |
4.8
Menceritakan kisah keteladanan Nabi Adam a.s., Idris
a.s., Nuh a.s.,
Hud a.s. dan Muhammad saw. |
KELAS
VI
Kompetensi
Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan
Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu
siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
1.1 Terbiasa membaca al-Qur’andengan tartil benar |
2.1 Menunjukkan perilaku toleran, simpati, waspada, berbaik sangka, dan hidup rukun sebagai implementasi pemahaman Q.S. al- Kafirun,Q.S.al- Maidah/5:2-3 dan Q.S. al- Hujurat/49:12-13 |
1.2 Meyakini adanya Allah Swt. tempat meminta, Maha Berkuasa, Maha Mendahulukan, dan Maha Kekal |
2.2 Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi pemahaman makna al- Asmaual-Husna:as-Samad,al- Muqtadir, al-Muqaddim, dan al-Baqi |
1.3 Meyakini adanya hari akhir sebagai implementasi pemahaman Rukun Iman |
2.3 Menunjukkan perilaku rendah hati yang mencerminkan iman kepada hariakhir |
1.4 Meyakini adanya qadha dan qadar |
2.4 Menunjukkan perilaku berserah diri kepada Allah Swt. yang mencerminkan iman kepada qadha dan qadar |
1.5 Meyakini bahwa sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai cerminan dari iman |
2.5 Menunjukkan sikap toleran dan simpatik terhadap sesama |
1.6 Meyakini bahwa sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai cerminan dari iman |
2.6 Menunjukkan sikap toleran dan simpatik terhadapsesama |
1.7 Menjalankan kewajiban berzakat sebagai implementasipemahaman rukunIslam |
2.7 Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi pemahaman hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi rukun Islam |
1.8 Meyakini kebenaran kisah Nabi dan Rasul |
2.8 Menunjukkan sikap terpuji sebagai implementasi pemahaman kisah keteladanan Nabi Nabi dan Rasul |
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
|
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, |
|
|
menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
||
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
||
3.1 Memahami makna Q.S.Al-Kafirun, Q.S. Al-aidah/5:2-3 dan Q.S. al- ujurat/49:12-13 dengan benar |
4.1 Menunjukkan hafalan Q.S. Al- Kafirun, Q.S. Al-Maidah/5:2-3dan Q.S. al- Hujurat/49:12-13 dengan benar |
||
3.2 Memahami makna al-Asmau al- Husna: As-Samad, Al-Muqtadir, Al- Muqaddim, dan Al-Baqi |
4.2 Membaca al-Asmau al-Husna: As- Samad, Al-Muqtadir, Al-Muqaddim, dan Al-Baqi dengan jelas dan benar |
||
3.3 Memahami hikmah beriman kepada hari akhir yang dapat membentuk perilaku akhlakmulia |
4.3 Menunjukkan contoh hikmah beriman kepada hari akhir yang dapat membentuk perilaku akhlak mulia |
||
3.4 Memahami hikmah berimankepada qadha dan qadar yang dapat membentuk perilaku akhlakmulia |
4.4 Menunjukkan hikmah beriman kepada qadha dan qadar yang dapat membentuk perilaku akhlak mulia |
||
3.5 Memahami sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai wujud dari pemahaman Q.S. al- Kafirun |
4.6 Menunjukkan sikap toleran dan simpatik terhadap sesama sebagai wujud dari pemahaman Q.S. al- Kafirun |
||
3.7 Memahami hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi rukunIslam |
4.7 Menunjukkan hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi rukun Islam |
||
3.8 Memahami kisah keteladanan Nabi Yunus a.s., Zakariyah a.s., Yahya a.s., Isa a.s. dan Muhammad saw. |
4.8 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Yunus a.s., Zakariyah a.s., Yahya a.s., Isa a.s. dan Muhammad saw. |
||
v KOMPETENSI INTI DAN
KOMPETENSI DASAR ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) SD/MI - (MASA
COVID 19)
KELAS
IV
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu
“Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Menghubungkan antara bentuk dan fungsi tubuh pada hewan dan tumbuhan. |
4.1 Menyajikan hasil pengamatan tentang bentuk dan fungsi bagian tubuh hewan dan tumbuhan |
3.2 Membandingkan siklus hidup beberapa jenis makhluk hidup. |
4.2 Membuat skema siklus hidup beberapa jenis mahluk hidup yang ada di lingkungan sekitarnya. |
3.3 Menghubungkan jenis gaya (otot, gravitasi, gesek, listrik, dan magnet) dan gerak serta pengaruhnya pada peristiwa di lingkungan sekitar. |
4.3 Menyajikan hasil percobaan pemanfaatan gaya (otot, gravitasi, gesek, listrik, dan magnet) dan gerak serta pengaruhnya pada peristiwa di lingkungan sekitar. |
3.4 Mengidentifikasi berbagai sumber energi, perubahan bentuk energi, dan sumber energi alternatif (angin, air, matahari, panas bumi, bahan bakar organik, dan nuklir) dalam kehidupan sehari-hari. |
4.4 Menyajikan laporan hasil pengamatan dan penelusuran informasi tentang berbagai perubahan bentuk energi. |
3.5 Menerapkan sifat-sifat bunyi dan keterkaitannya dengan indera pendengaran. |
4.5 Menyajikan laporan hasil percobaan tentang sifat-sifat bunyi. |
3.6 Menerapkan sifat-sifat cahaya dan keterkaitannya dengan indera penglihatan. |
4.6 Menyajikan laporan hasil percobaan percobaan tentang sifat-sifat cahaya. |
3.7 Menjelaskan pentingnya upaya keseimbangan dan pelestarian sumber daya alam di lingkungannya |
4.7 Melakukan kegiatan upaya pelestarian sumber daya alam bersama orang- orang di lingkungannya. |
KELAS
V
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua
kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Menjelaskan alat gerak dan fungsinya pada hewan dan manusia serta cara memelihara kesehatan alat gerak manusia. |
4.1 Membuat model sederhana alat gerak manusia atau hewan. |
3.2 Menjelaskan organ pernapasan dan fungsinya pada hewan dan manusia, serta cara memelihara kesehatan organ pernapasan manusia. |
4.2 Membuat model sederhana organ pernapasan manusia. |
3.3 Menjelaskan organ pencernaan dan fungsinya pada hewan dan manusia serta cara memelihara kesehatan organ pencernaan manusia. |
4.3 Menyajikan karya tentang konsep organ dan fungsi pencernaan pada hewan atau manusia. |
3.4 Menjelaskan organ peredaran darah dan fungsinya pada hewan dan manusia serta cara memelihara kesehatan organ peredaran darah manusia. |
4.4 Menyajikan karya tentang organ peredaran darah pada manusia |
3.5 Menganalisis hubungan antar komponen ekosistem dan jaring-jaring makanan di lingkungan sekitar. |
4.5 Membuat karya tentang konsep jaring-jaring makanan dalam suatu ekosistem |
3.6 Menerapkan konsep perpindahan dan pengaruh kalor dalam kehidupan sehari-hari. |
4.6 Melaporkan hasil pengamatan tentang perpindahan kalor dan pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. |
3.7 Menganalisis siklus air dan dampaknya pada peristiwa di bumi serta kelangsungan mahluk hidup. |
4.7 Membuat karya tentang skema siklus air berdasarkan informasi dari berbagai sumber. |
KELAS
VI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah
air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu
keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah,
dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1Membandingkan cara perkembangbiakan tumbuhan dan hewan. |
4.1Menyajikan karya tentang perkembangangbiakan tumbuhan. |
3.2 Menghubungkan ciri pubertas pada laki-laki dan perempuan dengan kesehatan reproduksi. |
4.2 Menyajikan karya tentang cara menyikapi ciri-ciri pubertas yang dialami. |
3.3Menganalisis cara makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan. |
4.3 Menyajikan karya tentang cara makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sebagai hasil penelusuran berbagai sumber. |
3.4Mengidentifikasi sifat-sifat magnet dalam kehidupan sehari-hari. |
4.4 Mendemonstrasikan sifat-sifat magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. |
3.5 Mengidentifikasi komponen listrik dan fungsinya serta menjelaskan cara menghasilkan, menyalurkan, dan menghemat energi listrik. |
4.5 Menyajikan karya tentang berbagai cara melakukan penghematan energi dan usulan sumber alternatif energi listrik. |
3.6 Menjelaskan sistem tata surya dan karakteristik anggota tata surya. |
4.6 Membuat model sistem tata surya. |
3.7 Menjelaskan peristiwa rotasi dan revolusi bumi serta terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari, revolusi bumi serta terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari. |
4.7 Membuat model gerhana bulan dan gerhana matahari. |
v KOMPETENSI INTI DAN
KOMPETENSI DASAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) SD/MI - (MASA
COVID 19)
KELAS
IV
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu
“Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu melalui keteladanan, pembiasaan, dan
budaya sekolah; dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta
kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain. |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengidentifikasi karakteristik ruang dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dari tingkat kota/kabupaten sampai tingkat provinsi. |
4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik ruang dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dari tingkat kota/kabupaten sampai tingkat provinsi. |
3.2 Mengidentifikasi keragaman sosial, ekonomi, budaya, etnis, dan agama di provinsi setempat sebagai identitas bangsa Indonesia; serta hubungannya dengan karakteristik ruang. |
4.2 Menyajikan hasil identifikasi mengenai keragaman sosial, ekonomi, budaya, etnis, dan agama di provinsi setempat sebagai identitas bangsa Indonesia; serta hubungannya dengan karakteristik ruang. |
3.3 Mengidentifikasi kerajaan Hindu dan/atau Buddha dan/atau Islam di lingkungan daerah setempat,serta pengaruhnya pada kehidupan masyarakat masa kini. |
4.3 Menyajikan hasil identifikasi kerajaan Hindu dan/atau Buddha dan/atau Islam di lingkungan daerah setempat, serta pengaruhnya pada kehidupan masyarakat masa kini. |
KELAS
V
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu
“Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu melalui keteladanan, pembiasaan, dan
budaya sekolah; dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta
kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain. |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi. |
4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi. |
3.2 Menganalisis bentuk-bentuk interaksi manusia dengan lingkungan dan pengaruhnya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia. |
4.2 Menyajikan hasil analisis tentang interaksi manusia dengan lingkungan dan pengaruhnya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia. |
3.3 Mengidentifikasi faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya. |
4.3 Menyajikan hasil identifikasi mengenai faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya. |
KELAS
VI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu
“Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan di tempat bermain. |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis, dan kritis; dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis dan kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik di wilayah ASEAN. |
4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik geografis dan kehidupan sosial budaya, ekonomi, dan politik di wilayah ASEAN. |
3.2 Menganalisis perubahan sosial budaya dalam rangka modernisasi bangsa Indonesia. |
4.2 Menyajikan hasil analisis mengenai perubahan sosial budaya dalam rangka modernisasi bangsa Indonesia. |
3.3 Menganalisis posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN. |
4.3 Menyajikan hasil analisis tentang posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN. |
3.4 Memahami makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan,dan upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera. |
4.4 Menyajikan laporan tentang makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan, dan upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera. |
v KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATEMATIKA SD/MI- (MASA COVID 19)
KELAS I
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
||
3.1 Menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 50 dan nilai tempat penyusun lambang bilangan menggunakan kumpulan benda konkret serta cara membacanya. |
4.1 Menyajikan bilangan cacah sampai dengan 50 yang menyatakan banyak anggota suatu kumpulan objek dengan ide nilai tempat |
||
3.2 Membandingkan dua bilangan cacah sampai dengan 50 menggunakan kumpulan benda-benda konkret. |
4.2 Mengurutkan bilangan-bilangan cacah sampai dengan 50 dari bilangan terkecil ke bilangan terbesar atau sebaliknya dengan menggunakan kumpulan benda-benda konkret. |
||
3.3 Menjelaskan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 20 dalam kehidupan sehari-hari dengan cara |
4.3 Menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 20. |
||
membilang. |
|
|
|
3.4 Mengenal bangun ruang dan bangun datar dengan menggunakan berbagai benda konkret. |
4.4 Mengelompokkan bangun ruang dan bangun datar berdasarkan sifat tertentu dengan menggunakan berbagai benda konkret. |
|
|
3.5 Mengenal dan menjelaskan pola bilangan dan pola barisan bangun datar dan bangun ruang menggunakan gambar atau benda konkret. |
4.5 Memprediksi dan membuat pola bilangan dan pola barisan bangun datar dan bangun ruang menggunakan gambar atau benda konkret. |
|
|
3.6 Mengenal dan menentukan panjang dan berat dengan satuan tidak baku menggunakan benda/situasi konkret. |
4.6 Melakukan pengukuran panjang dan berat dalam satuan tidak baku dengan menggunakan benda/situasi konkret. |
|
|
3.7 Membandingkan panjang, berat, lamanya waktu, dan suhu menggunakanbenda/situasi konkret. |
4.7 Mengurutkan benda/kejadian/keadaan berdasarkan panjang, berat, lamanya waktu, dan suhu. |
|
|
KELAS II
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
|
3.
Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya
di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 100 dan menentukan lambangnya berdasarkan nilai tempat dengan menggunakan model konkret serta membacanya. |
4.1 Menyajikan bilangan cacah sampai dengan 100 dan lambangnya berdasarkan nilai tempat menggunakan model konkret. |
|
3.2 Membandingkan dua bilangan cacah sampai dengan 100. |
4.2 Mengurutkan bilangan-bilangan cacah sampai dengan 100 dari bilangan terkecil ke bilangan terbesar atau sebaliknya. |
|
3.3 Menjelaskan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari-hari dengan mengelompokkan menurut nilai tempat serta mengaitkan penjumlahan dan pengurangan. |
4.3 Menyelesaikan masalah penjumlahan dan pengurangan bilangan yang melibatkan bilangan cacah sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari- hari serta mengaitkan penjumlahan dan pengurangan. |
|
3.4 Menjelaskan perkalian dan pembagian |
4.4 Menyelesaikan masalah perkalian dan |
|
yang melibatkan bilangan cacah dengan hasil kali sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari-hari serta mengaitkan perkalian dan pembagian. |
pembagian yang melibatkan bilangan cacah dengan hasil kali sampai dengan 100 dalam kehidupan sehari-hari serta mengaitkan perkalian dan pembagian. |
|
3.5Menjelaskan nilai pecahan mata uang. Dan kesetaraan |
4.5 Mengurutkan nilai mata uang serta mendemonstrasikan berbagai kesetaraan pecahan mata uang. |
|
3.6 Menjelaskan dan menentukan panjang (termasuk jarak), berat, dan waktu dalam satuan baku yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. |
4.6 Melakukan pengukuran panjang (termasuk jarak), berat, dan waktu dalam satuan baku yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. |
|
3.7 Menjelaskan pecahan 1/2, 1/3 , dan 1/4 menggunakan benda-benda konkret dalam kehidupan sehari- hari. |
4.7 Menyajikan pecahan 1/2, 1/3 , dan 1/4 yang bersesuaian dengan bagian dari keseluruhan suatu benda konkret dalam kehidupan sehari-hari. |
|
3.8 Menjelaskan bangun datar dan bangun ruang berdasarkan ciri-cirinya. |
4.8 Mengklasifikasi bangun ruang cirinya. bangun datar berdasarkan dan ciri- |
|
KELAS III
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya”.
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Menjelaskan bilangan cacah sampai dengan 1000 dan pecahan sederhana (seperti 1/2, 1/3, dan 1/4) yang disajikan pada garis bilangan. |
4.1 Menggunakan bilangan cacah sampai dengan 1000 dan pecahan sederhana (seperti 1/2, 1/3 , dan 1/4 ) yang disajikan pada garis bilangan. |
|
3.2 Mendeskripsikan dan menentukan hubungan antar satuan baku untuk panjang, berat, dan waktu yang umumnya digunakan dalam kehidupan sehari-hari. |
4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hubungan antarsatuan baku untuk panjang, berat, dan waktu yang umumnya digunakan dalam kehidupan sehari- hari. |
|
3.3 Menjelaskan simetri lipat dan simetri putar pada bangun datar menggunakan benda konkret. |
4.3 Mengidentifikasi simetri lipat dan simetri putar pada bangun datar menggunakan benda konkret. |
|
3.4 Menjelaskan sudut, jenis sudut (sudut siku-siku, sudut lancip, dan sudut tumpul), dan satuan pengukuran tidak baku. |
4.4 Mengidentifikasi jenis sudut, (sudut siku-siku, sudut lancip, dan sudut tumpul), dan satuan pengukuran tidak baku. |
|
3.5 Menganalisis berbagai bangun datar berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki. |
4.5 Mengelompokkan berbagai bangun datar berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki. |
|
3.6 Menjelaskan data berkaitan dengan diri peserta didik yang disajikan dalam diagram gambar. |
4.6 Menyajikan data berkaitan dengan diri peserta didik yang disajikan dalam diagram gambar. |
|
KELAS IV
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
3.1 Menjelaskan pecahan senilai dengan gambar dan model konkret serta berbagai bentuk pecahan (biasa dan campuran) dan hubungan di antaranya. |
4.1 Mengidentifikasi pecahan senilai dengan gambar dan model konkret serta berbagai bentuk pecahan (biasa dan campuran dan hubungan di antaranya |
|
3.2 Menjelaskan dan menentukan faktor, faktor persekutuan, faktor persekutuan terbesar (FPB), kelipatan, kelipatan persekutuan, dan kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dari dua bilangan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. |
4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan faktor, faktor persekutuan, faktor persekutuan terbesar (FPB), kelipatan, kelipatan persekutuan, dan kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dari dua bilangan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. |
|
3.3 Menjelaskan dan melakukan pembulatan hasil pengukuran panjang dan berat ke satuan terdekat. |
4.3 Menyelesaikan masalah pembulatan hasil pengukuran panjang dan berat ke satuan terdekat. |
|
3.4 Menjelaskan dan menentukan keliling dan luas persegi, persegipanjang, dan segitiga serta hubungan pangkat dua |
4.4Menyelesaikan masalah berkaitan dengan keliling dan luas persegi, persegipanjang, dan segitiga termasuk |
|
dengan akar pangkat dua. |
melibatkan pangkat dua dengan akar pangkat dua. |
|
3.5 Menjelaskan data diri peserta didik dan lingkungannya yang disajikan dalam bentuk diagram batang. |
4.5 Mengumpulkan data diri peserta didik dan lingkungannya dan menyajikan dalam bentuk diagram batang. |
|
3.6 Menjelaskan dan menentukan ukuran sudut pada bangun datar dalam satuan baku dengan menggunakan busur derajat. |
4.6 Mengukur sudut pada bangun datar dalam satuan baku dengan menggunakan busur derajat. |
|
KELAS V
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Menjelaskan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan dua pecahan dengan penyebut berbeda. |
4.1 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan dua pecahan dengan penyebut berbeda. |
3.2 Menjelaskan pecahan desimal dan persen serta melakukan perkalian dan pembagian pecahan dan desimal serta persen |
4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perkalian dan pembagian pecahan dan desimal serta persen. |
3.3 Menjelaskan skala melalui denah. |
4.3 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan skala pada denah. |
3.4 Menjelaskan dan menemukan jaring- jaring bangun ruang sederhana (kubus dan balok) |
4.4 Membuat jaring-jaring bangun ruang sederhana (kubus dan balok). |
3.5 Menjelaskan data yang berkaitan dengan diri peserta didik ate lingkungan sekitar serta cara pengumpulannya. |
4.5 Menganalisis data yang berkaitan dengan diri peserta didik ate lingkungan sekitar serta cara pengumpulannya. |
3.6 Menjelaskan penyajian data yang berkaitan dengan diri peserta didik dan membandingkan dengan data dari lingkungan sekitar dalam bentuk tabel, diagram batang, atau diagram garis. |
4.6 Mengorganisasikan dan menyajikan data yang berkaitan dengan diri peserta didik dan .membandingkan dengan data dari lingkungan sekitar dalam bentuk tabel, diagram batang, atau diagram garis. |
KELAS VI
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Menjelaskan bilangan bulat negatif menggunakan garis bilangan dan melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian yang melibatkan bilangan bulat. |
4.1 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian yang melibatkan bilangan bulat dalam kehidupan sehari-hari. |
3.2 Menjelaskan dan melakukan operasi hitung campuran yang melibatkan bilangan cacah, pecahan dan/atau desimal dalam berbagai bentuk sesuai urutan operasi. |
4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan operasi hitung campuran yang melibatkan bilangan cacah, pecahan dan/atau desimal dalam berbagai bentuk sesuai urutan operasi. |
3.3 Menjelaskan unsur-unsur lingkaran (titik pusat, jari-jari, diameter, busur, tali busur, tembereng, dan juring) dan taksiran keliling dan luas lingkaran. |
4.3 Menaksir keliling dan luas lingkaran serta menggunakannya untuk menyelesaikan masalah. |
3.4 Menjelaskan bangun ruang kubus, balok, prisma, limas, tabung, kerucut, |
4.4 Mengidentifikasi bangun ruang kubus, balok, prisma, limas, tabung, kerucut, |
dan bola serta bangun ruang gabungannya serta luas permukaan dan volume bangun ruang kubus dan balok. |
dan bola serta bangun ruang gabungannya serta luas permukaan dan volume bangun ruang kubus dan balok. |
3.5 Menjelaskan dan membandingkan modus, median, dan mean dari data tunggal untuk menentukan nilai mana yang paling tepat mewakili data. |
4.5 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan modus, median, dan mean dari data tunggal dalam penyelesaian masalah. |
v KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN SD/MI- (MASA COVID 19)
KELAS I
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
|
3.1 Memahami gerak dasar lokomotor, non- lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
4.1 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
|
|
3.2 Memahami menjaga sikap tubuh (duduk, membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam rangka pembentukan tubuh melalui permainan sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan sikap tubuh (duduk, membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam rangka pembentukan tubuh melalui permainan sederhana dan atau tradisional |
|
|
3.3 Memahami berbagai gerak dominan (bertumpu,bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, |
4.3 Mempraktikkan berbagai pola gerak dominan (bertumpu,bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, |
|
|
tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
||
3.4 Memahami gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.4 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
||
3.5 Memahami bagian-bagian tubuh, bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga kebersihannya, dan kebersihan pakaian |
4.5 Menceritakan bagian-bagian tubuh, bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga kebersihannya, dan kebersihan pakaian |
||
KELAS II
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi,
yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4)
keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua
kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
3.2 Memahami bergerak secara seimbang, lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan prosedur bergerak secara seimbang, lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional |
3.3 Memahami variasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
4.3 Mempraktikkan variasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung,keseimbangan,berpindah/lokomotortolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) lantai dalam aktivitas senam |
3.4 Memahami penggunaan variasi gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.4 Mempraktikkan penggunaan variasi gerak dasar lokomotor dan non- lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
3.5 Memahami manfaat pemanasan dan pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari sebelum, selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik |
4.5 Menceritakan manfaat pemanasan dan pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari sebelum, selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik |
3.6 Memahami cara menjaga kebersihan lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan sekolah, dan lain- lain) |
4.6 Menceritakan cara menjaga kebersihan lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan sekolah). |
KELAS
III
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta
kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
4.1 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
3.2 Memahami bergerak secara seimbang, lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan bergerak secara seimbang, lentur, lincah, dan
berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui permainan
sederhana dan atau tradisional |
3.3 Memahami kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan, dan mendarat) lantai dalam aktivitas senam |
4.3 Mempraktikkan kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
3.4 Memahami penggunaan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.4 Mempraktikkan penggunaan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
3.5 Memahami bentuk dan manfaat istirahat dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan |
4.5 Menceritakan bentuk dan manfaat istirahat dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan |
3.6 Memahami perlunya memilih makanan bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh |
4.6 Menceritakan perlunya memilih makanan bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh |
KELAS
IV
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangga”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui
pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional*. |
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
3.2 Memahami variasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional |
4.2 Mempraktikkan variasi pola dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional |
3.3 Menerapkan gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
4.3 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
3.4 Memahami berbagai bentuk aktivitas kebugaran jasmani melalui berbagai latihan; daya tahan, kekuatan, |
4.4 Mempraktikkan berbagai aktivitas kebugaran jasmani melalui berbagai bentuk latihan; daya tahan, kekuatan, |
kecepatan, dan kelincahan untuk mencapai berat badan ideal |
kecepatan, dan kelincahan untuk mencapai berat badan ideal |
3.5 Menerapkan variasi dan kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
4.5 Mempraktikkan variasi dan kombinasi berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
3.6 Menerapkan variasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.6 Mempraktikkan variasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
3.7 Memahami jenis cidera dan cara penanggulangannya secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam kehidupan sehari-hari |
4.7 Mendemonstrasikan cara penanggulangan jenis cidera secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam kehidupan sehari-hari |
3.8 Menganalisis perilaku terpuji dalam pergaulan sehari-hari (antar teman sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda) |
4.8 Mendemonstrasikan perilaku terpuji dalam pergaulan sehari-hari (antar teman sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda) |
KELAS
V
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangga serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
4.1 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
3.2 Memahami kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional |
4.2 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional |
3.3 Menerapkan variasi gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
4.3 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
3.4 Memahami aktivitas latihan daya tahan jantung (cardio respiratory) untuk pengembangan kebugaran jasmani |
4.4 Mempraktikkan aktivitas latihan daya tahan jantung (cardio respiratory) untuk pengembangan kebugaran jasmani |
3.5 Memahami kombinasi pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar senam |
4.5 Mempraktikkan kombinasi pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar senam |
3.6 Memahami penggunaan kombinasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.6 Mempraktikkan pengunaan kombinasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
3.7 Memahami konsep pemeliharaan diri dan orang lain dari penyakit menular dan tidak menular |
4.7 Menerapkan konsep pemeliharaan diri dan orang lain dari penyakit menular dan tidak menular |
3.8 Memahami bahaya merokok, minuman keras, dan narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya terhadap kesehatan tubuh |
4.8 Memaparkan bahaya merokok, meminum minuman keras, dan mengonsumsi narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya terhadap kesehatan tubuh |
KELAS
VI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangga serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
Memahami variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
4.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik dalam permainan bola besar/bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
Memahami variasi dan kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui permainan dan atau olahraga tradisional |
4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui permainan dan atau olahraga tradisional |
Memahami variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
4.3 Mempraktikkan variasi dan kombinasi gerak dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
Memahami latihan kebugaran jasmani dan pengukuran tingkat kebugaran jasmani pribadi secara sederhana (contoh: |
4.4 Mempratikkan latihan kebugaran jasmani dan pengukuran tingkat kebugaran jasmani pribadi secara sederhana |
menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up, menghitung kelenturan tungkai) |
(contoh: menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up, menghitung kelenturan tungkai) |
3.5 Memahami rangkaian tiga pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat dan terkontrol dalam aktivitas senam |
4.5 Mempraktikkan rangkaian tiga pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat dan terkontrol dalam aktivitas senam |
3.6 Memahami penggunaan variasi dan kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.6 Mempraktikkan penggunaan variasi dan kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
3.7 Memahami perlunya pemeliharaan kebersihan alat reproduksi |
4.7Memaparkan perlunya pemeliharaan kebersihan alat reproduksi |
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar permainan bola besar dan permainan bola kecil dapat
dipilih sesuai dengan sarana prasarana yang tersedia. (Dan dipastikan
Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran yang diminati oleh gurunya
melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak terpaksa dan PJOK menjadi
momok bagi siswanya)
**) Pembelajaran aktifitas beladiri selain
pencaksilat dapat juga aktifitas beladiri
lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***) Pembelajaran
aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau tidak bisa
dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terda
v KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI – (MASA COVID 19)
KELAS
I
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu
“Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi
sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan
sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengenal karya ekspresi dua dan tiga dimensi |
4.1 Membuat karya ekspresi dua dan tiga dimensi |
3.2 Mengenal elemen musik melalui lagu |
4.2 Menirukan elemen musik melalui lagu |
3.3 Mengenal melalui tari gerak anggota Tubuh |
4.3 Meragakan gerak anggot tubuh melalui tari |
3.4 Mengenal berkarya bahan alam dalam |
4.4 Membuat karya dari bahan alam |
KELAS
II
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu
“Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah. |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi |
4.1 Membuat karya imajinatif dua dan tiga dimensi |
3.2 Mengenal pola irama sederhana melalui lagu dan alat musik perkusi yang tersedia |
4.2 Menampilkan pola irama sederhana melalui lagu dan alat musik perkusi yang tersedia |
3.3 Mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari |
4.3 Meragakan gerak keseharian dan alam dalam tari |
3.4 Pengenalan dan pengolahan bahan |
4.4 Membuat prakarya dengan ketersediaan bahan |
KELAS
III
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu
“Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengetahui unsur-unsur rupa dalam karya dekoratif |
4.1 Membuat karya dekoratif. |
3.2 Mengetahui bentuk dan variasi pola irama melalui lagu, alat musik, dan perkusi yang tersedia |
4.2 Menampilkan bentuk dan variasi pola irama melalui lagu, alat musik, dan perkusi yang tersedia |
3.3 Mengenal dinamika gerak tari |
4.3 Menampilkan dinamika gerak tari. |
3.4 Mengenal prosedur teknik potong, lipat, sambung |
4.4 Membuat karya dengan teknik potong, lipat, sambung. |
KELAS
IV
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi
sikap spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching,) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Mengenali karakteristik dan bentuk tiga dimensi gambar |
4.1Menggambar dimensi Dan membentuk tiga |
3.2 Mengetahui tanda tempo dan tinggi rendah nada |
4.2 Menyanyikan lagu dengan memperhatikan tempo dan tinggi rendah nada |
3.3 Mengetahui gerak tari kreasi daerah |
4.3 Meragakan gerak tari kreasi daerah |
3.4 Mengenal karya seni rupa teknik temple |
4.4 Membuat karya seni rupa teknik tempel |
KELAS
V
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Memahami gambar cerita |
4.1 Membuat gambar cerita |
3.2 Memahami tangga nada |
4.2 Menyanyikan lagu-lagu dalam berbagai tangga nada dengan iringan musik |
3.3 Memahami pola lantai dalam tari kreasi daerah |
4.3 Mempraktikkan pola lantai pada gerak tari kreasi daerah |
3.4 Memahami karya seni rupa daerah |
4.4 Membuat karya seni rupa daerah |
KELAS
VI
Tujuan kurikulum
mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1Memahami reklame |
4.1 Membuat reklame |
3.2 Memahami interval nada secara individu dan berkelompok |
4.2 Memainkan interval nada melalui lagu dan alat musik secara individu dan berkelompok |
3.3 Memahami penampilan tari kreasi daerah |
4.3 Menampilkan tari kreasi daerah |
3.4 Memahami patung |
4.4 Membuat patung |
H.PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan
minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan
diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru,atau tenaga kependidikan yang
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir
peserta didik.
Penilaian
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif tidak kuantitatif seperti pada
mata pelajaran.
Program pengembangan pilihan adalah kegiatan pengembangan diri berdasarkan
bakat dan minat peserta didik. Program pilihan meliputi Seni
Budaya, Keterampilan dan olahraga yang disesuaikan dengan
bakat dan minat siswa. Bakat dan minat yang dikembangkan di SD Negeri 2 Raharja
diantaranya adalah : Ektrakurikuler Wajib
( Pramuka,
baca tulis Al,Quran, pembinaan prestasi unggulan, teknologi informasi dan
komunikasi ).
Ektrakurikuler
Pilihan : (Dokcil,paskibraka,paduan suara,seni sunda,seni lukis).
1)
Ektrakurikuler Wajib
Komponen |
Pelaksanaan |
Nilai PBKB |
1.
Pramuka |
§ Peserta meliputi seluruh
kelas I s.d VI § Program Pramuka meliputi Pramuka Pendidikan dan Pramuka
Prestasi § Pelaksanaa program melalui pendidikan, latihan, latihan
gabungan, LT dll |
Kemandirian |
2.
Baca Tulis Al-Quran |
§ Peserta
merupakan kelas I s.d VI yang belum menguasai baca tulis Alquran dan belum
mengikuti kegiatan TPA atau pengajian di rumah atau dilingkungan tempat
tinggalnya § Program Baca Tulis Al-Quran meliputi latihan membaca
dan menulis serta hafalan Al-Quran |
Religus |
3.
Pembinaan Prestasi
unggulan |
§ Peserta
pembinaan
adalah kelas IV dan V yang memiliki kompetensi dan keterampilan mata
pelajaran di atas rata-rata dan dipilih berdasarkan seleksi. § Program
pembinaan
berupa pelatihan yang dipersiapkan untuk menghadapi lomba-lomba ilmu
pengetahuan dan keterampilan berjenjang maupun insidentil |
Prestasi |
2)
Ektrakurikuler
pilihan
Komponen |
Pelaksanaan |
Nilai PBKB |
1. UKS/Dokcil |
§ Peserta meliputi kelas II s.d VI yang ditunjuk § Program UKS/Dokcil meliputi pendidikan dan latihan
terprogram dan rutin |
Peduli |
2. Paskibraka |
§ Peserta merupakan kelas IV s.d V yang lulus seleksi
keterampilan dasar PBB § Program Paskibra meliputi Diklat Paskibra dan latihan
rutin |
Disiplin |
3.
Paduan Suara |
§ Peserta merupakan siswa kelas V s.d VI yang memiliki
keterampilan dasar seni suara § Program kegiatan latihan rutin |
Prestasi |
4. Seni
Sunda |
§ Peserta
merupakan siswa kelas I s.d VI yang memiliki bakat dan minat bidang seni
Sunda |
|
5.Seni lukis |
§ Peserta merupakan peserta didik yang memiliki bakat dan
minat di bidangnya |
|
6.Olahraga |
§ Program kegiatan melalui pendidikan dan latihan rutin
di sekolah maupun di luar sekolah . |
|
3). Program Pembiasaan
Program pembiasaan dimaksudkan
untuk menanamkan sistem nilai pada peserta didik yang dapat mewarnai prilaku
peserta didik sehari-hari.. Program pembiasaan dibedakan berdasarkan kurun
waktu pelaksanaan meliputi pembiasaan terperogram, pembiasaan rutin, pembiasaan
spontan dan pembiasaan keteladanan. Guru kelas dan
guru mata pelajaran serta dibantu semua unsur di sekolah sebagai fasilitator
pembiasaan.
a. Pembiasaan
rutin
No. |
Pembiasaan Rutin |
Nilai PBKB |
Strategi |
1 |
Berdoa
sebelum dan sesudah belajar. |
Religius |
Pembiasaan |
2 |
Menyanyikan
salah satu lagu nasional sebelum belajar. |
Cinta tanah air |
Pembiasaan |
3 |
Memeriksa
Keberisihan dan kesehatan tubuh siswa/siswi. |
Cinta kesehatan |
Pembiasaan |
4 |
Menyanyikan
salah satu lagu Daerah setelah selesai pembelajaran terakhir. |
Cinta budaya
daerah |
Pembiasaan |
5 |
Upacara bendera |
Disiplin |
Pembiasaan |
6 |
Berbahasa Sunda |
Kebangsaan |
Tugas |
7 |
Kunjungan ke
perpustakaan dan membudayakan membaca |
Gemar membaca |
Tugas |
8 |
Shalat Dhuha, Shalat Duhur |
Religius |
Praktek |
9 |
Pembacaan Asmaul Husna secara berjamaah
setiap hari jumat sebelum masuk kelas/ Musafahah/salam salaman antar
siswa dan guru. |
Religius |
Pembiasaan |
10 |
Piket K3 |
Peduli
lingkungan |
Praktek |
b.
Pembiasaan
terperogram
No. |
Pembiasaan Terperogram |
Nilai PBKB |
Strategi |
1 |
Latihan
Kepemimpinan |
Kemandirian |
Kegiatan |
2 |
Pesantren Ramdhan |
Religius |
Kegiatan |
3 |
Peringatan hari besar |
Cinta tanah air |
Kegiatan |
c.
Kegiatan
spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu
juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan
yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang
harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan
sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi
sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Kegiatan spontan
berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik
sehingga perlu dipuji.
No. |
Pembiasaan Spontan |
Uraian |
Strategi |
1 |
Budaya bersih dan rapih |
§ Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan § Pakaian selalu bersih dan rapih § Membuang sampah pada tempatnya § Dilarang menulis/mengambar bukan pada tempatnya § Merapikan barang pribadi dan kelas § Menyimpan barang pada tempatnya § Makan dan minum dengan cara duduk |
Koreksi |
2 |
Budaya sehat |
§
Makanan dan minum
yang baik §
Sarapan pagi |
|
3 |
Budaya tertib
dan disiplin |
§
Tepat waktu §
Mengerjakan tugas §
Mengikuti kegiatan
di sekolah §
Tidak mengganggu
teman |
|
5 |
Budaya sopan santun |
§
Senyum, salam dan
sapa §
Bersikap hormat |
Nasehat |
6 |
Budaya
social |
§
Menjenguk
teman/guru §
Tolong menolong §
Berhemat §
Gotong royong |
d. Pembiasaan keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan
yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan
yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk
mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar
peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain
adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap
sesuai dengan nilai-nilai itu.
No. |
Pengembangan Diri |
Nilai |
Strategi |
1 |
Prilaku Kepala Sekolah |
Kepemimpinan |
Contoh |
2 |
Prilaku Guru |
Sopan santun |
Contoh |
3 |
Prilaku karyawan
Sekolah |
Disiplin |
Contoh |
I.PENGUATAN
PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)
TERINTEGRASI SATUAN PENDIDIKAN
AMAN BENCANA (SPAB)
Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya
adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla
dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan
Nasional Revolusi
Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir,
bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama PPK adalah
religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Nilai-nilai ini ingin
ditanamkan dan dipraktikkan melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui,
dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan di sekolah dan di
masyarakat. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin
kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa
depan bangsa. Hal ini menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta
didik secara keilmuan dan kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh
dalam nilai-nilai moral, spiritual dan keilmuan. Memahami latar belakang, urgensi,
dan konsep dasar PPK menjadi sangat penting bagi kepala sekolah agar dapat
menerapkannya sesuai dengan konteks pendidikan di daerah masing-masing.
Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) berbasis budaya sekolah memotret berbagai macam
bentuk pembiasaan, model tata kelola sekolah, termasuk di dalamnya pengembangan
peraturan dan regulasi yang mendukung PPK. Proses pembudayaan menjadi sangat
penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau
membangun nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik
diharapkan dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi
lebih baik. PPK berbasis budaya sekolah
mengembangkan berbagai macam corak relasi, kegiatan dan interaksi antar
individu di lingkungan sekolah yang mengatasi sekat-sekat kelas, yang membentuk
ekosistem dan budaya pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Membangun
budaya sekolah yang baik dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di sekolah.
Contoh kegiatan yang dapat dikembangkan dalam membangun budaya sekolah adalah 1)
pembiasaan dalam kegiatan literasi; 2) kegiatan ekstrakurikuler, yang
mengintegrasikan nilainilai utama PPK, dan 3) menetapkan dan mengevaluasi tata
tertib atau peraturan sekolah. Budaya sekolah yang baik dapat mengembangkan
iklim akademik yang kompetitif dan kolaboratif, yang diperlukan sekolah
dalam menetapkan atau memperkuat branding sekolah.
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang
sudah didesain oleh sekolah/ satuan pendidikan perlu dievaluasi untuk menilai
apakah gerakan PPK menerapkan seluruh prinsip penguatan PPK sehingga tujuan
pendidikan karakter itu tercapai. Evaluasi dan penilaian PPK dilakukan terhadap
desain awal program (asesmen awal), implementasi, dan evaluasi atas
pelaksanaannya di sekolah. Ketiga aspek evaluasi ini, yaitu desain program,
implementasi, dan evaluasi implementasi dipergunakan sebagai perangkat untuk
menilai keberhasilan program Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah. Evaluasi
dan penilaian program PPK ini tidak dilakukan untuk menilai dan mengevaluasi
individu per individu, melainkan untuk mengukur kondisi awal sekolah, memonitor
pelaksanaannya, dan mengevaluasi dampak program PPK. Hasilnya diharapkan dapat
menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan sekolah sudah memenuhi harapan
seperti yang ditetapkan dalam prinsip-prinsip pengembangan PPK? Penilaian
peserta didik secara individual dilaksanakan sesuai dengan kebijakan penilaian
dalam Kurikulum 2013 yang berlaku. Desain evaluasi program mengacu pada
prinsip-prinsip PPK yang dijabarkan dalam tema-tema evaluasi dan indikator-indikator
yang menyertainya. Penilaian keberhasilan pendidikan karakter di lingkungan
sekolah dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan para pemangku
kepentingan pendidikan. Pelaku evaluasi dan penilaian keberhasilan pendidikan
karakter adalah individu yang relevan, seperti staf sekolah, pengawas, dinas
pendidikan, dan perwakilan komunitas.
Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang
berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin,
bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab,
pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 6 September 2017,
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor:
87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Tautan: Perpres_Nomor_87_Tahun_2017).
PPK, menurut Perpres ini, memiliki tujuan: a. membangun dan
membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa
Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan
di masa depan; b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan
pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi
Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan
jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya
Indonesia; dan c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi
pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan
keluarga dalam mengimplementasikan PPK.
“PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran,
disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu,
semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab,”
bunyi Pasal 3 Perpres ini.
Ruang lingkup
Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini meliputi: a.
penyelenggaraan PPK yang terdiri atas: 1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur
Pendidikan Formal; 2. PPK pada Nonformal; 3. PPK pada Informal, b. pelaksana
dan c. pendanaan.
Penyelenggaraan
Ditegaskan dalam Perpres ini, Penyelenggaraan PPK pada Satuan
Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilakukan secara
terintegrasi dalam kegiatan: a. Intrakurikuier; b. Kokurikuler; dan c.
Ekstrakurikuler, dan dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan Satuan
Pendidikan Formal.
PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana
dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah/madrasah, dan merupakan tanggung jawab kepala satuan
Pendidikan Formal dan guru.
Ditegaskan dalam Perpres ini, penyelenggaraan PPK dalam kegiatan
Intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan
penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan
kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler,
menurut Perpres ini, merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan
untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan
kurikulum.
Dan penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler merupakan
penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat,
kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara
optimal.
Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud, menurut Perpres
ini, meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan o
Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud, menurut Perpres
ini, meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan
kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan
paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/atau baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya,” bunyi
Pasal 7 ayat (5) Perpres ini.
Perpres ini juga menyebutkan, bahwa penyelenggaraan PPK pada
Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilaksanakan
selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu.
“Ketentuan hari sekoiah sebagaimana dimaksud diserahkan pada
masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/ Madrasah
dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan
kewenangan masingmasing,” bunyi Pasal 9 ayat (2) Perpres ini.
Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud,
menurut Perpres ini, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/ Madrasah
mempertimbangkan: a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan
sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat
dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.
Adapun penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur
Pendidikan Nonformal, menurut Perpres ini, dilaksanakan melalui satuan
Pendidikan Nonformal berbasis keagamaan dan satuan Pendidikan Nonformal
lainnya, dan merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui materi
pembelajaran dan metode pembelajaran dalam pemenuhan muatan kurikulum sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditegaskan dalam Perpres ini, pada saat Peraturan Presiden ini
mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hari sekolah
dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Peraturan Presiden ini
dinyatakan tidak berlaku.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,”
bunyi Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, yang telah diundangkan
oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 16 September 2017 itu.
Evaluasi dan
penilaian dilakukan dengan mendasarkan diri pada Panduan Penilaian Keberhasilan
Penguatan Pendidikan Karakter.
Indikator Penguatan Pendidikan Karakter
NILAI |
Deskripsi |
INDIKATOR SEKOLAH |
INDIKATOR KELAS |
1. Religius |
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain. |
§
Merayakan hari-hari besar keagamaan. §
Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah. §
Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan
ibadah. |
§
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran. §
Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan
ibadah. |
2. Jujur |
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan. |
§
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang. §
Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala. §
Menyediakan kantin kejujuran. §
Menyediakan kotak saran dan pengaduan. §
Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian. |
§
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang. §
Tempat pengumuman barang temuan atau hilang. §
Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala. §
Larangan menyontek. |
3. Toleransi |
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap,
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya |
§
Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku,
agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas. §
Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status
sosial, dan status ekonomi. |
§
Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status
sosial, dan status ekonomi. §
Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus. §
Bekerja dalam kelompok yang berbeda. |
4. Disiplin |
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan. |
§
Memiliki catatan kehadiran. §
Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin. §
Memiliki tata tertib sekolah. §
Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin. § Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil
bagi pelanggar tata tertib sekolah. |
§
Membiasakan hadir tepat waktu. §
Membiasakan mematuhi aturan. § Menggunakan pakaian sesuai jadwal § Penyimpanan dan pengeluaran alat dan media pendidikan |
5. Kerja Keras |
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya. |
§
Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. §
Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras. §
Memiliki
pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja. |
§
Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. §
Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar. §
Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja. § Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang
giat bekerja dan belajar. |
6. Kreatif |
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru
dari sesuatu yang telah dimiliki. |
Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif. |
§
Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif. § Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya
baru baik yang autentik maupun modifikasi. |
7. Mandiri |
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang
lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. |
Menciptakan situasi sekolah yang membangun
kemandirian peserta didik. |
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk bekerja mandiri. |
8. Demok- ratis |
Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain. |
§
Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan. §
Menciptakan suasana sekolah yang
menerima perbedaan. §
Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka. |
§
Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat. § Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka. § Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat. §
Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan
interaktif. |
9. Rasa Ingin Tahu |
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat,
dan didengar. |
§ Menyediakan media komunikasi atau informasi (media
cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah. § Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam
pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. |
§ Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin
tahu. §
Eksplorasi lingkungan secara terprogram. §
Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media
elektronik). |
6. Semangat Kebangsaan |
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya. |
§
Melakukan upacara rutin sekolah. §
Melakukan upacara hari-hari besar nasional. §
Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional. §
Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah. §
Mengikuti lomba pada hari besar nasional. |
§
Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status
sosial-ekonomi. §
Mendiskusikan hari-hari besar nasional. |
11. Cinta Tanah Air |
Cara berpikir, bersikap, dan
berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa. |
§
Menggunakan produk buatan dalam negeri. §
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. §
Menyediakan informasi (dari sumber
cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia. |
§
Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang
negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia. §
Menggunakan produk buatan dalam negeri. |
12. Menghargai Prestasi |
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, mengakui, dan
menghormati keberhasilan orang lain. |
§
Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah. §
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi. |
§
Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik. §
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi. §
Menciptakan
suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi. |
13. Bersahabat/ Komuniktif |
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja
sama dengan orang lain. |
§
Suasana
sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah. §
Berkomunikasi
dengan bahasa yang santun. §
Saling
menghargai dan menjaga kehormatan. §
Pergaulan
dengan cinta kasih dan rela berkorban. |
§
Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik. §
Pembelajaran yang dialogis. §
Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik. §
Dalam
berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik. |
14. Cinta Damai |
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya |
§
Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan
harmonis. §
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan. §
Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender. §
Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang. |
§
Menciptakan suasana kelas yang damai. §
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan. §
Pembelajaran yang tidak bias gender. §
Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang. |
15. Gemar
Membaca |
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya. |
§
Program wajib baca. §
Frekuensi kunjungan perpustakaan. §
Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca. |
§
Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik. §
Frekuensi kunjungan perpustakaan. §
Saling tukar bacaan. §
Pembelajaran
yang memotivasi anak menggunakan referensi, |
16. Peduli Lingkungan |
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan
alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan
alam yang sudah terjadi. |
§
Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah. §
Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan. § Menyediakan kamar mandi dan air bersih. §
Pembiasaan hemat energi. § Membuat biopori di area sekolah. §
Membangun
saluran pembuangan air limbah dengan baik. § Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik
dan anorganik. § Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik. § Menyediakan peralatan kebersihan. § Membuat tandon penyimpanan air |
§ Memelihara lingkungan kelas. §
Tersedia
tempat pembuangan sampah di
dalam kelas. §
Pembiasaan hemat energi. |
17. Peduli Sosial |
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan
masyarakat yang membutuhkan. |
§
Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial. §
Melakukan aksi sosial. §
Menyediakan
fasilitas untuk menyumbang. |
§
Berempati kepada sesama teman kelas. §
Melakukan aksi sosial. §
Membangun
kerukunan warga kelas. |
18. Tanggung jawab |
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas
dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya),
negara dan Tuhan Yang Maha Esa. |
§ Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun
tertulis. § Melakukan tugas tanpa disuruh. § Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam
lingkup terdekat. § Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas. |
·
Pelaksanaan
tugas piket secara teratur. ·
Peran
serta aktif dalam kegiatan sekolah. ·
Mengajukan
usul pemecahan masalah. |
Indikator Mata Pelajaran
NILAI |
INDIKATOR |
|
1 – 3 |
4 – 6 |
|
Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain. |
Mengenal dan mensyukuri tubuh dan bagiannya sebagai
ciptaan Tuhan melalui cara merawatnya
dengan baik. |
Mengagumi sistem dan cara kerja organ-organ tubuh
manusia yang sempurna dalam sinkronisasi fungsi organ. |
Mengagumi kebesaran Tuhan karena kelahirannya di dunia
dan hormat kepada orangtuanya. |
Bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya. |
|
Mengagumi kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan
berbagai jenis bahasa dan suku bangsa.
|
Merasakan kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan
berbagai keteraturan dalam berbahasa. |
|
Senang mengikuti aturan kelas dan sekolah untuk
kepentingan hidup bersama. |
Merasakan manfaat aturan kelas dan sekolah sebagai
keperluan untuk hidup bersama. |
|
Senang bergaul dengan teman sekelas dan satu sekolah
dengan berbagai perbedaan yang telah diciptakan-Nya. |
Membantu teman yang memerlukan bantuan sebagai suatu
ibadah atau kebajikan. |
|
Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan. |
Tidak meniru jawaban teman (menyontek) ketika ulangan ataupun
mengerjakan tugas di kelas. |
Tidak meniru pekerjaan temannya dalam mengerjakan tugas di rumah. |
Menjawab pertanyaan guru tentang sesuatu berdasarkan
yang diketahuinya. |
Mengatakan dengan sesungguhnya sesuatu yang telah
terjadi atau yang dialaminya. |
|
Mau bercerita tentang kesulitan dirinya dalam berteman. |
Mau bercerita tentang kesulitan menerima pendapat
temannya. |
|
Menceritakan suatu kejadian berdasarkan sesuatu yang
diketahuinya. |
Mengemukakan pendapat tentang sesuatu sesuai dengan
yang diyakininya. |
|
Mau menyatakan tentang ketidaknyaman suasana belajar di
kelas. |
Mengemukakan ketidaknyaman dirinya dalam belajar di
sekolah. |
|
Toleransi: Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. |
Tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam
beribadah. |
Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan
ajaran agamanya. |
Mau bertegur sapa dengan teman yang berbeda pendapat. |
Menghargai pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang
alami dan insani. |
|
Membantu teman yang mengalami kesulitan walaupun
berbeda dalam agama, suku, dan etnis. |
Bekerja sama dengan teman yang berbeda agama, suku, dan
etnis dalam kegiatan-kegiatan kelas dan sekolah. |
|
Menerima pendapat teman yang berbeda dari pendapat dirinya. |
Bersahabat dengan teman yang
berbeda pendapat. |
|
Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan. |
Datang ke sekolah dan masuk kelas pada waktunya. |
Menyelesaikan tugas pada waktunya. |
Melaksanakan tugas-tugas kelas yang menjadi tanggung
jawabnya. |
Saling menjaga dengan teman agar semua tugas-tugas
kelas terlaksana dengan baik. |
|
Duduk pada tempat yang telah ditetapkan. |
Selalu mengajak teman menjaga ketertiban kelas. |
|
Menaati peraturan sekolah dan kelas. |
Mengingatkan teman yang melanggar peraturan dengan
kata-kata sopan dan tidak menyinggung. |
|
Berpakaian rapi. |
Berpakaian sopan dan rapi. |
|
Mematuhi aturan permainan. |
Mematuhi aturan sekolah. |
|
Kerja keras: Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas, dan menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya. |
Mengerjakan semua tugas
kelas dengan sungguh-sungguh. |
Mengerjakaan tugas dengan teliti dan rapi. |
Mencari informasi dari sumber di luar buku pelajaran. |
Mencari informasi dari sumber-sumber di luar sekolah. |
|
Menyelesaikan PR pada waktunya. |
Mengerjakan tugas-tugas dari guru pada waktunya. |
|
Menggunakan sebagian besar waktu di kelas untuk
belajar. |
Fokus pada tugas-tugas yang diberikan guru di
kelas. |
|
Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang ditugaskan
guru. |
Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang dibaca,
diamati, dan didengar untuk kegiatan kelas. |
|
Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru
berdasarkan sesuatu yang telah
dimiliki. |
Membuat suatu karya dari bahan yang tersedia di kelas. |
Membuat berbagai kalimat baru dari sebuah kata. |
Mengusulkan suatu kegiatan baru di kelas. |
Bertanya tentang sesuatu yang berkenaan dengan
pelajaran tetapi di luar cakupam materi pelajaran. |
|
Menyatakan perasaannya dalam gambar, seni, bentuk-bentuk
komunikasi lisan dan tulis. |
Membuat karya tulis tentang hal baru tapi terkait
dengan materi pelajaran. |
|
Melakukan tindakan-tindakan untuk membuat kelas menjadi
sesuatu yang nyaman. |
Melakukan penghijauan atau penyegaran halaman sekolah. |
|
Mandiri: Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada
orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. |
Melakukan sendiri tugas kelas yang menjadi tanggung
jawabnya. |
Mencari sumber untuk menyelesaikan tugas sekolah tanpa
bantuan pustakawan sekolah. |
Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya. |
Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya. |
|
Demokratis: Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai
sama hak dan kewajiban dirinya dan
orang lain. |
Menerima ketua
kelas terpilih berdasarkan suara terbanyak. |
Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman. |
Memberikan suara dalam pemilihan di kelas dan sekolah. |
Menerima kekalahan dalam pemilihan dengan ikhlas. |
|
Mengemukakan pikiran tentang teman-teman sekelas. |
Mengemukakan pendapat tentang teman yang jadi
pemimpinnya. |
|
Ikut membantu melaksanakan program ketua kelas. |
Memberi kesempatan kepada teman yang menjadi
pemimpinnya untuk bekerja. |
|
Menerima arahan dari ketua kelas, ketua kelompok
belajar, |
Melaksanakan kegiatan yang dirancang oleh teman yang
menjadi pemimpinnya. |
|
Rasa ingin tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat,
dan didengar. |
Bertanya kepada guru dan teman tentang materi
pelajaran. |
Bertanya atau membaca sumber di luar buku teks tentang
materi yang terkait dengan pelajaran. |
Bertanya kepada sesuatu tentang gejala alam yang baru
terjadi. |
Membaca atau mendiskusikan gejala alam yang baru
terjadi. |
|
Bertanya kepada guru tentang sesuatu yang didengar dari
radio atau televisi. |
Bertanya tentang beberapa peristiwa alam, sosial,
budaya, ekonomi, politik, teknologi yang baru didengar. |
|
Bertanya tentang berbagai peristiwa yang dibaca dari
media cetak. |
Bertanya tentang
sesuatu yang terkait dengan materi pelajaran tetapi di luar yang dibahas di
kelas. |
|
Semangat kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya. |
Turut serta dalam upacara peringatan hari pahlawan dan
proklamasi kemerdekaan. |
Turut serta dalam panitia peringatan hari pahlawan dan
proklamasi kemerdekaan. |
Menggunakan bahasa Indonesia ketika ada teman dari suku lain. |
Menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara di kelas. |
|
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib. |
Menyanyikan lagu-lagu perjuangan. |
|
Mengagumi banyaknya keragaman bahasa di Indonesia. |
Menyukai berbagai upacara adat di nusantara. |
|
Mengakui persamaan hak dan kewajiban antara dirinya dan
teman sebangsa dari suku, etnis, budaya lain. |
Bekerja sama dengan teman dari suku, etnis, budaya lain
berdasarkan persamaan hak dan kewajiban. |
|
Membaca buku-buku mengenai suku bangsa dan etnis yang
berjuang bersama dalam mempertahankan kemerdekaan. |
Menyadari bahwa setiap perjuangan mempertahankan
kemerdekaan dilakukan bersama oleh berbagai suku, etnis yang ada di
Indonesia. |
|
Cinta tanah air: Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. |
Mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah
wilayah Indonesia. |
Mengagumi posisi geografis wilayah Indonesia dalam
perhubungan laut dan udara dengan negara lain. |
Menyenangi keragaman budaya dan seni di Indonesia. |
Mengagumi kekayaan budaya dan seni di Indonesia. |
|
Menyenangi keragaman suku bangsa dan bahasa daerah yang
dimiliki Indonesia. |
Mengagumi keragaman suku, etnis, dan bahasa sebagai
keunggulan yang hadir di wilayah negara Indonesia. |
|
Mengagumi keragaman hasil-hasil pertanian, perikanan,
flora, dan fauna Indonesia. |
Mengagumi sumbangan produk pertanian, perikanan, flora,
dan fauna Indonesia bagi dunia. |
|
Mengagumi kekayaan hutan Indonesia. |
Mengagumi peran hutan Indonesia bagi dunia. |
|
Mengagumi laut serta perannya dalam kehidupan bangsa
Indonesia. |
Mengagumi peran laut dan hasil laut Indonesia bagi
bangsa-bangsa di dunia. |
|
Menghargai prestasi: Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain. |
Mengerjakan tugas dari guru dengan sebaik-baiknya. |
Rajin belajar untuk berprestasi tinggi. |
Berlatih keras untuk berprestasi dalam olah raga dan
kesenian. |
Berlatih keras untuk menjadi pemenang dalam berbagai
kegiatan olah raga dan kesenian di sekolah. |
|
Hormat kepada sesuatu yang sudah dilakukan guru, kepala
sekolah, dan personalia sekolah lain. |
Menghargai kerja keras guru, kepala sekolah, dan
personalia lain. |
|
Menceritakan prestasi yang dicapai orang tua. |
Menghargai upaya orang tua untuk mengembangkan berbagai
potensi dirinya melalui pendidikan dan kegiatan lain. |
|
Menghargai hasil kerja pemimpin di masyarakat
sekitarnya. |
Menghargai hasil kerja pemimpin dalam menyejahterakan
masyarakat dan bangsa. |
|
Menghargai tradisi dan hasil karya masyarakat di
sekitarnya. |
Menghargai temuan-temuan yang telah dihasilkan manusia
dalam bidang ilmu, teknologi, sosial, budaya, dan seni. |
|
Bersahabat/ komunikatif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,
bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. |
Bekerja sama dalam kelompok di kelas. |
Memberikan pendapat dalam kerja kelompok di kelas. |
Berbicara dengan teman sekelas. |
Memberi dan mendengarkan pendapat dalam diskusi kelas. |
|
Bergaul dengan teman sekelas ketika istirahat. |
Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya kelas. |
|
Bergaul dengan teman lain kelas. |
Aktif dalam kegiatan organisasi di sekolah. |
|
Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya sekolah. |
||
Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia
sekolah lainnya. |
Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia
sekolah lainnya. |
|
Cinta damai: Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang
lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya |
Tidak menggunakan kekuatan fisik dalam berselisih
dengan teman. |
Mendamaikan teman yang sedang berselisih. |
Berbicara dengan kata-kata yang tidak mengundang amarah
teman. |
Menggunakan kata-kata yang menyejukkan emosi teman yang
sedang marah. |
|
Tidak mengambil barang teman. |
Ikut menjaga keamanan barang-barang di kelas. |
|
Mengucapkan salam atau selamat pagi/siang/sore ketika
bertemu teman untuk pertama kali pada hari itu. |
Menjaga keselamatan teman di kelas/sekolah dari
perbuatan jahil yang merusak. |
|
Gemar membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai
bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. |
Membaca buku atau tulisan yang diwajibkan guru. |
Membaca buku dan tulisan yang terkait dengan mata
pelajaran. |
Membaca
buku-buku cerita yang ada di
perpustakaan sekolah. |
Mencari bahan bacaan dari perpustakaan daerah. |
|
Membaca
koran atau majalah dinding. |
Membaca
buku novel dan cerita pendek. |
|
Membaca
buku yang ada di rumah tentang flora, fauna, dan alam. |
Membaca buku atau tulisan tentang alam, sosial, budaya, seni, dan
teknologi. |
|
Peduli sosial: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan
kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. |
Membagi
makanan dengan teman. |
Mengunjungi
rumah yatim dan orang jompo. |
Berterima kasih kepada petugas kebersihan sekolah. |
Menghormati petugas-petugas sekolah. |
|
Meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa atau
tidak punya. |
Mmbantu teman yang sedang memerlukan bantuan. |
|
Mengumpulkan uang dan barang untuk korban bencana alam. |
Menyumbang darah untuk PMI. |
|
Peduli lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi. |
Buang
air besar dan air kecil di WC. |
Membersihkan
WC. |
Membuang
sampah di tempatnya. |
Membersihkan
tempat sampah. |
|
Membersihkan
halaman sekolah. |
Membersihkan
lingkungan sekolah. |
|
Tidak memetik bunga di taman sekolah. |
Memperindah kelas dan sekolah dengan tanaman. |
|
Tidak menginjak rumput di taman sekolah. |
Ikut memelihara taman di halaman sekolah. |
|
Menjaga
kebersihan rumah |
Ikut dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan |
J.GERAKAN
LITERASI SEKOLAH
a.
Konsep dan Tujuan Gerakan Literasi Sekolah :
Konsep Literasi
Literasi
lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir
menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan
auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.
Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf)
menjabarkan kom- ponen literasi informasi sebagai berikut:
1. Literasi Dasar (Basic Literacy),
yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan
menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara,
membaca, menulis, dan menghitung (counting)
berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan
pengambilan kesimpulan pribadi.
2.
Literasi
Perpustakaan (Library Literacy),
yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang
ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu
akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain,
memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan
koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey
Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam
menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga
memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan
sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
3. Literasi Media (Media Literacy),
yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti
media cetak, media elektronik (media
radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan
penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa
media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media
sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan
persepsi positif dalam menambah pengetahuan.
4. Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang
mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware),
peranti lunak (software), serta etika
dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami teknologi
untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya,
juga pemahaman menggunakan komputer (Computer
Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer,
menyim- pan dan mengelola data, serta menjalankan program perangkat lunak.
Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini,
diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan
masyarakat.
5. Literasi Visual (Visual Literacy),
adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi,
yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi
visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi
visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di
televisi maupun internet, haruslah terkelola dengan baik. Bagaimanapun di
dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring
berdasarkan etika dan kepatutan.
Literasi yang komprehensif dan saling terkait ini
memampukan seseorang untuk berkontribusi kepada masyarakatnya sesuai dengan
kompetensi dan perannya sebagai warga negara global (global citizen).Dalam konteks Indonesia, kelima keterampilan
tersebut perlu diawali dengan literasi usia
dini yang mencakup fonetik, alfabet, kosakata, sadar dan memaknai materi cetak
(print awareness), dan kemampuan
menggambarkan dan menceritakan kembali (narrativeskills).
Pemahaman literasi dini sangat penting dipahami oleh masyarakat karena
menjamurnya lembaga bimbingan belajar baca-tulis-hitung bagi batita dan balita
dengan cara yang kurang sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak. Oleh karena
itu, perlu diberi perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan literasi usia
dini berlanjut ke literasi dasar.
Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu
kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk
memfasilitasi pengem- bangan komponen literasi peserta didik. Selain itu,
diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang keberpihakannya jelas
tertuju kepada komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik
terpajan dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik
berinteraksi dengan literasi visual. Sebagai langkah awal, dapat disimpulkan
bahwa diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan untuk
terciptanya lingkungan literasi ini.
b.Tujuan Umum Gerakan
Literasi Sekolah
Menumbuh kembangkan
insan serta ekosistem pendidikan agar
menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui gerakan literasi sekolah
c.Tujuan Khusus
Gerakan Literasi Sekolah
Menumbuhkembangkan
budi pekerti
1)
Membangun ekosistem literasi sekolah
2)
Menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar (learning organization) (Senge, 1990).
3)
Mempraktikkan kegiatan pengelolaan pengetahuan (knowledge
management)
4)
Menjaga keberlanjutan budaya literasi
d.Sasaran Gerakan
Literasi Sekolah
Insan dan ekosistem
pendidikan dalam satuan pendidikan
e.Prinsip-prinsip pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam
gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1)
Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan
yang bisa diprediksi.
2)
Program literasi yang baik bersifat berimbang
Sekolah
yang menerapkan program literasi
berimbang menyadari bahwa tiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda
satu sama lain. Dengan demikian, diperlukan berbagai strategi membaca dan jenis
teks yang bervariasi pula.
3)
Program literasi berlangsung di semua area kurikulum
Pembiasaan
dan pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab semua guru di semua
mata pelajaran. Pembelajaran di mata pelajaran apapun membutuhkan bahasa,
terutama membaca dan menulis. Dengan demikian, pengembangan profesional guru
dalam hal literasi perlu diberikan kepada guru semua mata pelajaran.
4)
Tidak ada istilah terlalu banyak untuk membaca dan
menulis yang bermakna
Kegiatan
membaca dan menulis di kelas perlu dilakukan kapan pun kondisi di kelas
memungkinkan. Untuk itu, perlu ditekankan bentuk kegiatan yang bermakna dan
kontekstual. Misalnya, ‘menulis surat untuk wali kota’ atau ‘membaca untuk ibu’
adalah contoh-contoh kegiatan yang bermakna dan memberikan kesan kuat kepada
peserta didik.
5). Diskusi dan strategi bahasa lisan sangat penting
Kelas
berbasis literasi yang kuat akan melakukan berbagai kegiatan lisan berupa
diskusi tentang buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga
harus membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir
kritis dapat diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan
dan pendapatnya, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan satu
sama lain.
6). Keberagaman perlu dirayakan di kelas dan sekolah
Penting
bagi pendidik untuk tidak hanya menerima perbedaan, namun juga merayakannya
melalui agenda literasi di sekolah. Buku-buku yang disediakan untuk bahan
bacaan peserta didik perlu merefleksikan kekayaan budaya Indonesia agar peserta
didik dapat terpajan pada pengalaman multikultural sebanyak mungkin.
f.Strategi Membangun Budaya Literasi Sekolah
Sekolah memiliki peran yang amat penting dalam menanamkan
budaya literat pada anak didik. Untuk itu, tiap sekolah tanpa terkecuali harus
memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan literasi. Di sekolah dengan
budaya literasi yang tinggi, peserta didik akan cenderung lebih berhasil dan
guru lebih bersemangat mengajar.
Perlu dipahami bahwa program membaca seperti membaca
dalam hati dan membaca nyaring hanyalah bagian dari kerangka besar untuk
membangun budaya literasi sekolah. Agar
sekolah mampu menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literat, Beers,
dkk. (2009) dalam buku A
Principal’s Guide to Literacy Instruction menyampaikan beberapa
strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di sekolah.
a.
Lingkungan fisik ramah
literasi
Lingkungan fisik adalah hal pertama yang dilihat
pengunjung. Pada dasarnya, lingkungan fisik haruslah ramah dan kondusif untuk
pembelajaran. Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi memiliki
beberapa kondisi, antara lain karya peserta didik dipajang di seluruh penjuru
sekolah, termasuk koridor dan kantor kepala sekolah dan guru. Selain itu,
karya-karya peserta didik diganti secara rutin untuk memberikan kesempatan
kepada semua kelas untuk menjadi perhatian. Selain itu, buku dan bahan bacaan
lain dapat didapat dengan mudah di pojok baca di semua kelas, kantor, dan ruang
lain di sekolah. Kantor kepala sekolah idealnya juga memajang karya peserta
didik dan buku-buku bacaan anak. Ruang pimpinan dengan pajangan karya peserta
didik akan memberikan kesan positif tentang komitmen sekolah terhadap
pengembangan budaya literat.
b.
Lingkungan sosial dan afektif
Sekolah dibangun melalui model komunikasi dan interaksi
seluruh komponen sekolah. Ini dapat dibentuk dengan cara pemberian pengakuan
atas pencapaian peserta didik sepanjang tahun. Pemberian penghargaan dapat
dilakukan saat upacara bendera setiap minggu untuk menghargai kemajuan peserta
didik di semua aspek. Sesuai dengan semangat literasi, prestasi yang dihargai
tidak hanya akademik, namun juga sikap dan upaya peserta didik. Dengan
demikian, setiap peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh
penghargaan sekolah. Selain itu, literasi mewarnai semua perayaan penting di
sepanjang tahun pelajaran. Ini bisa direalisasikan dalam bentuk festival buku,
lomba poster, mendongeng, karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya. Pimpinan
sekolah harus mengambil peran aktif dalam menggerakkan literasi. Yang bisa
dilakukan, antara lain membangun budaya kolaboratif antarguru dan staf sekolah.
Dengan demikian, setiap orang dapat terlibat sesuai kepakaran masing-masing.
Peran orang tua sebagai sukarelawan dalam gerakan literasi akan semakin
memperkuat komitmen sekolah dalam pengembangan budaya literat.
c.
Lingkungan
akademik
Lingkungan fisik dan sosial akan dapat dibangun bila lingkungan akademik
tercipta. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan gerakan literasi
di sekolah. Pimpinan sekolah dapat membentuk tim literasi. Tim ini bertugas
untuk membuat perencanaan dan asesmen program. Adanya Tim Literasi Sekolah bisa
memastikan terciptanya suasana akademik yang kondusif, yang mampu membuat
seluruh anggota komunitas sekolah antusias untuk belajar. Sekolah harus
memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah
satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati dan membacakan buku
dengan nyaring selama 15--30 menit sebelum pelajaran berlangsung, minimal 3
kali seminggu. Waktu untuk kegiatan berliterasi ini sedapat mungkin tidak
dikorbankan untuk kegiatan lain yang tidak perlu. Untuk menunjang kemampuan
guru dan staf, mereka perlu diberikan kesempatan mengikuti program pelatihan
tenaga kependidikan untuk peningkatan kapasitas literasi.
g.Parameter sekolah
yang telah membangun budaya literasi
Beberapa
parameter yang dapat digunakan sebagai
acuan untuk mengukur budaya literasi sekolah yang baik.
Ekosistem Sekolah yang Literat
a.
Lingkungan Fisik |
|
1) |
Karya
peserta didik dipajang di sepanjang lingkungan sekolah, termasuk koridor dan
kantor (kepala sekolah, guru, administrasi, bimbingan konseling). |
2) |
Karya
peserta didik dirotasi secara berkala untuk memberi kesempatan yang seimbang
kepada semua peserta didik. |
3) |
Buku dan
materi bacaan lain tersedia di pojok-pojok baca di semua ruang kelas. |
4) |
Buku dan
materi bacaan lain tersedia juga untuk peserta didik dan orang tua/pengunjung
di kantor dan ruangan selain ruang kelas. |
5) |
Kantor
kepala sekolah memajang karya peserta didik dan buku bacaan untuk anak. |
6) |
Kantor
kepala sekolah mudah diakses oleh warga sekolah. |
b.
Lingkungan Sosial dan Afektif |
|
1) |
Penghargaan
terhadap prestasi peserta didik (akademik dan nonakademik) diberikan secara
rutin (tiap minggu/bulan). Upacara hari Senin merupakan salah satu kesempatan
yang tepat untuk pemberian penghargaan mingguan. |
2) |
Kepala
sekolah mengenali peserta didik bila masuk ruang kelas (bukan hanya peserta
didik yang berprestasi atau dianggap bermasalah). |
3) |
Kepala
sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi. |
4) |
Merayakan
hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi, misalnya merayakan Hari
Kartini dengan membaca surat-suratnya. |
5) |
Terdapat
budaya kolaborasi antarguru dan staf, dengan mengakui kepakaran masing-masing
(dan tidak saling menjatuhkan). |
6) |
Terdapat
waktu yang memadai bagi staf untuk berkolaborasi menjalankan program literasi
dan hal-hal yang terkait dengan pelaksanaannya. |
7) |
Staf
sekolah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama dalam
menjalankan program literasi. |
c.
Lingkungan Akademik |
|
1) |
Terdapat
Tim Literasi Sekolah yang bertugas melakukan asesmen dan perencanaan. Bila
diperlukan, ada pendampingan dari pihak eksternal. |
2) |
Disediakan
waktu khusus dan cukup banyak untuk pembelajaran dan pembiasaan literasi:
membaca dalam hati (sustained silent reading), membacakan buku dengan nyaring (reading aloud), membaca
bersama (shared reading), membaca terpandu (guided reading), diskusi
buku, bedah buku, presentasi (show-and-tell presentation). |
3) |
Waktu
berkegiatan literasi dijaga agar tidak dikorbankan untuk kepentingan lain
yang dianggap tidak perlu. |
4) |
Disepakati
waktu berkala untuk Tim Literasi Sekolah membahas pelaksanaan gerakan
literasi sekolah. |
5) |
Buku
fiksi dan nonfiksi tersedia dalam jumlah cukup banyak di sekolah. Buku cerita
fiksi sama pentingnya dengan buku berbasis ilmu pengetahuan. |
6) |
Ada
kesempatan pengembangan profesional tentang literasi yang diberikan untuk
staf, melalui kerja sama dengan institusi terkait (perguruan tinggi, dinas
pendidikan, dinas perpustakaan, atau berbagi pengalaman dengan sekolah lain). |
7) |
Seluruh
warga sekolah antusias menjalankan program literasi, dengan tujuan membangun
organisasi sekolah yang suka belajar. |
(cf. Beers
dkk., 2009).
Aspek-aspek
tersebut adalah karakteristik penting dalam pengembangan budaya literasi di sekolah.
Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengadaptasinya sesuai dengan situasi dan
kondisi sekolah. Guru dan pimpinan sekolah perlu bekerjasama untuk
mengimplementasikan strategi tersebut.
Tiga tahap
pelaksanaan GLS
-
Pembiasaan:
Tujuan:
menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca.
Fokus kegiatan pada tahap
pembiasaan:
1)
Membaca
15 menit sebelum pelajaran dimulai: membaca nyaring dan/atau membaca dalam hati
(semuanya tanpa tagihan).
2)
Pengembangan
lingkungan fisik sekolah untuk menumbuhkan minat pada literasi
a) pengembangan perpustakaan
sekolah, sudut buku kelas, dan area baca;
b) pengembangan sarana lain yang
mendukung penumbuhan minat terhadap literasi;
c) pengembangan koleksi teks cetak
dan/atau visual dan digital
d) pembuatan bahan kaya teks (print rich materials).
Program keberhasilan
pembiasaan membaca ditentukan oleh: (1) akses terhadap buku, (2) daya tarik
buku, (3) lingkungan yang kondusif, (4) dorongan untuk membaca, (5) waktu
tertentu untuk membaca, (6) tidak ada tagihan tugas, (7) kegiatan tindak
lanjut, (8) pelatihan guru dan tenaga kependidikan.
Jenis
membaca pada tahap pembiasaan:
1) Membaca dalam hati: aturan, tujuan, langkah-langkah.
2)Membaca nyaring: aturan, tujuan, langkah-langkah.
Rangkaian
kegiatan
· menentukan bacaan
· membaca buku sampai tuntas
· mendiskusikan buku yang telah dibaca
v Membaca Dalam Hati
a. Aturan
1) Peserta didik membaca diam dengan memilih buku sesuai
minat dan keinginannya.
2) Guru memberikan contoh dengan bersama-sama membaca dalam
hati pada saat yang sama.
3) Peserta didik memilih satu buku, majalah, atau surat
kabar selama waktu yang ditetapkan (15-30 menit).
4) Jam beker dipasang sebagai pengingat waktu mulai dan berakhirnya
kegiatan membaca.
5) Tidak ada tugas atau catatan akademik yang perlu
dilaporkan/diserahkan.
6) Seluruh komponen sekolah (peserta didik, guru, kepala
sekolah, tenaga kependidikan, pustakawan) berpartisipasi.
b. Tujuan
Membaca dalam hati berkelanjutan bertujuan untuk
membangun kebiasaan membaca, misalnya berkonsentrasi, meningkatkan kemampuan
serta kelancaran membaca melalui kegiatan membaca untuk kesenangan.
c. Langkah-langkah Membaca
dalam hati
Sebelum Membaca |
1)
Mintalah peserta didik
untuk memilih buku yang ingin dibaca dari sudut baca kelas 2)
Buku yang dipilih
bebas, sesuai dengan minat dan kesenangan peserta didik 3)
Memberikan penjelasan
bahwa peserta didik akan membaca buku tersebut sampai selesai, dalam kurun
waktu tertentu, bergantung ketebalan buku 4)
Peserta didik boleh
memilih buku lain bila isi buku dianggap kurang menarik 5)
Peserta didik boleh
memilih tempat yang disukainya untuk membaca |
Saat Membaca |
Peserta didik dan guru bersama-sama membaca buku
masing-masing dengan tenang selama 15 menit |
Setelah Membaca (pilihan, dapat dilakukan seminggu sekali) |
1)
Guru dapat menggunakan
5-10 menit setelah membaca untuk bertanya kepada peserta didik tentang buku
yang dibaca. 2)
Sebagai alternatif,
guru dapat menggunakan graphic
organizer sebagai panduan untuk membuat ringkasan cerita atau menuliskan
respon. 3)
Selain itu, guru dapat
mengajak peserta didik untuk berdiskusi lebih lanjut |
Membaca Nyaring (Reading
Aloud)
d. Tujuan
Membaca
nyaring merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang baik. Strategi ini
efektif untuk menyampaikan ide-ide literasi yang baik kepada peserta didik
(Trelease, 2013). Membaca nyaring dapat dilakukan dalam bentuk membacakan
cerita atau sekadar menceritakan cerita kepada anak dengan tujuan membangkitkan
minat baca peserta didik; meningkatkan pengetahuan pada anak-anak;
memperkenalkan banyak kosakata baru kepada anak-anak; mendorong anak-anak untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran; kapasitas memori atau daya
ingat anak dapat ditingkatkan dengan cara meminta anak untuk mengingat cerita yang
telah dibacakan atau sampai sejauh mana cerita telah disampaikan.
Membaca nyaring dilakukan untuk memulai
pelajaran;mendukung pembelajaran membaca dan menulis; mendukung kurikulum mata
pelajaran lain;membantu peserta didik mendiskusikan dan berpikir tentang
teks;memperkenalkan sebuah novel yang baru;memperkenalkan tema baru;membuka
wawasan baru;mengenalkan peserta didik dengan struktur teks dan genre buku.
Adapun materi yang digunakan
untuk membaca nyaring antara lain novel, cerita pendek,puisi, buku bergambar, karya peserta didik, artikel majalah, artikel surat kabar, buku nonfiksi (teks informasional, biography, pidato,
dokumen sejarah, dsb.)
e.
Kaidah Membaca Nyaring
Langkah-langkah
1) Materi bacaan yang dipilih sesuai dengan atau sedikit di
atas tingkat membaca mandiri. Dengan demikian materi menunjukkan potensi untuk
meningkatkan kemampuan pemahaman membaca peserta didik.
2) Guru perlu membaca materi bacaan sebelumnya.
3) Guru perlu mengidentifikasi proses dan strategi yang akan
digunakan dalam membaca nyaring.
4) Guru perlu mengantisipasi di bagian mana dalam bacaan
“pengetahuan dasar” perlu dibangun. Guru dapat mengaktifkan pengetahuan latar
belakang peserta didik tentang hal yang berhubungan dengan cerita yang akan
dibaca melalui tanya jawab singkat tentang pengarang, menerka isi buku dengan
memperhatikan cover dan judul buku, seting peristiwa, gambar, dll.
5) Pada tahap
sebelum membaca, guru memilih buku/cerita
yang bermanfaat dan menarik untuk dibacakan karena kandungan nilai moral,
sastra, keindahan, relevansi dengan kondisi anak, dll. Dalam memilih bahan,
guru dapat mempertimbangkan pilihan atau usul anak-anak. Guru mempersiapkan
diri dengan membaca cerita/buku tersebut dengan nyaring terlebih dahulu dan
menandai bagian-bagian yang perlu diberi penekanan dan ilustrasi, tempat jeda
untuk bertanya, dll.
6) Pada tahap membaca, guru sebaiknya tidak membaca terlau
cepat. Apabila memungkinkan gunakan suara yang berbeda untuk pelaku yang
berbeda. Jeda diperlukan untuk membuat
peserta didik yang sedang menyimak lebih terlibat. Mereka dapat ditanya
komentarnya tentang peristiwa dalam bacaan, atau menerka apa yang akan terjadi
berdasarkan informasi/bagian cerita yang sudah diketahui, dsb. Perhatian
peserta didik juga dapat diarahkan pada keindahan/keunikan ekspresi yang
digunakan pengarang. Selama proses membaca, perhatikan wajah peserta didik
untuk melihat reaksi dan keterlibatan peserta didik.
7) Untuk kegiatan pembiasaan budaya membaca, peserta didik
dapat diarahkan untuk membaca cerita menarik lain di hadapan teman sekelas
ataupun diadakan kompetisi/lomba membaca cerita bagi peserta didik.
f.
Langkah-langkah Membaca Nyaring
Sebelum membaca Tujuan 1)
untuk berinteraksi
dengan teks sebelum membaca; 2)
untuk sarana mengenal
teks yang akan dibaca; 3)
untuk membangun makna; 4)
untuk menggali
informasi tersirat; 5)
untuk menebak isi bacaan; Rasional: Semakin banyak
pengetahuan peserta didik digali tentang teks yang akan dibaca, semakin dalam
keterlibatan emosi dan pikiran meraka dengan teks. |
-
-
1) Membuka percakapan tentang bahan bacaan yang akan
dibaca. 2) Mengidentifikasi penulis, judul, latar, tokoh, dan
latar belakang. 3) Menggali pengetahuan peserta didik yang terkait dengan
tema buku yang akan dibaca. |
Saat membaca |
1) Membaca teks dengan pengucapan dan intonasi yang jelas. 2) Mengajukan pertanyaan di antara kalimat untuk menggugah
respon peserta didik! |
Setelah membaca Materi pendukung: -
peta cerita -
graphic organizer |
1) Meminta peserta didik untuk merespon teks yang baru
saja dibaca. 2) Meminta peserta didik untuk menceritakan kembali hasil
bacaan dengan menggunakan format urutan kejadian. 3) Meminta peserta didik meringkas cerita yang selesai dibaca. 4) Meminta peserta didik untuk berbagi kepada teman
tentang pemahamannya terhadap cerita! |
-
Pengembangan:
1)
Membaca terpandu dan membaca bersama buku pengayaan (non
teks pelajaran)
2)
Mengapa buku pengayaan sama pentingnya dengan buku teks
pelajaran?
3)
Bagaimana memilih buku pengayaan untuk kegiatan literasi?
(elemen cerita, bahasa, visual)
4)
Prinsip-prinsip kegiatan literasi menggunakan buku
pengayaan
Contoh-contoh kegiatan
1)
Berbincang/menganalisis elemen-elemen cerita
2)
Membuat jurnal tanggapan terhadap cerita (kegiatan
menulis dan menggambar)
3)
Kegiatan seni peran dan kriya bebasis tanggapan terhadap
cerita
Elemen apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam memilih
bahan bacaan yang baik?
-
Tingkat kemampuan membaca peserta didik.
-
Konten bacaan yang sesuai.
-
Ilustrasi.
Elemen dalam Memilih Bahan Bacaan yang Baik |
|||
1 Tingkat
kemampuan membaca |
2 Konten bacaan yang sesuai dengan tahap perkembangan
psikologis |
3 Ilustrasi |
Contoh Buku |
1)
Pembaca Awal: (usia dini (0-3 tahun) – Batita |
· Informasi
sangat sederhana; materi mencakup lingkungan
seputar lingkungan terdekat anak. · Cerita
mengandung semangat optimisme bersifat inspiratif. · Cerita
mengandung pesan moral yang disampaikan dengan tidak menggurui. |
· Ilustrasi
sangat sederhana. · Gambar
berkaitan langsung dengan objek tulisan. |
|
2)
Pembaca Awal Usia dini (>3-6 tahun) – Pra-SD |
· Peserta
didik dapat dilibatkan untuk memilih buku. · Cerita
mengandung informasi sangat sederhana. · Cerita
mengandung nilai optimisme dan bersifat inspiratif. · Buku
mengandung pesan moral yang disampaikan dengan tanpa menggurui. |
· Ilustrasi
memiliki alur yang sederhana dan mudah dipahami (tenaga pendidik dapat
melakukan picture walk, yaitu
menerangkan alur ilustrasi tanpa bantuan teks). |
|
3)
Pembaca Pemula : Pemula Usia dasar (>6-9 tahun) –
SD/MI/SLB kelas rendah |
· Peserta
didik dapat dilibatkan dalam pemilihan
buku. · Buku
mengandung informasi yang sederhana. · Cerita
mengandung nilai optimisme, bersifat inspiratif, dan mengembangkan imajinasi. · Buku
mengandung pesan moral yang disampaikan tanpa menggurui. |
· Ilustrasi
memiliki alur yang mudah dipahami, dan dapat bersifat imajinatif. · Teks
tidak perlu mengulangi apa yang sudah digambarkan oleh ilustrasi. |
|
4)
Pembaca Pemula : Usia dasar (>9-12 tahun) –
SD/MI/SLB kelas tinggi |
· Buku
dipilih oleh peserta didik secara mandiri. · Buku
mengandung informasi yang sederhana. · Cerita
mengandung nilai optimisme, bersifat inspiratif, dan mengembangkan imajinasi. · Buku
mengandung pesan moral yang disampaikan tanpa menggurui. |
· Ilustrasi
memiliki alur yang baik dan dapat bersifat imajinatif. · Ilustrasi
berfungsi untuk melengkapi alur cerita. |
|
5)
Pembaca Madya : Remaja (>12-15 tahun) – SMP/MTs |
· Buku
memiliki teks yang padat namun mudah dicerna. · Cerita
mengandung informasi yang kaya, mengandung nilai optimisme, bersifat
inspiratif, dan mengandung nilai moral yang disampaikan dengan tanpa
menggurui. · Buku
mengandung nilai-nilai yang relevan dan sesuai dengan tahap psikologis remaja
muda. |
· Ilustrasi
berfungsi sebagai pelengkap buku. · Ilustrasi
dapat bergaya sangat imajinatif, surealis, dan bersifat simbolis. |
|
6)
Pembaca Tingkat lanjut ( advance): Dewasa muda (>15- 18 tahun) – SMA/SMK/MA |
· Buku
memiliki teks yang padat namun mudah dicerna. · Cerita
mengandung informasi yang kaya, mengandung nilai optimisme, bersifat
inspiratif, dan mengandung nilai moral yang disampaikan dengan tanpa
menggurui. · Buku
dapat mengeksplorasi daya nalar kritis pembaca remaja. · Buku
mengandung nilai-nilai yang relevan dan sesuai dengan tahap psikologis
remaja. |
· Buku
tidak selalu membutuhkan ilustrasi. |
|
Daftar pertanyaan untuk memilih bahan bacaan yang baik
Daftar
Pertanyaan untuk Memilih Bahan Bacaan |
|
Pertanyaan |
Cek |
Penampilan, Material, dan Kualitas Cetak 1. Apakah
buku terbuat dari material dengan kualitas yang baik? 2. Apakah
buku terjilid dengan baik dan tidak mudah robek? 3. Apakah
ukuran huruf sesuai dengan usia dan kemampuan membaca anak? 4. Apakah
desain dan tata letak sesuai dengan usia dan tingkat pemahaman pembaca
target? |
|
Bahia 1. Apakah
bahasa yang digunakan adalah bahasa baku yang mudah dipahami? 2. Apakah
bacaan ditulis dengan estetika yang baik (dengan elemen figuratif sesuai usia
seperti rima, dll.), sehingga mengembangkan kecerdasan berbahasa pembaca
target? 3. Apakah
kosakata tidak mengandung istilah yang terlalu spesifik dan rumit (tanpa
petunjuk gambar) atau vulgar dan melecehkan suatu kelompok tertentu? 4. Apakah
kosakata yang sulit diperkenalkan melalui penjelasan dalam konteks kalimat
atau bantuan ilustrasi yang mendukung? |
|
Buku Berilustrasi 1. Apakah
ilustrasi dibuat dengan baik dan menarik minat anak? 2. Apakah
ilustrasi dibuat dengan menghindari stereotip atau pelecehan terhadap
kelompok tertentu? |
|
Buku Fiksi 1. Apakah
cerita ditulis secara menarik dan sesuai dengan tingkat pemahaman pembaca
target? 2. Apakah
cerita tidak mengandung stereotip atau pelecehan secara eksplisit atau
implisit terhadap kelompok tertentu? 3. Apakah
cerita tidak mengandung materi yang tidak layak dari segi moral dan budaya? |
|
Buku Non-fiksi Pengayaan dan Buku Teks Pelajaran 1. Apakah
buku memiliki fitur yang membantu anak untuk memahami informasi? (gambar,
foto, keterangan gambar/foto, glosari, diagram, tabel, glosari, dll.). 2. Apakah
informasi yang disajikan akurat? 3. Apakah
informasi yang disajikan sesuai dengan usia pembaca target? 4. Apakah
informasi yang disajikan mewakili perspektif yang beragam? 5. Apakah
informasi disajikan dalam bahasa dan istilah yang dapat dipahami oleh pembaca
target? 6. Apakah
informasi sesuai dengan nilai moral budaya dan tingkat pemahaman pembaca target? |
|
Bagaimana membantu anak untuk memilih bahan bacaan secara
mandiri?
Daftar
berikut dapat membimbing anak memilih buku yang tepat secara mandiri.
Tingkat
Kesulitan Buku |
||
Terlalu
Mudah |
Tepat |
Terlalu
Sulit |
Kamu
tahu semua kata-kata dalam buku ini. |
Kamu
tahu hampir semua kata-kata dalam buku ini. |
Kamu
hanya tahu sedikit kata-kata dalam buku ini (ada kata-kata sulit hampir pada
setiap halaman buku). |
Kamu
membaca buku ini terlalu cepat. |
Kamu
membaca buku ini dengan kecepatan yang baik/sedang. |
Kamu
membaca buku ini terlalu lambat. |
Kamu
dapat menceritakan ulang cerita dalam buku ini dengan sangat mudah. |
Kamu
mengerti cerita dalam buku ini dan bisa menceritakannya kembali. |
Kamu
tidak bisa mengingat beberapa informasi penting dalam buku ini. |
-
Pembelajaran
:
Dalam tahap ini, pembelajaran
semua mata pelajaran dilakukan dengan merujuk kepada ragam teks
(cetak/visual/digital) yang tersedia dalam format buku-buku pengayaan. Guru
diharapkan bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang
relevan dan mengurangi ketergantungan kepada buku teks pelajaran dan Lembar
Kerja Siswa (LKS). Beberapa manfaat dari pembelajaran berbasis literasi, antara
lain:
a. meningkatkan kapasitas guru dan
tenaga pendidik lain dalam mengelola sumber daya sekolah untuk mengoptimalkan
pembelajaran sesuai dengan minat, potensi peserta didik, dan budaya lokal;
tenaga pendidik akan menjadi figur teladan literasi dan pembelajar sepanjang
hayat;
b. pembelajaran berbasis literasi
mengakomodasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (Cara Belajar
Peserta Didik Aktif) sehingga sekolah perlahan-lahan akan beralih dari metode
konvensional/klasikal di mana guru menyediakan informasi untuk pembelajaran;
c. mengurangi beban kognitif
peserta didik dalam mengolah pengetahuan karena pembelajaran akan disajikan
melalui buku-buku pengayaan yang berkualitas baik dan menarik;
d. warga sekolah akan terbiasa
mengolah informasi sesuai dengan kemanfaatan, akurasi konten, kepatutan dengan
usia, dan tujuan pembelajaran; mampu mencari pengetahuan secara mandiri dan
dapat menerapkan metoda pembelajaran yang sesuai dengan minat dan potensi
mereka; dan
e. warga sekolah akan terhubung
dengan jejaring komunitas literasi karena pembelajaran berbasis literasi akan
membutuhkan partisipasi publik serta dunia industri dan usaha.
Pembelajaran
berbasis literasi salah satunya diterapkan dengan melaksanakan kegiatan membaca
terpandu dan membaca bersama menggunakan buku pelajaran. Tetapi secara umum
pengembangan pembelajaran berbasis literasi dilaksanakan dengan cara memaknai pembelajaran berbasis literasi dan menetapkan tujuan pembelajaran literasi di semua mata pelajaran. Dalam bagian ini
juga akan dijelaskan pentingnya strategi pembelajaran literasi untuk semua
disiplin
serta contoh-contoh strategi pembelajaran literasi antara
lain: read aloud, strategi pemahaman
wacana (sebelum-selama-setelah membaca teks), K-W-L (Know-Want-Learn) Chart, Graphic Organizers
4.
Target
pencapaian Gerakan Literasi Sekolah
Program literasi sekolah diharapkan akan menciptakan ekosistem sekolah yang
literat. Ekosistem yang literat adalah lingkungan sekolah yang:
a) menyenangkan
dan ramah anak, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar;
b) semua
warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama;
c) menumbuhkan
semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan;
d) memampukan
warganya untuk cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan
sosialnya; dan
e) mengakomodasi
partisipasi seluruh warga dan lingkungan eksternal sekolah.
Ekosistem
sekolah yang diharapkan di setiap jenjang adalah sebagai berikut.
SD |
Ekosistem
SD yang literat adalah kondisi yang menanamkan dasar-dasar sikap dan perilaku
empati sosial dan cinta kepada pengetahuan. |
Kemampuan literasi ditumbuhkan secara berkesinambungan pada satuan
pendidikan SD, Perkembangan teknologi dan media menuntut kemampuan literasi
peserta didik yang terintegrasi, dengan fokus kepada aspek kreativitas,
kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, dan satu hal yang penting
adalah kemampuan untuk menggunakan media secara aman (media safety) seperti yang dipaparkan pada Tabel di bawah ini:
Peta Kompetensi Literasi Sekolah di Tahap Pertama Gerakan
Jenjang |
Komunikasi |
Berpikir
Kritis |
Keamanan
Media (Media Safety) |
SD/SDLB
awal |
Mengartikulasikan
empati terhadap tokoh cerita |
Memisahkan
fakta dan fiksi |
Mampu
menggunakan teknologi dengan bantuan/pendampingan orang dewasa |
SD/SDLB
lanjut |
Mempresentasikan
cerita dengan efektif |
Mengetahui
jenis tulisan dalam media dan tujuannya |
Mengetahui
batasan unsur dan aturan kegiatan sesuai konten |
SMP/
SMPLB |
Bekerja
dalam tim, mendiskusikan informasi dalam media |
Menganalisis
dan mengelola informasi dan memahami relevansinya |
Memahami
etika dalam menggunakan teknologi dan media sosial |
SMA/
SMK/ SMALB |
Mempresentasikan
analisis dan mendiskusikannya |
Menganalisis
stereotip/ideologi dalam media |
Memahami
landasan etika dan hukum/aturan teknologi |
Kompetensi berjenjang di atas dicapai melalui kegiatan yang relevan di
satuan pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMK/SMLB. Fokus kegiatan di
tiap-tiap jenjang perlu melibatkan aspek-aspek menyimak, berbicara, membaca,
dan menulis yang didukung oleh jenis bacaan dan sarana/prasarana yang sesuai
dengan kegiatan di setiap jenjang. Hal ini dijabarkan sebagai berikut.
Jenjang |
Menyimak |
Membaca |
Kegiatan |
Jenis
Bacaan |
Sarana
& Prasarana |
SD awal |
Menyimak
cerita untuk menum- buhkan empati |
Mengenali
dan membuat inferensi, prediksi, terhadap gambar |
Membacakan
buku dengan nyaring, membaca dalam hati |
Buku
cerita bergambar, buku tanpa teks, buku dengan teks sederhana, baik fiksi
maupun nonfiksi |
Sudut
Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca |
SD
lanjut |
Menyimak
(lebih lama) untuk memahami isi bacaan |
Memahami
isi bacaan dengan berbagai strategi (mengenali jenis teks, membuat inferensi,
koneksi dengan pengalaman/ teks lain, dll)
|
Membacakan
buku dengan nyaring, membaca dalam hati |
Buku
cerita bergambar, buku bergambar kaya teks, buku novel pemula, baik dalam
bentuk cetak/digital/visual |
Sudut
Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca |
K.BEBAN BELAJAR
a. Jam pelajaran tatap muka pada tahun pemebelajaran
2020/2021 Kurikulum 2013 diatur sebagai
berikut:
NO |
KOMPONEN |
KELAS |
||||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|||
1 |
Waktu satu jam tatap muka |
35 Menit |
||||||
2 |
Jumlah jam tatap muka perhari |
± 6 jam |
± 8 jam |
|||||
3 |
Jumlah jam tatap muka perminggu |
33 |
35 |
35 |
42 |
42 |
42 |
|
4 |
Minggu efektif pertahun |
35 Minggu |
||||||
5 |
Jumlah jam tatap muka pertahun |
1.155 |
1.225 |
1.225 |
1.470 |
1.470 |
1.470 |
|
b. Pembelajaran kelas I s/d III menggunakan pendekatan tematik, artinya
guru kelas dan guru mata pelajaran menyajikan bahan ajar secara terpadu melalui
sebuah tema.
c.
Pembelajaran kelas IV s/d VI menggunakan pendekatan parsial.
.Artinya bahan ajar disajikan secara terpisah antara
satu pelajaran dengan pelajaran lainnya.
d. Beban tugas belajar di sekolah maupun di
rumah tidak melebihi 40 % dari jam pelajaran tatap muka.
e. Pengembangan diri tidak dihitung dalam jumlah
jam pelajaran dan dilaksanakan diluar jam pelajaran
f. Beban belajar pengembangan diri selama 2 jam
pelajaran berlaku untuk satu atau lebih dari satu kegiatan pengembangan diri
yang diikuti setiap peserta didik.
b.Jam pelajaran tatap muka pada tahun pemebelajaran
2020/2021 Kurikulum 2013 diatur sebagai
berikut:
NO |
KOMPONEN |
KELAS |
||||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|||
1 |
Waktu satu jam tatap
muka |
35 Menit |
||||||
2 |
Jumlah jam tatap muka
perhari |
± 6 jam |
± 8 jam |
|||||
3 |
Jumlah jam tatap muka
perminggu |
34 |
36 |
38 |
42 |
42 |
42 |
|
4 |
Minggu efektif
pertahun |
33 Minggu |
||||||
5 |
Jumlah jam tatap muka
pertahun |
1122 |
1188 |
1254 |
1386 |
1386 |
1386 |
|
L.KETUNTASAN BELAJAR DAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar 0-100%. Kreteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
Maka dengan hal itu UPTD SD Negeri 2 Raharja menyusun KKM dengan penjelasan
sebagai berikut :
Batasan
keberhasilan peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mengacu kepada
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun lalu, Hasil belajar siswa diupayakan dapat memenuhi
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan. Apabila hasil belajar
siswa belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan, maka siswa tersebut
berhak mengajukan remedial (mengulang proses pembelajaran). Adapun Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun
Pelajaran 2020/2021 seperti tercantum pada table .
·
Kriteria Ketuntasan
Minimal Kurikulum
2013
Berikut ini merupakan prosedur penentuan KKM.
- Hitung jumlah Kompetensi
Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun
pelajaran.
- Penentuan komponen-komponen yang termasuk aspek
kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a. Komponen-komponen yang bisa
dimasukkan aspek kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD
muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b.
Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil
observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan
nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c. Komponen-komponen yang bisa
dimasukkan aspek pendidik dan daya dukung, antara lain kompetensi pendidik
(nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi sekolah dan
sarana prasarana sekolah.
Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan
KKM yang digunakan :
Aspek yang Dianalisis |
Kriteria Dan Skala Penilaian |
||
Karakteristik Muatan/ Mata Pelajaran
(Kompleksitas) |
Tinggi < 65 |
Sedang 65-79 |
Rendah 80-100 |
Karakteristik Peserta Didik (Intake) |
Tinggi 80-100 |
Sedang 65-79 |
Rendah <65 |
Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya
Dukung) |
Tinggi 80-100 |
Sedang 65-79 |
Rendah <65 |
Rentang Predikat untuk KKM
Satuan Pendidikan dengan perhitungan seperti :
KKM Satuan Pendidikan |
Panjang Interval |
RENTANG PREDIKAT |
|||
A (Sangat Baik) |
B (Baik) |
C (Cukup) |
D (Perlu Bimbingan) |
||
70 |
30/3 = 10 |
90 < A < 100 |
80 < B < 90 |
70
< C < 80 |
D < 70 |
Kreteria
Ketuntasan Minimal Kurikulum 2013
No. |
Mata
Pelajaran |
KKM RERATA/KD/Kelas |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
A |
Mata Pelajaran Umum |
|
|
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
2 |
Pendidikan Kewarganegaraan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
3 |
Bahasa dan Sastra Indonesia |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
4 |
Matematika |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
70 |
70 |
70 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
- |
70 |
70 |
70 |
7 |
Pendidikan jasmani olaha raga
dan kesehatan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
8 |
Seni Budaya dan Keterampilan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
Mata Pelajaran Mulok |
|
|
|
|
|
|
9 |
Bahasa Daerah
dan Sastra Sunda |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
10 |
Pendidikan
Lingkungan Hidup |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
11 |
Bahasa Ingres |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
Rata-rata |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
|
Pendidikan Karakter |
B |
B |
B |
B |
B |
B |
|
Budaya Literasi |
B |
B |
B |
B |
B |
B |
M.KETENTUAN KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
1. Kenaikan Kelas
Ketentuan kenaikan kelas:
1)
Kenaikan kelas
diputuskan oleh rapat dewan pendidik dengan mendengarkan pertimbangan dari komite sekolah.
2)
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
pada tahun pelajaran
berlangsung.
3)
Mengikuti Ulangan Tengah
Semester (UTS) dan Ulangan Akhir Semester I (UAS 1) seta Ulangan Kenaikan
Kelas (UKK/UAS 2) .
4)
Perolehan nilai
raport yang belum tuntas (tidak mencapai KKM) tidak boleh lebih dari 25% dari seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada tingkatan
kelas tersebut.
5)
Memiliki nilai baik (B) pada aspek kepribadian dan pengembangan diri
6)
Memiliki nilai baik (B) pada aspek karakter dan Budaya Literasi
7) Kehadiran tatap muka tidak kurang dari 75% dari seluruh
hari efektif dalam setiap semester.
8) Peserta
didik yang tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama pada tahun
pelajaran berikutnya.
2. Kelulusan
Ketentuan Umum :
1) Penentuan
kelulusan berdasarkan rapat dewan pendidik dengan mendengarkan pertimbangan komite Sekolah.
2) Kelulusan memperhatikan nilai Ujian Sekolah.
3) Telah
menyelesaikan seluruh program pembelajaran setiap mata pelajaran pada tingkatan
sekolah dasar
4) Mengikuti Ujian Sekolah
Kriteri
Kelulusan
a. Kelulusan Ujian Sekolah Berstanadar NasionL
Kelulusan USBN berdasarkan penetapan nilai Standar Kelulusan
Minimal (SKM) USBN sebesar 6,00 masing-masing mata
pelajaran yang diujikan.
b.
Kelulusan Ujian Sekolah Tingkat UPTD Sekolah
Dasar Negeri 2 Raharja ditetapkan
nilai minimal sebesar 7.00 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan Tertulis dan Praktek dengan
rata-rata nilai 7,00 untuk setiap seluruh mata pelajaran
yang diujikan , kecuali Bahasa Inggris sebesar 6,50.
c.
Kelulusan Tingkat Satuan Pendidikan
Peserta
didik kelas VI dinyatakan lulus dari UPTD Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja apabila
memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.
Telah lulus USBN
b.
Telah lulus Ujian Tingkat Sekolah (US)
c.
Nilai
pengembangan diri adalah B
d.
Berkelakuan baik
N.PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
NO |
Mata Pelajaran |
Kurikulum |
1 |
Pendidikan
Agama |
Mampu
menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari dan terampil
melaksanakan kewajiban ibadah |
2 |
Pendidikan
Kewarganegaraan |
Berprilaku
sesuai hukum yang berlaku dan mengerti tentang pemerintahan Indonesia untuk
kepentingan birokrasi sederhana |
3 |
Bahasa
dan Sastra Indonesia |
Mampu
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam bentuk
lisan maupun tulisan menggunakan media cetak maupun elektronik |
4 |
Matematika |
Terampil
menggunakan operasi hitung dalam kehidupan sehari-hari |
5 |
Ilmu
Pengetahuan Alam |
Terampil
menggunakan hukum-hukum alam yang sederhana untuk memecahkan masalah-masalah
dalam kehidupan sehari-hari |
6 |
Ilmu
Pengetahuan Sosial |
Mampu
bersosialisasi di lingkungan keluarga, masyarakat dan bangsa |
7 |
Pendidikan jasmani ,Olah raga dan kesehatan |
Meraih prestasi olahraga sesuai bakat dan minat serta terampil
berprlaku sehat dalam kehidupan sehari-hari. |
8 |
Seni
Budaya dan Keterampilan |
Mampu
mementaskan karya seni daerah dan nasional atau memiliki keterampilan tangan
yang dapat memiliki nilai jual |
9 |
Bahasa
Sunda |
Terampil
menggunakan bahasa dan satra Sunda dalam kehidupan sehari-hari sebagai ciri
jati diri |
10 |
Pendidikan
Lingkungan Hidup |
Mampu
memahami permasalahan lingkungan yang sederhana dan mampu melakukan tindakan
pemeliharaan lingkungan di sekolah, di
rumah dan masyarakat (
Menuju sekolah widiya wisata dan sekolah sehat ). |
11 |
Bahasa
Inggris |
Terampil
menggunakan bahasa Inggris untuk kebutuhan belajar dan ilmu pengetahuan |
O.PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
Pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global di SD Negeri 2 Raharja adalah
Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pendidikan
Bahasa Inggris.
NO |
Pendidikan |
Kurikulum |
1 |
Kearifan lokal |
1.
Memahami
tentang potensi wilayah setempat untuk keperluan pemberdayaan ekonomi 2.
Terampil
akan tradisi dan budaya setempat untuk kebutuhan pariwisata 3.
Turut
ambil bagian dalam rangka mewujudkan Kota Banjar sebagai Kota Idaman |
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi |
4.
Terampil
mengoperasionalkan komputer dan perangkatnya. 5.
Terampil
menggunakan permainan edukasi dalam komputer. 6.
Terampil
menggunakan program aplikasi sederhana. 7.
Terampil
mengoperasionalkan layanan internit serta dapat menyerap informasi dari dalam dan luar
negeri untuk keperluan pendidikan. |
2 |
Pendidikan Bahasa Inggris |
1.
Menguasai
bahasa Inggris untuk memahami kemajuan iptek 2.
Mampu
berkomunikasi berbahasa Inggris untuk persiapan melanjutkan pendidikan
kejenjang selanjutnya dan
menjalin komunikasi serta
pergaulan anatar bangsa. |
BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN
A.PENGERTIAN
Kurikulum satuan pendidikan
pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender
pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun pelajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur.
B.ALOKASI WAKTU
Permulaan tahun
pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu
kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam
pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh
matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk
jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari
libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari
libur khusus.
KALENDER PENDIDIKAN UPTD SEKOLAH DASAR
NEGERI 2 RAHARJA |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TAHUN PELAJARAN 2020/2021 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SEMESTER I (SATU) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
JULI 2020 |
AGUSTUS 2020 |
SEPTEMBER 2020 |
OKTOBER 2020 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1 |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
||||||||||||||||||||||
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
||||||||||||||||||||||
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
||||||||||||||||||||||
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
27 |
28 |
29 |
30 |
|
|
|
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
30 |
31 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||
NOVEMBER 2020 |
DESEMBER 2020 |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
29 |
30 |
|
|
|
|
|
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SEMESTER 1 |
||
TANGGAL |
KETERANGAN / KEGIATAN |
|
13 Juli 2020 |
Hari pertama masuk sekolah semester 1 |
|
13-15 Juli 2020 |
Pengenalan lingkungan sekolah |
|
16-18 Juli 2020 |
Masa orientasi pendidikan kepramukaan |
|
31 Juli 2020 |
Libur hari raya Idul Adha 1441H |
|
17 Agustus 2020 |
Libur hari Proklamasi Kemerdekaan RI |
|
20 Agustus 2020 |
Libur tahun baru Islam 1442H |
|
14-19 September 2020 |
Prakiraan penilaian tengah semester 1 |
|
21-26 September 2020 |
Prakiraan jeda tengah semester 1 *) |
|
28,29,30 Oktober 2020 |
Libur dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW |
|
1 - 12 Desember 2020 |
Prakiraan penilaian akhir semester 1 |
|
18 Desember 2020 |
Tanggal penetapan rapor semester 1 |
|
18/19 Desember 2020 |
Pembagian rapor semester 1 |
|
24 - 25 Desember 2020 |
Cuti Bersama dan Libur hari Natal |
|
21 Des 2020 - 10 Jan 2021 |
Libur semester 1 |
|
28 - 31 Desember 2020 |
Pengganti Cuti Bersama hari raya Idul
Fitri 1441 H |
KALENDER PENDIDIKAN UPTD SEKOLAH DASAR
NEGERI 2 RAHARJA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TAHUN PELAJARAN 2020/2021 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SEMESTER II (DUA) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
JANUARI 2021 |
FEBRUARI 2021 |
MARET 2021 |
APRIL 2021 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
|||||||||||||
|
|
|
|
|
1 |
2 |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
|||||||||||||
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
|||||||||||||
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
|||||||||||||
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
|||||||||||||
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
28 |
|
|
|
|
|
|
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
|
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
|
|||||||||||||
31 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||||
MEI 2021 |
JUNI 2021 |
JULI 2021 |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
MINGGU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
|||||
|
|
|
|
|
|
1 |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
|||||
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
|||||
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
|||||
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
18 |
|
|
|
|
|
|
|||||
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
27 |
28 |
29 |
30 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||
30 |
31 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||
SEMESTER 2 |
||||||
TANGGAL |
KETERANGAN / KEGIATAN |
|||||
|
|
|
|
|
|
|
1 Januari 2021 |
Libur tahun baru Masehi |
|||||
11 Januari 2021 |
Hari pertama masuk sekolah semester 2 |
|||||
12 Februari
2021 |
Prakiraan libur tahun baru Imlek 2572 |
|||||
21 Februari
2021 |
Hari Ulang Tahun Kota Banjar |
|||||
8 - 13 Maret 2021 |
Prakiraan penilaian tengah semester 2 |
|||||
15 - 20 Maret 2021 |
Prakiraan jeda tengah semester 2 *) |
|||||
11 Maret 2021 |
Prakiraan libur Isro Mi'raj |
|||||
14 Maret 2021 |
Prakiraan libur hari raya Nyepi |
|||||
2 April 2021 |
Prakiraan libur wafat Isa Almasih |
|||||
12-14 April 2021 |
Prakiraan libur awal Ramadhan 1442 H **) |
|||||
15 April - 6 Mei 2021 |
Kegiatan penumbuhan budi pekerti |
|||||
1 Mei 2021 |
Libur hari Buruh |
|||||
7-22 Mei 2021 |
Prakiraan libur hari raya Idul Fitri 1442 H |
|||||
13 Mei 2021 |
Prakiraan libur kenaikan Isa Almasih |
|||||
14 Mei 2021 |
Libur hari raya Idul Fitri 1442 H |
|||||
17-19 Mei 2021 |
Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1442 H |
|||||
26 Mei 2021 |
Prakiraan libur hari raya Waisyak |
|||||
1 Juni 2021 |
Libur hari lahir Pancasila |
|||||
7-19 Juni 2021 |
Prakiraan penilaian akhir tahun |
|||||
25 Juni 2021 |
Tanggal penetapan rapor semester 2 ***) |
|||||
25/26 Juni 2021 |
Pembagian rapor semester 2 |
|||||
28 juni - 18 Juli 2021 |
Libur akhir tahun pelajaran 2020/2021 |
|||||
Mei - Juli 2021 |
Masa PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 |
|||||
*) |
Jeda tengah semester diisi kegiatan perlombaan, kreatifitas, pentas
seni, dll, sesuai program sekolah. |
||||||||||||||||||||||
**) |
Kepastian
libur awal Ramadhan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadhan 1442 H dari
Pemerintah. |
Purwaharja,
Juli 2020 |
|||||||||||||||||||||
***) |
Tanggal penetapan rapor siswa kelas
terakhir adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan. |
|
Kepala UPTD SD Negeri 2 Raharja |
||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||
ADE, S.Pd |
|||||||||||||||||||||||
NIP. 19630716 198305 1 006 |
BAB V
PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19
A.
PENGATURAN PEMBELAJARAN MASA DARURAT
COVID-19
1.
Beban belajar di UPTD SD Negeri 2 Raharja dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
Beban belajar satu minggu kelas1 sampai dengan 6 adalah sesuai dengan jam pembelajaranpada SOP yang
berlaku.
Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 20 menit.
2.
Beban belajar di kelas1 sampai dengan 6 adalah dalam satu semester paling sedikit sesuai sikon/minggu dan paling banyak minggu sesuai sikon.
3.
Beban belajar di kelas1 sampaidengan 6 pada semester ganjil
paling sedikit sesuai sikon/minggu dan paling banyak sesuai sikon/ minggu.
4.
Beban belajar di kelas1 sampaidengan 6 pada semester genap
paling sedikit sesuai sikon/ minggu dan paling banyaksesuai sikon / minggu.
5.
Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit sesuai sikon/ minggu dan paling banyak sesuai sikon / minggu.
6.
Alokasi Waktu Jam Pembelajaran disesuaikan dengan proses pelaksanaan masa pandemic Corona Virus Disease (Covid-19)sesuai SOP yang berlaku
dan kesepakatan bersama antara guru, pesertadidik, dan orang
tuaatau wali dari jumlah peserta didik satu rombongan belajar(kelompok).
7.
UPTD SD Negeri 2 Raharja dengan kesepakatan mengunakan durasi 20 menit.
8.
Pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
menggunakansistem daring dan luring teknik dilapangan dilaksanakan secara
Kombinasi sesuai dengan
Surat Keputusan Bersama 4 Manteri.
9.
Pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) ate Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk UPTD SD Negeri 2 Raharja akan melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk dan arahan teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.
10. Kegiatan pembelajaran mulai awal tahun
pelajaran belum bisa melaksanakan tatap muka antara guru dengan peserta didik, tetapi yang dilaksakan peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan
orang tua; dengan sistem kelompok belajar dengan jumlah maksimal anggota kelompok 5
orang siswa dengan kombinasi pembelaran PJJ antara daring dan luring dengan
diwajibkan guru melakukan Home Visit Minimal seminggu sekali ke setiap kelompok
dengan istilah lain yaitu Guling (Guru berkeliling).
11. Tidak diwajibkan
untuk mencapai Ketuntasan Kurrikulum / (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, kemandirian dan kedisiplinan serta Pengetahuan
protokol Kesehatan dimasa Covid 19.
B.
PEMBELAJARAN MASA DARURAT COVID-19
1.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran di UPTD SD
Negeri 2 Raharja pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan
Tahun Pelajaran 2020/2021 berjalan yang ditetapkan oleh Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan teknis serta pengembangannya atas kewenangan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.
Bila kondisi darurat telah ditetapkan sebagai masa darurat oleh pemerintah sesuai surat
edaran pemerintah Daerah maka proses pembelajaran di mengikuti mekanisme kurikulum darurat yang yang terlampir
pada kurikulum sekolah ini sesuai SOP yang berlaku.
Kegiatan pembelajaran tidak diwajibkan untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar (KD) pada kurikulum semata, namun lebih menititik beratkan pada penguatan karakter, praktek ibadah, peduli pada lingkungan dan
kesalehan social serta pengetahuan dan praktek protokol kesehatan
pencegahan penularan pandemi covid 19.
Kegiatan pembelajaran masa darurat melibatkan guru, orang tua, peserta didik dan lingkungan sekitar dan OPD lain yang terkait.
Kegiatan pembelajaran harus dapat mengembangkan kompetensi peserta didik pada aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Kegiatan pembelajaran di UPTD SD Negeri 2 Raharja selama masa darurat diarahkan pada budaya menumbuh kembangkan kompetensi literasi bahasa, literasi matematik, literasi sains, literasi media, literasi teknologi dan literasi visual. Kegiatan pembelajaran yang dirancang guru harus dapat merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking,
Collaborative, Creativity dan Communicative) pada diri peserta didik.
Kegiatan pembelajaran pada masa darurat wajib mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan, dan keselamatan
civitas akademika baik pada aspek fisik maupun psikologi warga sekolah.
2.
Prinsip Pembelajaran Pada Masa Darurat
a.
Pembelajaran dilakukan dengan Daring (dalam jaringan) secara online.
b.
Pembelajaran berlangsung di rumah dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing peserta didik.
c.
Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu.
d.
Pembelajaran dikembangkan secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan
kolaboratif peserta didik .
e.
Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil peserta didik, orang lain ate masyarakat sekitar, serta alam lingkungan tempat peserta didik hidup.
f.
Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.
g.
Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu member keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan
berakhlakulkarimah (ingngarsosung tulodo), membangun kemauan dan motivasi dalam belajar dan bekerja (ingmadyo mangunkarso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani).
h.
Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas.
i.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
j.
Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembelajaran.
k.
Proses pembelajaran diarahkan untuk menggerakan pada tiga ranah aspek, yaitu: sikap, pengetahuan, dan
keterampilanyang tersaji pada table sebagai berikut:
Sikap |
Pengetahuan |
Keterampilan |
Menerima |
Mengingat |
Mengamati |
Menjalankan |
Memahami |
Menanya |
Menghargai |
Menerapkan |
Mencoba |
Menghayati, |
Menganalisis |
Menalar |
Mengamalkan |
Mengevaluasi |
Menyaji |
- |
- |
Mencipta |
Proses
pembelajaran sepenuhnya diarahkan
pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik,
artinya pengembangan ranah
yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya.
Dengan demikian walaupun pada masa darurat Covid-19
proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi meliputi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Adapun
pembelajaran yang dilaksanakan di UPTD
SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah Kota Banjar dan informasi dari gugus tugas
Covid-19 Kota Banjar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar yang menyatakan bawah letak
wilayah berada pada zona Hijau atau kuning sehingga proses pembelajaran dilakukan secara tatap
muka.
Apabila dalam pelaksanaan
yang secara kondisi mengarah ke
masa transisi untuk menuju New
Normal,
maka proses Pendidikan pada jenjang satuan akan mengikuti arahan
dan petunjuk dari gugus tugas
Covid-19 dan Dinas Pendelikon dan Kebudayaan serta OPD terkait.
C.
MODEL PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT
COVID-19
1.
Pengembangan Materi Ajar.
Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari peserta didik secara mandiri. Materi pembelajaran ditemukan dan dikumpulkan serta dikembangkan dari:
a.
Buku-buku sumber seperti buku peserta didik, buku pedoman guru, maupun buku ate literatur lain yang berkaitan dengan ruang lingkup yang sesuai dan benar;
b.
Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan dan/ate berkaitan dengan fenomena sosial yang bersifat kontekstual, misalnya berkaitan dengan pandemi Covid-19 ate hal lain yang sedang terjadi di sekitar peserta didik.
2.
Model dan Metode Pembelajaran.
a.
Model pembelajaran dapat berbentuk model-model pembelajaran,
seperti model Pembelajaran Berbasis Penemuan (Discovery learning)
model Pembelajaran Berbasis Penelitian (Inquiry learning),
Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning),
Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning),
dan model pembelajaran lainnya yang memungkinkan peserta didik belajar secaraaktif dan kreatif.
b.
Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaian tujuan pembelajaran pada kondisi darurat;
c.
Guru secara kreatif mengembangkan metode pembelajaran aktif yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema.
3.
Media dan Sumber Belajar.
Pada prinsipnya segala benda yang sesuai dapat dijadikan media pembelajaran di sekitar lingkungan (rumah, tempat ibadah, dll), terdapat banyak benda yang dapat dijadikan sebagai media pembelajaran sederhana. Guru diharapkan kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan benda tersebut menjadi media agar dapat membantu tercapainya tujuan pembelajaran.
Media pembelajaran dapat berupa antara lain: Gambar, Peta dan Globe,
Grafik, Papan Tulis, Papan Flanel, Display, Poster, Bagan (Chart),
dan sebagainya. Pemilihan media disesuaikan dengan materi/tema yang diajarkan dan tagihan sesuai indikator dan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan.
BAB
VI
LANGKAH
KEGIATAN PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19
A.
PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA
DARURAT COVID-19
1.
Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang tersusun secara simple/sederhana, mudah dilaksanakan, serta memuat hal-hal pokok saja;
2.
Penyusunan RPP, merujuk pada SKL, KI-KD dan Indikator Pencapaian pencapaian KD;
3.
Membuat pemetaan KD dan memilih materi esensi yang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat;
4.
RPP, terdapat 3 (tiga) ranah yang perlu dicapai dan perlu diperhatikan pada setiap akhir pembelajaran, yaitu dimensi sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
B.
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA DARURAT COVID-19
1.
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring, semi daring/Kombinasi, dan non-digital.
2.
Aktivitas belajar memperhatikan kondisi peserta didik untuk menjalankan pembelajaran secara daring, semi daring, maupun
non-digital;
3.
Aktifitas pembelajaran mencakup kegiatan sebagai berikut:
a.
Kegiatan Pendahuluan.
1)
Guru menyiapkan kondisi pisik dan psikhis peserta didik.
2)
Mengucapkan salam dan doa bersama sebelum mulai pembelajaran.
3)
Guru menyapa dengan menanyakan kondisi peserta didik dan keluarganya.
4)
Guru melakukan Pretest secara lisan.
5)
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran
6)
Guru menyampaikan lingkup materi pelajaran.
b.
Kegiatan Inti.
1)
Guru mengorganisir peserta didik dalam pembelajaran.
2)
Guru menyampaikan materi pelajaran dan mendiskusikan bersama peserta didik.
3)
Pesertadidik melakukan kegiatan saintifik yang meliputi: mengamati, menanya, mencari informasi,menalar/mengasosiasi,dan mengomunikasikan/
menyajikan/mempresentasikan.
4)
Guru menggunakan media ataua latperaga yang sesuai dengan karakteristik materi di masa darurat.
5)
Hasil pekerjaan peserta didik dapat berupa video, animasi, portofolio,
proyek, produk, gambar, keterampilan, puisi, cerpen dan lain sebagainya yang
memungkinkan dilaksanakan peserta didik di masa darurat.
6)
Guru memberi apresiasi terhadap hasil karya peserta didik.
7)
Guru melaksanakan penilaian sikap selama aktivitas peserta didik belajar melalui pengamatan dan/atau menanyakan kepada orang tua peserta didik.
c.
Kegiatan Penutup.
1)
Post test, dapat dilakukan dengan tes dan non tes.
2) Guru dan peserta didik melakukan refleksi dengan mengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta menyimpulkan manfaat hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan penutup diakhiri dengan guru memberikan informasi kepada peserta didik tentang materi/kompetensi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya.
3) Penugasan atau pekerjaan rumah jika diperlukan dapat secara individu maupun kelompok. Dalam memberi tugas pekerjaan rumah, sedapat mungkin tidak menyita banyak waktu, tenaga dan biaya.
4)
Doa penutup dan salam.
BAB
VII
PENILAIAN
HASIL BELAJAR DAN PENILAIAN MASA DARURAT COVID-19
A.
PENILAIAN HASIL
BELAJAR PADA MASA DARURAT
Sistem penilaian pembelajaran
pada masa darurat, yaitu guru
dapat merancang penilaian hasil belajar dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
a.
Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/juknis penilaian hasil belajar susuai masa darurat;
b.
Penilaian hasil belajar dapat mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan;
c.
Penilaian hasil belajar dapat berbentuk portofolio, penugasan, proyek, praktek,
tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes daring, dan/ate bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan atau keamanan;
d.
Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT);
e.
Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu dipaksakan mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
f.
Pemberian tugas kepada peserta didik dan penilaian hasil belajar pada masa Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas perlu proporsional atau tidak berlebihan, agar perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi peserta didik selama masa darurat tetap terjaga;
g.
Hasil belajar anak dikirim ke guru bisa berupa foto, gambar, video, animasi, karyaseni
dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan di masa darurat;
h.
Dari hasil belajar tersebut, guru dapat melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan maupun hasilkarya.
i.
Hasil penilaian dianalisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring.
B.
EVALUASI DAN SUPERVISI
1. EvaluasiKeterlaksanaanKurikulumMasa
Darurat
Pengawasan proses
pembelajarandilakukanmelaluikegiatanpemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan,
sertatindaklanjutsecaraberkala dan berkelanjutan. Pengawasan proses
pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas.
a. Prinsip
Pengawasan
Pengawasan dilakukan dengan prinsi pobjektif
dan transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan.
b. Sistem
dan Entitas Pengawasan
Sistem pengawasan internal dilakukan
oleh kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan.
c. Kepala
Sekolah, Pengawas dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan melakukan pengawasan dalam
rangka peningkatan mutu.
d. Kepala
Sekolah dan Pengawas melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi akademik dan
supervise manajerial.
2. Proses
Pengawasan
a. Pemantauan
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui antara lain, diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
b. Supervisi
Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui antara lain, pemberian contoh pembelajaran di kelas, diskusi,
konsultasi, atau pelatihan.
c. Pelaporan
Hasil
kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk Laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
d. Tindak Lanjut
Tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk:
1. Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan
2. Pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
BAB VIII
PENUTUP
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua
dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan
acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
tahun 2013 (PP 32/2013) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan
kurikulum pada KTSP jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun
oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman
pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005 dan perubahan serta
penyempurnaan SI,SKL,Standar Proses.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat
ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan
pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran
amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang
harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir
pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan
Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat
mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi serta pengembangan Kurikulum 2013. Namun pada saat ini Pihak Kota
Banjar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7l9 lpl 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurrikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus dan Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pembukuan Nomor 018 / H/ Kr/
2020 Tentang Kompetensi
Inti Dan Kompetensi Dasar ( Ki Kd ) Pada
Kurrikulum 2013 Pada Pendidikan
Dasar Untuk Kondisi
Khusus
Maka dengan hal itu pertimbangan kami dari
pihak Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan khususnya UPTD SD Negeri 2
Raharja mengadakan perubahan-perubahan secara kombinasi dalam pelaksanaan
kurikulum 2013. Karena secara teknis pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
dilaksanakan secara Daring dan Luring dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ).
Dengan Harapan Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain
agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Belajar
untuk memahami dan menghayati,
3. Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. Belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Maka dengan hal tersebut kami UPTD SD Negeri 2 Raharja berusaha
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan,setuasi dan kondisi yang berpedoman pada peraturan dan rambu-rambu
yang telah ditentukan.
Dengan segala dukungan dan
bantuan semua pihak Akhirnya Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) di UPTD SD
Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar dapat terwujud, walaupun dengan segala
keterbatasan, namun mudah-mudahan dengen terwujudnya Kurikulum ini ,menjadikan
acuan dan tolok ukur keberhasilan pendidikan khususnya di UPTD SD Negeri 2 Raharja maka
dengan hal itu kami Tim Pengembang Kurikulum mengucapkan banyak-banyak
terimakasih kepada semua pihak, dan berharap kami dapat mensukseskan proses
pendidikan di UPTD SD Negeri 2 Raharja sesuai dengan visi dan misi
sekolah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar