Minggu, 22 Januari 2017

PTK PRAktis

Langkah-langkah praktis ber-PTK 1. Perumusan Masalah/Judul Tuliskan dengan jelas dan singkat permasalahan yang diteliti (variable harus tercantum dalam judul). Rumusan judul dirumuskan dalam kalimat deklaratif. Contoh rumusan judul “Peningkatan ............…..X dengan Menggunakan …...................Y pada Siswa Kelas ...............…Semester.................… Tahun Pelajaran…..................... SDN.............…”. Variable X bisa berupa hasil/prestasi belajar, kemampuan/keterampilan, aktivitas, creativitas, minat, dan motivasi. Sedangkan variable Y bisa berupa pendekatan, metode, strategi/teknik, model, dan media. Judul : Peningkatan Keterampilan Menulis Narasi Melalui Metode Kerja Kelompok Pada Pembelajaran Bahasa Indonesia Di Kelas VI .................. Judul : Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran Ipa Siswa Kelas V Melalui Model Pembelajaran Problem Based Instruction (PBI) Upaya Meningkatkan Kemampuan Siswa Pada Perbedaan Makhluk Hidup Dengan Benda Tak Hidup Berdasarkan Ciri-Cirinya Pada Pembelajaran Ipa Di Kelas Tiga SDN...........Dengan Menggunakan Metode Diskusi Kelompok

Kamis, 19 Januari 2017

TATA TERTIB SEKOLAH

TATA TERTIB SEKOLAH SD NEGERI 2 RAHARJA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 SETIAP GURU DAN KARYAWAN DIWAJIBKAN UNTUK : 1. Datang sebelum kegiataan belajar mengajar dimulai 2. Berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan 3. Mengisi daftar hadir 4. Mempersiapkan dan mengerjakan administrasi sebelum bekerja 5. Mengikuti dan membimbing pelaksanaan upacara 6. Dalam jam kerja bila berkepentingan wajib ijin kepada kepala sekolah 7. Bila tidak hadir wajib memberikan informasi atau keterangan 8. Menjaga dan membimbing kebersihan dan keindahan sekolah 9. Menjalin kerjasama dalam meningkatkan mutu pendidikan 10. Menjalin komunikasi untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan kerja 11. Membimbing kegiatan extrakurikuler Pramuka 12. Membimbing kegiatan extrakurikuler Kesenian 13. Membimbing kegiatan extrakurikuler Olahraga 14. Siap meningkatkan kompetensi secara terus menerus 15. Mentaati tata tertib sekolah SETIAP SISWA DIWAJIBKAN UNTUK : 1. Datang sebelum pelajaran dimulai 2. Berpakaian seragam sopan dan rapih 3. Setiap hari jumat bagi siswa beragama islam wajib berbusana muslim 4. Bagi siswa perempuan beragama Islam setiap hari wajib memakai kerudung 5. Masuk dan keluar kelas harus tertib dan teratur serta mengucapkan salam 6. Dalam jam pelajaran keluar masuk kelas harus seijin guru kelas 7. Waktu istirahat berada diluar kelas 8. Pelajaran dimulai dan diakhiri dengan Do’a dan penghormatan kepada guru kelas 9. Meninggalkan kelas sebelum pelajaran selesai, murid wajib ijin kepada kepala sekolah atau guru kelas 10. Mengikuti upacara dengan tertib 11. Mengikuti senam pagi 12. Menjaga kebersihan sekolah, buku dan alat - alat pelajaran 13. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah 14. Dalam pelajaran olah raga wajib berpakaian olah raga 15. Mengikuti kegiatan extrakurikuler Pramuka 16. Mengikuti kegiatan extrakurikuler Kesenian 17. Mengikuti kegiatan extrakurikuler Olahraga 18. Mengikuti gerakan tabungan dan koperasi 19. Seminggu sekali diadakan pemeriksaan meliputi kuku,gigi,rambut dan pakaian 20. Sebulan sekali diadakan pemeriksaan berat badan,tinggi badan,mata dan telinga 21. Mentaati tata tertib kelas dan sekolah Purwaharja, JULI 2016 Kepala SDN 2 Raharja ADE, S.Pd NIP.196307161983051006

TATA TERTIB SISWA

PROGRAM PENANAMAN DISIPLIN SD NEGERI 2 RAHARJA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 Dalam Pembentukkan watak, kepribadian, kecakapan, dan keterampilan siswa hanya mungkin dapat tercapai apabila ada kerjasama yang baik antara guru (di sekolah), orang tua / wali (di rumah) dan pelajar itu sendiri. Maka dengan hal itu SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, Untuk keberhasilan program tersebut kami susun TATA TERTIB SISWA DAN KESEPAKATAN DALAM PENANAMAN DISIPLIN yang harus diketahui dan dilaksanakan serta disepakati oleh semua pihak : A. WAKTU 1. Selama waktu sekolah, siswa dilarang keluar dari kompleks sekolah tanpa ijin dari guru piket.Siswa dilarang bermain di dalam kelas selama istirahat. 2. Dilarang membawa mainan dalam bentuk apapun. 3. Dilarang keluar masuk kelas pada jam pelajaran tanpa ijin dari guru. 4. Siswa wajib menjaga kebersihan, keindahan, ketenangan, dan ketertiban kelasnya. 5. Siswa dilarang melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu ketenangan kelasnya, kelas lain dan sekolah pada umumnya. 6. Siswa masing-masing menyediakan alat-alat pelajaran sebelum pelajaran dimulai, demi kelancaran pelajaran dikelasnya.Jika 5 menit setelah tanda pelajaran dimulai, guru belum masuk kelas, maka ketua kelas wajib melapor ke kepala sekolah atau guru piket. 7. Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas selama jam pelajaran berlangsung. B. MENINGGALKAN SEKOLAH 1. Tanpa ada alasan yang kuat dan tanpa ijin Kepala Sekolah atau guru piket, siswa sama sekali tidak boleh meninggalkan sekolah sebelum jam sekolah berakhir. 2. Bila siswa bermaksud meniggalkan sekolah sebelum jam sekolah berakhir, siswa harus menyampaikan surat keterangan dari orang tua dan mendapat ijin dari Kepala Sekolah atau guru piket. C. ALAT-ALAT PELAJARAN 1. Siswa wajib melengkapi alat-alat pelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah/guru. 2. Semua buku-buku harus disampul sesuai dengan ketentuan. D. PAKAIAN 1. Siswa harus mengenakan seragam bersih, rapi, dan bersepatu sesuai ketentuan. 2. Siswa wajib memakai pakaian seragam sesuai jadwal yang telah ditentukan. : Senin dan Selasa • Putri, seragam Nasional Lengkap (Atas putih, bawah merah) • Putra, seragam Nasional Lengkap (Atas putih, bawah merah) Rabu dan Kamis • Putri, Baju Batik dan Rok merah. • Putra, Baju Batik dan Celana merah Jumat • Putri, Baju panjang putih dan Rok batik panjang • Putra, Baju Koko putih strip batik dan celana Hitam Panjang Sabtu • Putra dan putri pakai pakaian seragram pramuka yang sudah ditentukan. Catatan : • Sepatu hitam dan kaos kaki berwarna putih • Ikat pinggang, Hitam • Siswa (putra dan putri) setiap hari harus memakai kaos dalam (singlet) • Pakaian Olah Raga dipakai sesuai jadwal pelajaran E. KEHADIRAN 1. Bel masuk pk 07.15; pulang pk 13.00.Selambat-lambatnya 10 menit sebelum bel masuk siswa sudah harus hadir di sekolah.(Kecuali Kelas Bawah sesuai dengan Jadwal). 2. Siswa yang terlambat kurang dari 5 menit diijinkan masuk kelas.Siswa yang terlambat lebih dari 5 menit baru boleh masuk setelah minta ijin guru kelas. 3. Siswa yang terlambat lebih dari jam ke IV dianggap tidak masuk . 4. Siswa yang terlambat karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, siswa harus melapor kepada guru kelas untuk mendapatkan ijin mengikuti pelajaran. 5. Siswa yang tidak masuk sekolah : Harus memberitahukan sebelumnya atau membawa surat keterangan dari orang tua / wali pada saat masuk sekolah. 6. Jika ijin lebih dari 3 hari harus menghadap Kepala Sekolah. 7. Bila siswa tidak masuk sekolah karena sakit lebih dari 1 minggu hendaknya ada surat keterangan sakit dari dokter. 8. Bila siswa tidak masuk sekolah lebih dari 2 minggu berturut- turut tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri atau dapat dikeluarkan dari sekolah. F. SURAT MENYURAT 1. Segala surat-menyurat dari orang tua / wali yang menyangkut administrasi sekolah dan siswa harus dialamatkan kepada guru Kelas / Kepala Sekolah. 2. Semua surat pemberitahuan ijin / sakit, dll harus dibuat dan ditandatangani oleh orang tua atau wali siswa yang bersangkutan. G. PENGAWASAN 1. Orangtua / wali diharap selalu mengontrol dan mengawasi belajar dan hasil belajar anak-anaknya di rumah. 2. Orangtua / wali diharap membubuhkan tanda tangan pada hasil-hasil ulangan anak dan tanda tangan pada buku tugas dan PR. 3. Orangtua / wali diharap selalu memenuhi panggilan dari sekolah sehubungan dengan persoalan-persoalan anaknya. 4. Bila ada perubahan nama, alamat orangtua / wali agar segera memberitahukan kepada Kepala Sekolah 5. Orangtua / wali tidak diperbolehkan main hakim sendiri dalam membela putra putrinya disekolah apa bila ada masalah dengan temannya, bila melanggar kesepakatan maka putra putrinya yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. H. LAIN-LAIN 1. Setiap siswa wajib menjaga / menjunjung tinggi nama keluarga dan sekolah didalam pergaulannya.Setiap siswa dilarang melakukan pemukulan / perkelahian ataupun pengeroyokan dan melibatkan diri ke dalam peristiwa tersebut. 2. Setiap siswa wajib bersikap sopan dan menghormati Orangtua / wali, para guru, dan semua pegawai sekolah. 3. Siswa yang sengaja merusak fasilitas yang ada, maka yang besangkutan wajib mengganti. 4. Orang tua siswa dilarang masuk ke kelas tanpa seijin guru kelas dan berpakaian rapi dan sopan jika masuk lingkungan sekolah serta Rambut harus rapi dan sopan. 5. Siswa dilarang memakai / membawa barang berharga (HP android/sejenisnya, Perhiasan emas yang berlebihan) kesekolah. 6. Siswa dilarang keras melakukan/mengisap rokok. 7. Siswa dilarang keras melakukan/mencoba/membawa/terlibat NARKOBA. 8. Siswa dilarang keras mengambil barang hak orang lain (mengambil tanpa izin pemiliknya, meminta / mengambil dengan paksaan/ancaman) 9. Siswa dilarang keras terlibat tindakan kriminal lainnya. 10. Siswa dilarang membawa barang/alat-alat tajam yang mengakibatkan kecelakaan diri dan orang lain, seperti Golok,pisau,kampak,busur dll,(Kecuali atas perintah sekolah/Kepala Sekolah/Guru). 11. Siswa yang melakukan kegiatan yang menimbulkan kecelakaan dirinya dan orang lain akan dikenakan teguran, seperti (Memanjat Pohon, melempar-lempar batu dll). 12. Bila ada kejadian / masalah orang tua siswa dengan sekolah tidak diperbolehkan pihak orang tua membawa pihak ketiga, harap dapat diselesaikan secara musyawarah/kekeluargaan. I. SANKSI PELANGGARAN DALAM PENANAMAN DISIPLIN Siswa yang melanggar program penanaman disiplin tersebut di atas, dapat dikenakan sangsi sebagai berikut : 1. Peringatan lisan langsung terhadap siswa, Peringatan lisan atau tertulis yang disampaikan kepada orang tua / wali. 2. Peringatan lisan langsung berupa bentakan spontanitas yang bersifat mendidik. 3. Peringatan Spontanitas berupa cubitan, jeweran yang sifatnya mendidik dalam penanaman disiplin. 4. Memberikan sanksi berupa tugas yang sifatnya mendidik.(melakukan Kegiatan Kebersihan ; Kelas, Mushola, WC, Perpustakaan, Lingkungan Sekolah atau tugas kaitan dengan materi Pembelajaran). 5. Dikenakan skorsing (tidak diperkenankan masuk sekolah selama waktu yang ditentukan oleh Kepala Sekolah.) 6. Dikeluarkan dari sekolah dengan tidak hormat. J. KEJADIAN / KECELAKAAN TAK TERDUGA Apa bila siswa sewaktu berada dilingkungan sekolah baik sedang belajar atau tidak belajar terjadi kecelakaan karena ulahnya sendiri, pihak orang tua tidak akan menuntut kepada pihak sekolah. Purwaharja, 3 September 2016 Kepala SD Negeri 2 Raharja ADE,S.Pd NIP.196307161983051006 TATA TERTIB SEKOLAH SD NEGERI 2 RAHARJA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 SETIAP GURU DAN KARYAWAN DIWAJIBKAN UNTUK : 1. Datang sebelum kegiataan belajar mengajar dimulai 2. Berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan 3. Mengisi daftar hadir 4. Mempersiapkan dan mengerjakan administrasi sebelum bekerja 5. Mengikuti dan membimbing pelaksanaan upacara 6. Dalam jam kerja bila berkepentingan wajib ijin kepada kepala sekolah 7. Bila tidak hadir wajib memberikan informasi atau keterangan 8. Menjaga dan membimbing kebersihan dan keindahan sekolah 9. Menjalin kerjasama dalam meningkatkan mutu pendidikan 10. Menjalin komunikasi untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan kerja 11. Membimbing kegiatan extrakurikuler Pramuka 12. Membimbing kegiatan extrakurikuler Kesenian 13. Membimbing kegiatan extrakurikuler Olahraga 14. Siap meningkatkan kompetensi secara terus menerus 15. Mentaati tata tertib sekolah SETIAP SISWA DIWAJIBKAN UNTUK : 1. Datang sebelum pelajaran dimulai 2. Berpakaian seragam sopan dan rapih 3. Setiap hari jumat bagi siswa beragama islam wajib berbusana muslim 4. Bagi siswa perempuan beragama Islam setiap hari wajib memakai kerudung 5. Masuk dan keluar kelas harus tertib dan teratur serta mengucapkan salam 6. Dalam jam pelajaran keluar masuk kelas harus seijin guru kelas 7. Waktu istirahat berada diluar kelas 8. Pelajaran dimulai dan diakhiri dengan Do’a dan penghormatan kepada guru kelas 9. Meninggalkan kelas sebelum pelajaran selesai, siswa wajib ijin kepada kepala sekolah atau guru kelas 10. Mengikuti upacara dengan tertib 11. Mengikuti senam pagi 12. Menjaga kebersihan sekolah, buku dan alat - alat pelajaran 13. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah 14. Dalam pelajaran olah raga wajib berpakaian olah raga 15. Mengikuti kegiatan extrakurikuler Pramuka 16. Mengikuti kegiatan extrakurikuler Kesenian 17. Mengikuti kegiatan extrakurikuler Olahraga 18. Mengikuti gerakan tabungan dan koperasi 19. Seminggu sekali diadakan pemeriksaan meliputi kuku,gigi,rambut dan pakaian 20. Sebulan sekali diadakan pemeriksaan berat badan,tinggi badan,mata dan telinga 21. Mentaati tata tertib kelas dan sekolah Purwaharja, 3 September 2016 Kepala SDN 2 Raharja ADE, S.Pd NIP.196307161983051006 PEMERINTAH KOTA BANJAR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA Jl,Siliwangi Km 3,5 Raharja Tlp ( 0265 ) 744596 Purwaharja - Banjar e-mail sdn2raharja@yahoo co.id BERITA ACARA KESEPEKATAN HASIL MUSYAWARAH PELAKSANAAN PROGRAM PENANAMAN DISIPLIN DI SD NEGERI 2 RAHARJA KECAMATAN PURWAHARJA KOTA BANJAR TAHUN PELAJARAN 2016/2017 Pada hari ini SABTU tanggal TIGA bulan SEPTEMBER tahun DUA RIBU ENAM BELAS, bertempat di SD NEGERI 2 RAHARJA yang beralamat di Jalan Siliwangi KM.3,5 Purwaharja Kota Banjar Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan Rapat Kesepakatan Pelaksanaan Program Penanaman Disiplin di SD NEGERI 2 RAHARJA Tahun Pelajaran 2016/2017, antara pihak sekolah dengan orang tua siswa yang diketahui oleh pihak komite sekolah dan UPTD TK /SD Keamatan Purwaharja Kota Banjar dengan kesepekatan dan uraian program terlampir : Butir kesepekatan yang disetujui antara pihak sekolah dan orang tua siswa secara umum adalah : a. Setuju melaksanakan program penanaman disiplin yang telah disepakati. b. Setuju memberikan sanksi yang sifatnya mendidik yang telah disepakati. c. Setuju tidak akan menuntut pihak sekolah apa bila terjadi kecelakaan siswa karena ulahnya sendiri. Mengetahui Ketua Komite SD Negeri 2 Raharja Drs.RUSWA SUMARNA,M.Si Purwaharja, 3 September 2016 Pimpinan Rapat Kepala SDN 2 Raharja ADE, S.Pd NIP.196307161983051006 Mengetahui Kepala UPTD TK/SD Kec.Purwaharja DIDA HOLIDA, S.Pd NIP.19621208 198305 1 007 LAMPIRAN BERITA ACARA TENTANG KESEPEKATAN HASIL MUSYAWARAH PELAKSANAAN PROGRAM PENANAMAN DISIPLIN DI SD NEGERI 2 RAHARJA KECAMATAN PURWAHARJA KOTA BANJAR Tanggal : 3 September 2016 DAFTAR KESEPAKATAN ANTARA PIHAK SEKOLAH DENGAN ORANG TUA SISWA NAMA SEKOLAH : SD NEGERI 2 RAHARJA KELAS : III (Tiga) TAHUN PELAJARAN : 2016/2017 NO NAMA ORANG TUA/WALI NAMA SISWA ALAMAT TANDA TANGAN 1 1. 2 2. 3 3. 4 4. 5 5. 6 6. 7 7. 8 8. 9 9. 10 10. 11 11. 12 12. 13 13. 14 14. 15 15. 16 16. 17 17. 18 18. 19 19. 20 20. 21 21. 22 22. 23 23. 24 24. 25 25. 26 26. 27 27. 28 28. 29 29. 30 30. menyepakati Ketua Koordinator Kelas ................................... Purwaharja, 3 September 2016 Wali Kelas/Guru Kelas III NINING KURNIASIH,S.Pd NIP, 19671221 200501 2 003 menyepakati Guru Pendidkan Jasmani dan Kesehatan TATI ROHAYATI, S.Pd NIP, 19590425197912 2 002 menyepakati Guru Pendidkan Agama Islam SITI ROHMAH,S.Pd.I Mengetahui Ketua Komite Drs, H RUSWA SUMARNA,M.Si Mengetahui Wakil Ketua Komite OMAN Mengetahui Kepala SDN 2 Raharja ADE, S.Pd NIP.196307161983051006 DAFTAR HADIR PERSETUJUAN PROGRAM PENANAMAN DISIPLIN DI SD NEGERI 2 RAHARJA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 HARI/TANGGAL : SABTU, 3 SEPTEMBER 2016 KELURAHAN/DESA : RAHARJA KECAMATAN : PURWAHARJA KAB/KOTA : BANJAR PROVINSI : JAWA BARAT NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN 1. ADE, S.Pd KEPALA SEKOLAH 1. 2. TATI ROHAYATI, S.Pd GURU PJOK 2. 3. CUCU HUSNIATI,S.Pd GURU KELAS VI 3. 4. SALSIH SUSILAWATI S.Pd GURU KELAS I 4. 5. ELSY JULVITA ,S.Pd GURU KELAS IV 5. 6.. NINING KURNIASIH,S.Pd GURU KELAS III 6.. 7. ELIN DARLIAH ,S.Pd GURU KELAS II 7. 8. JAJANG NURJAMAN GURU MULOK 8. 9. ROSI KANIA DEWI, S.Pd GURU KELAS V 9. 10. ASTRI SULASTRI, S.Pd GURU MULOK 10. 11. SITI ROHMAH,S.Pd.I GURU PAI 11. 12. EROS PENJAGA 12. Purwaharja, 3 September 2016 Kepala SD Negeri 2 Raharja ADE, S.Pd NIP. 19630716 198305 1 006

RENCANA KERJA TAHUNAN SEKOLAH

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penjaminan mutu merupakan kata kunci yang menjadi fenomena dalam Dunia Pendidikan, hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.dan juga telah terwujudnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Implementasi dari ketiga payung hukum tersebut di lakukan oleh pemerintah, antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. Salah satu isi dari PerMendiknas tersebut adalah kompotensi manajerial, kepemimipinan merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki dan diimplementasikan oleh kepala sekolah. Disamping itu pelaksanaan Otonomi Daerah mengharuskan kepala sekolah untuk mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi peraturan yang berlaku di daerah masing masing. Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, kami khusus SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala Atas dasar latar belakang dan pokok pikiran tersebut maka berharap rancangan Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala bisa terwujud,bahkan lebih jauhnya ingin muncul sebuah julukan “SEKOLAH ASTANA” (ASRI, SEJUK, TERTIB, AMAN, NECIS DAN ALAMI) namun diharap itu kami prioritaskan dalam sebuah RENCANA KERJA TAHUNAN SEKOLAH secara kontinue. Secara kebetulan letak SD Negeri 2 Raharja berdampingan dengan TPU Desa Raharja (Astana Besar) yang keadaannya agak hening mencekam hal tersebut merupakan tantangan dan kelemahan, namun dengan hal tersebut kami jadikan motifasi timbulnya harapan semangat kerja yang tinggi.Dengan harapan meningkatnya Nilai Kepercayaan masyarakat/orang tua siswa terhadap sekolah. Untuk mewujudkan program tersebut kami mencoba menyusun Rencana setrategi sebagai bahan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan Sekolah berwawasan lingkungan pada tahun pelajaran 2016/2017 B. Dasar Hukum 1. Undang Undang Reppublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang Undang Reppublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Standar biaya operasi nonpersonalia 9. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencan Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan 10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah. 12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah 13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah 14. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan 15. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 16. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum. 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait 18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. C. Tujuan Program Kerja Sekolah ini disusun dengan tujuan : 1. Sebagai pedoman pelaksanaan pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan . 2. Sebagai pedoman pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja. 3. Sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan dan pemenuhan Standar pelayanan Minimal pendidikan . 4. Sebagai alat evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan sekolah di SD Negeri 2 Raharja. D. Sasaran 1. Memotivasi tenaga pendidik agar dapat dan sadar terhadap tugas dan kewajibannya, khususnya yang dapat dibuktikan dengan bukti fisik sebagai legalitas kerja yang professional. 2. Penataan dan pembenahan sarana dan prasaran serta lingkungan sekolah yang menuju sekolah Unggulan Wiyata Mandala menuju sekolah sehat. 3. Mengevaluasi dan pembenahan keuangan sekolah agar terwujud sekolah yang kondusip nyaman dan sejahtera E. Hasil yang diharapkan Secara umum dengan adanya Rencana Kerja Tahunan Sekolah ini diharapkan kegiatan pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja,saling bersenergi satu sama lain. Senerginitas kegiatan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja antara Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru , yang bermuara pada aktivitas siswa sehingga memberikan hasil yang bermakna diantaranya : 1. Terwujudnya komitmen dan kerja sama yang didukung dengan adanya aktivitas Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru yang bermuara pada aktivitas peserta didik dan warga sekolah. 2. Terjadinya budaya kerja dan peningkatan profesionalitas secara bersama antara guru dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam upaya menjamin mutu pendidikan khususnya mewujudkan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja. 3. Terwujudnya sejumlah peserta didik yang terampil berwawasan Berbasis lingkungan daerah dan siap melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. 4. Terciptanya lingkungan sekolah yang kondusip. F. Manfaat 1. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik,menyenangkan,dan bermakna bagi siswa. 2. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dengan ditunjukkan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam maupun di luar kelas. 3. Meningkatnya nilai kepercayaan masyarakat kepada sekolah dengan adanya penambahan peserta didik baru. 4. Terwujudnya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami) menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja. BAB II PROFIL SEKOLAH 1. Data Pokok Satuan Pendidikan : a. NSS / NPSN : 101021418038 / 20225327 b. Nama Sekolah : SD NEGERI 2 RAHARJA c. Jenjang : SEKOLAH DASAR d. Status : NEGERI e. Alamat : a) Jalan : SILIWANGI KM.3,5 b) Desa/Kelurahan : RAHARJA c) Kecamatan : PURWAHARJA d) Kota : BANJAR e) Provinsi : JAWA BARAT f) Telepon.Fax : 0265.744596 g) Website/E-mail : Sdn2raharja@yahoo co.id f. Status Akreditasi : B g. Tanggal Validasi Dokumen KTSP Terakhir : 15 JULI 2014 h. Nama Kepala Sekolah : ADE,S.Pd i. Nama Pengawas Sekolah : HJ,EMI SUPARTI,S.Pd 2. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan a. Guru/Pendidik No Nama guru NUPTK Ijazah tertinggi Nama perguruan tinggi Jurusan/ Prodi Mata pelajaran yang diampu Bidang Sertifikasi Tahun Sertifikat No. Sertifikat Jabatan Status Kerja 1 ADE, S.Pd 9048741642200023 S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas Porto Folio 2010 361002702247 Kepsek PNS 2 TATI ROHAYATI, S.Pd 4738737639300022 S,1 UGC PENJAS Guru Penjas Porto Folio 2010 361022003572 Guru PNS 3 CUCU HUSNIATI, S.Pd 7234738639300033 S,1 UT PGSD Guru Kelas PLPG 2011 1101102721894 Guru PNS 4 S.SUSILAWATI,S.Pd 9634738640300032 S,1 UT PGSD Guru Kelas Porto Folio 2008 100802710627 Guru PNS 5 N.E.KARTINI.S.PD.I 9948764666200032 S,1 STAIMA PAI Guru Agama Islam PLPG 2009 20912707680 Guru PNS 6 ELSY JULVITA,S.Pd 1038757660300013 S,1 Unsyiah PGSD Guru Kelas - - - Guru PNS 7 NINING KURNIASIH,S.Pd '6553745647300023 S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas PLPG 2012 Guru PNS 8 ELIN DARLIAH, S.Pd 3647744646300042 S,1 STKIP PKN Guru Kelas PLPG 2011 1101102722049 Guru PNS 9 ROSI KANIA DEWI, S.Pd 1943765666300052 S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas - - - Guru NON PNS 10 JAJANG NURJAMAN,S.Pd 9948764666200032 S,1 UT PGSD Guru Kelas - - - Guru NON PNS 11 ASTRI SULASTRI, S.Pd - S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas - - - Guru NON PNS 12 SITI ROHMAH, S.Pd - S.1 Guru PAI - - - Guru NON PNS b. Tenaga Kependidikan No Nama Tenaga Pendidik NUPTK Ijazah tertinggi Nama perguruan tinggi Jurusan/ Prodi Mata pelajaran yang diampu Bidang Sertifikasi Tahun Sertifikat No. Sertifikat Jabatan Status Kerja 1 UHA/EROS - SLP - - - - - - PENJAGA SEK NON PNS 3. Data Siswa 3 Tahun Terakhir KELAS L/P 2013/2014 2015/2016 2016/2017 I L 12 13 10 P 13 15 9 JUMLAH 25 28 19 II L 11 12 10 P 17 13 13 JUMLAH 28 25 25 III L 11 13 14 P 15 15 15 JUMLAH 26 28 29 IV L 12 10 13 P 11 15 15 JUMLAH 23 25 28 V L 9 13 10 P 14 12 12 JUMLAH 23 25 22 VI L 11 9 13 P 9 14 12 JUMLAH 20 23 25 JUMLAH I - VI L 66 70 70 P 79 84 76 JUMLAH 145 154 146 KET : Jumlah Rombongan Belajar : Kelas I : 1 Rombongan Belajar Kelas II : 1 Rombongan Belajar Kelas III : 1 Rombongan Belajar Kelas IV : 1 Rombongan Belajar Kelas V : 1 Rombongan Belajar Kelas VI : 1 Rombongan Belajar 4. KKM, Hasil Ujian Sekolah, Rapor Siswa, dan Hasil Ujian Nasional A. KKM, HASIL UJIAN SEKOLAH & RAPOR SISWA 1 TAHUN TERAKHIR MATA PELAJARAN KKM KELAS VI NILAI UJIAN SEKOLAH RAPOR SISWA KELAS VI KKM SEKOLAH /MAPEL KETERANGAN Pendidikan Agama 75 81 81 75 PPKn 75 75 75 75 Bahasa Indonesia 75 78 78 75 Matematika 75 77 77 75 Ilmu Pengetahuan Alam 75 76 76 75 Ilmu Pengetahuan Sosial 75 74 74 75 Seni, Budaya dan Ketrampilan (SBK) 75 78 78 75 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 75 76 76 75 Muatan lokal 75 77 77 75 RATA-RATA 75 76.9 76.9 75 JUMLAH PESERTA 26 JUMLAH PESERTA LULUS 26 % LULUS 100% *nilai skala1-100 Jumlah Mapel= 9 NILAI MINIMAL DALAM SNP 75 B. UJIAN NASIONAL 1 TAHUN TERAKHIR UJIAN NASIONAL Bahasa Indonesia 8.02 Matematika 7.65 Ilmu Pengetahuan Alam 8.5 RATA-RATA 8.05 JUMLAH PESERTA 26 JUMLAH PESERTA LULUS 26 % LULUS 100% 5. Sarana dan Prasarana A. PRASARANA No PRASARANA MINIMUM SEKOLAH Status 1 RUANG KELAS 46% 2 RUANG PERPUSTAKAAN 78% 3 LABORATORIUM IPA 31% 4 RUANG PIMPINAN 90% 5 RUANG GURU 53% 6 TEMPAT BERIBADAH 50% 7 RUANG UKS 42% 8 JAMBAN 80% 9 GUDANG 50% 10 RUANG SIRKULASI 0% 11 TEMPAT BERMAIN/BEROLAHRAGA 0% 12 LABORATORIUM KOMPUTER 18% 13 LABORATORIUM BAHASA 7% I RUANG KELAS FUNGSI: tempat kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan NO KRITERIA DATA SAT A JUMLAH RUANG KELAS 6 KELAS B KAPASITAS MAKSIMUM 40 ORANG C RASIO LUAS RUANG KELAS - M2 D LUAS RUANG KELAS 56 M2 E LEBAR RUANG KELAS 7 M F SARANA 1 PERABOT a Kursi peserta didik 192 buah b Meja peserta didik 96 buah c Kursi guru 12 buah d Meja guru 12 buah e Lemari 10 buah f Rak hasil karya peserta didik buah g Papan pajang buah 2 PERALATAN PENDIDIKAN a Alat Peraga 10 buah 3 MEDIA PENDIDIKAN a Papan Tulis 13 buah 4 PERLENGKAPAN LAIN a Tempat sampah 21 buah b Tempat cuci tangan 4 buah c Jam Dinding 8 buah d Kotak Kontak buah II PERPUSTAKAAN FUNGSI: Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Luas Bangunan 76 M2 B BUKU 1 Buku teks pelajaran 288 eksemplar 2 Buku panduan pendidik 132 eksemplar 3 Buku pengayaan 500 jumlah judul judul 4 Buku referensi judul 5 Sumber belajar lain judul   C PERABOT 1 Rak Buku 4 set 2 Rak Majalah 2 buah 3 Rak Surat Kabar 2 buah 4 Meja baca 12 buah 5 Kursi baca 24 buah 6 Kursi kerja 1 buah 7 Meja kerja/sirkulasi 1 buah 8 Lemari katalog 0 buah 9 Lemari 2 buah 10 Papan pengumuman 0 buah 11 Meja multimedia 0 buah D MEDIA PEMBELAJARAN 1 Peralatan multimedia 6 buah E PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Buku inventaris 1 buah 2 Tempat sampah 3 buah 3 Kotak kontak 0 buah 4 Jam dinding 1 buah III LABORATORIUM IPA FUNGSI: Alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Luas Bangunan m2 B PERABOT 1 Lemari buah C PERALATAN PENDIDIKAN 1 Model kerangka manusia buah 2 Model tubuh manusia 1 buah 3 Globe 6 buah 4 Model tata surya 1 buah 5 Kaca pembesar 6 buah 6 Cermin datar 6 buah 7 Cermin cekung 6 buah   8 Cermin cembung 6 buah 9 Lensa datar 6 buah 10 Lensa cekung 6 buah 11 Lensa cembung 6 buah 12 Magnet batang 6 buah 13 Poster IPA 6 buah IV RUANG PIMPINAN FUNGSI: Tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah/majelis madrasah, petugas dinas pendidikan atau tamu lainnya NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Luas Bangunan 48 m2 2 Lebar minimum 6 m B PERABOT 1 Kursi pimpinan 1 buah 2 Meja pimpinan 1 buah 3 Kursi dan meja tamu 1 set 4 Lemari 2 buah 5 Papan statistik 1 buah C PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Simbol kenegaraan 3 set 2 Tempat sampah 3 buah 3 Mesin ketik/komputer 2 set 4 Filing kabinet 0 buah 5 Brankas 0 buah 6 Jam dinding 1 buah 7 Telepon 1 buah V RUANG GURU FUNGSI: Tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah/majelis madrasah, petugas dinas pendidikan atau tamu lainnya NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Rasio minimum 2,4 m2/pendidik 2 luas minimum 336 m2 B PERABOT 1 Kursi kerja 10 buah 2 Meja kerja 10 buah 3 Lemari 2 buah 4 Papan statistik 1 buah 5 Papan pengumuman 1 buah C PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Tempat sampah 3 buah 2 Tempat cuci tangan 0 buah 3 Jam dinding 1 buah 4 Penandawaktu 0 buah 5 Telepon 1 buah VI TEMPAT BERIBADAH FUNGSI: tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 luas minimum 18 m2 B PERABOT 1 Rak 0 buah C PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Perlengkapan ibadah 3 2 Jam dinding 0 buah VII RUANG UKS FUNGSI: tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah/madrasah. NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 luas 9 m2 B PERABOT 1 Tempat tidur 1 set 2 Lemari 1 buah 3 Meja 1 buah 4 Kursi 2 buah C PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Buku catatan kesehatan peserta didik 4 buah 2 Peralatan P3K 2 set 3 Tandu 0 set 4 Selimut 0 buah 5 Tensimeter 2 buah 6 Termometer badan 2 buah 7 Timbangan badan 2 buah 8 Pengukur tinggi badan 2 buah 9 Tempat sampah 0 buah 10 Tempat cuci tangan 0 buah 11 Jam dinding 0 buah 12 Telepon 0 buah VIII JAMBAN FUNGSI: Tempat buang air besar atau kecil NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Rasio jumlah laki2 thd jamban 48.7 siswa per jamban 2 Rasio jumlah perempuan thd jamban 48.0 siswa per jamban 3 Rasio jumlah guru thd jamban guru per jamban 4 jumlah jamban 3 jamban 5 luas 3 m2/jamban B PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Kloset jongkok 3 buah 2 Tempat air 3 buah 3 Gayung 3 buah 4 Gantungan pakaian 0 buah 5 Tempat sampah 0 buah IX GUDANG FUNGSI: tempat penyimpanan alat pembelajaran diluar kelas / tempat penyimpanan alat pembelajaran diluar kelas NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 luas 9 m2 B PERLENGKAPAN LAINNYA 1 Lemari 1 buah 2 Rak 1 buah X RUANG SIRKULASI FUNGSI: tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah/madrasah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah/madrasah. NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 1 luas m 2 lebar m 3 tinggi m XI Tempat Bermain/Berolahraga NO KRITERIA DATA SAT A LAHAN 1 Luas lahan 270 m2 VI LABORATORIUM KOMPUTER FUNGSI: tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran TIK secara praktik yang memerlukan peralatan khusus NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Luas Bangunan 0 m2 2 Rasio minimum 2 m2/peserta didik 3 Lebar 0 m B PERABOT 1 Kursi peserta didik 0 buah 2 Kursi guru 0 buah 3 Meja peserta didik 0 buah 4 Meja guru 0 buah C PERALATAN PENDIDIKAN 1 Komputer peserta didik 0 buah 2 Komputer guru 2 buah 3 Printer 2 buah 4 Scanner 1 buah 5 Titik akses internet 1 buah 6 LAN 0 buah 7 Modul praktik 0 buah D MEDIA PENDIDIKAN 1 Papan tulis 0 buah E PERLNGKAPAN LAINNYA 1 Kotak kontak 0 buah 2 Tempat sampah 2 buah 3 Jam dinding 1 buah   VII LABORATORIUM BAHASA FUNGSI: tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran Bahasa secara praktik yang memerlukan peralatan khusus NO KRITERIA DATA SAT A BANGUNAN 1 Luas Bangunan 0 m2 2 Rasio minimum 2 m2/siswa 3 Lebar minimum 0 m2 B PERABOT 1 Kursi peserta didik 0 buah 2 Kursi guru 0 buah 3 Meja peserta didik 0 buah 4 Meja guru 0 buah C PERALATAN PENDIDIKAN 1 Perangkat multimedia 0 set D MEDIA PENDIDIKAN 1 Papan tulis 0 buah E PERLNGKAPAN LAINNYA 1 Kotak kontak 0 buah 2 Tempat sampah 0 buah 3 Jam dinding 0 buah B. LAHAN DAN BANGUNAN I LAHAN LUAS LAHAN 1500 m2 JUMLAH LANTAI BANGUNAN 700 JUMLAH ROMBEL 6 JUMLAH SISWA 145 ORANG RASIO LAHAN THD SISWA 10.34 STANDAR RASIO LAHAN THD SISWA 0   II BANGUNAN LUAS BANGUNAN 536.5 m2 JUMLAH LANTAI BANGUNAN 700 JUMLAH ROMBEL 6 JUMLAH SISWA 145 ORANG RASIO LAHAN THD SISWA 3.70 STANDAR RASIO LAHAN THD SISWA 0 BAB. III IDENTIFIKASI PELAKSANAAN RKT TAHUN LALU A. Upaya-upaya yang telah dilakukan Upaya yang telah dilakukan pada tahun yang lalu pertama perumasan visi dan misi sekolah dan mengadakan analisis didalam dan diluar sekolah ,yaitu : a. VISI DAN MISI SEKOLAH  VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA “ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SEKOLAH SEHAT ”.  MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA a. Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM b. Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia c. Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga d. Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK e. Menanamkan cinta lingkungan hidup f. Membudayakan hidup sehat Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut 1. Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya. 2. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan. 3. Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai. 4. Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa. 5. Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta cita lingkungan hidup menuju sekolah sehat. 6. Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan 7. Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah. B. STRATEGI PENGEMBANGAN SEKOLAH Dalam mewujudkan kondisi ideal sekolah sebagai mana yang diharapkan oleh seluruh stakeholders, yang tertuang pada visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan .maka dengan hal tersebut perlu dilakukan identifikasi untuk menentukan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sekolah. Serta dilakukan pendataan peluang dan ancaman yang berada di luar sekolah.  Analis SWOT (Strenght Weakness Opportunity Threat) Setelah melakukan identifikasi untuk menemukan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki SD Negeri 2 Raharja, maka diperoleh data-data sebagai berikut : a. Kekuatan Sekolah (Strength) : 1. Keadaan bangunan sekolah 70 % baik. 2. Jumlah tenaga pendidik, dan non kependidikan cukup. 3. Situasi lingkungan sekolah cukup nyaman, tenang, dan mendukung. 4. Adanya bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun provinsi. 5. Mempunyai 1 unit computer,2 buah laktop untuk menunjang kelancaran ketatalaksanaan b. Kelemahan Sekolah (Weakness) : 1. Ruang belajar 3 ruang kondisinya sudah rusak. 2. Lingkungan sekitar sekolah yang kurang mendukung karena berbatasan dengan TPU Desa Raharja, cukup mengganggu mental siswa bila ada pemakaman pada hari-hari sekolah. 3. Lemahnya kemauan guru untuk berinovasi dalam proses pembelajaran. 4. Belum memiliki ruangan untuk pembelajaran ICT. 5. Tenaga pendidik masih lemah dalam menguasai ketrampilan computer. 6. Masih kekurangan satu orang guru kelas. 7. Tidak memiliki penjaga sekolah yang tetap. 8. Tidak mempunyai tenaga kependidikan / tata usaha, operator yang tetap. 9. Masih terdapat guru yang belum diakui kualifikasi akademiknya (Kelinieran) c. Peluang yang dapat dikembangkan (Opportunity) : 1. Dukungan orang tua ingin menyekolahkan ke SDN 2 Raharja cukup tinggi 2. Semangat belajar anak yang cukup tinggi. 3. Pengembangan pelajaran muatan lokal dan ekstrakurikuler bisa berkolaburasi dengan lingkungan sekitar sekolah. 4. Banyak yang berminat menjadi penjaga sekolah. 5. Banyak yang berminat menjadi tenaga kependidikan/tata usaha. d. Ancaman dari luar (Threat) : 1. Orang tua siswa mayoritas ekonomi lemah dan buruh kasar 2. Rawan pencurian karena letak sekolah berada di pinggir jalan raya 3. Letak dan jarak sekolah sangat dekat dengan sekolah lain. e. Strategi Pengembangan Sekolah 1. Standar Kompetensi Lulusan • Meningkatkan penggunaan dan pemanpaatan berbagai referensi belajar oleh siswa dalam memahami kompetensi dasar suatu materi untuk pelajaran IPA, IPS, PKn dan PAI bagi siswa kelas 4, 5 dan 6. • Peningkatan kebiasaan berperilaku santun dan ucapan yang baik dan hormat. • Pembiasaan merealisasikan karya seni dan budaya, kebugaran jasmani, serta penggunaan teknologi yang sehat dalam pendidikan di sekolah bagi seluruh siswa SDN 2 Raharja. 2. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan • Memotivasi guru PNS dan NON PNS untuk menyelesaikan kualifikasi akademiknya (Kelinieran). • Mengikutsertakan pelatihan-pelatihan, penataran, seminar, loka karya, KKG, KKKS, Pertemuan llmiah, dan lain sebagainya. • Merekrut nara sumber sebagai tenaga akhli. • Meningkatkan kemampuan professional dan disiplin kerja melalui berbagai pembinaan. 3. Standar Sarana Prasarana • Membangun sarana yang belum ada, memperbaiki yang rusak dan meningkatkan upaya pemeliharaan. • Melengkapi kekurangan alat peraga dan media pembelajaran sampai memadai. • Mengupayakan dan melengkapi sarana penunjang kegiatan ekstra kurikuler • Memprioritaskan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang ada. 4. Standar Proses • Meningkatkan pelayanan bimbingan penyuluhan terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar. • Meningkatkan aktifitas kegiatan ekstrakurikuler. • Meningkatan bimbingan terhadap siswa yang berbakat/berpotensi kegiatan non akademis. • Menanamkan sikap daya saing yang sehat dan sportif dalam berprestasi. • Memberikan peluang kepada siswa untuk mengikuti berbagai kompetisi. 5. Standar Isi • Meningkatan pelayanan pembelajaran dengan media dan teknik yang variatif dan menyenangkan sesuai kaidah PAIKEM • Mengembangkan sistem Pemebelajaran Tuntas. • Mengembangkan pendidikan kecakapan hidup (life skill). • Mengembangkan pendidikan berbasis keunggulan local dan global • Pengembangan pendidikan kecakapan hidup 6. Standar Pembiayaan • Meningkatkan manajemen pengelolaan dan pemanfaat dana pendidikan. • Mencari donatur dari Pemerintah dan DUDI • Meningkatkan kesejateraan personal. • Membina gemar menabung dan meningkatkan manajemen pengelolaannya. • Mengadakan pentas seni di akhir tahun pelajaran 7. Standar Pengelolaan • Mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam upaya meningkatkan kepedulian / peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan. • Membentuk ketua koordinasi dari setiap kelas. • Meningkatkan peran, fungsi dan kontribusi komite sekolah guna meningkatkan integritas dan kemajuan sekolah. • Memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam membuat kebijakan sekolah. 8. Standar Penilaian • Mengerjakan administrasi sekolah,administrasi guru kelas, administrasi guru mata pelajaran diantaranya bidang kesiswaan,proses dan hasil belajar sebagai persiapan akreditasi. • Mengadakan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Siswa setiap akhir Kompetensi Dasar dari setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Tengah Semester untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Akhir Semester untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Kenaikan Kelas untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional bagi siswa kelas enam. Pada rencana kerja sekolah pada tahun pelajaran yang lalu( Tahun Pelajaran 2015/2016) belum tercapai seratus prosen, masih banyak program yang belum terselesaikan, sesuai dengan grafik dibawah ini. KEGIATAN YANG SUDAH DICAPAI BAB . IV KONDISI SEKOLAH SAAT INI A. DESKRIFSI HASIL PENCAPAIAN SNP Kondisi SD Negeri 2 Raharja pada saat ini dari hasil analisis kami dengan masa bakti begitu singkat dan dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Standar Isi Standar isi pendidikan adalah mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik, perlu diketahui pada tahun ini merupakan masa transisi dengan adanya kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 dan kembali lagi penggunaan Kurikulum 2006, sedangkan untuk mata pelajaran pendidikan agama menggunakan Kurikulum 2013. • Kelompok Mata Pelajaran dan Kedalaman Isi Standar isi pendidikan mengatur kerangka dasar kurikulum, beban belajar, kalender akademik, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Standar isi mencakup lingkup dan kedalaman materi pembelajaran untuk memenuhi standar kompetensi lulusan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SDN 2 Raharja terdiri dari: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Setiap kelompok mata pelajaran sebagian masih dilaksanakan secara parsial kecuali untuk kelas 1, 2 dan 3 karena telah menggunakan pendekatan tematik. Sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran belum mewarnai pemahaman dan penghayatan peserta didik. • Beban Belajar Beban belajar SDN 2 Raharja belum diperhitungkan secara maksimal dan terinci dengan menggunakan jam pembelajaran per minggu per semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas masing-masing. • Kurikulum Kecakapan Hidup Kurikulum di SDN 2 Raharja telah memasukkan pendidikan kecakapan hidup, namun pendidikan kecakapan hidup yang telah dijalankan baru mencakup kecakapan pribadi dan kecapakan sosial sedangkan kecakapan akademik dan kecakapan vokasional belum dikembangkan sepenuhnya. Seharusnya pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok kewarganegaraan, keimanan dan ketakwaan, pendidikan akhlak mulia dan kepribadian, pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, atau pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan. • Kurikulum Muatan Lokal Kurikulum untuk SDN 2 Raharja seharusnya dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal, namun dengan terbatasnya kemampuan sumber daya manusia sehingga kurikulum muatan lokal hanya mengacu pada keputusan hasil rapat kerja kepala sekolah. Akibat dari penyeragaman tersebut maka keunggulan lokal menjadi tidak tereksplorasi. Kurikulum muatan lokal mengacu pada referensi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat yang terdiri dari Bahasa Sunda, Bahasa Inggris dan Karawitan sunda. • Kalender Pendidikan Waktu pembelajaran yang dituangkan dalam kalender pendidikan atau kalender akademik mencakup awal tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Untuk setiap satuan pendidikan harus mengacu pada peraturan menteri, khususnya sekolah dasar negeri. 2. Standar Proses Untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien seharusnya setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan yang baik. Perencanaan di SDN 2 Raharja telah dibuat secara rutin dan konsisten namun sebenarnya harus didukung oleh sekurang-kurangnya dokumen kurikulum, silabus untuk setiap mata pelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran, buku teks pelajaran, pedoman penilaian, dan alat/media pembelajaran. Melalui KKG, silabus dan RPP dibuat secara kelompok dalam satuan gugus sekolah karena terbatasnya kemampuan guru. Pelaksanaan proses pembelajaran sementara ini belum memungkinkan memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik karena faktor kebutuhan ruang yang tidak memenuhi syarat. Rasio maksimal buku teks pelajaran per peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik juga mengalami perubahan setiap ganti tahun pelajaran. Penilaian proses pembelajaran di SDN 2 Raharja untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya menggunakan berbagai teknik penilaian, termasuk ulangan dan atau penugasan, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai dalam satu tahun. Penilaian proses pembelajaran untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi belum mencakup observasi dan evaluasi harian secara individual terhadap peserta didik, serta observasi dan evaluasi harian secara individual yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Penilaian proses pembelajaran baru dalam tahap mencakup aspek kognitif sedangkan aspek psikomotorik, dan afektif sering diabaikan. Pengawasan baru mencakup pemantauan, supervisi, evaluasi, sedangkan pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan belum secara konsisten dilakukan. 3.Standar Kompetensi Lulusan Standar kompetensi lulusan seharusnya meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, termasuk kompetensi membaca dan menulis. Kompetensi lulusan juga mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Namun jika standar kompetensi lulusan di SDN 2 Raharja mengacu pada standar ketuntasan belajar yang tinggi, maka angka mengulang di kelas VI akan melebihi 5% disebabkan input siswa kelas I yang beragam kemampuan. Oleh karena itu Standar Kompetensi Lulusan di SDN 2 Raharja diarahkan secara bertahap untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dan mengacu sesuai dengan implementasi kurikulum 2013 pengembangan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. 4.Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar pendidik di SDN 2 Raharja ditinjau dari kompetensi guru diantaranya Kompetensi pedagogik : Dalam hal perencangan dan pelaksanaan pembelajaran para pendidik masih konvensional. Pengembangan peserta didik dalam mengaktualisasikan diri belum maksimal. Mengikuti pelatihan implementasi kurikulum 2013,khususnya kelas III dan VI Ditingkat Kota Banjar dan tingkat gugus. Kompetensi kepribadian : Rendahnya konsep diri dan pencitraan diri seorang pendidik menyebabkan para pendidik memiliki kepribadian yang labil. Kompetensi sosial : Rasa humanisme yang terbangun kadangkala mengurangi derajat profesionalisme sehingga para pendidik cenderung bersifat subyektif. Kompetensi profesional: Dengan belum terpenuhi ketiga kompetensi sehingga sampai saat ini tenaga pendidik belum memperlihatkan betul-betul keprofesionalanya. 5.Standar Prasarana dan Sarana SDN 2 Raharja dalam hal standar prasarana pendidikan yang mencakup persyaratan minimal dan wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan belum terpenuhi seluruhnya yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang kantin, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, dan tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Standar sarana pendidikan mencakup persyaratan minimal tentang perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan pengadaannya telah dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas. Bahkan pada tahun 2015 ini benteng pembatas TPU Desa Raharja dengan Sekolah roboh akibat lumpur musim penghujan masa lalu, maka dengan hal itu adalah merupakan perencanaan yang bersipat prioritas.karena pada tahun pelajaran 2016/2017 belum terealisasi,berharap pada tahun pelajaran 2016/2017 bisa diselesaikan. 6.Standar Pengelolaan SDN 2 Raharja dikelola atas dasar Rencana Pengembangan Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan meskipun masih sangat jauh dari sempurna. Selama ini rencana kerja tahunan merupakan penjabaran dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang melipuri masa 4 (empat) tahun. Rencana kerja meliputi sekurang-kurangnya jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler dan hari libur; mata pelajaran yang ditawarkan pada semester gasal, semester genap, penugasan pendidik pada mata pelajaran dan kegiatan lainnya; buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing mata pelajaran; jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelajaran, pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai; program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi sekurang-kurangnya mencakup jenis, durasi, peserta dan penyelenggara program, jadwal rapat Dewan pendidik, rapat konsultasi satuan pendidikan dengan orang tua/wali murid, dan rapat satuan pendidikan dengan komite sekolah; rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun; jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja satuan pendidikan untuk satu tahun terakhir. Rencana kerja juga harus disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah. Bahkan pada tahun pelajaran 2016/2017 dengan kembalinya ke kurikulum 2006,serta pada tahun pelajaran 2016/2017 muncul berbagai program dan kegiatan seperti program Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan . 7.Standar Pembiayaan Biaya penyelenggaraan pendidikan di SDN 2 Raharja selama ini hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat ( BOS Pusat ) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( BOP Provinsi ) dan Donatur lainnya. 8.Standar Penilaian Standar penilaian pendidikan di SDN 2 Raharja telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri No. 20 tahun 2007, dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. B. MASALAH DALAM PENCAPAIAN SNP Masalah yang ditemukan dari delapan standar pendidikan untuk pencapaian standar nasional pendidikan dapat disimpulkan diantaranya : Lemahnya kemauan (berinovasi) tenaga pendidik untuk meningkatkan kemampuan, dikarenakan dipengaruhi kelemahan lainnya seperti: • Sikap Keer (Kepedulian) • Sikap Resfek (Cepat tanggap) • Sikap Resfonsif (Tanggungjawab) • Sikap rasa syukur (mensyukuri nikmat) Sehingga sampai saat ini menuju guru yang professional sangat lambat, sehingga imbas dari hal tersebut peningkatan mutu pendidikanpun lambat pula ,khususnya di SD Negeri 2 Raharja. 1. Solusi yang dilakukan Dalam mengatasi dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam pencapaian standar nsional pendidikan kami mencoba menggunakan teknik lain diantaranya : • Pendekatan dan kemiteraan • Musyawarah secara mupakat • Komitmen dan peningkatan Kompetensi 2. Prosentase Keberhasilan Keberhasilan rencana dan pelaksanaan program kerja kami pada tahun lalu dapat digambarkan sebagai berikut: 100% 90% 80% 70% 60% 50% 40% 30% 20% 10% Prosentasi keberhasilan SKL SI PROSES TENDIK SAPRAS PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENILAIAN KONDISI NYATA PADA SAAT INI BAB. V PRIORITAS RENCANA KERJA TAHUNAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017 1. Standar Kompetensi Lulusan • Meningkatkan penggunaan dan pemanpaatan media pembelajaran dalam memahami kompetensi dasar suatu materi untuk pelajaran IPA, IPS, PKn dan PAI bagi siswa kelas 4, 5 dan 6, untuk persiapan lulus US. • Peningkatan kebiasaan berperilaku santun dan ucapan yang baik dan hormat. • Pembiasaan meningkatkan pelaksanaan ektrakurikuler, karya seni dan budaya, kebugaran jasmani, serta penggunaan teknologi yang sehat dalam pendidikan di sekolah bagi seluruh siswa SDN 2 Raharja. 2. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan • Memotivasi guru penyelesaian S.1 yang linier. • Mengikuti pelatihan-pelatihan, penataran,TOT, in house training dan lain sebagainya.(Guru Pembelajar). • Mengikuti KKKS dan KKG baik regular maupun Program Bermutu. • Mengikuti seminar, loka karya, dan pertemuan forum ilmiah lainnya. • Memotivasi guru untuk belajar computer dan memilikinya. 3. Standar Sarana Prasarana • Rehabilitasi 3 ruang kelas • Perbaikan WC siswa • Pemenuhan dan pemeliharaan sarana Prasarana. • Melengkapi buku-buku sumber atau buku referensi • Menambah dan melengkapi buku-buku referensi/bacaan perpustakaan. • Melengkapi sarana dan media pembelajaran . • Melengkapi sarana kegiatan ekstrakurikuler. • Menambah jumlah computer • Menambah jumlah mebelair ruang kelas. • Meningkatkan upaya pemeliharaan terhadap asset sekolah. 4. Standar Pengelolaan • Meningkatkan pelayanan bimbingan siswa. • Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler. • Mengembangkan bakat dan potensi siswa. • Menanamkan semangat belajar, berkompetisi secara sehat, dan sportif. 5. Standar Isi • Melengkapi dan menertibkan adminstrasi kurikulum. • Mengikuti pelatihan /penataran tentang pendidikan bermutu. • Mengikuti KKG/KKKS . • Mengikuti latihan pengembangan kurikulum. • Mengadakan implementasi dan simulasi teknik-teknik pembelajaran dan mendiskusikan pemecahan masalah yang dialami/dihadapi 6. Standar Pembiayaan • Mengikuti pembinaan dan pelatihan pengelolaan dana BOS. • Membina dan mengembangkan gerakan suka menabung. • Menertibkan manajemen pengelolaan keuangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan profesional. 7. Standar Pengelolaan • Meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah. • Memberdayakan orang tua siswa dan masyarakat dalam upaya turut memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. • Mengikut sertakan warga sekolah dalam even-even tertentu dalam upaya menjalin hubungan baik dan promosi sekolah. 8. Standar Penilaian Pendidikan • Mengerjakan administrasi sekolah,administrasi guru kelas, administrasi guru mata pelajaran diantaranya bidang kesiswaan,proses dan hasil belajar sebagai persiapan akreditasi. • Mengadakan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Siswa setiap akhir Kompetensi Dasar dari setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Tengah Semester untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Akhir Semester untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Kenaikan Kelas untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional bagi siswa kelas enam. BAB. VI TUJUAN SEKOLAH YANG HENDAK DICAPAI TAHUN PELAJARAN 2016/2017 A. TUJUAN KHUSUS • Siswa Kelas VI lulus 100 % dengan nilai US rata-rata 7.5 serta 100% melanjutkan ke tingkat SMP atau sederajat. • Mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimal 7.50 untuk semua mata pelajaran • Setiap warga sekolah memiliki etos kerja dan mental juara • Tampil menjadi juara lomba olah raga di tingkat kecamatan. • Mampu mengembangkan 3 cabang olah raga yaitu Voli Bal Tenis Meja danTakrow • Terpenuhinya buku teks mata pelajaran yang di US kan bagi setiap siswa • Tetap meningkatkan keterampilan computer • Peningkatan tata lingkungan sekolah • Terlaksananya rehabilitasi tiga ruang kelas • Terwujudnya tempat cuci tangan • Terlaksananya perbaikan WC siswa. • Tampil menjadi salah satu SD Pavorit di Kecamatan Purwaharja • Setiap warga sekolah senantiasa memiliki etos kerja dan mental juara • Sebagian guru memliki computer atau laptop • Sebagian besar guru ( 100%) berijazah Sarjana Pendidikan atau S.1 • Tampil menjadi juara lomba seni dan olah raga di tingkat Kota Banjar • Terpenuhi kebutuhan buku teks semua mata pelajaran bagi seluruh siswa • Tampil menjadi salah satu Sekolah “ wiyata Mandala” di Kota Banjar B. TUJUAN UMUM Program Kerja Sekolah ini disusun dengan tujuan : 1. Sebagai pedoman pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan minimal dan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja. 2. Sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan pengembangan sekolah pada tahun pelajaran 2016/2017 di SD Negeri 2 Raharja. 3. Sebagai alat evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandalaa di SD Negeri 2 Raharja. 4. Sebagai standar Ukur pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di SD negeri 2 raharja pada tahun pelajaran 2016/2017 . C. HASIL YANG DIHARAPKAN Secara umum dengan adanya program ini diharapkan kegiatan pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja,saling bersenergi satu sama lain. Senerginitas kegiatan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja antara Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru , yang bermuara pada aktivitas siswa sehingga memberikan hasil sebagai berikut : 1. Terwujudnya komitmen dan kerja sama yang didukung dengan adanya aktivitas Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru yang bermuara pada aktivitas peserta didik dan warga sekolah. 2. Terjadinya budaya kerja dan peningkatan profesionalitas secara bersama antara guru dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam upaya menjamin mutu pendidikan khususnya mewujudkan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja. 3. Terwujudnya sejumlah peserta didik yang terampil berwawasan Kesenian dan siap melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. 4. Terciptanya lingkungan sekolah “ASTANA” BAB. VII RENCANA DAN KEGIATAN PADA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 A. JENIS RENCANA DAN KEGIATAN 1. Standar Kompetensi Lulusan • Meningkatkan penggunaan dan pemanpaatan media pembelajaran dalam memahami kompetensi dasar suatu materi untuk pelajaran IPA, IPS, PKn dan PAI bagi siswa kelas 4, 5 dan 6, untuk persiapan lulus US. • Peningkatan kebiasaan berperilaku santun dan ucapan yang baik dan hormat. • Pembiasaan meningkatkan pelaksanaan ektrakurikuler, karya seni dan budaya, kebugaran jasmani, serta penggunaan teknologi yang sehat dalam pendidikan di sekolah bagi seluruh siswa SDN 2 Raharja. 2. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan • Memotivasi guru terus mempelajari menguasai teknik pelaksanaan implementasi kurikulum 2013.(mengenai pembelajaran tematik terpadu) • Mengikuti pelatihan-pelatihan, wrorkshop, penataran,TOT, in house training dan lain sebagainya. • Mengikuti KKKS dan KKG baik regular maupun Proram pendampingan. • Mengikuti seminar, loka karya, dan pertemuan forum ilmiah lainnya. • Memotivasi guru untuk belajar computer/ICT/TIK. 3. Standar Sarana Prasarana • Pemenuhan dan pemeliharaan sarana Prasarana. • Melengkapi buku-buku sumber atau buku referensi • Menambah dan melengkapi buku-buku referensi/bacaan perpustakaan. • Melengkapi sarana dan media pembelajaran . • Melengkapi sarana kegiatan ekstrakurikuler. • Membuat ruang komputer. • Membuat gudang dan kantin • Menambah jumlah computer/laktop. • Merebilitasi ruang kelas • Meningkatkan upaya pemeliharaan terhadap asset sekolah. 4. Standar Proses  Meningkatkan pelayanan bimbingan siswa.  Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler.  Mengembangkan bakat dan potensi siswa.  Menanamkan semangat belajar, berkompetisi secara sehat, dan sportif. 5. Standar Isi  Melengkapi dan menertibkan adminstrasi kurikulum.  Mengikuti pelatihan /penataran tentang pendidikan bermutu.  Mengikuti KKG/KKKS .  Mengikuti latihan pengembangan kurikulum.  Mengadakan implementasi dan simulasi teknik-teknik pembelajaran dan mendiskusikan pemecahan masalah yang dialami/dihadapi 6. Standar Pembiayaan • Mengikuti pembinaan dan pelatihan pengelolaan dana BOS. • Membina dan mengembangkan gerakan suka menabung. • Menertibkan manajemen pengelolaan keuangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan profesional. 7. Standar Pengelolaan • Meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah. • Memberdayakan orang tua siswa dan masyarakat dalam upaya turut memajukan dan meningkatkan kulaitas pendidikan. • Mengikutsertakan warga sekolah dalam even-even tertentu dalam upaya menjalin hubungan baik dan promosi sekolah. 8. Standar Penilaian Pendidikan • Mengerjakan administrasi sekolah,administrasi guru kelas, administrasi guru mata pelajaran diantaranya bidang kesiswaan,proses dan hasil belajar sebagai persiapan akreditasi. • Mengadakan penilaian administrasi Guru kelas dan Guru mata pelajaran • Mengadakan penilaian Proses pembelajaran. • Mengadakan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Siswa setiap akhir Kompetensi Dasar dari setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Tengah Semester untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Akhir Semester untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ulangan Kenaikan Kelas untuk setiap kelas. • Melaksanakan Ujian Sekolah bagi siswa kelas enam.  Indikator Keberhasilan • Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik,menyenangkan,dan bermakna bagi siswa. • Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dengan ditunjukkan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam maupun di luar kelas. • Meningkatnya nilai kepercayaan masyarakat kepada sekolah dengan adanya penambahan peserta didik baru. • Terwujudnya lingkungan sekolah “ASTANA” (ASRI,SEJUK,TERTIB,AMAN,NECIS DAN ALAMI) B.JADWAL KEGIATAN NO URAIAN PELAKSANAAN PROGRAM TAHUN PELAJARAN 2016/2017 BULAN / MINGGU KET JULI AGS SEPT OKT NOP DES 2016 JAN 2017 PEBR MRT APL MEI JUN 1 Memotivasi guru PNS dan NON PNS untuk menyelesaikan kualifikasi akademiknya yang linier √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2 Mengikutsertakan pelatihan-pelatihan, penataran, seminar, loka karya, KKG, KKKS, Pertemuan llmiah, dan lain sebagainya. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 3 Merekrut nara sumber sebagai tenaga akhli √ 4 Memotivasi guru untuk belajar computer √ √ 5 Melengkapi buku-buku sumber atau buku referensi √ 6 Menambah jumlah computer/laktop. √ √ 7 Merehabilitasi ruang 3 kelas √ 8 Membuat musola 9 Meningkatkan pelayanan bimbingan siswa √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 10 Melengkapi dan menertibkan adminstrasi kurikulum √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 11 Mengikuti pelatihan PTK √ √ √ 12 Mengikuti KKG/KKKS √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 13 Mengikuti latihan pengembangan kurikulum √ 14 Mengadakan implementasi dan simulasi teknik-teknik pembelajaran dan mendiskusikan pemecahan masalah yang dialami/dihadapi √ 15 Mebuat benteng pembatas Sekolah dengan TPU √ √ √ 16 Penataan taman sekolah √ 17 Penyempurnaan Pembuatan Drenase √ 18 Penyempurnaan Pembuatan tempat cuci tangan √ 19 Penyempurnaan Pembuatan sekretariat Pramuka √ NO URAIAN PELAKSANAAN PROGRAM TAHUN PELAJARAN 2016/2017 BULAN / MINGGU KET JULI AGS SEPT OKT NOP DES 2015 JAN 2016 PEBR MRT APL MEI JUN 20 Mengikuti pembinaan dan pelatihan pengelolaan dana BOS. √ √ 21 Mengerjakan administrasi sekolah,administrasi guru kelas, administrasi guru mata pelajaran diantaranya bidang kesiswaan,proses dan hasil belajar sebagai persiapan akreditasi. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 22 Mengadakan penilaian administrasi Guru kelas dan Guru mata pelajaran √ √ 23 Mengadakan penilaian Proses pembelajaran. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 24 Mengadakan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Siswa setiap akhir Kompetensi Dasar dari setiap kelas √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 25 Melaksanakan Ulangan Tengah Semester untuk setiap kelas. √ √ 26 Melaksanakan Ulangan Akhir Semester √ 27 Melaksanakan Kegiatan Jeda √ 28 Melaksanakan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional bagi kls VI √ √ 29 Melaksanakan Ulangan Kenaikan kls bagi siswa kls I- V √ 30 Melaksanakan Pentas Seni pada akhir tahun ajaran √ BAB. VIII PENUTUP Peningkatan mutu sekolah merupakan harapan utama sebagai mana yang dituangkan pada Visi dan Misi Sekolah. Agar rencana pengembangan sekolah ini berfungsi secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan apa yang diharapkan, maka seluruh stakeholders sekolah harus memiliki sikap, motivasi, langkah dan komitmen yang sama sehingga terjadi sinerginitas dengan baik. Terutama para pelaksana pendidikan yaitu guru harus benar-benar memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi supaya seluruh program yang ada dalam rencana pengembangan sekolah ini dapat direalisasikan sebagaimana mestinya. Terutama dalam menerapkan teknik-teknik pembelajaran dan penggunaan media pembelajaran perlu keseriusan karena mutu pendidikan mustahil akan terwujud apabila tidak ada niat, kemauan ,keinginan dan upaya untuk merobah kebiasaan cara mengajar gaya lama dengan teknik dan media pembelajaran yang kini terus dikembangkan dan digalakkan. Melalui pembinaan yang terprogram serta berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan sekolah memiliki nilai kepercayaan tinggi dari masyarakat. Melalui kegiatan ini guru dapat memotivasi diri untuk selalu melakukan perbaikan terhadap kompetensi/subkompetensi hingga dicapai predikat guru professional,akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan.

PROGRAM SUPERVISI

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kompetensi supervisi merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Secara etimologi, kata ”supervisi”, berasal dari istilah Inggeris ”supervision”, terdiri dari dua kata ”super (lebih)” dan ”Vision (melihat)”, yang berarti ”melihat dari atas” (S. Arikunto, 2004 : 4), sehingga supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan memperhatikan dengan seksama terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi lebih dikenal dengan sebutan supervisor atau pengawas. Kepengawasan di sekolah yang dilakukan secara terus menerus setiap saat dilakukan oleh seorang kepala sekolah, sedangkan yang insidental dan tidak langsung dilakukan oleh seorang pengawas sekolah. Menurut Jam’an Satori (1999) dalam Dadang Suhardan (2006:28), supervisi adalah pengawasan profesional yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Oleh karena itu pengawasan satuan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang, namun harus oleh orang yang telah memiliki kompetensi khusus yang telah dipersiapkan terlebih dahulu dari waktu sebelumnya. Supervisi Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar. Sehingga dampaknya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, prestasi belajar siswa, dan berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu (S. Arikunto, 2004 : 5). Apabila didasarkan pada konsep pengertian di atas, kegiatan supervisi dibedakan menjadi dua, yaitu (1) supervisi akademik (pengawasan operasional), dan (2). Supervisi manajerial (pengawasan administrasi/pengawasan organisasional). Supervisi akademik, menitik beratkan pengamatan pada masalah yang langsung berada dalam lingkup pembelajaran yang dilakukan guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar. Sedangkan supervisi manajerial menitik beratkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi sebagai lingkungan belajar yang berfungsi mendukung kepada terlaksananya pembelajaran. Kedua bentuk kegiatan supervisi itu, disebut sebagai supervisi pendidikan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas seperti halnya tahun lalu, pada tahun pelajaran sekarang ingin juga melakukan kegiatan supervisi akademik, sehingga diharapkan pada tahun pelajaran 2015/2016 mutu pembelajaran lebih meningkat. B. DASAR HUKUM Penyusunan program kegiatan Supervisi Tahun Pelajaran 2015/2016 ini di dasarkan kepada : 1. UUD 1945 Pasal 31 2. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. 5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016 C. TUJUAN Tujuan umum adalah : 1. Membantu guru mengembangkan profesionalisme, 2. Membantu guru menumbuhkan motivasi, 3. Melaksanakan pengawasan kualitas. Tujuan khusus dari penyusunan program supervisi ini antara lain : 1. Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan supervisi akademik baik individu maupun kelompok secara keseluruhan dan tepat. 2. Meningkatkan Kompetensi dan kineja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bermakna dan berkualitas. 3. Sebagai Standar ukur mercapai KKM dan SKL yang ditetapkan dalam Kurikulum SD Negeri 2 Raharja . 4. Sebagai pedoman mencampai angka kredit pendidik melalui mekanisme PKG 5. Sebagai pedoman untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). 6. Meningkatkan mutu pembelajaran khususnya di SD Negeri 2 Raharja. D. SASARAN Sasaran dari program kegiatan ini adalah : 1. Seluruh guru SD Negeri 2 Raharja yang terdiri dari : NO JENIS GURU PNS NON PNS JUMLAH 1. Guru Kelas 5 3 8 2. Guru Pendidikan Agama Islam 1 1 2 3. Guru Penjaskes 1 - 1 JUMLAH 7 4 11 E. HASIL YANG DIHARAPKAN Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan supervisi akademik ini adalah : 1. Terlaksananya supervisi akademik secara tepat sasaran. 2. Meningkatnya kompetensi dan kinerja guru serta terwujudnya pembelajaran yang bermakna Tercapainya KKM dan SKL sesuai Kurikulum SD Negeri 2 Raharja 3. Tercampainya angka kredit pendidik sesuai dengan mekanisme PKG 4. Meningkatnya kompetensi pendidik melalui mekanisme PKB 5. Meningkatnya mutu pendidikan di SD Negeri 2 Raharja. F. METODE PENYUSUNAN PROGRAM Dalam menyusun program kegiatan ini, Penyusun Mencoba menggunakan metode deskriptif yakni dengan bercermin pada kegiatan sejenis yang sudah biasa dilakukan, dan berusaha mengamati,memantau dan menganalisa serta menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan dan fakta-fakta kenyataan dilapangan yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Sehingga hasilnya dapat diperkirakan mampu diterima oleh dua belah pihak antara supervisor dan yang disupervisi, serta tidak terlalu menyimpang dari aturan yang berlaku. G. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI AKADEMIK 1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah. 2. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran. 3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen. 4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya. 5. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi. 6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. 7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran. 8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran. 9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik. 10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi. 11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor. 12. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah). 13. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan. 14. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972). H. PRINSIP-PRINSIP PERENCANAAN PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK 1. Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik adalah: 2. Objektif (data apa adanya), 3. Bertanggung jawab, 4. Berkelanjutan, 5. Didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan 6. Didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah. I. TEKNIK SUPERVISI AKADEMIK Teknik supervisi akademik ada dua yaitu: individual dan kelompok seperti gambar 5 berikut. Gambar 5. Teknik Supervisi Akademik 1. TEKNIK SUPERVISI INDIVIDUAL Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru. Dari hasil supervisi ini dapat diketahui kualitas pembelajaran guru bersangkutan. Teknik supervisi individual ada lima macam adalah sebagai berikut. 1) Kunjungan Kelas (Classroom Visitation) Kepala sekolah atau supervisor datang ke kelas untuk mengobservasi guru mengajar. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya perlu diperbaiki. Tahap-tahap kunjungan kelas terdiri dari empat tahap yaitu: • Tahap Persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas, • Tahap Pengamatan Selama Kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung, • Tahap Akhir Kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, dan • Tahap Terakhir adalah tahap tindak lanjut. a. Kunjungan Observasi (Observation Visits) Guru-guru ditugaskan untuk mengamati seorang guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah: (1) usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, (2) cara menggunakan media pengajaran, (3) variasi metode, (4) ketepatan penggunaan media dengan materi, (5) ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan (6) reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar. Pelaksanaan observasi melalui tahap: persiapan, pelaksanaan, penutupan, penilaian hasil observasi, dan tindak lanjut. Dalam rangka melakukan observasi, seorang supervisor hendaknya telah mempersiapkan instrumen observasi, menguasai masalah dan tujuan supervisi. b. Pertemuan Individual Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor dan guru. Tujuannya adalah: • mengembangkan perangkat pembelajaran yang lebih baik, • meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan • memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan diri guru Swearingen (1961) mengklasifikasi empat jenis pertemuan (percakapan) individual sebagai berikut: • Classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika siswa-siswa sedang meninggalkan kelas (istirahat). • Office-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru. (ruang tersebut sudah dilengkapi dengan media/alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru. • Causal-conference, yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru. • Observational visitation, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas. Hal yang dilakukan Supervisor dalam pertemuan individu: • Berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, • Mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, • Memberikan pengarahan, dan • Menyepakati berbagai solusi permasalahan dan menindak-lanjutinya. c. Kunjungan Antar Kelas Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagaiberikut. • Jadwal kunjungan harus direncanakan. • Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi. • Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi! • Sediakan segala fasilitas yang diperlukan. • Supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat. • Lakukan tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai! misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu. • Segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi. • Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya! 2. SUPERVISI KELOMPOK Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang yang akan disupervisi berdasarkan hasil analisis kebutuhan, dan analisis kemampuan kinerja guru, kemudian dikelompokan berdasarkan kebutuhan guru. Kemudian guru diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang diperlukan. Dalam teknik supervisi kelompok, terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain adalah sebagai berikut. • Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting): Seorang kepala sekolah menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru, dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi. Rapat tersebut antara lain melibatkan KKG, MGMP, dan rapat dengan pihak luar sekolah. • Mengadakan diskusi kelompok (group discussions): Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat dan saran-saran yang diperlukan. • Mengadakan pelatihan (inservice-training): Teknik ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan untuk guru bidang studi tertentu. Mengingat bahwa pelatihan pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing implementasi program tindak lanjut (follow-up) dari hasil pelatihan. BAB II PROFIL SEKOLAH A. IDENTITAS SEKOLAH 1. Data Pokok Satuan Pendidikan : a. NPSN/NSS : 20225327/101021418038 b. Nama Sekolah : SD NEGERI 2 RAHARJA c. Jenjang : SEKOLAH DASAR d. Status : NEGERI e. Alamat : a) Jalan : SILIWANGI KM.3,5 b) Desa/Kelurahan : RAHARJA c) Kecamatan : PURWAHARJA d) Kota : BANJAR e) Provinsi : JAWA BARAT f) Telepon.Fax : 0265.744596 g) Website/E-mail : sdn2raharja@yahoo co.id f. Status Akreditasi : B g. Tanggal Validasi Dokumen KTSP Terakhir : 16 JULI 2012 h Tanggal Validasi Dokumen KTSP Kur 2013 Terakhir : 14 JULI 2014 i Tanggal Validasi Dokumen KTSP Kur 2006 Terakhir : 25 JULI 2015 j Nama Kepala Sekolah : ADE,S.Pd k Nama Pengawas Sekolah : EMI SUPARTI,S.Pd B. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN No Nama guru NUPTK Ijazah tertinggi Nama perguruan tinggi Jurusan/ Prodi Mata pelajaran yang diampu Bidang Sertifikasi Tahun Sertifikat No. Sertifikat Jabatan Status Kerja 1 ADE, S.Pd NIP, 19630716 198305 1 006 9048741642200023 S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas Porto Folio 2010 361002702247 Kepsek PNS 2 TATI ROHAYATI, S.Pd NIP, 19590425197912 2 002 4738737639300022 S,1 UGC PENJAS Guru Penjas Porto Folio 2010 361022003572 Guru PNS 3 CUCU HUSNIATI, S.Pd NIP, 19600209198109 2 003 7234738639300033 S,1 UT PGSD Guru Kelas PLPG 2011 1101102721894 Guru PNS 4 S.SUSILAWATI,S.Pd NIP, 19600302198204 2 004 9634738640300032 S,1 UT PGSD Guru Kelas Porto Folio 2008 100802710627 Guru PNS 5 N.E.KARTINI.S.PD.I NIP, 19560512 198412 2 002 9948764666200032 S,1 STAIMA PAI Guru Agama Islam PLPG 2009 20912707680 Guru PNS 6 ELSY JULVITA,S.Pd NIP, 19790706200212 2 005 1038757660300013 D,2 Unsyiah PGSD Guru Kelas PLPG 2014 - Guru PNS 7 NINING KURNIASIH,S.Pd NIP.19671221 200501 2 003 6553745647300023 S.1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas PLPG 2014 - Guru PNS 8 ELIN DARLIAH, S.Pd NIP, 19660315200604 2 009 3647744646300042 S,1 STKIP PKN Guru Kelas PLPG 2011 1101102722049 Guru PNS 9 ROSI KANIA DEWI, S.Pd 1943765666300052 S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas - - - Guru NON PNS 10 JAJANG NURJAMAN,S.Pd 9948764666200032 S.1 UT PGSD Guru Kelas - - - Guru NON PNS 11 ASTRI SULASTRI, S.Pd - S,1 UPI Tasikmalaya PGSD Guru Kelas - - - Guru NON PNS 12 SITI ROHMAH,S.Pd.I - S.1 IAID PAI Guru Agama Islam - - - Guru NON PNS C. VISI DAN MISI SEKOLAH 1. VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA “ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SEKOLAH SEHAT ”. 2. MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA a. Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM b. Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia c. Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga d. Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK e. Menanamkan cinta lingkungan hidup f. Membudayakan hidup sehat Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut 1) Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya. 2) Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan. 3) Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai. 4) Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa. 5) Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta cita lingkungan hidup menuju sekolah sehat. 6) Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan 7) Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah. 3. TUJUAN SEKOLAH SD NEGERI 2 RAHARJA Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani. a. Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. c. Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional d. Menghasilkan lulusan yang berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan e. Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. f. Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan diri serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat. 4.PROGRAM YANG INGIN DICAPAI Sejalan dengan Visi dan Misi yang kami canangkan maka kami berharap lahirnya sebuah sebutan/julukan “ Sekolah ASTANA” serta mampu membudayakannya program yang telah kami dirancang seperti : 1. Sekolah yang ASRI 2. Sekolah yang SEJUK 3. Sekolah yang TERTIB 4. Sekolah yang AMAN 5. Sekolah yang NECIS dan 6. Sekolah yang ALAMI BAB III PROGRAM PERENCANAAN SUPERVISI AKADEMIS TAHUN PELAJARAN 2015/2016 A. Jadwal Supervisi Tahun Pelajaran 2015/2016 Kegiatan Supervisi Tahun Pelajaran 2015/2016 diawali dengan tahap supervise manajerial administratif dan supervise akademik/proses pembelajaran serta Refleksi, bimbingan dan pengawasan serta tindak lanjut . Adapun jadwal supervisi akademik yang akan dilaksanakan sebagai berikut : JADWAL SUPERVISI AKADEMIK SEMESTER I (SATU) TAHUN PELAJARAN 2015/2016 NO KEGIATAN TUJUAN SASARAN WAKTU 1 Penyusunan Program Supervisi akademik -Terwujud program supervisi akademik Program supervisi perencanaan PBM, pelaksanaan PBM, perbaikan dan pengayaan,tindak lanjut Minggu ke 2 bulan Agustus 2015 2 Sosialisasi program yang hendak dilaksanakan -Mensosialisasikan seluruh program,tujuan dan sasaran supervisi -Seluruh guru sebagai sasaran supervisi -Tenaga Pendidik PNS dan NONPNS Awal tahun pelajaran 2015/2016 3 Supervisi Administrasi Gr Kelas dan Mapel Kur 2006 dan Kur 2013 PAI Administrasi Guru Kelas dn Administrasi Guru Mata Pelajaran. Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta Guru Mapel Minggu ke 2 bulan September 2015 4 Supervisi Penyusunan RPP Kurikulum 2006 dan Kur 13 PAI - Melakukan anilisis SK/KD dan penyusunan Indikator Pencapaian SK/KD, yang bersifat tematik dan parsial Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta guru mapel Minggu ke 2 bulan September 2015 5 Supervisi Penyusunan Silabus Kurikulum 2006 dn Kur 13 PAI -Penyusunan Silabus yang berkarakter Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta guru mapel Minggu ke 3 bulan September 2015 6 Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran (KBM) Mengamati kemampuan guru kelas dan guru mapel dalam pelaksanaan pembelajaran Guru Kelas 1,2,3, dan guru mapel Minggu ke 3 bulan September 2015 7 Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran (KBM) Mengamati kemampuan guru kelas dan guru mapel dalam pelaksanaan pembelajaran Guru Kelas 4,5,6 dan guru mapel Minggu ke 4 bulan September 2015 8 Pengolahan hasil Supervisi Akademik bagi Guru Kelas dan Guru Mapel Kesepakatan rencana tidak lanjut antara supervisor dan guru yang disupervisi Guru Kelas 1,2,3 dan serta guru mapel Minggu ke 1 bulan Oktober 2015 9 Pengolahan hasil Supervisi Akademik bagi Guru Kelas dan Guru Mapel Kesepakatan rencana tidak lanjut antara supervisor dan guru yang disupervisi Guru Kelas 4,5,6 dan serta guru mapel Minggu ke 2 bulan Oktober 2015 10 Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi PKB secara Individu atau Kelompok yang menggunakan Kur 13 dan Kur 2006 terlaksananya tindak lanjut rekomendasi PKB secara Individu atau Kelompok Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta guru mapel Minggu ke 3 bulan Oktober 2015 JADWAL SUPERVISI AKADEMIK SEMESTER 2 (DUA) TAHUN PELAJARAN 2015/2016 NO KEGIATAN TUJUAN SASARAN WAKTU 1 Sosialisasi program yang hendak dilaksanakan -Mensosialisasikan seluruh program,tujuan dan sasaran supervisi -Seluruh guru sebagai sasaran supervisi -Tenaga Pendidik PNS dan NONPNS Awal semester 2 2 Supervisi Administrasi Guru Kelas dan Guru Mapel Administrasi Guru Kelas dn Administrasi Guru Mata Pelajaran. Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta Guru Mapel Minggu ke 2 bulan Pebruari 2016 3 Supervisi Penyusunan RPP Kurikulum 2006 dan Kur 13 PAI -Melakukan anilisis KI/KD dan penyusunan Indikator Pencapaian KD,yang bersifat tematik, dan penanaman nilai-nilai sikap Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta Guru Mapel Minggu ke 2 bulan Pebruari 2016 4 Supervisi Penyusunan Silabus Kurikulum 2006 dn Kur 13 PAI -Penyusunan Silabus yang berkarakter Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta guru mapel Minggu ke 3 bulan Pebruari 2016 5 Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran (KBM) Mengamati kemampuan guru kelas dan guru mapel dalam pelaksanaan pembelajaran Guru Kelas 1,2,3, dan guru mapel Minggu ke 1 bulan Maret 2016 6 Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran (KBM) Mengamati kemampuan guru kelas dan guru mapel dalam pelaksanaan pembelajaran Guru Kelas 4,5,6 dan guru mapel Minggu ke 2 bulan Maret 2016 7 Pengolahan hasil Supervisi Akademik bagi Guru Kelas dan Guru Mapel Kesepakatan rencana tidak lanjut antara supervisor dan guru yang disupervisi Guru Kelas 1,2,3 dan serta guru mapel Minggu ke 3 bulan Maret 2016 8 Pengolahan hasil Supervisi Akademik bagi Guru Kelas dan Guru Mapel Kesepakatan rencana tidak lanjut antara supervisor dan guru yang disupervisi Guru Kelas 4,5,6 dan serta guru mapel Minggu ke 4 bulan Maret 2016 9 Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi PKB secara Individu atau Kelompok yang menggunakan Kur 13 dan Kur 2006 terlaksananya tindak lanjut rekomendasi PKB secara Individu atau Kelompok Guru Kelas 1,2,3,4 dan 5,6 serta guru mapel Minggu ke 1 bulan April 2016 BAB IV RENCANA TINDAK LANJUT DAN REFLEKSI HASIL SUPERVISI AKADEMIK Hasil supervisi perlu ditindak lanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders sekolah. Tindak lanjut tersebut berupa:penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut. Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam rencana tindak lanjut hasil supervisi akan SD Negeri 2 Raharja akan mencoba merencanakan delangkah-langkah sebagai berikut : 1. Pembinaan Kegiatan pembinaan yang dilakukan berupa pembinaan langsung dan tidak langsung. a. Pembinaan Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi. b. Pembinaan Tidak Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi mengarah untuk merujuk pada pelaksanaan Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan (PKB). Beberapa cara rencana yang akan dilakukan kepala sekolah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut: 1. Menggunakan secara efektif : petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya. 2. Menggunakan buku teks secara efektif (buku guru dan buku siswa). 3. Menerapkan model pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training dan menerapkan pendekatan sintifik serta model pembelajaran. 4. Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki. 5. Menggunakan metodologi yang luwes / fleksibel). 6. Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa. 7. Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran. 8. Mengelompokkan siswa secara lebih efektif. 9. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama. 10. Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil. 11. Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas. 12. Meningkatkan motivasi mereka sendiri. 13. Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran. 14. Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan. 15. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif. 2. Pemantapan Instrumen Supervisi Kegiatan memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor (Kepsek) tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan seperti berikut: (1) Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari: (a) Silabus. (b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). (c) Program Tahunan. (d) Program Semesteran. (e) Pelaksanaan proses pembelajaran. (f) Penilaian hasil pembelajaran. (g) Pengawasan proses pembelajaran. (2) Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar (a) Lembar pengamatan. (b) Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran). (3) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi nonakademik. (4) Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen nonakademik. Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut. (1) Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan belajar mengajar. (2) Hasil analisis, catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul. (3) Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi. (4) Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, dan kinerjanya. Rencana Cara-cara yang akan dilaksanakan dalam tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut: (1) Mengkaji rangkuman hasil penilaian. (2) Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan. (3) Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya. (4) Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya. (5) Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya. Adalima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: (1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, (2) analisis kebutuhan, (3) mengembangkan strategi dan media, (4) menilai, dan (5) revisi. 3.Refleksi Setelah kegiatan berakhir dari pelaksanaan supervisi akademi rencana refleksi yang akan dilakukan dengan menjawab pertanyaan berikut ini secara Individu ! LIMA PERTANYAAN MENUJU SUKSES ! BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Pelaksanaan kegiatan supervisi akademik yang efektif adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah yang mampu memberikan kesan positif sehingga guru yang dibinanya merasa terbantu untuk melakukan proses pembelajaran sehingga peningkatan mutu pembelajaran lebih meningkat bila dibandingkan dengan masa sebelumnya. Proses kegiatan supervisi akademik dianggap sebagai kebutuhan guru dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Karena mustahil seseorang akan mengetahui kekurangannya apabila tidak ada yang berani untuk mengoreksinya ataupun karena tidak siap menerima masukan ataupun kritik dan saran dari siapapun.. Namun dalam supervisi akademik pendidikan diantara kedua belah pihak harus saling menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya bertujuan untuk saling membangun demi meningkatnya mutu pendidikan. B. Saran dan Harapan Untuk memperoleh kesuksesan dalam melaksanakan suatu program kegiatan bukanlah hal yang mudah. Apalagi melaksanakan program pendidikan. Namun tidak ada suatu pekerjaan yang tidak bisa diselesaikann dengan baik apabila dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan. Untuk itu penulis sarankan kepada semua guru untuk siap melakukan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya, dengan berpegang pada sebuah peribahasa berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, serta sangat mengharapkan kritik dan sarannya demi kemajuan pendidikan di sekolah ini, maka dengan ketulusan dan keikhlasan kita bekerja, mudah-mudahan akan menjadi amal ibadah Amiin. Tak ada kata yang paling tepat semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Mutu pendidikan sesuai yang diharapkan dan diamanatkan pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

PROFIL MASA TUA......